• Berita
  • Indeks Pembangunan Manusia Kota Bandung Naik, Ruang Terbuka Hijaunya Macet

Indeks Pembangunan Manusia Kota Bandung Naik, Ruang Terbuka Hijaunya Macet

Kesulitan pengadaan RTH Kota Bandung ini menjadi catatan tersendiri bagi DPRD Kota Bandung dalam Musrenbang 2024.

Ruang terbuka hijau di kawasan Bandung utara, Kota Bandung, Minggu (26/9/2021). (Foto: Wahyu Purnomo/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana16 Maret 2023


BandungBergerak.idPemkot Bandung baru saja menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024. Banyak kabar positif yang disampaikan dalam musrenbang ini, mulai dari naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), turunnya angka pengangguran, menguatnya perekonomian. Namun satu hal yang menjadi ganjalan, yakni sulitnya memperluas ruang terbuka hijau (RTH).

Padahal kita tahu, luasan RTH secara tidak langsung akan mempengaruhi IPM karena berkaitan dengan kesehatan lingkungan. Kekurangan RTH membuat Kota Bandung semakin panas, sesak, dan kekurangan daerah-daerah resapan air yang nantinya berdampak pada sulitnya akses terhadap air bersih.

Masalah kesulitan pengadaan RTH Kota Bandung ini menjadi catatan bagi Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.

"Walau ada yang masih sulit untuk kita penuhi yakni pengadaan ruang terbuka hijau (RTH). Lalu, dalam upaya mengurangi angka pengangguran agar memperbanyak pelatihan yang berorientasi pada pengembangan usaha serta memperbanyak job fair terutama untuk penyandang disabilitas," harap Tedy, dalam siaran pers musrenbang RKPD tahun 2024 di Kota Bandung, Rabu (15/3/2023).

Ditinjau dari data, sudah lama memang Kota Bandung mengalami kesulitan memenuhi amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang bahwa luas RTH minimal 30 persen dari luasan wilayah.

Saat ini luas ruang terbuka hijau Kota Bandung ada di kisaran 12,25 persen (2.048,97 hektare) dari total luas wilayah 167,31 kilometer persegi yang terbagi 30 kecamatan dan 151 kelurahan. Jumlah luas RTH tersebut masih jauh di bawah angka minimal 30 persen.

Rincian ruang terbuka hijau Kota Bandung saat ini terdiri dari taman kota sebanyak 1,29 persen, kebun bibit sebesar 0,01 persen, pemakaman sebesar 0,89 persen, tegangan tinggi sebesar 0,06 persen, sempadan sungai sebesar 0,14 persen, jalur hijau lahan sebesar 1,06 persen, sempadan rel kereta api 0,04 persen, hutan konservasi sebesar 0,02 persen, penanganan lahan kritis sebesar 2,49 persen, RTH bagian aset sebesar 0,51, serta RTH berstatus lainnya, seperti taman-taman di pemukiman warga, sebesar 5,73 persen. 

Peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan Triyono Puspitojati dan Ismayadi Samsoedin menyatakan telah lama terjadi ketidakseimbangan pembangunan di Kota Bandung. Pembangunan cenderung mengutamakan ekonomi yang meminimalkan ruang terbuka hijau.

“Areal yang ditumbuhi pepohonan beralih fungsi menjadi kawasan perdagangan, pemukiman, industri, jaringan transportasi serta sarana dan prasarana kota lainnya. Lingkungan perkotaan berkembang secara ekonomi namun menurun secara ekologi sehingga keseimbangan ekosistem perkotaan terganggu, yang ditandai antara lain oleh naiknya suhu dan polusi udara, menurunnya permukaan tanah dan meningkatnya bahaya banjir. Hal ini menurunkan produktivitas kegiatan ekonomi dan mengganggu kenyamanan hidup di perkotaan,” demikian menurut Triyono Puspitojati dan Ismayadi Samsoedin, dikutip dari jurnalnya yang diakses Kamis (16/3/2023).

Penelitian bertajuk “Kajian Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Bandung” yang dilakukan Triyono Puspitojati dan Ismayadi Samsoedin, memang lawas dan dipublikasikan pada 2015. Namun hasil kajiannya masih relevan untuk Kota Bandung saat ini yang terus mengalami pertumbuhan dan kesulitan memperluas RTH-nya.

Kedua peneliti menyatakan Kota Bandung menghadapi permasalahan lingkungan yang serius. Sebagian wilayah Kota Bandung dilanda banjir, kualitas udara (NO , 2 Pb, HC) di beberapa bagian kota telah melewati baku mutu (Pemerintah Kota Bandung, 2009) dan suhu udara bertambah panas hingga maksimum mencapai 30,7 derajat C (Badan Pusat Statistik, 2009).

Disarankan, agar kota yang diapit oleh punggung Gunung Tangkuban Parahu di bagian utara dan Gunung Malabar di bagian selatan ini merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan sarana perkotaan tidak hanya dilakukan untuk mengembangkan sarana pendidikan, kesehatan, peribadatan, industri, jasa dan perdagangan namun juga sarana perkotaan yang berupa RTH.

“Upaya meningkatkan RTH dalam luasan yang berarti dapat dilakukan dengan melanjutkan kegiatan penanaman pohon dan inventarisasi RTH pekarangan, meningkatkan dan memasukkan dana pengembangan RTH dalam anggaran khusus APBD dan melibatkan pemangku kepentingan dalam pengembangan RTH,” demikian saran peneliti.

Baca Juga: Pemprov Jabar akan Membangun Transportasi Publik BRT Bandung Raya pada 2024, Warga Membutuhkan Implementasi
PKL Harap Untung di Ramadan, Pemkot Bandung Justru Rencanakan Pengusuran
Ngadu Buku Bandung, Ruang Temu Pegiat Literasi di Bandung

IPM Naik, Angka Pengangguran Turun

Dalam musrenbang 2024, disebutkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia tahun 2022 di Kota Bandung naik sebanyak 0,54 poin dari tahun 2021. Dari 81,6 poin naik menjadi 82,52 poin. Tak hanya itu, angka pengangguran pun semakin menurun.

"Persentase angka kemiskinan di Kota Bandung juga berkurang. Di tahun 2021 berada di angka 4,37 persen menjadi 4,25 persen tahun 2022," ungkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam Musrenbang.

Tingkat pengangguran terbuka di Kota Bandung juga mengalami penurunan dari 11,45 persen di tahun 2021 menjadi 9,55 persen di tahun 2022.

"Kemudian, pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung tahun 2022 mencapai 5,41 persen, meningkat tinggi dibanding tahun 2021 yang di angka 3,76 persen," lanjutnya.

Dalam musrenbang kali ini, Yana berharap bisa menjadi ikhtiar untuk menyepakati permasalahan, penyelarasan dan klarifikasi kegiatan yang berasal dari musrenbang kelurahan dan kecamatan.

"Semoga aspirasi yang sudah dijaring dari awal benar-benar aspiratif, partisipatif, dan akomodatif sebagaimana harapan seluruh masyarakat Kota Bandung," ujar Yana.

Sebab, menurutnya perencanaan, pengendalian, dan evaluasi rencana pembangunan daerah harus sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo mengatakan, musrenbang ini merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD 2024 berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

"Kita telah melaksanakan serangkaian tahapan, mulai dari Rembuk Warga, tahap awal penyusunan lingkup RW pada tanggal 9-18 Januari 2023. Lalu musrenbang tingkat kelurahan pada 23-29 Januari 2023," jelas Anton.

Kemudian musrenbang kecamatan yang telah dilaksanakan pada 1-14 Februari 2023. Dilanjutkan dengan Forum perangkat daerah pada 27-10 Maret 2023. Setelah itu, Forum gabungan perangkat daerah pada 14 Maret 2023.

"Musrenbang ini diikuti 400 peserta dari DPRD, perangkat daerah, Forkopimda, dan stakeholder lainnya," imbuhnya.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//