• Kolom
  • SUDUT LAIN BANDUNG: Reformasi Jilid II, Pikiran Kritis, dan Konsolidasi Generasi Baru

SUDUT LAIN BANDUNG: Reformasi Jilid II, Pikiran Kritis, dan Konsolidasi Generasi Baru

Oposisi tidak dibungkam, tetapi dilebur dalam kompromi. Demokrasi berjalan, tetapi daya koreksinya melemahkan.

Abah Omtris

Musisi balada Bandung

Politik kita berubah menjadi sirkus isu yang membuat mudah lupa. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

14 Maret 2026


BandungBergerak“Kesunyian yang paling berbahaya adalah kesunyian pikiran.” –Pramoedya Ananta Toer

Kadang-kadang suatu masyarakat terlihat tenang bukan karena semua persoalan telah selesai, tetapi karena keberanian untuk berpikir kritis perlahan menghilang. Diskusi menjadi dangkal, perbedaan pandangan mudah berubah menjadi sentimen, dan kritik sering dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas.

Di saat seperti itulah demokrasi sebenarnya mulai kehilangan daya hidupnya.

Republik ini memang belum runtuh. Pemilu tetap digelar, parlemen masih bersidang, dan kebebasan berbicara belum sepenuhnya padam. Namun ada sesuatu yang terasa ganjil: demokrasi berjalan, tetapi kepercayaan terhadap keadilan terus melemah. Hukum ada, namun keyakinan masyarakat terhadap hukum semakin rapuh.

Dari keganjilan itulah muncul kembali satu pertanyaan yang semakin sering terdengar di ruang-ruang diskusi mahasiswa, komunitas seni, hingga percakapan masyarakat sipil: apakah Indonesia sedang membutuhkan Reformasi Jilid II?

Pertanyaan ini bukan sekadar nostalgia terhadap momentum perubahan yang merendahkan rezim Soeharto dalam peristiwa Reformasi Indonesia . Ia lebih merupakan kegelisahan terhadap masa kini–tentang demokrasi yang secara prosedural masih hidup, namun secara etis terasa semakin melemah.

Reformasi tahun 1998 memang membawa perubahan besar. amandemen konstitusi. Masa jabatan presiden dibatasi. Kebebasan pers terbuka. Kepolisian dipisahkan dari militer. Lembaga antikorupsi dibentuk. Secara institusional, perubahan itu tampak monumental.

Namun sejarah tidak berhenti pada perubahan institusi.

Orde Baru ternyata bukan sekadar sebuah rezim yang dipimpin seorang presiden. Ia juga merupakan sistem mental : mental kekuasaan yang tersentralisasi, mental kedekatan antara aparat dan elite politik, mental kompromi terhadap korupsi selama stabilitas dianggap terjaga, serta mental bahwa hukum bisa lentur bagi yang kuat dan keras bagi yang lemah.

Rezimnya telah berakhir, tetapi sebagian pola mental tampaknya masih bertahan dalam berbagai bentuk baru.

Baca Juga: SUDUT LAIN BANDUNG: Memetakan Kebudayaan, Menghidupkan Kota
SUDUT LAIN BANDUNG: Bandung, Krisis Ekologis, dan Kembalinya Etika Spiritual atas Tanah
SUDUT LAIN BANDUNG: Jejak Juang Perempuan Kota Bandung

Daya Koreksi Demokrasi Melemah

Kekuasaan hari ini mungkin tidak lagi ditampilkan oleh seotoriter masa lalu. Namun konsentrasi pengaruh politik dan ekonomi tetap terasa kuat. Oposisi tidak dibungkam, tetapi sering dilebur dalam kompromi. Kritik tidak selalu dilarang, namun kerap diposisikan sebagai ancaman terhadap stabilitas.

Demokrasi berjalan, tetapi daya koreksinya melemahkan.

Salah satu tantangan besar yang muncul dari situasi ini adalah menguatnya hubungan antara kekuasaan politik dan konsentrasi kekayaan . Ketika pengaruh ekonomi terlalu dominan dalam proses politik, demokrasi yang berisiko menyempit menjadi sekadar prosedur pemilu. Kekuasaan terus berganti melalui pemilu, namun arah kebijakan sering kali lebih dipengaruhi oleh kepentingan elite dibandingkan kebutuhan masyarakat luas.

Bahaya terbesar dalam situasi seperti ini bukanlah kembalinya otoritarianisme secara terang-terangan.

Bahaya terbesar adalah pembiasaan .

Ketika ketimpangan dianggap wajar. Ketika hukum yang berbeda antara yang kuat dan yang lemah dipandang realistis. Ketika kompromi terhadap ketidakadilan diterima sebagai bagian dari stabilitas.

Di titik itulah masyarakat sebenarnya sedang mundur tanpa perlu mengumumkannya.

Namun demokrasi tidak hanya bergantung pada institusi negara. Ia juga bergantung pada kualitas kesadaran warganya. Di sinilah peran generasi baru menjadi penting–mahasiswa, seniman, intelektual, dan berbagai komunitas masyarakat sipil yang menjaga tradisi berpikir kritis.

Dan di kota seperti Bandung, tradisi itu sebenarnya memiliki akar yang panjang.

Sejak lama Bandung dikenal sebagai ruang pertemuan gagasan. Di kota ini, percakapan intelektual tidak hanya berlangsung di kampus, tetapi juga di komunitas buku, ruang seni, forum diskusi, hingga percakapan panjang di warung kopi. Dari ruang-ruang sederhana seperti itulah seringnya lahir keberanian untuk memahami realitas sosial.

Energi Kebudayaan di Bandung pernah ikut menyuburkan kesadaran politik yang lebih luas. Mahasiswa, seniman, dan intelektual di kota ini pernah menjadi bagian dari gelombang kesadaran yang mendorong perubahan besar dalam sejarah Indonesia.

Namun dalam satu dekade terakhir, ruang publik juga mengalami polarisasi yang cukup tajam. Perbedaan pandangan politik sering berubah menjadi jarak emosional. Kritik tidak selalu dijawab dengan argumen, tetapi sering kali ditanggapi dengan sentimen. Diskusi menjadi lebih hati-hati, bahkan kadang terhenti.

Fenomena ini bahkan terasa di kalangan seniman dan budayawan.

Padahal ruang kebudayaan seharusnya menjadi tempat paling bebas bagi pemikiran kritis untuk tumbuh. Seni tidak hanya berbicara tentang estetika, tetapi juga tentang keberanian mengamati realitas sosial.

Konsolidasi

Ketika ruang kebudayaan kehilangan keberanian intelektualnya, masyarakat kehilangan salah satu sumber refleksi yang paling penting.

Oleh karena itu, jika berbicara tentang Reformasi Jilid II , konsolidasi yang dibutuhkan hari ini bukan hanya lintas jaringan gerakan sosial, tetapi juga lintas ideologi.

Konsolidasi ini bukan untuk menyeragamkan pandangan. Justru sebaliknya: ia diperlukan agar perbedaan pandangan dapat ditemukan dalam dialog yang sehat. Aktivis lingkungan, pelajar, seniman, komunitas literasi, dan berbagai jaringan masyarakat sipil dapat bertemu bukan untuk saling meniadakan, tetapi untuk mencari titik temu dalam menjaga demokrasi.

Bandung memiliki modal sejarah untuk itu.

Kota ini telah berkali-kali menjadi ruang lahirnya gagasan baru. Ia pernah menjadi tempat di mana berbagai pemikiran bertemu, berdebat, dan saling menguji. Tradisi intelektual seperti itu tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari keberanian untuk berpikir merdeka.

Jika tradisi itu dihidupkan kembali, maka konsolidasi lintas jaringan dan lintas ideologi bukanlah sesuatu yang mustahil. Ia akan tumbuh secara alami dari percakapan yang jujur, dari menyampaikan yang sehat, dan dari kesediaan untuk melihat perbedaan sebagai sumber pembelajaran.

Karena sebelum perubahan besar terjadi dalam sistem politik, ia biasanya lahir lebih dulu dari kesadaran masyarakat.

Dari ruang-ruang kecil tempat orang berani berpikir bersama.

Dari keberanian untuk menolak kesunyian pikiran.

Dan mungkin, seperti banyak momen penting dalam sejarah negeri ini, angin perubahan itu sekali lagi akan berhembus dari Bandung .

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//