Para Pencari Keadilan
Sejumlah aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan dan kecewa terhadap kebijakan negara, sejumlah orang muda termasuk di Bandung ditangkap dan disidangkan.
Sejumlah aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan dan kecewa terhadap kebijakan negara, sejumlah orang muda termasuk di Bandung ditangkap dan disidangkan.
BandungBergerak - Affan, kamu ada di tempat terbaik bukan? Kami mendoakan yang terbaik untukmu. Tentunya setelah kepergianmu rasa marah membekas jelas di ingatan dan hati kami. Tapi tolong jangan terbebani, biarkan ini jadi upaya kami yang masih hidup untuk mencari dan menerjemahkan keadilan itu.
Upayanya memang penuh tantangan, Fan. Empat hari setelah kepergianmu, kawan-kawan yang bersolidaritas untukmu didatangi polisi. Gawai mereka di geledah. Penangkapan atas rasa pedih kehilanganmu dimulai, termasuk di Bandung. Tujuh di antaranya akrab dikenal grup cemara.
Rabu, 14 Januari 2026 hari Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk mereka. Sebelum masuk ruang sidang mereka bercengkerama dengan orang tua dan kerabat mereka. Kehangatan dan dukungan itu berkumpul di satu ruangan, Fan.
“Ibu mah kaya mimpi ga beres-beres ini, pengen Rifa cepetan pulang,” kata Pariyem, 47 tahun, ibu dari Rifa Rahnabila, 23 tahun, saat melihat anaknya yang sedang mengobrol dengan kawannya yang menjenguk di Pengadilan Negeri Bandung.
Sekitar pukul satu siang 14 kawan yang menjadi tahanan politik pergi menuju ruang sidang, ada banyak kawan solidaritas yang mengawal. Setidaknya cukup untuk memenuhi ruangan itu. Waktu terbuang nyaris satu jam untuk menunggu hakim berada di mejanya yang megah itu. Kami menunggu.
“Tuntutan untuk semuanya sama rata,” ucap Sukanda, JPU, siang itu.
Pekan ini, 25 orang muda dituntut jaksa satu tahun penjara. Tuntutan untuk mereka jauh lebih berat daripada aparat yang melindasmu, Fan. Tiga polisi yang melindasmu, hanya dijatuhi hukuman permintaan maaf dan penempatan khusus.
Berdasarkan data yang dikumpulkan Aliansi Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GMLK) ada 652 jumlah tahanan politik pascagelombang aksi Agustus-September 2025. Bandung menjadi kota terbanyak ketiga yang menahan orang mudanya, 46 orang ditangkap dan harus melewati proses hukum.
Kepergianmu begitu berat, tapi kami akan terus berupaya sebaik-baiknya. Untuk tahanan politik, untuk masyarakat yang harus menjaga diri dari negaranya sendiri. Menjadi jamak dan menyebar.
Rencana itu Memang tidak Berjalan Mulus
Memasuki pekan pembacaan pledoi, kawan-kawan Aliansi Bandung Melawan menyiapkan strategi untuk membela mereka yang didampingi. Pledoi untuk Zaky dan Very sudah disiapkan. Tentunya strategi penyusunan pledoi untuk Rifa, Arfa, Rizky, Rifal, Deni, Yusuf, Sidik, dan Muhibuddin pun sudah disusun.
Namun, pengajuan pembacaan pledoi untuk Rifa dan kawan-kawan yang sebelumnya direncanakan di pekan terakhir Januari tidak diterima oleh hakim. Kawan-kawan aliansi hanya memiliki satu malam untuk menyiapkan pledoi yang akan dibacakan oleh penasihat hukum.
Banyak kawan-kawan yang tergabung di Aliansi Bandung Melawan menukar jam tidurnya untuk mencari keadilan yang seharusnya. Di saat yang sama orang tua para tahanan politik pun mengupayakan doa-doa baik dan upaya untuk terus menemani anak-anaknya melewati proses ini.
Kamis, 22 Januari 2026, empat rentetan sidang di Pengadilan Negeri Bandung untuk para pencari keadilan digelar. Sorot mata kekhawatiran itu terlihat jelas dari para orang tua yang menunggu di ruang sidang. Pledoi tidak sempat dibacakan penasihat hukum, tapi masing-masing dari mereka mengucapkan pembelaan secara lisan. Majelis hakim dan jaksa sesekali menundukan kepalanya sambil menunjukan kerut di dahinya. Tanggal putusan pun ditetapkan setelah masing-masing majelis hakim.
“Katanya semua sidang harus beres sebelum tanggal 10 Februari,” cerita Pariyem saat menemani Rifa di ruang sidang, Kamis 22 Januari 2026.
Meski begitu, pledoi yang sudah disusun kawan-kawan aliansi tetap disusulkan ke pengadilan.
*Foto dan Teks: Virliya Putricantika
COMMENTS