Padel dan Hal-hal yang Tak Pernah Netral
Maraknya pembangunan lapangan padel semestinya dibaca sebagai momentum untuk mengevaluasi kebijakan tata ruang hidup warga.

Salman A Ridwan
Pengajar Sejarah dan Pegiat Literasi di Komunitas Membaca "Mantra Buku"
7 Maret 2026
BandungBergerak.id – Santernya lapangan padel adalah gejala yang tidak bisa dibaca dengan sepintas. Ia tidak berdiri sendiri, melainkan tumbuh dari iklim kota yang sedang mengalami demam gaya hidup. Dari kelas menengah yang giat dalam membangun jejaring, serta dari logika bisnis yang selalu sigap membaca peluang. Dengan demikian, padel bukan sekadar olahraga; ia juga menjelma sebagai tanda zaman.
Berawal dari Meksiko, hingga ke Spanyol dan Argentina, padel menjelajah sebagai olahraga populer yang relatif mudah dimainkan dan bercorak komunal. Ketika ia masuk ke kota-kota di Indonesia, ia segara menemukan habitatnya: lahan kosong, gedung yang tak terpakai, bahkan pekarangan yang dialihfungsikan. Dalam waktu yang singkat, lapangan berdinding kaca itu pun tumbuh dengan harga sewa yang tidak murah. Bersamaan itu, terbentuk pula citra tertentu–sehat, modern, dan “berkelas”–yang melekat pada praktiknya.
Namun, setiap ruang yang hadir selalu membawa politiknya sendiri. Itulah yang dapat kita lihat dari maraknya pembangunan lapangan padel.
Di balik jadwal yang penuh, ada lanskap lain yang tak selalu terlihat di media sosial. Di sebuah pemukiman warga yang semula tenang, warga mulai mengeluhkan bunyi dentuman bola yang memantul ke dinding kaca hingga larut malam. Sorot lampu tembak yang menembus jendela kamar, sementara deretan kendaraan yang parkir juga memakan separuh badan jalan. Percakapan antar tetangga yang dulu berlangsung di teras rumah, kini terganggu oleh riuh permainan dan teriakan penyemangat dari dalam arena.
Baca Juga: Kota dan Ruang Bermain
Taman Pramuka Kota Bandung dan Ruang Ketiga yang Tertutup
Konferensi Asia Afrika: Antara Warisan Dunia, Perebutan Ruang Kota, dan Inkompetensi Pemerintah
Gesekan Kultural
Masifnya pembangunan lapangan padel sebagai ajang bisnis merupakan ekspresi nyata dari kapitalisme perkotaan. Dalam The Production of Space (1991), Henri Lefebvre mengingatkan bahwa ruang bukanlah sebuah entitas netral; ia diproduksi melalui adanya relasi sosial dan kepentingan. Artinya, sebuah kawasan rumah penduduk, bisa berubah menjadi sebuah arena komersial. Apa yang bekerja bukanlah sekadar arsitektur, melainkan logika produksi yang memiliki sarat kepentingan.
Perubahan fungsi ini pun menandai adanya pergeseran makna. Ruang pemukiman yang sebelumnya privat–sebagai ruang istirahat dan intim–telah bertransformasi menjadi ruang transaksi. Pada titik inilah kita diingatkan oleh sebuah tesis dari David Harvey dalam bukunya The Urbanization of Capital (1985) menemukan relevansinya: urbanisasi adalah medium akumulasi modal. Melalui tesis itu, kita dapat melihat bahwa modal senantiasa mencari celah, dan celah itu kerap berupa ruang hidup warganya sendiri.
Dari sini, maka persoalan itu pun menjadi tampak lebih konkret. Masalahnya bukan semata-mata lapangan padel ini menghasilkan keuntungan, tetapi karena keuntungan dari lapangan itu telah bersinggungan dengan kenyamanan kolektif. Kebisingan, sorot lampu tembak hingga larut malam, lalu lintas kendaraan yang meningkat, serta parkir kendaraan yang telah memakan badan jalan. Semua itu merupakan konsekuensi material dari logika ekonomi yang berjalan.
Karena itu, ketika konflik terjadi di tengah situasi seperti itu tidak bisa dilihat sebagai sebuah anomali, melainkan keniscayaan. Dalam logika marxisme, telah ditunjukkan bahwa adanya ketimpangan kepemilikan dan kontrol atas sumber daya selalu akan melahirkan pertentangan. Para pengusaha memiliki modal dan akses terhadap regulasi; warga memiliki pengalaman seharian yang terdampak. Kedua posisi itu jarang berada pada posisi yang setara.
Meski demikian, reduksi konflik semata-mata pada dimensi ekonomi itu belumlah memadai. Sementara itu, Max Weber dengan analisisnya dalam Economy and Society (1922) mengingatkan, bahwa status sosial dan prestise juga menjadi sumber dari diferensiasi. Dalam hal ini padel–dengan segala asosiasinya pada kelas menengah-atas masyarakat urban, telah melahirkan adanya dimensi simbolik. Ia bukan hanya sebatas fasilitas olahraga, tetapi juga sebagai penanda sebuah gaya hidup tertentu. Ketika itu hadir di tengah komunitas yang berbeda, adanya gesekan kultural pun sulit dihindari.
Padel di Persimpangan
Jika ditarik lebih jauh, fenomena lapangan padel kerap menjadi arena produksi modal sosial. Di sana relasi dibangun, jaringan diperluas, dan identitas dipertukarkan. Kehadiran kafe, ruang tunggu yang estetik, serta dokumentasi media sosial mempertegas sifat performatif ruang tersebut. Sejalan dengan itu, Jean Baudrillard dalam The Consumer Society (1998), menyatakan bahwa masyarakat konsumtif tidak lagi sekadar mengonsumsi barang, melainkan tanda. Bermain padel, dalam hal ini, berarti juga mengonsumsi pengalaman yang sarat dengan simbol.
Dengan demikian, padel berada di persimpangan antara olahraga dan gaya hidup. Ia memang menggerakkan tubuh, tetapi juga sekaligus menggerakkan citra. Ia menyehatkan fisik, tetapi juga mengafirmasi identitas sosial.
Pertanyaannya kemudian: sampai sejauh mana afirmasi identitas tersebut dapat dibenarkan jika harus berhadapan dengan ruang hidup orang lain?
Dari pertanyaan itulah, apa yang kita persoalkan bukan hanya pada olahraganya, melainkan pada tata kelola ruangnya. Kota yang sehat bukanlah kota tanpa konflik, melainkan kota yang mampu mengelola ketegangan antara bisnis dan hak hidup warga. Jika ruang adalah produksi sosial, sebagaimana telah ditegaskan oleh Lefebvre, maka ia menuntut proses sosial yang partisipatif. Tanpa itu, ruang sangat mudah berubah hanya menjadi perpanjangan tangan pemodal semata.
Karena itu, maraknya lapangan padel semestinya dibaca sebagai momentum untuk mengevaluasi kebijakan tata ruang hidup warga. Regulasi zonasi, batas jam operasional, pengendalian kebisingan, hingga mekanisme konsultasi publik bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen keadilan spasial.
Padel boleh tumbuh. Begitu juga bisnis boleh berkembang. Gaya hidup pun boleh berubah. Namun, hak atas kenyamanan dan rasa aman warga tidak bisa diposisikan sebagai residu. Karena, kota bukan hanya pasar; ia adalah ruang hidup bersama.
Pada akhirnya, dari setiap bunyi bola yang dipantulkan ke dinding kaca, bunyi itu akan mengingatkan kita pada satu hal yang sederhana: tidak ada ruang yang benar-benar netral. Semua ruang adalah hasil keputusan. Dan setiap keputusan akan membawa pada dampak konsekuensi sosial.
Dan ketika ruang hidup diperlakukan semata sebagai peluang investasi, maka yang perlahan-lahan terpinggirkan bukan hanya ketenangan, melainkan rasa memiliki terhadap kota itu sendiri.
Jika kota berubah menjadi arena, dan warganya sekadar penonton yang terdampak, maka yang sedang kita rayakan bukanlah olahraga–melainkan normalisasi ketimpangan sosial.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

