Empat Puluh Lima Tahun LBH Bandung: Setia Bersama Masyarakat Akar Rumput
Pada momentum 45 tahun ini, LBH Bandung menggalang dukungan publik untuk mewujudkan kantor tetap melalui penjualan kaus edisi khusus.
Penulis Yopi Muharam7 Maret 2026
BandungBergerak - Memasuki usia ke-45, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menegaskan kembali komitmennya untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat di Jawa Barat, terutama kelompok akar rumput yang kerap berhadapan dengan persoalan hukum dan konflik sumber daya.
Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, menyebut bahwa selama lebih dari empat dekade lembaganya bekerja mendampingi berbagai kelompok masyarakat, mulai dari warga perkotaan, serikat guru, serikat tani, hingga komunitas yang terdampak proyek pembangunan seperti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Meski menyandang nama Bandung, wilayah kerja LBH Bandung mencakup seluruh Jawa Barat.
Menurut Heri, kerja-kerja advokasi LBH Bandung sejak awal berangkat dari basis komunitas. Pendampingan dilakukan dari kampung ke kampung, berangkat dari persoalan konkret yang dihadapi masyarakat.
“Kami tetap setia untuk berjuang yang pada akhirnya muaranya adalah keadilan,” ujar Heri dalam sambutan, peringatan hari lahir LBH Bandung di Jalan Kalijati Indah Nomor 8, Antapani Kulon, Jumat, 6 Desember 2026.
Ia menekankan bahwa kekuatan LBH Bandung tidak hanya bertumpu pada organisasi, tetapi juga pada jaringan solidaritas yang selama ini terbangun bersama berbagai serikat dan komunitas dampingan.
“Jiwa LBH itu ada di jiwa teman-teman. Jiwa LBH itu ada di jiwa kolektif dari masing-masing serikat, dari masing-masing komunitas,” ujar Heri.
Pada momentum 45 tahun ini, LBH Bandung menggalang dukungan publik untuk mewujudkan kantor tetap. Selama ini, kantor lembaga tersebut dipandang bukan sekadar ruang kerja, melainkan ruang bersama bagi komunitas untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan memperkuat solidaritas.
Sebagai bagian dari upaya itu, LBH Bandung meluncurkan kaus edisi khusus 45 tahun yang hasil penjualannya akan digunakan untuk mendukung pengadaan kantor permanen, agar lembaga pengacara publik ini tidak lagi berpindah-pindah lokasi.
“Atap itu bukan cuma tempat berlindung, tapi juga tempat kita berkumpul dan saling membicarakan banyak hal bersama,” ujar Heri.
Perayaan hari lahir LBH Bandung dihadiri alumni, jejaring komunitas, hingga individu solidaritas. Mengusung tema "45 taun satia barjoan, ngajembaran keadian", acara dimulai sore dan diakhiri buka bersama. Rangkaian acara dimeriahkan Galih Gian, komika asal Kota Bandung; Abah Omtris, musisi balada; ada pula orasi kebudayaan oleh Zen RS, hingga kuliah tujuh menit (kultum) keagamaan oleh ustaz setempat.
Mengawal Kasus Masyarakat Akar Rumput
Sejak berdiri pada tahun 1981 hingga usianya yang ke-45 ini, LBH Bandung memiliki komitmen untuk terwujudnya pemenuhan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Dalam kerjanya, LBH Bandung selalu mendorong penyelenggaraan negara wajib menghormati perlindungan hak sipil dan politik.
Sejak maraknya penangkapan terhadap massa aksi Agustus-September 2025, LBH Bandung terus disibukan untuk mengawal para tahanan politik yang dijadikan terdakwa. LBH Bandung sendiri mengawal lebih dari 10 terdakwa yang ditangkap karena mengikuti demonstrasi.
Heri mengingatkan bahwa kasus ini harus dikawal secara bersama-sama oleh masyarakat Indonesia.
“Kami masih disibukkan dengan pembelaan-pembelaan, masih banyak kawan-kawan kita yang berurusan terkait dengan massa aksi, banyak kawan-kawan kita yang di kriminalisasi, banyak kawan-kawan kita yang masih punya arena juang yang kita kawal bersama-sama ini,” katanya.
Terbaru, LBH Bandung sedang mengawal sedang mengawal dua orang terdakwa yang dijatuhi hukuman 2 tahun penjara yang menjadi hukuman paling berat di Kota Bandung. Saat ini mereka tengah mengupayakan banding ke pengadilan tinggi Kota Bandung.
Kasus lainnya, LBH Bandung menjadi advokat untuk Tri Yanto, pelapor atas dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat dengan nilai mencapai 13,3 miliar rupiah.
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun 2023 LBH Bandung: Masyarakat Terjerat Hukum, Penguasa Mendulang Berkah
LBH Bandung Khawatir Penetapan Tersangka Demonstrasi oleh Polisi akan
Konsisten Membela Masyarakat Kecil
Sejumlah alumni turut hadir dalam peringatan hari lahir ke-45 LBH Bandung. Salah satunya Poppy Yuliarti, yang pernah berkarya di lembaga tersebut pada 2002–2010. Setelah meninggalkan LBH Bandung, ia berkarier sebagai advokat dan kini menjabat sebagai komisioner unsur konsumen di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung.
Poppy mengenang masa awalnya bergabung dengan LBH Bandung setelah memperoleh lisensi advokat pada 2002. Saat itu kantor LBH Bandung masih berlokasi di Jalan Terusan Jakarta No. 141.
Selama bekerja di LBH Bandung, ia terlibat dalam berbagai pendampingan kasus. Salah satu yang paling membekas adalah perkara pembabatan hutan di Tasikmalaya pada 2004 yang melibatkan penggunaan gergaji mesin.
Menurut Poppy, proses pendampingan perkara tersebut menuntut tim advokat turun langsung ke lapangan hingga masuk ke kawasan hutan. Dalam perjalanan, mereka bahkan sempat mengalami kendala ketika kendaraan yang digunakan mengalami kerusakan di tengah jalan.
Pengalaman itu, kata dia, membentuk cara pandangnya tentang peran advokat yang bekerja untuk kepentingan publik. Bagi Poppy, pendampingan hukum tidak bisa dilakukan dari balik meja, melainkan harus hadir langsung bersama masyarakat yang menghadapi persoalan.
Ia juga menilai keberadaan LBH tetap penting, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan membayar jasa pengacara.
“Siapa lagi yang mau berpihak sama rakyat kecil kalau bukan kita gitu? Kalau sudah lawyer ya. Profit oriented. Urusannya uang. Terus kalau yang enggak bisa bayar, dia mesti lari ke mana?” tandasnya.
Nilai-nilai yang ia pelajari selama di LBH Bandung, menurut Poppy, masih memengaruhi kerja-kerjanya hingga sekarang. Selain bertugas di BPSK Kota Bandung menangani sengketa konsumen, ia juga aktif memberikan edukasi tentang hak-hak konsumen kepada masyarakat.
Ia juga terlibat dalam layanan konsultasi hukum gratis yang diselenggarakan DPC Peradi Kota Bandung setiap akhir pekan. Dari kegiatan tersebut, Poppy kerap menemukan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami perempuan, sementara korban sering kali tidak mengetahui langkah hukum yang dapat ditempuh.
Poppy berharap LBH Bandung yang kini memasuki usia 45 tahun tetap konsisten berpihak kepada masyarakat kecil dan terus menjadi ruang belajar bagi generasi muda yang ingin terlibat dalam kerja-kerja advokasi.
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

