• Kolom
  • SUDUT LAIN BANDUNG: Memetakan Kebudayaan, Menghidupkan Kota

SUDUT LAIN BANDUNG: Memetakan Kebudayaan, Menghidupkan Kota

Tanpa pemetaan berbasis wilayah, kebijakan akan bersifat umum. Program dibuat dengan pendekatan seragam untuk konteks yang berbeda.

Abah Omtris

Musisi balada Bandung

Sejumlah seniman dari Barudak Bubat Coret (BBC) menggelar aksi unjuk rasa berbentuk performance art dengan tema Peresmian Pemakaman Koruptor LJR di halaman Kebon Seni, Kebun Binatang Bandung, 17 Desember 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

21 Februari 2026


BandungBergerak.id – “Culture is ordinary.”–Raymond Williams

Sawala Kebudayaan Kota Bandung pada 12 Februari 2025 di Pendopo Kota Bandung bukan sekadar forum formal yang dibuka oleh wali kota dan menghasilkan tujuh anggota Dewan Kebudayaan yang baru. Ia seharusnya menjadi momentum jeda–ruang hening untuk bertanya: apakah kita benar-benar mengenal denyut kebudayaan kota ini, atau sekadar merayakan permukaannya?

Bandung sejak lama dikenal sebagai kota kreatif. Di sudut-sudutnya lahir musik independen, diskusi alternatif, pameran rupa, pembacaan puisi, dan pementasan teater yang dikerjakan dengan semangat gotong royong. Namun di balik reputasi itu, tersimpan persoalan yang jarang dibicarakan secara mendalam: kita kaya peristiwa, tetapi lemah pemetaan. Kita ramai agenda, tetapi miskin database yang hidup dan diperbarui.

Kebudayaan kita bergerak, tetapi sering kali tanpa peta.

Masalah mendasar kebudayaan Bandung hari ini bukan semata kurangnya acara, melainkan kurangnya data yang akurat, partisipatif, dan berkelanjutan. Tanpa pemetaan yang jelas, kebijakan mudah terjebak pada asumsi. Program dirancang berdasarkan persepsi umum, bukan kebutuhan spesifik wilayah. Dukungan diberikan berdasarkan popularitas sesaat, bukan keberlanjutan ekosistem.

Dalam kerangka regulatif, Kota Bandung telah memiliki Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai fondasi konseptual pemajuan kebudayaan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. PPKD seharusnya memuat kondisi objektif, persoalan pokok, serta arah strategis kebudayaan daerah.

Namun setiap pokok pikiran memerlukan pembumian. Dokumen tidak otomatis menjadi ekosistem. Tanpa pembaruan dan pemetaan berkala hingga tingkat kecamatan, PPKD berisiko menjadi kerangka normatif yang rapi tetapi kurang operasional.

Baca Juga: SUDUT LAIN BANDUNG: Pergerakan Bandung dan Etika Sunyi Rahman Tolleng
SUDUT LAIN BANDUNG: Tata Ruang dan Bencana di Bandung Raya
SUDUT LAIN BANDUNG: Keberlanjutan Pembangunan Bandung yang Tersandera Politik Tanpa Imajinasi

Kebudayaan Tidak Tumbuh di Ruang Kosong

“Kebudayaan adalah buah budi manusia dalam hidup bermasyarakat.”– Ki Hadjar Dewantara

Kalimat Ki Hadjar Dewantara itu mengingatkan kita bahwa kebudayaan tidak lahir di ruang kosong. Ia tumbuh dari keseharian warga, dari interaksi sosial, dari kerja kolektif. Karena itu, memetakan kebudayaan berarti membaca kehidupan masyarakatnya sendiri—bukan sekadar menghitung jumlah acara atau mencatat daftar kelompok.

Setiap kecamatan di Bandung memiliki karakter sosial dan kultural yang berbeda. Ada wilayah dengan basis musik yang kuat, ada yang kaya tradisi, ada yang memiliki komunitas literasi aktif, ada pula yang bertumpu pada teater komunitas sebagai ruang ekspresi sosial. Tanpa pemetaan berbasis wilayah, kebijakan akan bersifat umum. Program dibuat dengan pendekatan seragam untuk konteks yang berbeda.

Di lapangan, banyak musisi independen masih berjuang mempertahankan karya di tengah keterbatasan ruang dan dukungan. Kreativitas sering kali lebih dekat dengan perjuangan bertahan hidup daripada keberlanjutan yang terstruktur. Panggung tersedia, tetapi tidak berkesinambungan. Ruang ada, tetapi tidak terhubung secara sistematis.

Hal yang sama juga dialami banyak komunitas teater di Bandung. Jumlahnya tidak sedikit, tersebar di berbagai kecamatan, dengan semangat latihan yang konsisten dan keberanian mengangkat isu-isu sosial yang relevan. Namun persoalan klasik terus berulang: keterbatasan ruang pertunjukan yang layak, biaya produksi yang tinggi, minimnya distribusi karya, serta lemahnya sistem pendampingan. Banyak kelompok teater bertahan bukan karena sistem mendukung, tetapi karena solidaritas internal dan komitmen personal.

Kota ini menikmati reputasi sebagai ruang ekspresi. Tetapi para pelakunya sering berjalan sendirian.

Jika PPKD ingin benar-benar menjadi fondasi kebijakan, maka langkah strategis Dewan Kebudayaan yang baru adalah memperkuat dan memperbarui pemetaan kebudayaan berbasis wilayah. Pemetaan yang dimaksud bukan sekadar inventarisasi nama dan jumlah. Ia harus menjadi proses dialog: siapa berkarya di mana, ruang apa yang tersedia, hambatan apa yang dihadapi, dan bagaimana seni dapat menjadi pendekatan penyelesaian persoalan sosial di tingkat kecamatan.

Tanpa peta yang hidup, kebijakan akan bersifat umum dan abstrak. Dengan peta yang partisipatif, kebijakan dapat berpijak pada realitas.

Contoh paling nyata dapat dilihat pada relasi antara pengkarya dan ruang publik. Banyak café, taman kota, dan ruang komunitas memiliki potensi menjadi simpul kebudayaan. Namun belum ada sistem yang menghubungkan secara konsisten antara musisi, kelompok teater, dan pemilik ruang. Pertunjukan sering bersifat sporadis. Tidak ada kalender berkelanjutan berbasis wilayah. Tidak ada kurasi yang memperhatikan keseimbangan antara hiburan cepat dan karya reflektif. Tidak ada skema insentif yang memihak pada karya orisinal.

Jika database kebudayaan diperkuat dan diperbarui, pemerintah dan Dewan Kebudayaan dapat membangun mekanisme yang lebih presisi: kolaborasi lintas ruang, subsidi produksi berbasis wilayah, dukungan teknis bagi kelompok teater, serta pembinaan yang sesuai dengan karakter lokal. Kebijakan tanpa data menghasilkan distribusi yang timpang. Kebijakan berbasis pemetaan memungkinkan keberpihakan yang lebih adil.

Peran Dewan Kebudayaan

Kita tidak kekurangan talenta. Yang sering kurang adalah keberanian kebijakan untuk memihak proses kreatif yang panjang.

Lebih jauh lagi, database kebudayaan harus dipahami sebagai dokumen dinamis. Ia perlu diperbarui secara berkala dan dibuka secara transparan. Dengan demikian, kebudayaan tidak lagi menjadi sektor yang bergerak di lingkaran terbatas, tetapi menjadi milik publik.

Dewan Kebudayaan memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara pemerintah dan pelaku budaya. Namun jembatan hanya akan kokoh jika fondasinya kuat. Pemetaan adalah fondasi itu.

Sebagai pengkarya, saya menyaksikan sendiri bagaimana banyak karya lahir bukan dari dukungan sistem, tetapi dari kegigihan pribadi. Saya melihat musisi yang membiayai rekamannya sendiri, kelompok teater yang berlatih di ruang seadanya, komunitas yang patungan agar produksi tetap berjalan. Mereka bertahan karena percaya pada makna berkarya. Namun kota yang adil tidak boleh menggantungkan keberlanjutan kebudayaannya semata pada daya tahan individu.

Saya membayangkan suatu hari, ketika seorang anak muda di kecamatan mana pun di Bandung ingin membentuk kelompok musik atau teater, ia tidak lagi memulai dari nol tanpa arah. Ia dapat menemukan peta, jaringan, ruang, dan dukungan yang jelas. Ia tahu bahwa kota ini mengenal keberadaannya. Di situlah pemetaan menjadi lebih dari sekadar data—ia menjadi bentuk pengakuan.

Kota yang hidup bukan kota yang paling banyak acaranya, melainkan kota yang paling mengenal dan merawat denyut kebudayaannya sendiri. Jika PPKD hanya berhenti sebagai dokumen konseptual, ia akan menjadi arsip yang rapi namun jauh dari kehidupan. Namun jika ia diperbarui, dipetakan ulang, dan dijalankan secara partisipatif, maka Bandung bisa kembali menjadi ruang belajar kebudayaan—tempat generasi muda bukan hanya menjadi penonton, tetapi pencipta masa depan kulturalnya sendiri.

Memetakan kebudayaan bukan sekadar pekerjaan teknis. Ia adalah kerja etis–kerja untuk memastikan bahwa kota ini tidak kehilangan jiwanya di tengah gemuruh popularitas. Dan mungkin, dari sana, Bandung tidak hanya dikenal sebagai kota kreatif–tetapi sebagai kota yang benar-benar hidup.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//