Relokasi PKL untuk Proyek BRT Bukan Solusi
Rencana pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT) seharusnya mempertimbangkan nasib lapak PKL yang terdampak.

Akbar Adi Benta
Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Pasundan (Unpas) Bandung.
2 Februari 2026
BandungBergerak.id – Hidup Pedagang Kali Lima (PKL) yang mengais rupiah di emperan jalan itu, tidak semudah hidup abdi negara yang menerima bayaran dari pajak warga setiap bulannya. Menjadi PKL itu penuh dengan ketidakpastian. Sarat dengan kerentanan. Sementara hidup memaksa untuk terus berjalan.
Belum lama ini, PKL di bilangan Cicadas, Kota Bandung, dapat kabar bahwa pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT) akan mengusik lapak berjualan mereka. Mereka terancam direlokasi. Mereka pun protes dengan cara membentangkan spanduk, di lapak mereka, yang bertuliskan pesan keluhan terkait proyek pembangunan itu.
Bentuk protes itu amat sangat wajar. Sebab, hanya dengan protes semacam itulah para PKL bisa memberi peringatan kepada pemerintahan yang mengganggu mereka dengan pembangunan sebagai alat.
PKL mendapat kabar relokasi tersebut tanpa menerima sosialisasi terlebih dahulu. Sebab area tempat mereka berjualan masuk ke dalam bagian proyek pembangunan BRT, mereka mendapat pemberitahuan bahwa mereka harus pindah. Kabar ini datang tiba-tiba.
Tentu saja itu bukan kabar baik. Karena setiap kali urusan pembangunan berbenturan dengan periuk warga, tindakan pemerintah kerap kali mengambil solusi yang paling praktis. Relokasi adalah salah satunya.
Padahal, sebelum melangsungkan pembangunan, seyogianya pemerintah terlebih dahulu menatap fakta lapangan: Apakah suatu proyek pembangunan itu berbenturan dengan kepentingan usaha setiap warga untuk mencari sesuap nasi atau tidak?
Baca Juga: Jangan Lupa, PKL Bandung adalah Anak Sah dari Pertumbuhan Ekonomi
PKL, Stigma, dan Ruang Kota
Tugas Pemkot Bandung Bukan Hanya Menertibkan, tapi juga Memajukan PKL atau UMKM
Tugas Pemerintah Kota
PKL itu tidak pernah tahu urusan birokrasi pembangunan kota. Itu memang bukan tugas mereka, melainkan tugas pemerintahan kota. Para PKL hanya tahu bahwa kotanya sudah ada yang mengatur dan menata; sehingga mereka bisa mengandalkan pemimpinnya. Manakala terjadi sengketa, mereka berharap pemimpin kota ada di pihak mereka dan memikirkan nasibnya.
Rencana pembangunan jalur BRT memang penting untuk kota agar tampak baik. Namun, akan lebih baik jika pembangunan juga mempertimbangan nasib lapak para PKL dan menganggap mereka bagian penting dari kota. Informasi relokasi yang datang tanpa sosialisasi terlebih dahulu itu berarti bahwa perencanaan pembangunan jalur BRT tidak menganggap PKL sebagai variabel penting untuk masuk dalam pertimbangan tata kota.
Mungkin pembangunan jalur BRT akan membuat Kota Bandung menjadi tampak lebih metropolis. Seperti Jakarta. Namun, aksentuasi dari pembangunan bukan tentang berhasilnya pemerintah membentuk kota menjadi canggih, melainkan tentang bagaimana proses untuk memperoleh kecanggihan tersebut.
Jika pembangunan jalur BRT, dalam proses pembangunannya, harus mengusik PKL dan membuat mereka pusing sekaligus khawatir tentang bagaimana caranya mengais rupiah manakala lapak mereka terelokasi, maka pembangunan itu menjadi defisit nilai. Sebab, kepentingan wargalah yang mesti dimenangkan saat pembangunan berbenturan dengan cara warga mencari rezeki. Logikanya adalah kepentingan warga selalu lebih dulu, pembangunan kemudian. Bukan dibalik.
Sudah menjadi mandat negeri ini bawah pemerintahan, dalam setiap lapisan birokrasinya, mampu membuat warganya mudah menjalani hidup. Pembangunan tidak seharusnya meresahkan PKL, tetapi justru mendukung mereka agar tenang berdagang.
Sejauh ini cara-cara pemerintah dalam menyelesaikan kasus PKL yang berbenturan dengan kepentingan pembangunan acap kali template. Taklid saja. Pemerintah selalu hanya meniru solusi yang pernah dilakukan pemimpin sebelumnya. Pemerintah tidak pernah punya kebaruan ide. Tidak ada suatu ide cemerlang yang mendukung nasib PKL. Proyek pembangunan bermasalah dengan PKL? Mudah saja: relokasi.
Pemerintah jarang sekali mengerti bahwa solusi relokasi itu akan memberikan dampak signifikan bagi para pedagang. PKL hanya dihitung sebagai angka statistik yang menunjang perputaran ekonomi kota oleh pemerintah. Sehingga, selama masih punya lapak untuk berdagang, mengutak-atik lokasi pedagang ke sana dan ke sini tidaklah amat krusial.
Tentu gaya pemerintahan yang demikian itu serampangan sekali. Cara pemerintahan semacam itu bukan cerminan dari bangsa yang mementingkan golongan bawah, melainkan bangsa yang pemerintahannya lebih mencemaskan kepentingan golongan atas. Gaya pemerintahan semacam itu tidak melakukan deliberasi atas kesulitan para PKL dan tidak memasukkan kesulitan mereka dalam hitung-hitungan pembangunan. Dalam hal pembangunan, bagi pemerintah, fokus hitungan banyak habis dalam lelang tender. Pembangunan akan segera dilangsungkan, ketika pemenang lelang tender telah ditentukan.
Sedangkan, rencana pembangunan lebih dari sekadar itu. Proses pembangunan menuntut pemerintahan kota untuk bisa menghasilkan ekuilibrium antara kepentingan tata kota yang baik dengan kemaslahatan periuk warga, dalam hal ini para PKL, tanpa harus merugikan mereka.
Selain itu, relokasi bukan hanya tentang perpindahan satu lokasi lapak ke lokasi yang lain, melainkan lebih dalam lagi. Bagi pedagang, relokasi itu selalu mempunyai arti lebih dari sekadar lokasi lapak yang sama sekali baru. Relokasi itu bisa berarti mulai kembali dari awal. Segala keuntungan yang saat ini dimiliki akan hilang: jumlah laba, jumlah langganan, lokasi strategis, strategi dagang, dan lainnya.
Pemerintah jarang sekali ingin mengetahui detail dampak relokasi semacam itu. Pemerintah hanya tahu: Saat tender sudah deal, maka pembangunan bisa dilangsungkan segera.
Mengutamakan kepentingan pembangunan dan merelokasi PKL sebagai solusi sengketa, jarang sekali–jika bukan tidak pernah–menguntungkan para pedagang. Langka sekali pemerintah, yang memilih solusi relokasi, mempertimbangkan hitung-hitungan keuntungan ekonomi yang sudah para pedagang dapatkan di lokasi sebelumnya. Pemerintah pun tidak pernah tampak melakukan kajian serius atas kerugian materiel dan imateriel apa kiranya yang akan berdampak bagi para PKL, jika relokasi dilakukan.
Relokasi Bukan Solusi
Saat ini para PKL sedang kesulitan. Pendapatan mereka tidak kunjung membaik sejak pandemi Covid-19 lalu. Alih-alih punya program yang membantu kelesuan dagang para PKL, pemerintah malah mengusiknya dengan proyek pembangunan jalur BRT. Padahal, selain memikirkan pembangunan, pemerintah kota juga perlu punya gagasan yang bisa menyelesaikan kesulitan PKL yang mengalami kelesuan dagang.
Jika relokasi selalu menjadi solusi untuk setiap kasus sengketa pembangunan yang berbenturan dengan nasib PKL, maka kita bisa membaca itu sebagai bentuk pemerintahan kota yang sedang berpangku tangan sekaligus tidak serius menjalankan tugas. Di sini, pemerintah tidak sedang bekerja. Ia hanya menyontek. Meniru cara penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pemimpin sebelumnya–yang jelas tidak efektif dan cenderung kontraproduktif. Warga, seperti PKL, tidak mengharapkan seorang pemimpin kota semacam itu. Pemimpin yang hanya tahu meniru solusi pemimpin sebelumnya.
Bahkan, warga bukan hanya membutuhkan pemimpin yang berinovasi, melainkan juga pemimpin yang berpikir. Pemimpin yang selalu melakukan kajian dan penelitian mendalam untuk segala kebijakan pembangunan yang hendak dilakukan.
Barangkali, pemerintah kota harus membuat satuan gugus tugas atau semacamnya yang melakukan kajian dan penelitian terkait sengketa PKL dengan pembangunan. Pemerintah kota perlu datang kelapangan dan melihat serta mengamati kondisi kehidupan para PKL. Setelah itu, lakukan analisis fakta-fakta lapangan bersama para ahli. Hitung segala variabel. Dengan begitu, solusi yang diberikan tidak melulu: RELOKASI!
Dengan skema itu, pemerintah akan mampu membuat inovasi paling mutakhir. Yang pada gilirannya, setiap kali sengketa pembangunan menerpa PKL, pemerintah mampu melahirkan solusi menguntungkan bagi para PKL. Di titik ini, kita dapat mengatakan bahwa pemerintah kota sudah melakukan tugasnya. Ia sedang bekerja. Bukan taklid terhadap solusi yang telah dibuat pemimpin terdahulu, melainkan bertindak dengan buah pikir yang sama sekali baru dan solutif.
Relokasi itu adalah solusi dari wujud pemerintahan yang malas. Muaranya selalu buruk. Kota Bandung pernah punya presedennya. Contoh yang paling bagus tentang nasib PKL yang menjadi korban kepentingan pembangunan adalah proyek Teras Cihampelas.
Semula, sebelum berdagang di Teras Cihampelas, para PKL berjualan di sepanjang bentangan jalan Cihampelas. Pada saat masih bisa berjualan di jalanan Cihampelas itu, para PKL mendapatkan penghasilan yang amat bisa diandalkan untuk kehidupan sehari-hari. Namun, saat Sky Walk menyerang, semuanya berubah.
Lihatlah kondisi PKL di Teras Cihampelas sekarang. Sepi pembeli. Banyak dari para PKL itu kembali berjualan di bawah, meskipun itu melanggar aturan. Tidak sedikit juga kios yang menganggur terbengkalai. Pendapatan PKL sebelum berjualan di sky walk itu jauh menurun. Sekarang, Teras Cihampelas sendiri lebih terlihat seperti tempat uji nyali.
Hal yang paling kentara ialah lift yang ada di Teras Cihampelas. Lift itu tampak seperti rongsokan. Tidak berfungsi. Dari 192 kios yang diperuntukkan sebagai relokasi PKL berdagang, hanya sedikit yang aktif digunakan.
Selain nasib PKL di Teras Cihampelas, untuk melihat dampak solusi dengan relokasi, contoh lainnya ialah nasib PKL di kawasan Dalem Kaum pada tahun 2023 lalu. Pemerintah Kota (Pemkot) merelokasi mereka ke basement Alun-alun Bandung. Para PKL sempat melawan dengan melangsungkan aksi protes atas solusi relokasi tersebut ke DPRD Kota Bandung.
Kedua kasus tersebut sangat bisa diambil sebagai preseden. Pemerintah bisa mempertimbangkan dua kasus itu sebagai contoh hasil dampak dari sebuah solusi relokasi. Sehingga pemerintah dapat menyadari bahwa solusi dengan relokasi itu tidak menyelesaikan persoalan.
Menurut Einstein, adalah bodoh mengharapkan hasil berbeda dengan menggunakan cara yang sama. Maka dari itu, adalah bodoh menggunakan solusi relokasi, seraya berharap kehidupan PKL Cicadas tidak akan seperti PKL Cihampelas atau PKL Dalem Kaum.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

