Retorika Antek Asing, Politik Simbol, dan Ilusi Kedaulatan
Ketidakjelasan makna “antek asing” berbahaya bagi demokrasi. Istilah ini dapat digunakan untuk membungkam kritik.

Mugi Muryadi
Pegiat literasi, pemerhati sosial dan pendidikan, serta pendidik.
6 Februari 2026
BandungBergerak.id – Istilah “antek asing” sering muncul dalam wacana politik Indonesia, terutama ketika terjadi krisis ekonomi, tekanan sosial, atau konflik kepentingan nasional. Ungkapan ini terdengar tegas dan membangkitkan emosi kolektif. Ia menawarkan penjelasan cepat tentang siapa yang harus disalahkan. Namun, justru karena kesederhanaannya, istilah ini menyimpan persoalan konseptual yang serius. Ketika digunakan tanpa definisi yang jelas, “antek asing” berubah menjadi simbol kosong yang mudah dimanipulasi.
Masalahnya bukan pada nada nasionalismenya, melainkan pada ketidakjelasan maknanya. Siapa yang disebut antek asing? Apakah individu, kelompok, institusi, atau kebijakan tertentu? Apakah yang dimaksud adalah pelaku ekonomi, pembuat kebijakan, atau aktor politik? Ketidakjelasan ini membuat istilah tersebut lentur dan bisa diarahkan ke siapa saja. Dalam situasi seperti ini, istilah politik tidak lagi menjelaskan realitas, tetapi membentuk persepsi sesuai kepentingan penggunanya.
Dalam ilmu politik, kondisi ini dikenal sebagai penggunaan simbol kosong atau empty signifier. Ernesto Laclau menjelaskan bahwa simbol semacam ini efektif karena dapat diisi dengan makna apa pun sesuai kebutuhan politik. “Antek asing” menjadi wadah emosi kolektif yang dapat diisi kemarahan, kecemasan, atau kekecewaan publik. Ketika makna dibiarkan kabur, publik sulit melakukan verifikasi rasional. Yang tersisa hanyalah afiliasi emosional terhadap narasi yang dominan.
Fenomena ini semakin kuat karena konteks ketimpangan ekonomi yang belum teratasi. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kesenjangan pendapatan di Indonesia relatif stagnan dalam satu dekade terakhir. Pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menurunkan ketimpangan struktural. Namun alih-alih membahas desain kebijakan yang gagal menjamin pemerataan, wacana publik justru diarahkan pada ancaman eksternal. Ketimpangan domestik disamarkan oleh narasi konflik global.
Dalam kondisi seperti ini, retorika “antek asing” bekerja sebagai pengalihan isu. Publik diarahkan untuk melihat musuh di luar, bukan masalah di dalam. Padahal banyak persoalan ekonomi muncul dari keputusan kebijakan nasional sendiri. Privatisasi, deregulasi, dan liberalisasi sektor strategis adalah hasil keputusan politik domestik. Kebijakan tersebut bukan paksaan aktor luar, melainkan pilihan elite nasional dalam struktur kekuasaan tertentu.
Baca Juga: Dari Pilar Demokrasi ke Corong Elite
Demokrasi Eceran, Elite Grosiran
Baper Politik
Berbahaya Bagi Demokrasi
Daron Acemoglu dan James Robinson (2012) dalam Why Nations Fail menegaskan bahwa kemajuan atau kegagalan negara ditentukan oleh kualitas institusinya. Negara gagal bukan karena tekanan eksternal, melainkan karena institusi yang ekstraktif dan eksklusif. Institusi semacam ini memungkinkan segelintir elite menguasai sumber daya dan mempengaruhi kebijakan publik. Dalam konteks ini, menyebut “antek asing” tanpa menyentuh struktur institusional justru menyesatkan analisis.
Ketidakjelasan makna “antek asing” juga berbahaya bagi demokrasi. Istilah ini dapat digunakan untuk membungkam kritik. Siapa pun yang mempertanyakan kebijakan negara berpotensi dicap sebagai bagian dari kekuatan asing. Kritik kemudian diposisikan sebagai ancaman, bukan kontribusi. Padahal dalam demokrasi sehat, kritik adalah mekanisme koreksi. Ketika kritik dipinggirkan, kekuasaan kehilangan pengawasan publik.
Pierre Bourdieu menyebut proses ini sebagai kekuasaan simbolik. Bahasa tidak hanya menggambarkan realitas, tetapi membentuknya. Ketika istilah tertentu terus diulang oleh otoritas, ia menjadi kebenaran sosial. Publik menerima makna tersebut tanpa merasa dipaksa. Dalam kondisi ini, dominasi berlangsung secara halus, karena diterima sebagai kewajaran (Language and Symbolic Power, 1991).
Ketidakjelasan tentang siapa yang dimaksud “antek asing” juga mengaburkan relasi ekonomi global yang sesungguhnya. Dunia saat ini ditandai oleh keterhubungan ekonomi yang kompleks. Investasi lintas negara, rantai pasok global, dan teknologi digital menciptakan saling ketergantungan. Menyederhanakan relasi ini sebagai dominasi asing mengabaikan fakta bahwa negara turut mengambil peran aktif dalam membentuk relasi tersebut.
Susan Strange dalam States and Markets (1988) menyebut kondisi ini sebagai kekuasaan struktural pasar global. Negara sering kali menyesuaikan diri dengan logika pasar internasional karena dianggap paling rasional secara ekonomi. Pilihan ini bukan selalu paksaan, melainkan keputusan politik yang diambil dengan pertimbangan tertentu. Namun ketika hasilnya merugikan publik, tanggung jawab sering dialihkan kepada aktor luar.
Ilusi Kedaulatan
Di sinilah letak ilusi kedaulatan. Negara tampak berdaulat secara simbolik, tetapi terbatas secara substantif. Retorika nasionalisme digunakan untuk menutupi keterbatasan tersebut. Publik diajak bangga, tetapi tidak diberi ruang untuk ikut menentukan arah kebijakan. Nasionalisme berubah menjadi alat stabilisasi emosi, bukan sarana pemberdayaan politik.
Padahal kedaulatan sejati menuntut kapasitas reflektif dan keberanian korektif. Negara berdaulat adalah negara yang mampu mengevaluasi kebijakannya sendiri. Ia tidak berlindung di balik musuh imajiner. Ia berani membuka data, menerima kritik, dan memperbaiki institusi. Tanpa itu, nasionalisme hanya menjadi slogan kosong.
Ketidakjelasan makna “antek asing” juga berisiko memecah solidaritas sosial. Ketika musuh tidak jelas, siapa pun bisa dicurigai. Polarisasi sosial pun meningkat. Masyarakat terpecah bukan berdasarkan kepentingan bersama, tetapi berdasarkan label politik yang kabur. Situasi ini melemahkan kohesi sosial dan merusak kepercayaan publik.
Dalam jangka panjang, politik semacam ini merugikan demokrasi. Demokrasi membutuhkan kejelasan aktor, transparansi kepentingan, dan akuntabilitas kebijakan. Retorika yang kabur justru mengaburkan tanggung jawab. Ketika semua bisa disebut antek, maka tak ada yang benar-benar bertanggung jawab.
Oleh karena itu, kritik terhadap penggunaan istilah “antek asing” bukanlah sikap antinasional. Sebaliknya, kritik ini berangkat dari kepedulian terhadap kualitas demokrasi. Nasionalisme yang matang tidak takut pada pertanyaan sulit. Ia justru tumbuh dari keberanian mengoreksi diri dan memperbaiki struktur yang timpang.
Pertanyaan paling penting bukan siapa musuh bangsa, melainkan bagaimana negara melayani warganya. Kedaulatan sejati tidak dibangun melalui retorika, tetapi melalui kebijakan yang adil dan partisipatif. Tanpa kejelasan makna dan tanggung jawab, istilah “antek asing” hanya akan menjadi gema kosong dalam ruang politik. Demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar slogan; ia membutuhkan kejujuran, keberanian, dan akal sehat kolektif.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

