• Opini
  • Disarankan Di Bandung: Negara Kecil di Bibir Jurang

Disarankan Di Bandung: Negara Kecil di Bibir Jurang

Para musisi dan seniman mungkin tak bermaksud ironis. Lokasi syuting video klip Disarankan Di Bandung di Lembur Katumbiri menjadi ironi dalam bingkai estetik.

Mang Aqli

Pengamat Trotoar yang Bosan Melihat Proyek Gagal

Lembur Katumbiri di Cisitu, Dago, Kota Bandung. (Foto: Mang Aqli)

10 Maret 2026


BandungBergerak – Hujan turun sejak siang di Gang Bapa Ehom Kampung Cibarani, jalur lintas sempit yang biasa dipenuhi wisatawan menuju Lembur Katumbiri, Cisitu, Dago. Di pinggir jalan tepat samping gerbang kampus Universitas Parahyangan (Unpar) yang megah, Mang Ade, salah satu warga Kampung Cibarani duduk di balik gerobak es krim kelilingnya yang bergaya jadul. Mahasiswa Unpar konsumen setianya, sedang libur panjang, kampus sepi, dan musim hujan membuat pembeli langka, ia pulang sore dengan es krim utuh, omzet anjlok. Viralitas Lembur Katumbiri yang umumnya ditempuh melalui Gang Bapa Ehom memang berumur pendek. pengunjung kini sepi, dan itu melegakan karena wisatawan niretika dulu membuang sampah sembarangan ke kanal Cibarani, sisi barat sungai Cikapundung, sisi timur Bukit Jarian, wisata menambah beban ekologis.

Konon, di tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Bandung sedang getol-getolnya membongkar. Bukan, bukan membongkar kemiskinan struktural atau birokrasi yang berbelit. Mereka sibuk membongkar Teras Cihampelas, sebuah proyek megah yang kini diakui sendiri oleh Walikota Muhammad Farhan sebagai "kawasan yang gagal dioptimalkan" dan bahkan menjadi "ancaman keamanan".

Sambil menunggu izin pembongkaran dari Kejaksaan dan KPK, karena katanya takut merugikan negara, padahal yang rugi kan sudah terjadi, para pejabat kita sibuk bicara soal "mengembalikan ekosistem Jalan Cihampelas dengan pohon-pohon peneduhnya" agar terasa "megah, magnificent, majestic".

Megah. Magnificent. Majestic.

Tiga kata itu entah kenapa tak pernah diucapkan untuk menyebut Lembur Katumbiri di Cisitu, Dago. Anda tahu Lembur Katumbiri? Itu kampung yang diresmikan oleh Walikota Farhan dengan gegap gempita pada Mei 2025, hasil revitalisasi Kampung Pelangi 200 yang sempat viral. Di sana  347 rumah dicat ulang menggunakan 504 galon cat senilai Rp190 juta. Anggaran mengalir, kuas digerakkan, dan jadilah kampung warna-warni yang instagramable.

Dan tahukah Anda, baru-baru ini Lembur Katumbiri menjadi latar video klip sebuah lagu yang sedang viral "Disarankan Di Bandung" kolaborasi antara band asal Bandung, Dongker, dan Jason Ranti, sang penulis lirik absurd paling dicintai generasi sekarang.

Baca Juga: Mendefinisikan Ulang Kampung Kota di Bandung
Hikayat Kampung Kolase, Cikal Bakal Teras Cikapundung
Kampung Pelangi 200: Antara Pariwisata, Politik Wali Kota, dan Kerentanan Warga

Romantisisme Ganesha di Tengah Kampung Relokasi: Ironi dalam Bingkai Estetika

Lagu Disarankan Di Bandung dirilis pada Agustus 2025 dan langsung mencuri perhatian. Tema liriknya mengarah pada kenangan di kota Bandung, termasuk kampus, Ganesha, masa lalu, dan perasaan yang terpaut pada tempat itu. Di bagian chorus, liriknya berulang kali menyebut:

Di Bandung, di Ganesha
Bibirnya merah di kanvas
Di Bandung, di Ganesha
Masa lalu melintas
Di Bandung, di Ganesha
Kulihat bukunya di kelas
Di Bandung, di Ganesha
Nama kita terukir jelas
Di Bandung, di Ganesha
Waktu-waktu merintis
Di Bandung, di Ganesha
Rasa kita dibaptis

Sebuah lagu yang indah, nostalgis, menyentuh. Bercerita tentang masa muda, kampus, persahabatan, dan perjuangan hidup yang penuh gejolak. Bandung dan Ganesha menjadi simbol ruang kenangan yang intim dan personal.

Lalu, di mana video klipnya diambil? Di antaranya di Lembur Katumbiri. Kampung relokasi warga Lebak Siliwangi. Kampung yang lahir dari air mata penggusuran untuk perluasan Kampus ITB, kampus yang berada di Ganesha.

Warga negara, bisakah kita merenungkan sejenak ironi yang terjadi di sini?

Ganesha, yang disebut berulang-ulang dalam lirik sebagai ruang kenangan indah tentang masa muda, adalah kampus yang berdiri di atas tanah yang dulunya adalah rumah warga Lebak Siliwangi. Warga itu kini tinggal di Lembur Katumbiri, kampung yang menjadi latar video klip lagu tersebut. Mereka hidup di bantaran sungai dengan kemiringan lahan yang ekstrem, dalam ketidakpastian status tanah, dan kerentanan bencana, sementara di seberang sana gedung Sabuga menjulang megah.

Para seniman dan musisi mungkin tak bermaksud ironis. Mereka mungkin hanya sekadar mencari latar yang estetik. Warna-warni Lembur Katumbiri bisa dibilang cantik. Instagramable. Cocok untuk video klip. Sutradara Zirlyan Paja bahkan menghadirkan cameo Pidi Baiq dan Dendy Darman, memberi sentuhan lokal yang kuat dan mempertegas konteks kultural yang lekat dengan Kota Bandung.

Tapi timbul pertanyaan, Ketika Jason Ranti dan Dongker syuting di sana, apakah mereka sempat ngobrol dengan warga? Apakah mereka tahu bahwa kampung cantik ini adalah kampung relokasi korban penggusuran untuk kampus yang namanya disebut-sebut dalam lagu mereka? Berharap semoga mereka tahu.

Jason Ranti dikenal sebagai penulis lirik satir yang sering menyindir kehidupan sosial. Tapi dalam lagu ini, tak terdengar sindiran. Yang ada justru romantisisme, dan ironisnya, romantisisme itu divisualkan di tempat yang menjadi saksi bisu ketidakadilan. Di balik muralnya, Lembur Katumbiri kekurangan tangki septik komunal, bahkan yang ada di Kampung Cibarani tak efektif, sehingga tinja dibuang lewat pipa PVC langsung ke Cikapundung.

Mari kita putar ulang waktu ke awal 1990-an. Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) di Jalan Ganesha sedang berkembang. Pada periode tersebut, lapangan dan fasilitas olahraga kampus dipindahkan ke kawasan lembah Siliwangi, sehingga kawasan itu menjadi satu kesatuan dengan Kampus ITB Ganesha. Saat ini, luas total Kampus ITB Ganesha mencapai 330.646 meter persegi (33,06 hektar) setelah penggabungan dengan lembah Siliwangi.

Masalahnya, di lembah Siliwangi itu ada warga yang tinggal. Mereka bukan pendatang ilegal, mereka adalah warga yang telah lama menempati tanah tersebut, di antaranya peternak ikan konsumsi dan ikan hias. Tapi atas nama pembangunan dan perluasan kampus, mereka harus pergi. Pemerintah Kota Bandung kala itu, entah atas inisiatif sendiri atau atas desakan ITB, merelokasi warga Lebak Siliwangi ke sebuah lahan bibir jurang di bantaran Cikapundung, tak jauh ke utara dari kampus.

Setiap keluarga yang pindah ke sana menerima bantuan sebesar Rp200.000 untuk membangun rumah. Dua ratus ribu rupiah. Di awal 1990-an, angka itu mungkin tak seberapa, apalagi untuk membangun rumah dari nol. Maka jadilah permukiman padat di bantaran sungai itu, yang kemudian dikenal sebagai "Kampung 200", sebuah nama yang setiap kali diucapkan adalah pengingat akan nilai ekonomis yang dilekatkan pada tubuh manusia, dua ratus ribu rupiah per keluarga. Harga seekor kambing kurban.

Sementara itu, di atas tanah yang dulu mereka tempati, kini berdiri megah Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) , gedung serbaguna raksasa yang menjadi kebanggaan ITB dan kota Bandung. Sebuah transaksi yang timpang, warga dapat Rp200.000, ITB mendapat lahan strategis dan gedung megah.

Warga negara, mari kita bicara tentang peran Institut Teknologi Bandung (ITB). Bukan hanya tentang gedung megahnya di Jalan Ganesha atau Sabuga-nya yang megah, tapi tentang anak-anak bangsa yang konon dididik untuk "memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi" serta "mencerdaskan kehidupan bangsa."

Di Lembur Katumbiri, jejak ITB terlihat jelas, dan ironis. Pada tahun 2025, saat kampung ini diresmikan kembali dengan nama barunya, siapa yang menjadi seniman di balik mural-mural indah itu? Seorang Kapiten. Bukan kapiten dengan pedang panjang seperti dalam lagu anak lawas "Aku Seorang Kapiten" yang gagah berani. Kapiten kita ini bersenjatakan kuas panjang. Ia adalah pengajar di ITB, yang memimpin pengecatan 347 rumah melibatkan 200 pekerja selama 17 hari. Ide mural ini muncul sejak 2018 saat ia melukis kaos di tepi sungai.

"Aku seorang kapiten, mempunyai pedang panjang. Kalau berjalan prok-prok-prok, aku seorang kapiten!"

Nah, kapiten kita ini kalau berjalan tidak prok-prok-prok membawa pedang, tapi ciprat-ciprat-ciprat membawa kuas.

Sang Kapiten bercerita bahwa ide kampung warna-warni ini muncul sejak 2018, saat ia melukis kaos di tepi sungai. Sebuah ide yang indah. Tapi jadi ingin bertanya, Kapiten, ketika Anda melukis kaos di tepi sungai itu, apakah Anda tahu bahwa kampung yang Anda cat ini adalah kampung relokasi korban penggusuran untuk kepentingan kampus tempat Anda mengajar? Apakah Anda tahu bahwa "Kampung 200" lahir dari air mata warga yang terusir dari lembah Siliwangi, yang sekarang jadi Sabuga, tempat Anda mungkin sering menghadiri seminar dan pameran seni? Apakah Anda tahu pipa PVC membuang tinja ke sungai tepat di bawah mural itu?

Sang Kapiten mungkin tak tahu. Atau mungkin tahu tapi memilih tak peduli. Yang jelas, ia datang membawa kuas, bukan membawa pertanyaan kritis. Ia datang membuat kampung jadi cantik, tapi lupa bertanya, Apakah setelah dicat, warga punya sertifikat tanah? Apakah ada tangki septik yang layak?

Inilah ironi yang nyaris tak terperi. ITB, melalui Kapiten-nya, datang "membantu" warga dengan seni dan cat, sementara di saat yang sama, ITB adalah pihak yang diuntungkan dari penggusuran mereka puluhan tahun lalu. Akademisi kita pandai membuat kampung jadi terlihat cantik, tapi lupa bahwa kecantikan tanpa kepastian hukum hanyalah riasan di wajah yang siap ditampar penggusuran kapan saja.

Lebih parah lagi, Wamendagri Bima Arya pada Mei 2025 justru memuji program Lembur Katumbiri sebagai "cara cerdas membangun kolaborasi" dalam sebuah simposium di Aula Barat ITB, tepat di seberang sungai dari kampung itu sendiri. "Ada nilai budaya, ada rasa memiliki, dan itu tidak bisa digantikan dengan APBD semata," katanya.

Bapak Bima yang terhormat, mungkin nilai budaya dan rasa memiliki memang tak bisa diganti APBD. Tapi tanah? Tanah bisa diganti APBD. Dan tanah warga Lebak Siliwangi dulu diganti dengan Rp200.000. Itu pun bukan APBD, mungkin lebih tepat disebut "ongkos angkut" untuk membersihkan lahan bagi pembangunan Sabuga.

Dan kini, lagu yang meromantisasi Ganesha, simbol kampus itu, divideoklipkan di kampung korban Ganesha. Sebuah lingkaran ironi yang sempurna. Para Kapiten dengan kuas panjangnya telah menyelesaikan tugas, kampung jadi cantik, siap dijual sebagai destinasi wisata, siap menjadi latar selfie, siap dilupakan sejarah kelamnya.

Kontrak yang Tak Pernah Terang: Soal Lahan dan Kuasa

Nah warga negara, ini yang menarik. Lahan yang kini ditempati Kampus ITB Ganesha, termasuk Sabuga, sebenarnya adalah aset negara. Tapi hubungan antara Pemkot Bandung dan ITB soal lahan ini tak pernah benar-benar transparan.

Yang kita tahu, pada awal 1990-an, Pemkot Bandung "memfasilitasi" relokasi warga Lebak Siliwangi ke Kampung 200. Lahan itu kemudian menjadi satu kesatuan dengan Kampus ITB. Tapi apa status hukumnya? Apakah hibah? Apakah sewa? Jika sewa, berapa durasinya? Berapa nilai sewanya? Ke mana uang sewa itu pergi?

Yang lebih menggelitik, di era 2020-an ini, ketika ITB semakin luas dengan Kampus Jatinangor yang 47 hektar, yang lebih luas dari Kampus Ganesha sendiri, pertanyaan tentang lahan di pusat kota ini seharusnya semakin relevan. Apakah kontrak awal antara Pemkot dan ITB sudah diperpanjang? Jika ya, dengan persyaratan apa? Apakah ada evaluasi atas pemanfaatan lahan yang dulu adalah tanah warga?

Kita tak pernah tahu detailnya. Yang kita tahu, setiap kali ada pejabat datang meresmikan sesuatu di ITB, yang dibicarakan adalah inovasi, riset, dan prestasi akademik. Tak pernah ada yang bertanya: "Ngomong-ngomong, kontrak lahannya sampai kapan, Pak?" Atau: "Berapa persen dari PAD Kota Bandung dari sewa lahan ITB ini?"

Di ruang-ruang diskusi ber-AC di Aula Barat dan Aula Timur ITB, gedung bersejarah peninggalan Belanda yang indah itu, para akademisi dan pejabat bicara soal tata kelola, data tunggal, dan pembangunan berkelanjutan. Tapi soal tanah bekas warga Lebak Siliwangi yang kini jadi Sabuga, tak ada yang berani bertanya. Mungkin karena terlalu banyak riset dan publikasi ilmiah yang harus dikejar. Atau mungkin karena bertanya soal tanah berarti membuka luka lama yang tak ingin dilihat siapa pun.

Sekarang, mari kita tengok tiga kampung yang menjadi saksi bisu bagaimana warga mempraktikkan kewarganegaraan pembangkang (insurgent citizenship) di tengah gempuran kebijakan yang tak berpihak.

1. Tamansari: Yang Sudah Tak Berkutik (Tapi Belum Mati)

Tamansari adalah epik kepedihan yang panjang. Sejak 2017, warga RW 11 hidup dalam bayang-bayang proyek "rumah deret" yang katanya untuk kebaikan mereka sendiri. Ridwan Kamil, yang saat itu menjabat wali kota, menjanjikan konsep "membangun tanpa menggusur". Tapi pada Desember 2019, janji itu pupus sudah.

Eva Aryani, warga Tamansari keturunan sejak 1960-an, masih ingat betul bagaimana ratusan personel Satpol PP, aparat TNI-Polri, dan gerombolan ormas mengepung kampungnya. "Anak-anak kecil, ibu-ibu, bahkan orang tua, semuanya jadi sesak napas akibat gas air mata. Mereka saling berlarian, berteriak, sambil menutupi mata karena perih. Situasi seperti sedang perang," kenang Eva.

Pemkot Bandung mengklaim telah melakukan sosialisasi sejak 2013. Warga membantah. Yang jelas, proyek senilai Rp 66,4 miliar itu tetap jalan. Sebagian warga (176 keluarga) akhirnya menerima kompensasi dan pindah. Tapi 11 hingga 33 keluarga bertahan hingga sekarang. Mereka sudah "tak berkutik" dalam arti kekuatan fisik, rumah mereka sudah rata, lahan mereka sudah berubah, tapi perlawanan mereka tak pernah padam. Mereka masih menggugat di pengadilan. Mereka masih menyebut Tamansari sebagai "rumah."

Kini, di atas lahan yang dulu jadi saksi hidup mereka, berdiri bangunan-bangunan baru yang asing. Warga yang tersisa hidup di sisa-sisa kampung, di antara proyek yang katanya untuk "penataan." Mereka menjadi monumen hidup bahwa pembangunan yang tak berpihak pada warga hanya akan melahirkan luka yang tak sembuh.

2. Dago Elos: Yang Masih Berdiri Tegak

Dago Elos adalah kisah yang berbeda. Di sini, warga masih bertahan, masih melawan, dan berkat perjuangan tanpa kenal lelah, mulai menuai hasil.

Sengketa lahan seluas 6,3 hektare ini berawal dari klaim keluarga Muller yang menyebut tanah itu warisan kakek mereka berdasarkan hukum kolonial Belanda (Eigendom Verponding). Warga yang telah tinggal sejak 1974 menolak. Mereka tahu, menurut hukum Indonesia, tanah kolonial itu seharusnya menjadi tanah negara, bukan hak milik individu.

Pada 14 Agustus 2023, bentrokan pecah. Aparat melakukan tindakan represif, termasuk tembakan gas air mata. Warga Dago Elos menjadi "publik tandingan" (counter-publics) dengan caranya sendiri, mereka tidak hanya berdemo, tapi juga membangun narasi di media sosial, menggugat di pengadilan, dan terus menggalang solidaritas.

Perlawanan mereka membuahkan hasil. Pada Oktober 2024, dua anggota keluarga Muller, Herry Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller, dijatuhi hukuman penjara terkait pemalsuan dokumen. Dan pada Januari 2026, baru beberapa pekan lalu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara khusus menemui warga Dago Elos di Mapolda Jabar. Ia berjanji memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.

Dago Elos membuktikan bahwa insurgent citizenship bisa berhasil jika perlawanan dilakukan secara konsisten, cerdas, dan terorganisir. Tapi perjuangan belum selesai. AHY sendiri mengingatkan masih ada "oknum-oknum lain yang berusaha mengambil alih lahan warga secara ilegal”. Mafia tanah tak pernah mati, mereka hanya berganti kulit.

3. Sukahaji: Yang Melawan dengan Sisa Tenaga

Sukahaji mungkin adalah yang paling tragis. Sengketa lahan di sini sudah berlangsung sejak 1985. Warga awalnya mendapat izin menggarap lahan kosong, lalu pada 2009 dua orang bernama Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar muncul mengklaim memiliki sertifikat hak milik.

Yang membuat Sukahaji berbeda adalah rentetan kebakaran yang selalu terjadi di saat-saat genting. Kebakaran besar pertama terjadi 2018, menghanguskan puluhan rumah. Tiga hari setelahnya, surat penggusuran muncul. Kebakaran lagi terjadi 2022. Dan pada 9 April 2025, sehari sebelum sidang sengketa lahan digelar, kebakaran kembali terjadi.

LBH Bandung tak ragu menyebut ini sebagai kesengajaan. "Di tengah situasi sedang mempertarungkan ruang hidup antara Warga Sukahaji dan Orang Luar, tengah malam ini pemukiman warga Sukahaji DIBAKAR. Tentu ini bukan suatu ketidaksengajaan dan bukan suatu hal yang tidak terduga, ini adalah suatu Kesengajaan dan Sabotase!!!" tulis mereka.

Respon pemerintah? Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut ini sebagai "urusan perdata murni" antara warga dan pemilik lahan. Pemerintah, katanya, hanya bertugas mencegah konflik sosial. Ia mengalokasikan Rp 6 miliar untuk bantuan kontrakan bagi warga yang bersedia pindah.

Warga negara, ada yang aneh di sini. Ketika warga Dago Elos mendapat dukungan penuh dari Menteri ATR/BPN, warga Sukahaji hanya mendapat tawaran pindah. Ketika mafia tanah di Dago Elos diproses hukum, di Sukahaji kebakaran terjadi berulang dan tak pernah tuntas penyelidikannya. Apakah karena harga lahan Sukahaji tak semahal tanah Dago Elos? Atau karena warga Sukahaji tak cukup vokal?

 

Lembur Katumbiri: Cantik di Luar, Luka di Dalam

Kembali ke Lembur Katumbiri. Kampung ini sekarang tampak cerah, warna-warni, instagramable. Warga berjualan makanan, omzet meningkat tiga kali lipat di akhir pekan. Ada pelatihan dari mahasiswa ITB, Unpad, dan berbagai pihak. Semua tampak harmonis.

Bahkan video klip Disarankan Di Bandung dibuat di sini. Ribuan penonton di YouTube melihat kampung ini tanpa tahu sejarah kelam di baliknya. Mereka larut dalam romantisisme lirik tentang Ganesha, tanpa sadar bahwa Ganesha adalah kampus yang berdiri di atas tanah leluhur warga yang kini menghuni kampung itu.

Sang Kapiten dengan kuas panjangnya telah menyelesaikan tugas. Kampung 200 yang dulu kumuh kini jadi Lembur Katumbiri yang berwarna. Warga bisa berfoto, bisa jualan, bisa sedikit bernafas. Tapi dibalik harmoni itu, pertanyaan mendasar tak pernah terjawab, Apa status tanah mereka? Dan mengapa tinja masih mengalir ke Cikapundung via pipa PVC, tanpa tangki septik efektif?

Warga Lembur Katumbiri adalah warga relokasi. Mereka tak pernah punya sertifikat atas tanah yang mereka tempati. Mereka tinggal di lahan yang statusnya tak jelas, mungkin milik negara, mungkin milik Pemkot, mungkin milik ITB. Selama puluhan tahun, mereka hidup dalam ketidakpastian. Dan kini, setelah kampung mereka cantik, apakah ketidakpastian itu hilang? Apakah mereka punya jaminan bahwa lima atau sepuluh tahun lagi tak akan ada proyek "penataan" baru yang menggusur mereka?

Pertanyaan ini tak pernah ditanyakan dalam setiap peresmian. Yang ada hanya pujian, "kolaborasi yang indah," "gotong royong yang inspiratif," "kreativitas anak bangsa." Tak ada yang bertanya "Di mana sertifikat tanah mereka?"

Padahal, sejarah penggusuran di Bandung sangat panjang. Kampung Kolase, Tamansari, Dago Elos, Sukahaji, semua punya pola yang sama, warga tinggal puluhan tahun, lalu suatu hari muncul klaim lahan, lalu aparat datang, lalu air mata. Lembur Katumbiri mungkin hari ini aman karena cantik. Tapi kecantikan bukanlah jaminan hukum. Kecantikan hanya riasan. Dan riasan bisa luntur, bisa dibersihkan, bisa diganti dengan riasan baru, atau dengan buldoser.

Di Skid Row Los Angeles, tunawisma mendirikan tenda di trotoar sebagai bentuk insurgent citizenship yang kasat mata. mereka terlihat, mereka mengganggu, mereka menuntut perhatian, tapi sudahlah, itu di sana. Di Bandung, insurgent citizenship justru berlangsung sunyi, bertahap, dan menghasilkan sesuatu yang lebih permanen, kampung.

Tapi di balik keberhasilan itu, ada ironi besar. Para akademisi yang seharusnya membantu warga justru sibuk menormalkan kebijakan yang kontradiktif. Mereka merancang konsep "rumah deret" yang jadi alat penggusuran di Tamansari. Mereka membuat studi kelayakan untuk proyek yang menguntungkan korporasi. Buah dari tangan kotor cendekiawan teknokrat yang mengubah masalah struktural (kemiskinan, ketiadaan akses hunian layak, penggusuran sistematis) menjadi sekadar masalah estetika (kurang cat, kurang warna).

Sang Kapiten mungkin bangga dengan hasil karyanya. Tapi di balik warna itu, ia telah menjadi bagian dari mesin besar yang melanggengkan ketidakadilan, membuat korban penggusuran terlihat cantik, sehingga orang lupa bahwa mereka adalah korban, lupa bahwa tinja dan plastik mengalir ke sungai.

Dan kini, para kreator yang mengaku kreatif datang ke kampung itu, membuat konten, merayakan estetika, tanpa menyentuh substansi. Bukan salah mereka mungkin. Tapi ironi tetaplah ironi.

Di saat yang sama, di forum-forum diskusi strategis di Aula Barat ITB, gedung bersejarah yang menyaksikan penanaman pohon beringin pertama tahun 1919, mereka bicara tentang "data tunggal" dan "tata kelola perumahan berkelanjutan", seolah masalahnya hanya soal ketepatan sasaran dan efisiensi, bukan soal keadilan dan pengakuan hak.

Kepada para akademisi ITB dan kampus-kampus lainnya, jika kalian hanya pandai bicara di ruang ber-AC, tapi bisu melihat warga digas air mata, jika kalian hanya sibuk mendesain kampung warna-warni, tapi lupa bertanya apakah warga punya jaminan tinggal di situ selamanya, jika kalian hanya jadi konsultan proyek pemerintah tanpa pernah membela mereka yang terusir, maka maaf, kalian bukan bagian dari solusi. Kalian adalah bagian dari masalah. Kalian adalah tangan kotor yang menormalkan ketidakadilan.

Dan kepada ITB khususnya, sebelum bicara soal riset dan inovasi, selesaikan dulu urusan dengan warga yang dulu terusir untuk pembangunan Sabuga. Buka data kontrak lahannya. Jelaskan ke publik berapa nilai sewa yang dibayar ke Pemkot Bandung. Jika perlu, buatlah program kompensasi jangka panjang untuk warga Lembur Katumbiri, bukan sekadar cat dan mural, tapi mitigasi bencana, bantuan hukum, beasiswa untuk anak-anak mereka, atau setidaknya pengakuan bahwa kampung ini ada karena kebijakan penggusuran di masa lalu.

Dan kepada para Kapiten, pedang panjangmu boleh kau simpan. Tapi kuas panjangmu, sebelum kau goreskan di dinding kampung mana pun, pastikan kau sudah bertanya pada warga, "Apa yang benar-benar kalian butuhkan?" Karena mungkin jawabannya bukan cat, melainkan surat tanah, septictank yang benar, dan infrastruktur dasar lainnya.

Wali Kota Farhan ingin Jalan Cihampelas kembali magnificent dengan deretan pohon rindang. Ide bagus. Namun timbul pertanyaan, Ketika pohon-pohon itu tumbuh besar dan rindang, siapa yang akan berteduh di bawahnya?

Apakah para pengunjung mal yang datang dengan mobil berpendingin udara? Atau justru para pedagang asongan, pemulung, dan mereka yang tak punya rumah, yang selama ini "liar" karena tak diakui eksistensinya?

Di Dago Elos, warga masih bertahan. Di Sukahaji, mereka melawan dengan sisa tenaga meski rumahnya dibakar. Di Tamansari, mereka yang tersisa mungkin sudah tak berkutik, tapi mereka belum mati, setiap hari mereka masih bangun di sisa-sisa kampung yang dulu, menjadi saksi bisu bahwa pembangunan yang tak adil hanya menyisakan luka. Dan di Lembur Katumbiri, warga mungkin kini sibuk berfoto di depan rumah warna-warni mereka, atau mungkin ikut-ikutan viral karena kampungnya jadi latar video klip, lupa bahwa bagi mereka cat belum tentu bisa mengisi perut, dan yang lebih penting, cat tak bisa menggantikan sertifikat tanah, apalagi menghentikan limbah ke sungai.

Saya usul, sebelum sibuk mengejar kemegahan ala Jalan Champs-Élysées, kita urus dulu "negara kecil" di dalam kota ini. Beri mereka kepastian. Beri mereka akses pada air bersih dan sanitasi. Bukan dengan menggusur, tapi dengan merangkul mereka dalam perencanaan kota yang sesungguhnya partisipatif, bukan sekadar formalitas serapan aspirasi.

Dan kepada para kreatif, seniman, musisi, pembuat film, teruslah berkarya. Tapi sekali-sekali, saat hadir di kampung-kampung seperti Kampung Cibarani dengan latar Lembur Katumbiri, luangkan waktu ngobrol dengan warga. Tanyakan sejarah mereka. Dengarkan cerita mereka. Mungkin dari situ akan lahir karya yang tak hanya indah, tapi juga jujur. Karya yang tak hanya meromantasi, tapi juga bertanya, "Bandung untuk siapa?"

Karena pada akhirnya, kota yang megah bukanlah kota yang gedungnya menjulang, tapi kota yang warganya, bahkan yang paling "liar" sekalipun, merasa dihitung.

Bagaimana dengan kisruh Kebun Binatang Bandung yang disegel Pemkot, menyisakan 711 satwa, UMKM tanpa pendapatan, dan dampak lainnya semakin meluas? Dan bagaimana babak lain pasca penangkapan Wakil Walikota Erwin atas suap proyek, dengan potensi Walikota Farhan ikut terseret? Siapa yang akan urus pipa-pipa PVC tinja dan negara kecil ini?

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//