• Berita
  • Selain Bansos, Seniman Berharap ada Relaksasi Pertunjukan dengan Prokes

Selain Bansos, Seniman Berharap ada Relaksasi Pertunjukan dengan Prokes

Selama 1,5 tahun pagebluk para seniman praktis tak bisa menggelar pertunjukan seni. Padahal hidup mereka sangat tergantung pada pertunjukan.

Sejumlah seniman mendapat bansos PPKM Darurat dari Pemptov Jabar, Jumat (24/7/2021). Sudah lebih dari 1,5 tahun seniman mentok menggelar pertunjukan karena terdampak Covid-19. (Dok. Humas Jabar)

Penulis Iman Herdiana24 Juli 2021


BandungBergerak.idPemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan uang tunai Rp 400 ribu kepada seniman dan budayawan yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dari pihak seniman berharap syarat mendapat bansos tidak rumit, dan pentas seni agar direlaksasi.

Wanggi Hoediyatno alias Wanggi Hoed, seniman pantomim Kota Bandung, mengatakan selama 1,5 tahun pagebluk para seniman praktis tak bisa menggelar pertunjukan seni. Padahal hidup mereka sangat tergantung pada pertunjukan, pada apresiasi publik. Sementara menggelar seni virtual, tak bisa diandalkan.

“Pentas seni digital ga bisa diandelin walaupun kita ngasih rekening buat donasi,” kata Wanggi, seraya tertawa masam, Sabtu (24/7/2021).

Wanggi menyambut baik Bansos yang digulirkan Pemprov Jabar. Namun ia berharap syarat mendapatkan bansos tersebut tidak rumit. Menurut panitia, kata Wanggi, syarat tersebut cukup menunjukkan KTP.

“Kalau ada persyaratan lain, mungkin saya akan minta bansos tersebut dialihkan kepada seniman lain. Banyak seniman yang terdampak lebih berat, ada yang masih ngontrak, kebingungan mengatasi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Wanggi.

Wanggi mengaku masih mendapat order pentas meski harus berlangsung dalam serba keterbatasan. Tidak sedikit agendanya yang ditunda atau dibatalkan. Namun pada seniman lain, ada yang sama sekali tidak berpenghasilan dan praktis menganggur.

65 Ribu Orang Pelaku Industri Pariwisata dan Budaya di Jabar Terdampak

Bansos untuk seniman mulai disalurkan di Sanggar Olah Seni, Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (23/7/2021). Penyerahan bantuan Provinsi Jabar diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik kepada Tisna Sanjaya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyaksikan penyerahan ratusan paket sembako via konferensi video. Ia menyampaikan bahwa kondisi pandemi dan kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi bulan ini membuat situasi makin sulit.

Di satu sisi, rumah sakit terancam kolaps. Di sisi lain PPKM Darurat diperlukan meski harus mengurangi interaksi sosial dan ekonomi. “Jadi buah simalakama. Kira-kira begitu, ibaratnya dari kiri buaya dari kanan singa. Jadi pilihannya tentu tidak mudah,” imbuhnya.

Hasil PPKM Darurat membuahkan tingkat keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 turun dari 90 persen menuju 75 persen. Maka bersamaan dengan upaya di sektor kesehatan, kata Ridwan Kamil, pihaknya kini membagi konsentrasi dengan membantu masyarakat terdampak secara ekonomi, khususnya kategori masyarakat atau profesi yang tidak terdaftar dalam data penerima bantuan pemerintah, termasuk seniman.

Baca Juga: Bandung Hari Ini: Aksi Seniman Pantomim Wanggi Hoed Dihentikan Polisi
Menggugat Nasib Seniman Tradisi di Masa Pandemi

Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik menjelaskan, berdasarkan data per 2020, total yang terdampak di sektor industri pariwisata dan budaya sebanyak 65 ribu jiwa. Dari angka itu, 15 ribu jiwa di antaranya adalah seniman dan budayawan. Jumlah ini masih bisa bertambah. Maka, pendataan terus dilakukan.

“Saya ditugaskan Pak Gubernur, coba mencarikan solusi. Salah saatunya memberikan bantuan. Ini sudah dimulai, hari ini ada 399 seniman dan budayawan yang mendapatkan sembako dan uang dari Pemprov Jabar,” ucap Dedi.

Selain bantuan sembako dan uang tunai hingga pendataan, Disparbud Jabar pun menyiapkan langkah pemulihan ekonomi. Salah satunya, memfasilitasi kesenian dan karya para seniman serta budayawan dalam sebuah medium digital. Anggaran yang disiapkan Rp 3 miliar.

Kemudian, pihaknya segera menyiapkan ruang publik untuk seniman dan budayawan, termasuk promosi pariwisata secara terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Ini semua sedang berproses. Termasuk untuk company (perusahaan) industri pariwisata yang lain, seperti relaksasi, penundaan pajak dan diskon listrik hingga air. Itu salah satu keinginan asosiasi. Semuanya sedang berproses,” ucap Dedi.

Perwakilan seniman, Tisna Sanjaya menilai bantuan ini merupakan kewajiban dari pemerintah yang harus diapresiasi. Ia berharap, sasaran bantuan para pelaku seni dan budaya terus bertambah serta meluas.

“Jangan dilihat besar kecilnya bantuan, tapi lihat niat dan solusi dari pihak pemerintah itu sudah lebih dari apapun. Alhamdulilah, hatur nuhun ka kang Emil (sapaan Ridwan Kamil) dan Pemprov Jabar. Mudah-mudahan bantuan bisa diberikan secara adil, semua dapat. Mudah-mudhan diikuti juga oleh pemprov lain, pemkot pemkab. Karena ini memang sangat penting,” ucap Tisna.

Tisna memastikan, proses berkarya para pelaku seni dan budaya tidak berubah meski di tengah pandemi. Menurutnya, seniman tetap berkarya di masa Covid-19 maupun sebelum Covid-19. “Mereka terus mencipta membuat inovasi, memunculkan karya estetik dan artistik di masa yang sulit ini, banyak artefak, hasil karyanya di masa pandemi,” kata dia.

Relaksasi Pertunjukan Seni

Wanggi Hoediyatno mengatakan, hal penting lainnya selain bansos untuk seniman ialah adanya regulasi yang mengatur pertunjukan seni di masa pandemi. Menurutnya, selama 1,5 tahun pandemi, seniman sudah patuh tidak menggelar pertunjukan yang memancing kerumunan.

Tetapi sekarang kondisinya sudah sangat sulit. Wanggi berharap ada poin khusus di dalam regulasi PPKM yang mengatur pertunjukan seni, entah dalam peraturan wali kota atau gubernur.

“Selama ini kegiatan seni budaya sejak 2020 sampai sekarang dihentikan sementara. Sekarang kalau ada celah di PPKM saya harap kegiatan seni budaya diatur dengan pembatasan dan prokes ketat. Poin ini bisa jadi pintu baik buat seniman yang ingin membuat pertunjukkan. Soalnya di nikahan kan bisa dibatasi, untuk makanan bisa take away. Mungkin seniman juga bisa, pertujukan dikurangi durasinya, itu masih bisa dipikirin (oleh pembuat regulasi),” ungkap Wanggi.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//