• Berita
  • Demonstrasi Tolak PPKM Darurat di Bandung Berakhir Ricuh

Demonstrasi Tolak PPKM Darurat di Bandung Berakhir Ricuh

Massa aksi yang didominasi para pemuda itu, di antaranya berseragam ojek online, terpusat di kawasan Balai Kota Bandung.

Massa yang didominasi para pemuda bergabung dalam unjuk rasa menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di kawasan Balai Kota Bandung, Rabu (21/7/2021) siang. (Foto: Acep Maulana)

Penulis Iman Herdiana21 Juli 2021


BandungBergerak.idDemonstrasi yang melibatkan massa dalam jumlah cukup besar terjadi di Kota Bandung, sejak siang tadi, Rabu (21/7/2021). Aksi yang didominasi para pemuda, di antaranya berseragam ojek online, itu berpusat di pusat pemerintahan Balai Kota Bandung.

Pantauan di lapangan, aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Peserta aksi mengusung spanduk berisi pesan penolakan terhadap kebijakan PPKM Darurat. Pada spanduk tersebut disebutkan atas nama Aksi Pemuda Bandung.

Peserta yang bergerak mengepung Balai Kota sebagian datang menggunakan kendaraan roda dua yang dikemudikan orang-orang berseragam ojek online. Tidak sedikit peserta aksi yang berjalan kaki, mereka berpakaian bebas.

Mereka memadati Jalan Merdeka, dan simpang Jalan Perintiskemerdekaan-Wastukencana, depan Taman Balai Kota Bandung dan Taman Vanda.

Beberapa peserta aksi tampak mengusung karton bertuliskan tuntutan, ada pula yang membawa bendera merah putih. Setelah sekitar 2 jam aksi, polisi yang sejak awal melakukan pengawalan, akhirnya meminta massa membubarkan diri.

Satu orang ditangkap karena diduga melakukan provokasi. Tetapi beberapa waktu kemudian, massa aksi kembali lagi ke Balai Kota. Aksi kali ini didominasi anak muda, sementara para pengemudi ojek online lebih banyak yang berdiri di pinggiran.

Polisi kemudian memukul mundur peserta aksi anak muda tersebut. Namun titik kumpul kemudian terjadi di Jalan Ir H Djuanda (Dago), tepatnya di simpang Sulanjana-Dago. Massa berjalan kaki sambil menyalakan kembang api (flare).

Di sana mereka berorasi di tengah jalan. Sebagian massa tidak memakai masker. Di titik ini pun para pengemudi ojek online lebih banyak menonton di pinggir jalan.

Polisi yang terdiri dari personel berpakaian preman dan berseragam, berusaha memberi peringatan agar demonstrasi tersebut membubarkan diri. Sempat terjadi aksi saling lempar antara peserta aksi dan polisi, tapi tidak berlangsung lama.

Polisi juga siap dengan mobil water cannon. Polisi berpakaian preman kemudian memaksa membubarkan aksi, massa kemudian kocar-kacir. Sejumlah peserta aksi ditangkap untuk dimintai keterangan. Hingga pukul 16.00 WIB, polisi masih melakukan penyisiran di sekitar Jalan Sulanjana.

Polisi menggelandang beberapa peserta unjuk rasa penolakan PPKM Darurat di kawasan Balai Kota Bandung, Rabu (21/7/2021) siang. (Foto: Prima Mulia)
Polisi menggelandang beberapa peserta unjuk rasa penolakan PPKM Darurat di kawasan Balai Kota Bandung, Rabu (21/7/2021) siang. (Foto: Prima Mulia)

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Masih Diwarnai Tingginya Kasus Kematian
Persediaan Oksigen Medis di Bandung belum Aman

Pantauan di Media Sosial dan Arahan Presiden

Sejumlah akun media sosial yang mengunggah video unjuk rasa tersebut, juga menyertakan beberapa tuntutan. Disebutkan bahwa tuntutan dibuat atas nama Pemuda Literasi Bandung. Kelompok ini meminta dibukanya anggaran Covid-19 Kota bandung, mendesak BPK dan KPK memeriksa dugaan korupsi anggaran Covid-19 di pejabat pemerintah daerah; aksi ini juga menilai gagalnya PPKM Darurat, serta menuntut evaluasi total terhadap kebijakan pengendalian Covid-19.

Beberapa hari sebelum aksi berlangsung, di media sosial sudah marak seruan untuk melaksanakan demonstrasi memprotes PPKM Darurat yang tidak memberikan solusi kepada warga terdampak secara ekonomi. Aksi tersebut direncanakan tiga hari, yakni tanggal 21, 22, dan 23 Juli 2021, bersamaan dengan berakhirnya masa PPKM Darurat jilid pertama.

Meski demikian, PPKM Darurat yang berakhir tanggal 20 Juli kemarin itu akhirnya diperpanjang selama satu pekan mendatang, yakni hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan PPKM Darurat disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Presiden menyatakan, kasus Covid-19 masih tinggi.

Menurut Presiden, relaksasi penerapan PPKM Darurat akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021, dengan catatan tren kasus Covid-19 mengalami penurunan.

"Kita selau memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM Darurat yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 20 Juli 2021.

Kebijakan PPKM Darurat juga diambil untuk mengurangi kebutuhan masyarakat akan berobat di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuh rumah sakit akibat kelebihan kapasitas oleh pasien Covid-19.

"Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," ungkapnya.

Ratusan orang bergabung dalam unjuk rasa menyuarakan penolakan terhadap perpanjangan PPKM Darurat  di kawasan Balai Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).
Ratusan orang bergabung dalam unjuk rasa menyuarakan penolakan terhadap perpanjangan PPKM Darurat di kawasan Balai Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).

Sebelumnya, Presiden juga memerintahkan bawahannya untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial dan obat-obatan gratis kepada masyarakat pada pekan ini. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah kebijakan PPKM Darurat.

"Saya minta jangan sampai terlambat, baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), baik itu BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, baik itu Bantuan Sosial Tunai (BST), jangan ada yang terlambat. Dan yang paling penting lagi adalah bantuan beras, bantuan sembako. Minggu ini harus keluar, percepat, betul-betul ini dipercepat," ujar Presiden, saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video mengenai evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 16 Juli 2021.

Sementara kepada aparat di lapangan, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar penyekatan dan pengendalian mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat tidak bersikap keras dan kasar. Menurutnya, para aparat seharusnya bersikap tegas dan santun dalam mengatur masyarakat maupun para pedagang.

"Saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri kepada (pemerintah) daerah, agar jangan keras dan kasar, (tetapi harus) tegas dan santun. Tapi sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil membagi beras, itu mungkin bisa sampai pesannya," ujar Presiden.

 

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//