• Kolom
  • BIOGRAFI JONATHAN RIGG 1809-1871 #3: Saudagar di Surabaya

BIOGRAFI JONATHAN RIGG 1809-1871 #3: Saudagar di Surabaya

Jonathan Rigg sempat menetap di Kapoetran, sekarang Desa Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya yang berjarak 9 kilometer dari pelabuhan Tanjung Perak.

Atep Kurnia

Peminat literasi dan budaya Sunda

Sejak 1 Januari 1846, Jonathan Rigg bermitra dengan Adam & Co, yang berkantor di Batavia dan Surabaya. (Sumber: Javasche Courant, 21 Januari 1846)

14 Februari 2023


BandungBergerak.id – Bagaimana bisa Jonathan Rigg menjadi tuan tanah di Surabaya? Ini pertanyaan yang saya ajukan sebelumnya, karena mendapatkan fakta paling tidak hingga 1852 disebut-sebut Jonathan Rigg adalah tuan tanah di Surabaya (Het Regt in Nederlandsch-Indie, 1852). Pertanyaan berikutnya, kapan dia dikenal sebagai tuan tanah dan saudagar di Surabaya?

Untuk menjawab kedua pertanyaan tersebut, saya mengumpulkan bukti-buktinya dari keterangan kelahiran anak Jonathan Rigg, rekaman perjalanan dari dan ke Surabaya, perjanjian kerja dengan Adam & Co yang memiliki kantor di Batavia dan Surabaya, titimangsa tulisan karya Jonathan Rigg dan kegiatannya di Surabaya, termasuk pelelangan rumahnya.

Dari dua anak Jonathan Rigg, salah seorang di antaranya dilahirkan di Surabaya. Anak pertamanya, Emma Rigg, dilahirkan di Batavia pada 1 September 1833 (Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indie voor 1839, 1839: 232). Sementara pada Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indie voor 1852 (1852: 411) anak lelakinya yang diberi nama sama, Jonathan Rigg, dilahirkan di Surabaya pada 6 April 1848.

Lebih jauhnya, dari Genealogische en heraldische gedenkwaardigheden betreffende op Java, Vol 1 (1934: 186) susunan Mr. P.C. Bloys van Treslong Prins, saya mendapatkan keterangan Jonathan Rigg junior dilahirkan di Surabaya pada 6 April 1848 dan meninggal di Jasinga pada 16 Juni 1855. Saat anak lelakinya meninggal, Jonathan Rigg senior dikatakan sedang berada di Eropa.

Pada nisan anaknya tertulis demikian: “Sacred to the memory of Jonathan the infant child of Jonathan Rigg. He was born at Soerabaya on 6 April 1848 and died at Jasinga on 16 June 1855 during the absence of his father in Europe. Sleep darling in peace. May thy tender age have found thee: Mercy all that this monument seal; But Jesus said; Suffer little children, and forbid them not, to come unto Me, for of such in the kingdom of Heaven. Matthew Chap. XIX verse XIV”.

Dari data kelahiran tersebut, saya dapat memundurkan kehadiran Jonathan Rigg di Surabaya hingga 6 April 1848. Tapi dari rekaman perjalanan Jonathan dari dan ke Surabaya, saya mendapatkan data lebih lama. Data paling lama berasal dari Javasche Courant edisi 20 Juli 1844. Di situ disebutkan Jonathan bersama D. Trail, A.W.A. Vincent, J.A.L. Steijn Parvé, dan Nyonya Wilson menjadi penumpang kapal laut Talsum yang dinakhodai J. McCollum, berangkat dari Surabaya pada 13 Juli 1844 dan tiba di Batavia pada 17 Juli 1844.

Kemudian sejak 1 Januari 1846, Jonathan Rigg terikat kerja sama dengan Adam & Co, yang mempunyai bisnis serta kantor baik di Batavia maupun di Surabaya. Dalam iklan Javasche Courant edisi 21 Januari 1846 dikatakan, “Mr. Jonathan Rigg has been admitted a partner in our Batavia establishment from lst. Inst. ADAM & CO. Batavia, Januari 20, 1846”.

Pada 31 Desember 1852, hubungan kerja Jonathan Rigg bermitra dengan Adam & Co dinayatakan berakhir. (Sumber: Javasche Courant, 12 Januari 1853)
Pada 31 Desember 1852, hubungan kerja Jonathan Rigg bermitra dengan Adam & Co dinayatakan berakhir. (Sumber: Javasche Courant, 12 Januari 1853)

Bukti lebih lanjut tentang Adam & Co yang berkantor di Surabaya adalah pemutusan hubungan kerja dengan Jonathan Rigg pada 31 Desember 1852. Pemutusan tersebut diberi titimangsa “Soerabaija, 31 December 1852” sebagaimana yang saya temukan dari iklan dalam Javasche Courant edisi 12 Januari 1853 dan 15 Januari 1853. Di situ disebutkan begini: “The interest and responsibility of Mr. Jonathan Rigg in our firm ceases this day. ADAM & CO. Soerabaija, 31 December 1852” dan dalam bahasa Belanda: “Van heden af is de heer Jonathan Rigg als deelgenoot in onze firma alhier uitgetreden. ADAM & CO. Soerabaija, 31 December 1852”.

Rekaman Jonathan dari dan ke Surabaya dapat saya sampaikan lagi dari Javasche Courant edisi 2 Desember 1846 atau sekitar 12 bulan setelah menjadi mitra kerja Adam & Co. Di situ dikatakan, Jonathan berangkat dari Surabaya pada 22 November 1846 dengan menumpangi kapal laut Jane Serena yang dinakhodai L.G. Lanekes, dengan tujuan Probolinggo. Menariknya, ini berkaitan dengan dua catatan perjalanan serta titimangsa yang digunakan oleh Jonathan setelah menyelesaikan tulisannya.

Catatan perjalanan pertama berjudul “A Trip to Probolinggo” yang dimuat dalam The Journal of Indian Archipelago and Eastern Asia (1848). Tulisan ini diberi titimangsa Surabaya, 31 Desember 1846. Kemudian, catatan perjalanan kedua bertajuk “A Tour in Java: Tour from Sourabaya, through Kediri, Blitar, Antang, Malang and Passuruan, back to Sourabaya” dalam The Journal of Indian Archipelago and Eastern Asia (1849), dan diberi titimangsa Surabaya, 26 September 1847.

Pada 16 Maret 1853, rumah Jonatahan Rigg di Kapoetran, Surabaya, beserta barang-barangnya dilelang. (Sumber: De Oostpost, 9 Maret 1853)
Pada 16 Maret 1853, rumah Jonatahan Rigg di Kapoetran, Surabaya, beserta barang-barangnya dilelang. (Sumber: De Oostpost, 9 Maret 1853)

Baca Juga: BIOGRAFI JONATHAN RIGG 1809-1871 #2: Mengembara ke Pulau Jawa
BIOGRAFI JONATHAN RIGG 1809-1871 #1: Kelahiran County North Yorkshire
SEJARAH SIPATAHOENAN 1924-1942 #9: Proses Menjadi Harian
BIOGRAFI MOCHAMAD ENOCH #17: Jejak-jejak sebagai Wali Kota

Melelang Rumah Kapoetran

Dari Javasche Courant (16 Februari 1848), saya tahu Jonathan Rigg bersama E. Twiss, W. Twiss, dan Bonhote naik kapal laut De Eendragt dengan kapten kapal M. van Velthoven, berangkat dari Surabaya pada 3 Februari 1848 dan tiba di Batavia pada 9 Februari 1848.  

Bahkan dalam Javasche Courant edisi 22 Mei 1850 disebutkan Jonathan bermukim di Surabaya, dengan pekerjaan sebagai saudagar (koopman). Fakta ini muncul dalam konteks pemutusan hubungan kerja antara J.L.A. Nieuwenhuiten, yang tinggal di Batavia, dengan Adam & Co, terhitung sejak 30 April 1850 dan Jonathan bertindak sebagai saksinya (en getuigen verleden, heeft de heer Jonathan Rigg, koopman, woonachtig te Soerabaija). Pemutusan tersebut diberi titimangsa Batavia, 18 Mei 1850.

Setelah menjadi saksi di Batavia, Jonathan Rigg agaknya kembali ke Surabaya. Karena terbukti, dalam Samarangsch Advertentie-blad edisi 23 November 1850 dinyatakan Jonathan tiba di Semarang pada 18 November 1850 setelah menempuh perjalanan sehari dari Surabaya, pada 17 November 1850, dengan menggunakan kapal laut Koningin der Nederlanden, nakhoda G. Batten, serta penumpang lainnya seperti Keuchenius, Van Haastert, Van Vloten, Van Brakel, Reiger, dan lain-lain.

Barangkali dengan kesibukannya bolak-balik Surabaya-Batavia dan tempat-tempat lainnya menyebabkan Jonathan Rigg menyewakan tanah Jasinga pada Februari 1852. Saya menemukan keterangan ini dari Javasche Courant edisi 17 Januari 1852. Di situ disebut-sebut pada hari yang ditentukan, tanah Jasinga akan disewakan kepada umum. Ketentuan dan persyaratannya akan tersedia tiga minggu sebelum pelelangannya di kantor notaris J.R. Kleijn dan firma Adam & Co di Batavia. Saat itu, Jonathan masih disebut-sebut sebagai “Mede-eigenaar” atau salah seorang pemilik tanah Jasinga.

Memang, hingga 2 September 1852, Jonathan masih tinggal di Surabaya. Titimangsa Surabaya, 2 September 1852, digunakannya untuk memberitahu kepada para kreditor almarhum R.J. van den Brink agar segera menghubungi firma Adam & Co di Surabaya (“ten kantore van de firma Adam & Co. te Soerabaija”), pada 25 September 1852. Jonathan bertindak sebagai “Mede-Executeur Testamentair” atau salah seorang eksekutor lahan milik almarhum R.J. van den Brink.

Akhirnya, sebagaimana yang sudah saya ungkap di atas, kemitrakerjaan antara Jonathan Rigg dan Adam & Co diputus pada 31 Desember 1852. Hal ini agaknya sekaligus mengakhiri pula masa tinggal Jonathan Rigg di Surabaya. Karena terbukti dari pelelangan rumah miliknya di Surabaya dan kepergiannya ke Batavia bersama keluarganya.

Tentang pelelangan tanggal 16 Maret 1853 untuk rumah dan barang-barang di Kapoetran, terungkap dalam De Oostpost edisi 9 Maret 1853. Di situ disebutkan “Woensdag den 16de Maart 1853. Voor de woning van den Heer J. Rigg, te Kapoetran, van Wagenpaarden en Meubelaire Goederen”. Sekarang Kapoetran dikenal sebagai nama Desa Keputran, di Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya. Jaraknya sekitar 9 kilometer dari Pelabuhan Tanjungperak, melalui antara lain kota lama dan pecinan Surabaya.

Sebelum pelelangan terjadi, pada 12 Maret 1853, Jonathan Rigg dan keluarganya (“Rigg en fam” atau “Rigg en familie”) sudah tiba di Batavia, setelah menempuh perjalanan dari Surabaya pada 8 Maret 1853, dengan menggunakan kapal laut Banda yang dinakhodai oleh J. Worthington. Kedatangan di Batavia itu dicatat dalam Javasche Courant dan Java-bode edisi 16 Maret 1853.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//