• Berita
  • Pelajar dan Alumni Mendesak Pengusutan Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru di SMK Pasundan 2 Kota Bandung

Pelajar dan Alumni Mendesak Pengusutan Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru di SMK Pasundan 2 Kota Bandung

Korban kekerasan seksual SMK Pasundan 2 Bandung membutuhkan pendampingan menyeluruh mulai dari jaminan melanjutkan sekolah hingga penguatan psikologis.

Alumni dan pelajar SMK Pasundan 2 Kota Bandung menggelar aksi di depan sekolah mereka, Jalan Pelita Karya No. 1, Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Rabu, 24 September 2025. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah25 September 2025


BandungBergerakPuluhan alumni dan pelajar SMK Pasundan 2 Kota Bandung menggelar aksi di depan sekolah mereka, Jalan Pelita Karya No. 1, Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Rabu, 24 September 2025. Aksi ini menuntut mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru di sekolah tersebut.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak per April 2024, terdapat 13.156 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan, dengan 20,4 persen kasus tersebut terjadi di perguruan tinggi atau ranah pendidikan. 

Massa aksi yang terdiri dari alumni dan pelajar ini mendesak agar oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 41 korban segera dihukum. Sejak siang hingga sore, mereka menggelar orasi, menyanyikan yel-yel, dan membentangkan berbagai poster dengan tulisan seperti “Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual,” “No Room for Seksism,” dan “Usut Tuntas Guru Cabul”.

Sebagai bentuk protes simbolis, peserta aksi menempelkan pembalut atau softek sembari terus berorasi.

“Keadilan dan pendampingan untuk korban,” seru salah seorang peserta aksi.

Aksi solidaritas ini memunculkan rasa simpati dan geram dari para alumni. Dadan Suryadipraja, salah seorang alumni SMK Pasundan 2 Bandung, meminta para korban untuk tidak takut melapor karena mereka akan mendapatkan dukungan penuh dari alumni dan keluarga besar Paguyuban Pasundan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan saudara-saudara di Paguyuban Pasundan untuk mengusut sampai tuntas,” kata Dadan di depan massa aksi.

Ia juga menegaskan agar pihak sekolah berpihak pada korban dan tidak menutup-nutupi fakta yang ada.

Hal senada diungkapkan oleh Ali, alumni Angkatan 2021, yang menegaskan bahwa aksi ini murni didorong oleh rasa kepedulian alumni untuk menegakkan keadilan bagi korban pelecehan.

“Ini semua pure dari hati alumni yang ingin memenangkan hak-hak kebebasan bagi korban. Kami sangat sakit hati melihat kejadian ini. Tidak menutup kemungkinan jika investigasi terus dilakukan, jumlah korban bisa bertambah,” ujar Ali.

Alumni juga melakukan audiensi dengan pihak sekolah dan aparat kepolisian. Dalam audiensi tersebut, Ali menyampaikan niat untuk mengumpulkan korban agar polisi dapat segera mengusut kasus ini. Polisi meminta waktu satu minggu agar pihak sekolah dapat mengumpulkan data dan bukti yang lebih jelas. Jika dalam satu minggu tidak ada kejelasan, para alumni akan bertindak lebih lanjut.

Ali juga menyebutkan bahwa tindakan pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh dua oknum guru. Saat ini, kata Ali, pemulihan psikologis korban dan pendampingan hukum menjadi prioritas utama.

“Tadi ada satu korban yang kita akan dampingi melapor. Yang pertama pemulihan psikologis, yang kedua ya itu. Kita proses secara hukum. Dari alumni udah ada tim advokasinya, tenang aja," ujar Ali.

Sementara itu, Kapolsek Andir AKP Robby mengatakan, kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak sekolah. Polisi memberikan waktu satu minggu agar semua laporan terkait dugaan pelecehan dapat terakumulasi.

“Dengan harapan dalam satu minggu itu ada laporan-laporan yang benar dan sudah mengakumulasi semua. Intinya kami dari pihak kepolisian akan memproses kejadian ini sesuai dengan laporan dari pihak sekolah,” ujar Robby.

Robby juga menambahkan bahwa meskipun pihak sekolah belum mengajukan laporan resmi, sudah ada satu korban yang melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Melontarkan Ucapan Berbau Seksual di Muka Umum adalah Bentuk Kekerasan Seksual
Data Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Bandung 2020, Kekerasan Seksual Paling Banyak Dilaporkan

Sekolah Membuka Posko Aduan dan Fokus pada Pemulihan Korban

Wakil Kepala SMK Pasundan 2 Bandung Alip Syahrudin mengatakan, pihak sekolah tengah menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan memberikan waktu untuk proses penyelidikan.

“Insyaallah kami komitmen untuk menindak tegas ya apabila itu memang terbukti,” kata Alip.

Sebagai langkah konkret, pihak sekolah membuka hotline dan posko aduan untuk para korban yang diduga mengalami pelecehan seksual. Korban bisa menghubungi atau mendatangi posko aduan yang disediakan sekolah secara langsung.

“Insya Allah kami sangat terbuka, sangat luar biasa menerima apapun yang memang pengaduan-pengaduan yang ada. Tinggal ini masalah sabar yang menunggu proses ini,” jelas Alip.

Melalui akun Instagram @officialsmk2pasundan, SMK Pasundan 2 Bandung juga mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. Dalam pernyataan tersebut, sekolah menyampaikan beberapa hal penting, antara lain:

  1. Sekolah mengecam keras dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan atau pencabulan. Tindakan ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum, norma agama, dan kode etik pendidik.
  2. Sekolah menjamin perlindungan bagi korban dan saksi yang melapor serta akan menindaklanjuti laporan dengan serius.
  3. Sekolah berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  4. Sekolah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil.
  5. Sekolah akan memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, baik dalam aspek psikologis maupun akademis, untuk memastikan hak belajar korban tetap terjamin.
  6. Oknum guru yang terlibat telah dinonaktifkan selama proses hukum berlangsung untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga sekolah.
  7. Sekolah berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan terhadap siswa dan meningkatkan pengawasan internal, serta bekerja sama dengan orang tua untuk mencegah kejadian serupa.
  8. Sekolah menegaskan tidak akan melindungi pelaku atau menutupi perbuatan oknum yang merugikan pihak manapun dan akan mendukung sepenuhnya penegakan hukum.
  9. Sekolah mengajak semua pihak untuk mengawal penanganan kasus ini secara objektif, tanpa intervensi atau campur tangan pihak tertentu yang dapat memperburuk situasi.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//