• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Petani Indramayu dalam Pusaran Kapitalisme Agraria

MAHASISWA BERSUARA: Petani Indramayu dalam Pusaran Kapitalisme Agraria

Produktivitas tinggi pertanian di Indramayu justru berjalan beriringan dengan jeratan utang pada para petani.

Akmal Maulana

Presiden Mahasiswa IAI Pangeran Dharma Kusuma (Kampus Putih Indramayu)

Ilustrasi - petani menggarap sawahnya. (Foto: Akmal Maulana)

24 Februari 2026


BandungBergerak.id – Dalam tradisi analisis Marxian, persoalan agraria selalu kembali pada satu simpul utama: siapa yang menguasai alat produksi. Di Indramayu, alat produksi itu bernama tanah. Dari sinilah seluruh ironi bermula. Tanah bukan sekadar ruang bercocok tanam, melainkan basis hidup, sumber nilai, dan fondasi martabat petani. Ketika tanah tercerabut dari kontrol mereka yang mengolahnya, maka yang lahir bukan sekadar kemiskinan, tapi keterasingan, sebagaimana pernah dibedah Karl Marx sebagai kondisi struktural dalam masyarakat kapitalistik.

Dalam kerangka pemikiran Karl Marx, penguasaan alat produksi selalu menentukan pembentukan kelas sosial. Di masyarakat agraris seperti Indramayu, alat produksi itu terutama bernama tanah. Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu (Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 Tahap II, dirilis akhir 2024) memperlihatkan wajah konkret relasi timpang tersebut. Pada rumpun tanaman pangan, tercatat 104.125 orang memiliki bukti sah kepemilikan lahan dengan persebaran gender 83.110 laki-laki dan 21.015 perempuan. Namun pada saat yang sama, masih ada 2.135 orang yang menggarap tanah tanpa bukti hukum. Ini bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, melainkan penanda rapuhnya posisi kelas petani kecil: mereka bekerja di atas alat produksi yang secara legal tidak sepenuhnya berada dalam genggaman mereka.

Kerentanan itu semakin terang ketika melihat struktur unit usaha pertanian. Terdapat 185.553 usaha pertanian perorangan, dengan 8.066 di antaranya bahkan tidak memiliki lahan sama sekali. Dari mereka yang masih memegang tanah, sekitar 152 ribu unit usaha menggarap kurang dari satu hektar, kategori petani gurem. Di ujung sebaliknya, hanya empat unit usaha menguasai 50–99 hektare, dan dua unit usaha mengendalikan lebih dari 1.000 hektar (Industri/Berbadan Hukum). Inilah wajah telanjang kapitalisme agraria: mayoritas petani hidup di atas lahan sempit, sementara konsentrasi tanah mengendap pada segelintir pihak. Dalam perspektif Marxian, struktur ini menciptakan pembelahan kelas yang tajam, antara produsen langsung yang menggantungkan hidup pada tenaga kerjanya sendiri, dan pemilik tanah skala besar yang menguasai sarana produksi serta menikmati surplus.

Di titik ini, petani kecil tidak lagi sepenuhnya tampil sebagai pemilik, melainkan sebagai buruh terselubung di atas lahannya sendiri. Kepemilikan yang sempit dan tidak aman membuat mereka bergantung pada tengkulak, kredit informal, dan pasar yang tidak mereka kendalikan. Tanah tetap ada, tetapi kuasa atas tanah itu menyusut. Proses ini menandai apa yang oleh Marx disebut sebagai proletarisasi pedesaan: petani perlahan kehilangan otonomi produksi, berubah menjadi tenaga kerja murah dalam sistem agraria kapitalistik. Alat produksi tidak benar-benar berada di tangan mereka yang mengolahnya, dan dari situlah seluruh rangkaian nilai lebih, alienasi, hingga fetisisme komoditas menemukan pijakan materialnya.

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Selubung Operasi Kapitalisme dalam Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara
Mahasiswa Bandung: Hentikan Kriminalisasi pada Petani Pakel!
MAHASISWA BERSUARA: Nasionalisme dan Perlawanan Petani Banten dalam Geger Cilegon 1888

Ironi Penopang Pangan

Ironisnya, justru petani kecil dan proletar inilah yang menopang produksi pangan. Dari 185.553 usaha pertanian perorangan, sebanyak 136.379 bergerak di subsektor padi, dari total 136.932 unit usaha tanaman pangan. Dengan kata lain, pangan nasional secara nyata disangga oleh petani gurem, bukan oleh pemilik lahan luas. Di titik ini, tesis Karl Marx tentang nilai lebih menemukan konteksnya yang paling konkret: tenaga kerja mayoritas menciptakan nilai, tetapi surplus yang dihasilkan tidak kembali kepada mereka. Selisih antara nilai yang diproduksi petani dan upah atau pendapatan yang mereka terima diserap oleh rantai distribusi: tengkulak, pedagang besar, hingga pemilik modal. Sebagaimana diuraikan Marx dalam Das Kapital, produksi tidak pernah netral; ia selalu berlangsung dalam relasi kuasa, di mana kelas produsen langsung diposisikan sebagai sumber akumulasi bagi kelas lain.

Namun negara datang bukan sebagai penata ulang relasi eksploitatif itu, melainkan sebagai penambal luka. Sebanyak 97.535 rumah tangga petani menerima bantuan, dan pupuk subsidi menjangkau 96.245 KK. Tetapi bantuan sarana produksi hanya menyentuh 332 KK, sementara bantuan bibit hanya 1.187 KK dari 190- 193 ribu total keluarga petani, angka yang nyaris tak berarti dibanding total rumah tangga tani. Bantuan hadir, tetapi hanya di permukaan, tanpa menyentuh struktur persoalan penguasaan tanah dan distribusi nilai. Dalam kerangka Marxian, kebijakan semacam ini justru membantu mereproduksi sistem nilai lebih: petani tetap dipacu untuk berproduksi, sementara mekanisme penghisapan surplus dibiarkan utuh. Negara tidak mengganggu arsitektur akumulasi, melainkan sekadar memastikan agar mesin produksi tetap berjalan, meski mereka yang menggerakkannya terus berada di tepi kesejahteraan.

Alienasi adalah kondisi ketika manusia tercerabut dari hasil kerjanya sendiri, dari proses produksinya, dari sesamanya, bahkan dari hakikat dirinya. Di Indramayu, alienasi itu hadir dalam bentuk yang sangat nyata: petani menanam padi, tetapi tidak menentukan harga beras; mereka mengolah tanah, tetapi tidak berdaulat atas distribusi panen. Kerja yang semestinya menjadi ruang pemenuhan hidup berubah menjadi rutinitas bertahan. Semakin tinggi produktivitas, semakin besar tekanan ekonomi yang mereka rasakan. Sebagaimana ditulis Marx dalam Manuskrip Ekonomi dan Filsafat 1844, produsen tidak lagi melihat dirinya dalam produk kerjanya, hasil panen berdiri terpisah sebagai komoditas pasar, sementara petani tinggal sebagai tenaga yang habis diperas.

Alienasi itu diperparah oleh keterbatasan akses terhadap modal dan perlindungan sosial. Dari 190 -193 ribu rumah tangga usaha pertanian, hanya 30.322 KK yang memperoleh Kredit Usaha Rakyat. Artinya, lebih dari 160 ribu rumah tangga tani tidak tersentuh pembiayaan formal. Lebih getir lagi, perlindungan risiko nyaris absen: hanya 2.186 unit usaha pertanian yang menggunakan asuransi, sementara lebih dari 191 ribu lainnya bekerja tanpa jaring pengaman. Petani dipaksa terus berproduksi, tetapi seluruh risiko–cuaca ekstrem, gagal panen, hama, hingga fluktuasi harga, dibebankan sepenuhnya kepada mereka. Dalam bahasa Marx, inilah bentuk alienasi dari proses produksi: petani tidak memiliki kendali atas syarat-syarat kerjanya sendiri.

Puncak keterasingan itu terlihat pada paradoks utang. Data Badan Pusat Statistik berjudul Indramayu dalam Data Tahun 2025 menunjukkan bahwa sektor pertanian, perburuhan, dan kehutanan di Indramayu mencatat utang hingga sekitar Rp1,4 triliun (data 2023). Angka ini mematahkan seluruh narasi keberhasilan daerah sebagai lumbung pangan dan kabupaten pemasok padi. Produktivitas tinggi justru berjalan beriringan dengan jeratan utang. Petani menghasilkan nilai, tetapi hidup dalam defisit. Di sinilah alienasi mencapai bentuk paling telanjang: mereka yang menopang pangan nasional justru terasing dari kesejahteraan yang semestinya lahir dari kerja mereka sendiri.

Wajah Kapitalisme Agraria

Fetisisme komoditas adalah momen ketika relasi sosial antar manusia menyamar sebagai relasi antar barang. Beras, gabah, pupuk, bahkan tanah, tampil seolah-olah memiliki nilai alamiah yang berdiri sendiri, padahal nilai itu lahir dari kerja manusia yang konkret. Di Indramayu, fetisisme ini bekerja sunyi: harga gabah diperdebatkan di meja birokrasi dan pasar, sementara jerih payah petani, panas matahari, punggung yang membungkuk, risiko gagal panen, menghilang dari percakapan publik. Komoditas menjadi pusat perhatian, manusia yang memproduksinya tersingkir dari narasi. Seperti diuraikan Marx dalam Das Kapital, barang-barang tampak hidup dan berkuasa, sementara produsen justru tampil pasif, tak berdaya di hadapan mekanisme pasar.

Akibatnya, ketimpangan agraria tidak lagi dibaca sebagai persoalan politik, melainkan direduksi menjadi fluktuasi harga atau persoalan teknis distribusi. Fetisisme komoditas membuat eksploitasi terasa normal: rendahnya pendapatan petani dianggap wajar karena “harga pasar,” bukan karena relasi produksi yang timpang. Di titik ini, kapitalisme agraria bekerja paling efektif, ia menyembunyikan perampasan nilai di balik angka-angka statistik dan grafik produksi. Petani dipaksa melihat hasil kerjanya sebagai barang dagangan semata, bukan sebagai ekspresi hidup mereka sendiri. Yang tersisa hanyalah paradoks: desa memproduksi pangan, tetapi kelaparan struktural tetap menghantui; sawah menghampar luas, tetapi kesejahteraan tak pernah benar-benar pulang.

Janji reforma agraria yang diwariskan sejak 1960 kini kian menjauh dari praktik. Negara justru bergerak ke arah sebaliknya: membuka ruang luas bagi investasi dan menjadikan agraria sebagai arena akumulasi. Tanah tak lagi diperlakukan sebagai basis hidup petani, melainkan sebagai aset ekonomi. Dalam perspektif Marx, inilah wajah kapitalisme agraria kontemporer: konsentrasi tanah berjalan beriringan dengan proletarisasi pedesaan, sementara korporasi pangan dan rezim perdagangan global mempersempit ruang hidup petani kecil.

Tanpa keberanian politik untuk menghidupkan kembali reforma agraria sejati yang menata ulang penguasaan tanah, memperkuat posisi tawar petani serta menempatkan petani sebagai subjek politik, sepenuhnya akan menambah laju ketimpangan yang terus direproduksi. Dan petani akan tetap berada di pinggir sejarah, bahkan ketika merekalah yang setiap hari memastikan negeri ini tidak kelaparan.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//