• Berita
  • Masih ada Warga tak Mampu belum Terdata Bansos PPKM Darurat Kota Bandung

Masih ada Warga tak Mampu belum Terdata Bansos PPKM Darurat Kota Bandung

Pagebluk melahirkan pukulan ganda bagi warga miskin Kota Bandung. Mereka terdampak pembatasan sosial. Dampak ini semakin parah jika bansos tidak merata.

Unjuk rasa menentang PPKM darurat di Bandung, 21 Juli 2021. Jaminan sosial dari pemerintah untuk masyarakat miskin terdampak menjadi isu utama penentangan PPKM Darurat. (Foto: Prima Mulia)

Penulis Emi La Palau22 Juli 2021


BandungBergerak.idPagebluk Covid-19 terhitung sudah masuk tahun kedua. Selama itu pula, Saepuloh (37) harus terseok-seok untuk mencari nafkah membiayai istrinya. Pekerjaannya sebagai pemusik organ tunggal di acara-acara hajatan terhenti akibat larangan pembatasan kegiatan.

Ia terpaksa harus diam di rumah karena kehilangan pekerjaannya. Kondisi pandemi, begitu memukul keuangan keluarganya. Pernah suatu ketika ia dan sang istri tak lagi memiliki beras. Ia sampai harus utang pada tetangga.

Perlahan relaksasi mulai diberlakukkan, sedikitnya ia mulai bisa mendapat orderan manggung di acara-acara hajatan. Meski tak seberapa, paling tidak itu bisa sedikit menutupi biaya makan keseharian ia dan sang istri.

Minggu (18/7/2021), ketika ia sedang mengisi acara hajatan pernikahan di Majalaya, Jati Nunggal tiba-tiba acara dibubarkan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polisi. Tentu saja, hal tersebut dampak dari adanya pemberlakukan PPKM Darurat.

Saat ini, ia kebingungan untuk biaya makan sehari-hari. “Tidak bisa kerja sama sekali, pusing juga minta-minta sama mertua, nahan malu weh,” ungkapnya kepada Bandungbergerak.id, Rabu (21/7/2021).

Selain biaya makan, ia masih kerap bingung untuk membayar biaya rumah kontrakannya. Ketika ditanya, apakah ia mengetahui adanya bantuan sosial yang digala oleh Pemerintah Kota Bandung, Saepuloh mengaku sejak pandemi hingga saat ini dirinya sama sekali belum pernah mendapat bantuan.

Padahal, ia memenuhi persyaratan untuk menerima bansos PPKM Darurat, yakni pemegang kartu tanda penduduk (KTP ) Kota Bandung dan tidak masuk warga yang penerima bantuan yang terdata dalam DTKS. “Belum ada sama sekali (informasi bantuan),” keluhnya.

Berbeda dengan Saepuloh, warga Bandung lainnya, Iwan yang sehari-hari sebagai tukang parkir di Kelurahan Taman Sari, berterima kasih karena memperoleh bansos dari Pemkot Bandung. Iwan tinggal di gubuk yang berdiri di atas lahan milik orang lain. Di sana ia tinggal berdua dengan anaknya yang berusia 12 tahun. 

Ia mengatakan, uang bansos yang ia dapat akan dipergunakan untuk menyambung hidup. Ia berharap pemegang kebijakan semakin bermurah hati dan menolong orang-orang kalangan bawah. Ia juga berharap pandemi Covid-19 segera berakhir dan suasana kembali normal seperti sediakala.

“Alhamdulillah saya seperti disambung hidup lagi. Bisa belanja keperluan sehari-hari. Listrik, gas, makanan dan keperluan lain lain,” ujarnya, mengutip siaran pers Pemkot Bandung, Rabu (22/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, butuh Jaminan Sosial bagi Warga Menengah ke bawah
Demonstrasi Tolak PPKM Darurat di Bandung Berakhir Ricuh

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Bandung menggulirkan bantuan sosial tunai senilai Rp 500 ribu, yang ditargetkan akan disalurkan kepada 60.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 30 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD kota Bandung tahun 2021 dari rekening Belanja Tak Terduga (BTT).

Penyaluran bantuan ditargetkan paling lambat tanggal 20 Juli 2021, bersamaan dengan berakhirnya PPKM Darurat jilid pertama. Walaupun hingga Senin (19/7/2021), pendataan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Bandung baru 37.877 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 60.000 PKM yang ditargetkan.

Merujuk dokumen Kota Bandung dalam Angka 2021 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, tingkat pengangguran terbuka Kota Bandung tahun 2020 sebesar 11,19 persen atau setara 147.081 orang. Angka ini jauh lebih banyak dibandingkan jumlah penganggur terbuka tahun sebelumnya sebanyak 105.067 orang. Diketahui pula telah terjadi penambahan jumlah penduduk miskin di Kota Bandung yang mencapai 15.350 orang.

Pagebluk melahirkan pukulan ganda bagi warga miskin dan terancam miskin Kota Bandung. Mereka terdampak pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah untuk meredam lonjakan kasus baru, yang konsekuensinya membuat mereka bertambah miskin. Di sisi lain, mereka juga rentan terpapar Covid-19. 

Sementara bantuan sosial dengan nilai yang relatif kecil. belum cukup untuk menyelamatkan mereka dari jurang kemiskinan terdalam. Hal ini akan semakin parah jika target penyaluran bansos tidak merata.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//