Vandalisme, Sampah, dan Pencurian di Taman-taman Kota Bandung
Perusakan dan pencurian fasilitas publik terjadi di taman-taman Kota Bandung. Sampah plastik bekas pengunjung juga ditinggalkan begitu saja mengotori taman.
Perusakan dan pencurian fasilitas publik terjadi di taman-taman Kota Bandung. Sampah plastik bekas pengunjung juga ditinggalkan begitu saja mengotori taman.
BandungBergerak.id - Bak penampungan sampah itu tidak utuh lagi. Pelat logam yang menjadi tutupnya raib entah ke mana, sehingga isinya yang kebanyakan sampah plastik terburai berserakan, bercampur dengan rumput dan dedaunan. Tulisan “Residu, Organik, dan Anorganik” di tong sampah seakan tak lagi bermakna, padahal maksud tulisan ini agar terjadi pemilahan jenis-jenis sampah.
Bahkan di sudut lain, tong sampah sejenis hanya tinggal rangka saja, baik bak maupun tutupnya raib digondol orang tak bertanggung jawab. Nasib yang menimpa tong-tong sampah tersebut terjadi di Taman Foto, Taman Inklusi, dan Taman Maluku, akhir Januari 2022 lalu. Taman-taman kota yang disebut di atas adalah sebagian taman tematik yang jadi favorit warga untuk menongkrong dari pagi sampai tengah malam di Kota Bandung.
Jelas, sebagian besar sampah yang berserakan di taman adalah sumbangan dari perilaku buruk warga kota pengunjung taman. Selain sampah, vandalisme seperti perusakan fasilitas publik di taman sangat gamblang terlihat di tiga lokasi tersebut. Coretan-coretan tak jelas, pencurian lampu-lampu taman, sampai pencurian bak sampah berbahan logam tadi.
Para pemulung juga ikut bertanggung jawab terhadap kotornya taman kota. Mereka kerap terlihat mengacak-acak bak sampah di taman untuk mencari plastik bekas minuman, setelah dapat, sampah yang berserakan tadi dibiarkan begitu saja.
Fasilitas publik lain juga turut jadi korban. Lampu-lampu taman dengan bingkai seperti pintu yang berjajar sepanjang jalur pedestrian di Taman Maluku misalnya, semuanya raib dan dipenuhi coretan-coretan grafiti tak bermakna. Belum lagi belasan tutup logam bak sampahnya yang ikut hilang dicuri orang.
Taman Inklusi juga nasibnya sama. Akibat perbuatan warga pengunjung yang tak punya adab dan etika, taman yang seharusnya ramah difabel ini jadi berantakan, kotor, dan tak nyaman dikunjungi. Beberapa wahana permainan untuk melatih syaraf motorik juga terlihat kumuh dan ada bagian-bagian yang rusak atau hilang.
Tak mudah memang mengawasi taman-taman kota di tengah pengetatan anggaran selama pandemi Covid-19. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung harus mengelola sekitar 700-an taman kota dengan petugas hanya 320 orang berstatus Petugas Harian Lepas.
Pemeliharaan dan pengawasan taman kota tentu saja bukan melulu tanggung jawab pemerintah. Seluruh warga masyarakat seharusnya mampu jadi pengunjung taman yang ikut bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan di taman kota. Partisipasi dan peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungannya ada dalam Perda tentang Pengelolaan Sampah sampai sanksi administratif bagi para pelanggar. Minimal, warga pengunjung taman bisa bertanggung jawab pada sampahnya sendiri. Jangan lagi dibuang seenaknya mentang-mentang ada petugas kebersihan.
Teks dan Foto: Prima Mulia
COMMENTS