• Berita
  • Wakil Wali Kota Erwin Diperiksa Kejari sebagai Saksi Perkara Korupsi, Lagi-lagi Bandung Diguncang Rasuah

Wakil Wali Kota Erwin Diperiksa Kejari sebagai Saksi Perkara Korupsi, Lagi-lagi Bandung Diguncang Rasuah

Kejari Bandung memeriksa Erwin sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan wewenang. Selain Erwin, sejumlah ASN dan swasta turut diperiksa.

Konferensi pers Kejaksaan Negeri Bandung terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Kamis malam, 30 Oktober 2025. (Foto: Yopi Muharam/BandungBergerak)

Penulis Yopi Muharam31 Oktober 2025


BandungBergerakKota Bandung kembali diguncang korupsi. Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bandung terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan. Kejari menyatakan, status Erwin masih sebagai saksi. Pemeriksaan Erwin bersama tiga saksi lainnya dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 pada tanggal 27 Oktober tahun 2025.

“Tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejasaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung,” ujar Irfan Wibowo, Kepala Kejari Bandung saat konferensi pers di kantor Kejari Kota Bandung, Kamis malam, 30 Oktober 2025.

Kejari belum merinci kasus korupsi tersebut. Yang jelas, kasus ini terkait penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025. Pihak-pihak yang terlibat meliputi aparat sipil negara (ASN) atau Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan swasta.

“Sudah beberapa saksi yang kami periksa, namun kami belum bisa menyebutkan karena masih dalam proses penyidikan,” ungkap Irfan.

Dia menyebut, penyidikan ini sudah dilakukan selama tiga bulan. Terkait status Erwin, tim penyidik masih memperdalam lebih lanjut

“Masih menjadi saksi beliau,” ujarnya.

Erwin dan para saksi telah diperiksa lebih dari tujuh jam pada Kamis pagi. Tim penyidik juga melakukan penggeladahan di beberapa lokasi perangkat daerah Kota Bandung. Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik untuk didalami.

“Pendalaman ini akan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana yang dimaksud,” tutur Irfan.

Irfan menegaskan, ke depan bakal ada beberapa saksi lagi yang akan dipanggil untuk mendukung pembuktian dalam tentang perkara ini. Menurutnya, penyidikan kasus ini akan berlangsung cepat sehingga bisa segera naik ke pengadilan.

“Proses sedang berjalan dan kami sangat optimis. Pekerjaan ini segera selesai dan kami (akan) segera ke (limpahkan) ke peradilan, kata Irfan.

Menanggapi pemeriksaan ini, Wakil Wali Kota Bandung Erwin buka suara, Jumat, 31 Oktober 2025. Melalui pesan tertulis, Erwin mengakui dirinya diperiksa oleh kejari Kota Bandung sebagai saksi.

“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Erwin.

Sebagai pejabat publik, Erwin berkomitmen melakukan transparasi serta akuntabilitas untuk pemberantasn korupsi di tubuh pemerintah Kota Bandung.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung melalui Wali Kota Bandung Muhamad Farhan mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Bandung. Menurutnya, Pemkot berkomitmen menegakkan transparasi, akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Farhan dalam siaran pers, Jumat, 31 Oktober 2025.

Farhan memastikan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan.

“Kami percaya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Farhan.

Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Muhammad Farhan dan Erwin menjadi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilwalkot Bandung 2024, Kamis, 29 Agustus 2024. (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak)
Muhammad Farhan dan Erwin menjadi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilwalkot Bandung 2024, Kamis, 29 Agustus 2024. (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak)

Jejak dan Profil Erwin

Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung, pada tahun 2019 Erwin pernah menduduki kursi dewan di DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB dengan memperoleh 15.490 suara di dapil 3. Dulu dia bertugas di Komisi D yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Politikus berumur 53 tahun itu juga menjabat sebagai DPC PBK Kota Bandung selama tiga periode, dari tahun 2010. Pada tahun 2024 dirinya maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi Muhammad Farhan. Pasangan nomor 3 tersebut mendapat pemilih terbanyak yaitu 523.000 suara atau 44,64 persen.

Di tahun 2021, Erwin pernah tersandung konflik kepentingan yang menyangkut jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Perusahaan milik Erwin, PT Sinar Memossa adalah pemenang anggaran untuk bantuan alat pelajaran jarak jauh (PJJ) saat masa pagebluk.

Perusahaan yang berkantor di rumah Erwin  Jalan Wuluku, melibatkan istri Erwin, Fitriani Dewi sebagai direktur. Tercatat dari pemenangan tender pengadaan alat penunjang pjj, perusahaanya mendapat proyek dari empat kota; yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Pangandaran, Kota Bandung, dan Kota Cirebon. Total proyek yang didapatkan perusahaan ini mencapat ratusan miliar (Tempo.co).

Namun Erwin sudah membantah keterkaitan dengan perusahaan Sinar Memossa. Ditemui selepas acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Grand Tjokro Kota Bandung, pada 27 November 2021, Erwin menyangkal berkaitan dengan PT Sinar Memossa.

“Saya sudah lama nggak pegang perusahaan. Demi Allah saya tidak main mata atau bermain dalam pengadaan apa pun. Dosa saya kalau bohong,” ujar Erwin. Tetapi dia juga mengakui bahwa istirnya adalah salah satu direktur perusahaan itu.

Baca Juga: WAJAH CALON WALI KOTA BANDUNG DI BALIHO #2: Kang Erwin Mau Membereskan Persoalan Kemiskinan
PILWALKOT BANDUNG 2024: Optimisme Kang Erwin

Kasus-kasus Korupsi di Pucuk Pimpinan Pemkot Bandung

Kasus korupsi yang melibatkan pejabat di tataran pemerintahan Kota Bandung bukan sekali dua kali sejak beberapa tahun terakhir. Baru-baru ini, kasus tindak pidana korupsi diduga menyeret mantan Wali Kota Bandung sekaligus Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait perkara dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Terkait kasus ini, 10 Maret 2025 lalu, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung. KPK menyita sejumlah kendaraan dari rumah RK, seperti; motor gede (moge) Royal Enfield yang kepemilikannya tercatat atas nama ajudan serta Mobil Mercedes-Benz 280 SL.

Setahun sebelumnya, pada Maret 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks-Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka baru atas kasus korupsi program smart city Kota Bandung. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK setahun sebelumnya terhadap Wali Kota Yana Mulyana.

Tidak hanya itu, Wali Kota Dada Rosada dan Sekda Edi Siswadi tersandung kasus suap hakim bansos. Selanjutnya di tahun 2015, kasus korupsi menyeret  pejabat Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka dalam kongkalikong pembangunan GBLA. Yayat adalah Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung yang juga mantan PPTK tahun 2009-2011 dan KPA/PPK tahun 2011-2013.

Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2023 pernah menempatkan Kota Bandung pada peringkat kedua terendah di Jawa Barat, dengan skor integritas 65,48—turun 9,8 persen dari tahun sebelumnya (Dokumen Aspirasi Wargi Bandung 2029, data hasil diskusi, survei, dan kolaborasi Demokrasi Kita).

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//