• Cerita
  • DATA BICARA: Bagaimana Kebijakan Penutupan Akses Jalan Berimbas ke Ribuan PKL Kota Bandung

DATA BICARA: Bagaimana Kebijakan Penutupan Akses Jalan Berimbas ke Ribuan PKL Kota Bandung

Setiap kebijakan penanganan pandemi oleh pemerintah, termasuk penutupan akses jalan, harus mempertimbangkan betul imbasnya bagi pelaku usaha kecil, termasuk PKL.

Penulis Sarah Ashilah22 Juli 2021


BandungBergerak.id - Pembatasan dan penutupan akses sejumlah ruas jalan di Kota Bandung sudah berlaku sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang saat ini masuk masa perpanjangan. Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk menutup tiga lingkaran (ring) ruas jalan sejak 18 Juni 2021 lalu. Ketiga lingkaran itu terdiri dari jalan-jalan utama, jalan-jalan yang menuju ke jantung kota, dan perbatasan-perbatasan kota seperti gerbang tol.

Tidak sedikit masyarakat yang berpendapat bahwa penutupan ruas jalan tidak efektif menekan angka penularan Covid-19. Di lapangan, mobilitas warga masih terbilang tinggi. Karena sejumlah ruas jalan ditutup, kendaraan pun pada akhirnya menumpuk di wilayah-wilayah yang akses jalannya masih dibuka.

Kritik lain terkait imbas kebijakan penutupan jalan terhadap nasib pelaku usaha informal, terutama pedagang kaki lima (PKL). Karena berlokasi di bahu jalan atau trotoar, ribuan orang PKL mengandalkan rezeki dari lalu lalang orang. Pembatasan akses jalan bakal secara langsung menyumbat aliran pendapatan mereka.

Baca Juga: DATA BICARA: Pandemi Berlarut-larut, Jumlah Penduduk Miskin dan Penganggur Terbuka di Kota Bandung Bisa Kembali Melambung
DATA BICARA: Mobilitas Warga Melonjak Mei 2021, Kasus Covid-19 Kota Bandung Meledak Juni 2021

Data bisa membantu kita memiliki gambaran yang terukur tentang dampak kebijakan penutupan ruas-ruas jalan di Kota Bandung. Di Kecamatan Regol, terdapat enam ruas jalan yang ditutup, yakni Jalan Otto Iskandar Dinata, Alun-alun Timur, Sriwijaya, Moch. Ramdhan, Moch. Toha, dan Jalan BKR. Jumlah PKL yang terdampak, merujuk data Sisfo Pedagang Kaki Lima (SIPKL) Kota Bandung, diperkirakan paling sedikit 3.336 orang.

Jalan Simpang Dago dan Dipatiukur, dua ruas jalan di Kecamatan Coblong yang memiliki banyak PKL, juga termasuk ruas jalan yang ditutup aksesnya. Merujuk data, diperkirakan ada sekitar 2.836 orang PKL terdampak langsung.

Kondisi serupa ditemui di wilayah-wilayah lain di Kota Bandung yang menerapkan pembatasan atau penutupan akses jalan. Itulah kenapa setiap kebijakan penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah harus mempertimbangkan betul imbasnya bagi para pelaku usaha kecil, termasuk PKL.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//