• Opini
  • Welfare State di Simpang Jalan: Catatan dari Diskusi Publik di Bandung

Welfare State di Simpang Jalan: Catatan dari Diskusi Publik di Bandung

Negara kesejahteran (welfare state) adalah medan perjuangan politik. Ia bisa menjebak dengan memperhalus wajah kapitalisme tanpa menyentuh watak eksploitatifnya.

Dea Melrisa Agnesia

Pengurus Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi (LMID)

Ilustrasi. Kekuasaan cenderung korup jika tidak diawasi. (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

25 Februari 2026


BandungBergerak.id – Di tengah krisis demokrasi dan ketimpangan sosial yang kian menganga, istilah welfare state atau negara kesejahteraan kembali mengemuka dalam wacana publik. Ia kerap dipromosikan sebagai jawaban atas kemiskinan struktural, ketidakadilan ekonomi, dan kegagalan pasar. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap relevan: negara kesejahteraan untuk siapa? Apakah welfare state benar-benar membuka jalan menuju pembebasan sosial, atau justru berfungsi sebagai instrumen peredam konflik dalam sistem kapitalisme yang timpang?

Pertanyaan inilah yang menjadi poros diskusi publik bertajuk “Welfare State di Simpang Jalan: Transisi Sosialisme atau Jebakan Kapitalisme?” yang diselenggarakan di Bandung pada Kamis, 5 Februari 2026. Diskusi ini mempertemukan aktivis, akademisi, dan organisasi rakyat untuk membaca ulang posisi negara kesejahteraan dalam konteks Indonesia hari ini.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (EN-LMID), berkolaborasi dengan Bandung Bergerak dan Perpustakaan Bunga di Tembok, serta berlangsung dalam suasana hangat bersama warga Bandung.

Sejak awal, diskusi ini tidak menempatkan welfare state sebagai konsep yang netral atau teknokratis. Sebaliknya, ia dipahami sebagai arena pertarungan politik–antara kepentingan rakyat pekerja dan logika akumulasi kapital. Dalam kerangka ini, negara kesejahteraan bukan sekadar soal kebijakan sosial, melainkan persoalan kekuasaan, keberpihakan, dan arah transformasi sosial.

Baca Juga: Bumerang Politik Gimmick
Baper Politik
Retorika Antek Asing, Politik Simbol, dan Ilusi Kedaulatan

Welfare State dan Ilusi Netralitas Negara

Dalam pemaparannya, M. Ridha dari Partai Buruh menegaskan bahwa welfare state tidak pernah lahir dari kemurahan hati negara, melainkan dari tekanan politik dan perjuangan kelas pekerja. Sejarah negara-negara Eropa menunjukkan bahwa jaminan sosial, upah layak, serta layanan publik bukanlah hadiah dari negara, melainkan hasil konsesi politik yang dipaksakan oleh kuatnya gerakan buruh, terutama pada periode pasca Perang Dunia II.

Namun, Ridha juga mengingatkan bahwa dalam fase kapitalisme neoliberal hari ini, welfare state mengalami pembusukan fungsi. Jaminan sosial direduksi menjadi bantuan bersyarat, subsidi selektif, dan skema karitatif yang tidak menyentuh akar ketimpangan struktural. Dalam kondisi ini, negara lebih berperan sebagai manajer krisis kapitalisme, bukan sebagai alat transformasi sosial.

Di Indonesia, gejala tersebut tampak jelas. Program bantuan sosial memang diperluas–seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan berbagai skema lainnya–namun bersamaan dengan itu terjadi fleksibilisasi tenaga kerja, pelemahan serikat buruh, serta privatisasi layanan publik. Pendidikan tetap mahal, sementara layanan kesehatan semakin terfragmentasi dan berlapis, terlihat dari pengelompokan kelas dalam BPJS dan layanan kesehatan lainnya.

Negara tampil seolah peduli, tetapi enggan menyentuh relasi produksi yang timpang. Welfare dipraktikkan sebagai pengelolaan kemiskinan, bukan sebagai jalan menuju keadilan sosial dan pembebasan kelas pekerja.

Rolip Saptamaji, akademisi Universitas Padjadjaran, menempatkan welfare state pada posisi yang dilematis. Ia mengajukan pertanyaan mendasar: apakah negara kesejahteraan merupakan kemenangan kelas pekerja, atau justru strategi kapitalisme untuk bertahan hidup?

Bagi Rolip, dari sudut pandang kelas pekerja, welfare state tidak bisa dipahami sekadar sebagai “bantuan gratis” dari negara. Ia adalah mekanisme struktural untuk melindungi diri dari ketidakpastian pasar, eksploitasi tenaga kerja, dan kerentanan ekonomi yang terus diproduksi oleh sistem kapitalisme itu sendiri. Namun, dalam konteks Indonesia, prinsip negara kesejahteraan semacam itu sangat sulit diwujudkan.

Rolip memaparkan setidaknya tiga faktor utama yang membuat welfare state di Indonesia berjalan pincang.

Pertama, absennya blok historis rakyat. Hingga hari ini belum terbentuk aliansi sosial-politik yang cukup kuat untuk menandingi dominasi oligarki.

Kedua, mentalitas “bansos versus hak”. Dalam hegemoni yang berkembang di masyarakat, jaminan sosial dipahami sebagai kemurahan hati pemimpin, bukan sebagai hak dasar warga negara. Relasi patron–klien masih kuat, membuat kebijakan kesejahteraan lebih mudah dimobilisasi sebagai alat politik elektoral ketimbang sebagai kewajiban konstitusional negara.

Ketiga, dominasi oligarki yang nyaris menyeluruh. Penguasaan atas suprastruktur politik—partai, media, dan institusi hukum—serta kendali atas sumber daya alam dan sektor-sektor strategis membuat arah kebijakan negara sangat sulit dilepaskan dari kepentingan modal besar.

Dari perspektif gerakan sosial, Tofan Aditya dari Bandung Bergerak menekankan pentingnya membaca welfare state dari pengalaman konkret rakyat. Dalam berbagai konflik agraria, krisis perumahan, dan persoalan lingkungan di wilayah perkotaan, negara kerap kali absen–atau justru hadir dengan keberpihakan yang jelas kepada pemodal. Dari situ, Tofan mengajukan pertanyaan mendasar: kesejahteraan versi siapa yang hendak kita yakini? Ia menunjukkan kontras tajam antara pernyataan pejabat publik dan kesaksian warga di lapangan, khususnya adalah warga Bandung.

Dari sudut pandang jurnalisme publik, Tofan menyoroti bahwa kebenaran sering kali diproduksi secara top-down. Pernyataan dianggap sah dan objektif ketika datang dari pejabat atau pusat kekuasaan, sementara suara dari “pinggiran”–warga kelas pekerja dan kelompok terdampak–kerap direduksi menjadi keluhan subjektif yang dianggap tidak ilmiah. Persoalan mendasarnya, sebagian besar kanal informasi dikuasai oleh segelintir elite yang memiliki afiliasi dengan partai politik maupun kepentingan bisnis besar.

Dalam konteks inilah, Tofan Aditya, mewakili Bandung Bergerak, secara tegas menyatakan sikap politiknya: “Bagi kami, netralitas di tengah konflik yang tidak seimbang justru memberi keuntungan bagi para penindas.”

Bagi masyarakat yang digusur atas nama pembangunan, bantuan sosial tidak pernah cukup untuk menggantikan hilangnya ruang hidup. Dalam situasi semacam ini, welfare state kehilangan makna emansipatorisnya ketika tidak disertai dengan pengakuan atas hak-hak dasar rakyat–atas tanah, pekerjaan, pendidikan, serta lingkungan hidup yang layak.

Dengan demikian, kesejahteraan tidak bisa direduksi menjadi angka bantuan atau statistik kemiskinan semata. Ia harus dimaknai sebagai relasi kuasa yang adil antara negara dan warga, bukan sekadar instrumen administratif untuk meredam konflik sosial.

Anak Muda dan Jalan Politik Alternatif

Sebagai penanggap, Nidan dari Indonesia Hapus Femisida mengingatkan bahwa kebijakan welfare state kerap mengabaikan dimensi gender. Kekerasan berbasis gender, beban kerja perawatan yang tidak dibayar, serta ketimpangan akses terhadap layanan publik menunjukkan bahwa kebijakan kesejahteraan yang tidak sensitif terhadap relasi patriarki justru berpotensi mereproduksi ketidakadilan baru. Dalam konteks ini, welfare state tidak bisa dianggap netral; ia selalu bekerja dalam relasi kuasa sosial yang juga sarat dengan ketimpangan gender.

Selanjutnya, Jeng Levi dari Front Mahasiswa Nasional Bandung menekankan pentingnya politik basis sebagai fondasi perjuangan mahasiswa. Menurutnya, tanpa organisasi yang berakar kuat pada rakyat, diskursus kesejahteraan hanya akan berputar di ruang seminar, forum akademik, dan media sosial—tanpa daya ubah yang nyata. Politik kesejahteraan, bagi Jeng Levi, harus dibangun dari bawah, melalui kerja-kerja pengorganisasian yang menyentuh langsung pengalaman hidup kelas pekerja dan rakyat miskin kota.

Sementara itu, Delpiero Hegelian dari Yayasan Pillar mengajak peserta diskusi untuk membangun imajinasi politik alternatif. Ia menegaskan bahwa perdebatan mengenai welfare state tidak boleh berhenti pada soal efisiensi kebijakan atau desain program, melainkan harus diarahkan pada pertanyaan yang lebih radikal: apakah kita hendak menambal kapitalisme agar lebih manusiawi, atau justru melampauinya? Tanpa horizon politik yang jelas, welfare state berisiko menjadi sekadar alat stabilisasi sistem yang timpang.

Sebagai penutup, Tegar Afriansyah, Ketua Umum Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh terjebak dalam perdebatan teknokratis soal welfare state. Bagi gerakan mahasiswa, isu kesejahteraan harus dibaca sebagai bagian dari pertarungan kelas yang lebih luas. Mahasiswa, tegas Tegar, bukan sekadar pengamat moral, melainkan bagian dari rakyat tertindas yang terdampak langsung oleh komersialisasi pendidikan, pengangguran terdidik, dan mahalnya biaya hidup.

Ia mengingatkan bahwa data menunjukkan krisis kesejahteraan generasi muda semakin nyata. Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran terbuka dari kelompok berpendidikan tinggi masih tergolong tinggi, mencerminkan kontradiksi antara ekspansi pendidikan dan sempitnya lapangan kerja layak. Di sisi lain, biaya pendidikan terus meningkat melalui skema UKT berlapis dan komersialisasi kampus, menjadikan akses pendidikan tinggi semakin eksklusif. Ketika pendidikan diperlakukan sebagai komoditas, maka janji welfare state kehilangan relevansinya bagi anak muda.

Bagi Tegar, tanpa keberanian menyentuh relasi produksi yang timpang—di kampus maupun di dunia kerja—welfare state hanya akan menjadi retorika kosong. Karena itu, jalan politik alternatif bagi mahasiswa bukan sekadar advokasi kebijakan, melainkan membangun gerakan kolektif yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai bagian dari agenda pembebasan sosial.

Diskusi ini menegaskan satu hal mendasar: welfare state bukanlah tujuan akhir, melainkan medan perjuangan politik. Di satu sisi, ia dapat menjadi pintu masuk menuju demokrasi ekonomi dan kontrol rakyat atas sumber daya. Disisi lain, ia berpotensi menjadi jebakan yang sekadar memperhalus wajah kapitalisme tanpa menyentuh watak eksploitatifnya.

Arah tersebut tidak ditentukan oleh konsep atau desain kebijakan semata, melainkan oleh kekuatan sosial-politik yang mendorong dan mengawalnya. Tanpa gerakan rakyat yang terorganisir, welfare state akan mudah dibajak dan dikelola demi kepentingan oligarki. Namun, dengan kesadaran politik dan keberanian kolektif, agenda kesejahteraan dapat menjadi pijakan menuju tatanan sosial yang lebih adil dan emansipatoris.

Di titik inilah peran mahasiswa dan generasi muda menjadi krusial: bukan hanya sebagai pengkritik, tetapi sebagai subjek politik yang turut merebut dan menentukan arah sejarah.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//