• Kolom
  • SUDUT LAIN BANDUNG: Bandung, Krisis Ekologis, dan Kembalinya Etika Spiritual atas Tanah

SUDUT LAIN BANDUNG: Bandung, Krisis Ekologis, dan Kembalinya Etika Spiritual atas Tanah

Teoekologi mengajak kita melihat krisis Bandung bukan sekadar soal drainase, banjir, atau longsor. Ia adalah krisis etika. Krisis relasi antara manusia dan bumi.

Abah Omtris

Musisi balada Bandung

Pemandangan kota minim ruang terbuka hijau (RTH) dengan latar kabut polusi di pusat Kota Bandung, 3 September 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

28 Februari 2026


BandungBergerak.id – Tanah tidak pernah benar-benar diam. Ia menyimpan jejak kaki, keringat, akar yang tumbuh dan pohon yang tumbang. Ia merekam keserakahan, juga kesetiaan. Di lereng-lereng utara Bandung, tanah itu kini seperti sedang bersaksi–tentang hutan yang menyusut, air yang kian sulit meresap, dan pembangunan yang bergerak lebih cepat dari kebijaksanaan.

Bandung Raya menghadapi krisis ekologis yang tidak selalu tampak dramatis, tetapi perlahan merayap: alih fungsi lahan, betonisasi kawasan resapan, longsor di musim hujan, serta ancaman krisis air di musim kemarau. Kawasan Bandung Utara (KBU) yang semestinya menjadi benteng ekologis justru terus berada dalam tekanan ekspansi properti dan komersialisasi ruang.

Namun persoalannya bukan sekadar teknis tata ruang. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah cara pandang kita terhadap tanah telah keliru sejak awal?

Baca Juga: SUDUT LAIN BANDUNG: Tata Ruang dan Bencana di Bandung Raya
SUDUT LAIN BANDUNG: Keberlanjutan Pembangunan Bandung yang Tersandera Politik Tanpa Imajinasi
SUDUT LAIN BANDUNG: Memetakan Kebudayaan, Menghidupkan Kota

Krisis Ekologis sebagai Krisis Cara Pandang

Selama beberapa dekade terakhir, tanah diperlakukan sebagai komoditas. Ia dinilai berdasarkan harga per meter persegi, bukan daya dukung ekologisnya. Ia dihitung sebagai aset investasi, bukan sebagai ruang hidup bersama.

Di sinilah relevansi teoekologi menjadi penting. Teoekologi adalah perjumpaan antara iman dan kesadaran ekologis–sebuah upaya membaca kembali relasi manusia dengan bumi bukan sebagai hubungan dominasi, melainkan tanggung jawab moral.

Dalam ensiklik Laudato Si’ yang diterbitkan oleh Paus Fransiskus, ditegaskan bahwa krisis lingkungan dan krisis sosial adalah satu kesatuan: kerusakan bumi berjalan seiring dengan ketimpangan ekonomi. Dalam tradisi Islam dikenal konsep khalifah fil ardh–manusia sebagai penjaga bumi–serta prinsip amanah dan mizan (keseimbangan). Dalam khazanah Timur, Laozi melalui Tao Te Ching mengingatkan bahwa manusia yang memaksakan kehendaknya atas alam justru kehilangan harmoni dengan Dao. Sementara dalam kearifan Jawa, ungkapan memayu hayuning bawana mengajarkan bahwa tugas manusia adalah memperindah dan menjaga keselamatan dunia, bukan menguasainya.

Relasi dengan tanah tidak pernah netral; ia selalu memuat dimensi etis dan spiritual. Ketika tanah diperlakukan semata sebagai objek transaksi, yang runtuh bukan hanya hutan–melainkan makna.

Krisis Bandung memperlihatkan kesalahan mendasar: kita masih menempatkan manusia di atas alam, bukan sebagai bagian darinya. Prinsip first earth–bumi terlebih dahulu–menegaskan bahwa manusia bukan penguasa ekosistem, melainkan salah satu unsur di dalamnya. Kita bergantung pada tanah, air, dan udara; bukan sebaliknya.

Eksploitasi tanpa batas bukan hanya kesalahan kebijakan, tetapi kekeliruan ontologis–kesalahan memahami siapa diri kita. Rabindranath Tagore pernah mengingatkan bahwa manusia kehilangan jiwanya ketika ia memisahkan diri dari alam. Kesadaran ini sejatinya juga hidup dalam falsafah Sunda: “gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak.” Gunung tak boleh dihancurkan, lembah tak boleh dirusak. Atau peringatan yang lebih lugas: “leuweung ruksak, cai beak, manusa balangsak.”

Itu bukan sekadar nasihat ekologis, melainkan etika ontologis–pengakuan bahwa manusia dan alam berada dalam satu tubuh kehidupan.

Di sinilah gagasan reverentia terrae–hormat kepada bumi–menjadi penting. Sikap hormat ini bukan romantisisme hijau, melainkan kesadaran bahwa tanah memiliki martabat yang tidak dapat direduksi menjadi angka investasi. Dalam perspektif teoekologi, bumi bukan objek mati, melainkan ruang kehidupan yang mengandung nilai intrinsik. Merusaknya berarti melukai fondasi keberadaan kita sendiri.

Tanpa penghormatan itu, pembangunan berubah menjadi perampasan yang dilegalkan.

Bandung tumbuh sebagai kota kreatif, kota wisata, kota jasa. Namun di balik narasi pertumbuhan, ada paradoks yang tak bisa diabaikan. Ruang hijau menyusut, lereng berubah fungsi, dan kebijakan tata ruang kerap kompromistis terhadap tekanan modal.

Agama sering hadir dalam ruang publik sebagai simbol moral, tetapi jarang tampil sebagai kritik terhadap model pembangunan yang eksploitatif. Padahal hampir semua tradisi spiritual menolak keserakahan sebagai fondasi kehidupan.

Teoekologi mengajak kita melihat bahwa krisis Bandung bukan sekadar soal drainase, banjir, atau longsor. Ia adalah krisis etika. Krisis relasi antara manusia dan bumi.

Tanah, Reforma Agraria, dan Keadilan Sosial

Di berbagai titik lereng Bandung, konflik agraria menjadi wajah konkret dari krisis tersebut. Tanah yang telah lama digarap masyarakat tiba-tiba berubah status dalam dokumen formal. Klaim legal berhadapan dengan legitimasi historis.

Semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria menegaskan bahwa bumi dan air dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun tanpa kesadaran ekologis, mandat itu berisiko menyempit menjadi sekadar legalitas administratif.

Reforma agraria tanpa etika ekologis dapat melahirkan distribusi tanpa keberlanjutan. Sebaliknya, konservasi tanpa keadilan sosial bisa berubah menjadi eksklusivisme hijau. Teoekologi menolak kedua ekstrem itu. Keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis harus berjalan seiring.

Bandung membutuhkan lebih dari sekadar revisi tata ruang. Ia membutuhkan perubahan paradigma.

Jika bumi adalah amanah, maka pembangunan harus tunduk pada batas ekologisnya. Jika manusia adalah bagian dari alam, maka merusak bumi sama dengan merusak diri sendiri.

Tanah di Bandung sedang bersaksi. Ia mencatat siapa yang merawat dan siapa yang menguras. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita mampu membangun lebih cepat, tetapi apakah kita mampu membangun dengan hormat.

Dan mungkin, pembaruan Bandung tidak akan dimulai dari beton baru, melainkan dari kesadaran lama yang dihidupkan kembali: bahwa sebelum menjadi kota, kita adalah bagian dari bumi.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//