• Foto
  • Menyala Dago Elos

Menyala Dago Elos

Babak baru konflik agraria Dago Elos. Anggkota keluarga Muller tersangka. Kantor Staf Presiden mencium praktik mafia tanah. Menyala, Dago Elos!

Fotografer Prima Mulia22 Juni 2024

BandungBergerak.idKonflik agraria di Dago Elos antara warga yang sudah puluhan tahun dan bergenerasi di sana melawan Muller bersaudara yang mengaku ahli waris, memasuki babak baru dalam dua bulan terakhir. Cerita visual kali ini tentang penggalan aktivitas, potret kampung, dan perlawanan warga Dago Elos selama bulan Mei dan Juni 2024.

Tak banyak yang berubah di Dago Elos dalam 8 tahun terakhir kecuali spanduk dan poster-poster perlawanan di sekitar terminal Dago, pasar, lorong-lorong kampung, bahkan di Jalan Ir H Djuanda depan terminal Dago. Entah sudah berapa banyak kawan-kawan yang setia mengawal sengketa ini bersama warga. Warga kampung menyebut mereka dengan istilah anak-anak aliansi.

Memasuki bulan Mei, tepatnya 7 Mei 2024 konflik ini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat dengan kedatangan tim agraria Kantor Staf Presiden ke Dago Elos. Lalu, tanggal 13 Juni 2024, warga Dago Elos menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bertepatan dengan seremoni pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi. Sejumlah jaksa menemui warga dan menyerap aspirasi dan tuntutan warga. Mereka janji untuk menindaklanjuti.

Tanggal 17 Juni 2024, warga Dago Elos merayakan Idul Adha 1445 H dengan menggelar salat ied di salah satu area sengketa lahan yaitu Terminal Dago. Mereka khusyuk berdoa, spanduk-spanduk dan poster-poster perlawanan di sekitar terminal.

Saya pertama kali bersinggungan dengan Dago Elos saat meliput perhelatan Festival Kampung Kota di permukiman seluas 6,3 hektare tersebut pada tahun 2017. Sengketa warga dengan Muller bersaudara bermula sejak sejak tahun 2016. Tahun 2017 Pengadilan Negeri Bandung memutuskan Dago Elos sah milik keluarga Muller berdasarkan surat kepemilikan Eigendom Verponding.

Eigendom Verponding adalah hak tanah yang berasal dari hak-hak barat di masa Hindia Belanda. Menurut Undang-undang Pokok Agraria, hak atas tanah tersebut harus dikonversi menjadi hak milik selambat-lambatnya 20 tahun sejak undang-undang berlaku. Namun hingga lebih dari 50 tahun keluarga Muller tidak pernah tercatat melakukan kewajiban mencatat ulang bahkan menelantarkan begitu saja tanpa menduduki secara fisik (lbhbandung.or.id).

Warga mengajukan banding namun kalah di Pengadilan Tinggi Bandung. Tahun 2020 asa kembali muncul di Pengadilan Tingkat Kasasi yang menyatakan keluarga Muller tidak berhak atas tanah Dago Elos dengan alasan mereka tidak melakukan konversi atas Eigendom Verponding hingga statusnya jadi tanah Negara, dan warga Dago Elos dinyatakan sah  untuk menduduki obyek sengketa karena telah menguasainya dalam kurun waktu lama.

Di tengah masa pengajuan sertifikat oleh Warga Dago Elos ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung sejak tahun 2021 yang  tidak pernah direspons, kemenangan warga berbalik menjadi kekalahan (lagi) saat Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Muller bersaudara yang menggandeng PT Dago Inti Graha pada tahun 2022.

Dagelan hukum pun terus berlangsung sampai sekarang oleh negara. Sepanjang tahun 2024 warga Dago Elos terus bergiat dengan diskusi, kampanye, aksi unjuk rasa di Bandung dan Jakarta, serta penguatan-penguatan pemahaman warga terkait hukum dan hak warga di pusaran sengketa lahan. Warga Dago Elos terus melawan, asa menyala kembali setelah polisi menetapkan Muller bersaudara sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat dan atau menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik, Mei 2024.

Sengketa ini bergaung ke istana, 7 Mei 2024 dua orang dari tim agraria Kantor Staf Presiden (KSP) yaitu Usep Setiawan dan Sahat M Lumbanraja melakukan kunjungan kerja ke Dago Elos. Setelah beraudiensi dengan warga di Balai RW 02 Dago Elos, Usep dan Sahat berjalan keliling kampung bersama warga untuk melihat situasi dan area kampung yang disengketakan. Mereka berjalan di antara lorong gang yang penuh denga mural dan poster-poster perlawanan. Kunjungan kerja KSP ini erat kaitannya dengan pemeriksaan adanya indikasi praktik mafia tanah di Dago Elos.

Tim agraria KSP mengapresiasi upaya warga Dago Elos yang terus melakukan riset mendalam untuk menemukan tindak pidana Muller bersaudara. KSP juga mendorong warga untuk mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukan warga sudah berpuluh tahun tinggal di Dago Elos dan menguasai fisiknya.

Di tengah secercah harapan baru, Dago Elos tetap merawat bara perlawanan dan perjuangan demi ruang hidup mereka. Banyak cara memperkuat pemahaman dan wawasan warga, entah itu melalui pertemuan, konsolidasi, diskusi-diskusi bersama jejaring, atau membentuk paguyuban pemberdayaan ekonomi rakyat di Dago Elos. Panjang umur perjuangan.  

*Foto dan Teks: Prima Mulia

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//