• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Perempuan sebagai Kekuatan Revolusioner Melawan Ketidakadilan Gender

MAHASISWA BERSUARA: Perempuan sebagai Kekuatan Revolusioner Melawan Ketidakadilan Gender

Perjuangan perempuan tidak boleh berhenti pada pengakuan simbolik. Perjuangan menuju kesetaraan gender masih panjang dan membutuhkan komitmen kolektif.

Dea Melrisa Agnesia

Pengurus Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi (LMID)

Banyak kebijakan kesetaraan berhenti pada tataran administratif. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

18 Maret 2026


BandungBergerak.id – Setiap tanggal 8 Maret, International Women's Day dirayakan di berbagai belahan dunia dengan slogan kesetaraan, seminar, dan kampanye pemberdayaan perempuan. Namun, di balik perayaan simbolik ini, realitas empiris menunjukkan ketidakadilan gender masih jauh dari usai. Laporan Catatan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mencatat 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sepanjang 2024, dan 330.097 di antaranya adalah kekerasan berbasis gender. Angka ini meningkat hampir 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Data ini bukan sekedar statistik, ini mencerminkan pengalaman nyata jutaan perempuan yang menghadapi kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi dalam berbagai konteks ruang sosial.

Paradoks ini semakin tajam ketika angka-angka tersebut dikontraskan dengan narasi kemajuan hak perempuan yang sering digaungkan. Walaupun sejumlah kebijakan untuk perlindungan perempuan telah tersedia, penegakan hukum, akses dukungan, dan jaminan perlindungan korban masih jauh dari kata memadai. Realitas ini menegaskan bahwa ketidakadilan gender bukan sekedar insiden sesaat, tetapi fenomena yang dilembagakan dalam struktur sosial dan budaya.

Dalam bingkai reflektif International Women’s Day, penting untuk menempatkan perempuan bukan hanya sebagai pihak yang dilindungi, tetapi sebagai kekuatan revolusioner yang menolak tunduk pada ketidakadilan gender yang terus berlangsung, sebuah perjuangan yang memerlukan kritik terhadap sistem, solidaritas kolektif, dan komitmen politik yang berkelanjutan.

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Salah Menafsir Kodrat Perempuan
MAHASISWA BERSUARA: Perempuan Indonesia di Persimpangan: Ketika Hukum Progresif Gagal Menaklukkan Patriarki Ekonomi
MAHASISWA BERSUARA: Perempuan Terpinggirkan dalam Riuh Pembangunan

Ketidakadilan Gender: Realitas yang Terus Direproduksi

Ketidakadilan gender tindak muncul sebagai fenomena yang berdiri sendiri, melainkan sebagai hasil dari struktur sosial yang secara historis menempatkan perempuan pada posisi subordinat. Dalam banyak masyarakat, sistem patriarki membentuk relasi kuasa yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan, sehingga perempuan sering kali mendapatkan akses yang lebih terbatas terhadap sumber daya, pengambilan keputusan, serta perlindungan hukum. Struktur ini tidak hanya hadir dalam ranah domestik, tetapi juga meresap dalam institusi sosial seperti pendidikan, pasar kerja, hingga sistem hukum.

Data empiris menunjukkan bahwa ketimpangan ini masih nyata. Dari data yang dikeluarkan oleh Komisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan dalam Catatan Tahunan, ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar insiden sporadis, melainkan fenomena yang sistemik. Kekerasan tidak hanya terjadi dalam bentuk fisik atau seksual, tetapi mencakup kekerasan psikologis, ekonomi, hingga simbolik yang sering kali tidak terlihat namun berdampak panjang terhadap kehidupan perempuan.

Selain kekerasan langsung, ketidakadilan gender juga tercermin dalam pembagian kerja yang timpang. Perempuan masih memikul beban utama dalam pekerjaan domestik dan perawatan, yang banyak kasus tidak diakui sebagai kontribusi ekonomi. Penelitian dalam Jurnal Feminist Economics menunjukan bahwa kerja domestik yang tidak dibayar memiliki nilai ekonomi yang sangat besar dan menjadi fondasi bagi keberlangsungan sistem ekonomi modern (Folbre, 2012). tanpa kerja reproduktif yang dilakukan perempuan seperti merawat anak, mengurus rumah tangga, dan menjaga kesejahteraan keluarga, produktivitas ekonomi sektor formal tidak mungkin berjalan secara optimal.

Namun, karena kerja tersebut tidak dihitung dalam indikator ekonomi formal seperti Produk Domestik Bruto (PDB), kontribusi perempuan sering kali dipandang tidak signifikan. Ketika kerja domestik tidak diakui, perempuan tidak hanya kehilangan pengakuan sosial, tetapi juga menghadapi keterbatasan dalam memperoleh kemandirian ekonomi. Situasi ini memperlihatkan bagaimana ketimpangan gender tidak hanya berkaitan dengan kekerasan fisik, tetapi juga dengan struktur ekonomi yang secara tidak langsung mengeksploitasi kerja perempuan.

Ketidakadilan ini semakin kompleks dengan adanya budaya menyalahkan korban (victim blaming). Dalam banyak kasus kekerasan seksual, korban justru dihadapkan pada pertanyaan yang mempertanyakan moralitas atau perilakunya, seperti cara berpakaian, waktu berada di luar rumah, atau relasi personal dengan pelaku. Penelitian dalam Journal of Interpersonal Violence menunjukkan bahwa praktik victim blaming tidak hanya memperburuk trauma korban, tetapi juga menghambat proses pelaporan kasus kekerasan karena korban takut menghadapi stigma sosial (Grubb & Turner, 2012). Dalam konteks ini, kekerasan terhadap perempuan tidak berhenti pada tindakan pelaku, tetapi diperkuat oleh mekanisme sosial yang menormalisasi dan bahkan membenarkannya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ketidakadilan gender merupakan persoalan struktural yang terus direproduksi melalui norma sosial, praktik budaya, dan kebijakan yang belum sepenuhnya sensitif terhadap pengalaman perempuan. Oleh karena itu, memahami ketidakadilan gender tidak cukup hanya dengan melihat kasus per kasus, tetapi perlu melihat bagaimana sistem sosial secara keseluruhan menciptakan kondisi yang memungkinkan ketimpangan tersebut terus berlangsung.

Melampaui Narasi Korban: Perempuan Sebagai Subjek Perubahan

Dalam banyak wacana publik, perempuan sering kali diposisikan semata-mata sebagai korban dari sistem yang tidak adil. Meskipun perspektif ini penting untuk menunjukkan realitas ketidakadilan yang dialami perempuan, ia juga berpotensi mengabaikan peran perempuan sebagai agen perubahan. Narasi yang terlalu menekankan posisi perempuan sebagai korban dapat secara tidak langsung menghilangkan agensi mereka sebagai subjek yang mampu melawan dan mengubah struktur sosial.

Sejarah menunjukkan bahwa berbagai kemajuan dalam hak-hak perempuan lahir dari perjuangan kolektif yang panjang. Hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk berpartisipasi dalam politik, serta perlindungan hukum terhadap kekerasan berbasis gender merupakan hasil dari gerakan perempuan yang menolak menerima ketidakadilan sebagai takdir. Penelitian dalam Signs: Journal of Women in Culture and Society menegaskan bahwa gerakan perempuan memiliki peran penting dalam mendorong transformasi sosial dan kebijakan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan gender (Ferree & Tripp, 2006).

Perlawanan perempuan tidak selalu muncul dalam bentuk aksi besar atau gerakan politik yang spektakuler. Dalam banyak kasus, perubahan justru dimulai dari tindakan-tindakan kecil yang menantang norma patriarkal dalam kehidupan sehari-hari. Perempuan yang berani bersuara tentang pengalaman kekerasan, komunitas yang membangun ruang aman bagi korban, hingga akademisi yang memproduksi pengetahuan kritis tentang ketimpangan gender merupakan bagian dari proses perlawanan yang lebih luas.

Menolak tunduk dalam konteks ini berarti menolak menerima ketidakadilan sebagai sesuatu yang wajar. Ia merupakan bentuk kesadaran kritis bahwa struktur sosial yang timpang dapat dan harus diubah. Kesadaran ini menjadi fondasi bagi munculnya solidaritas kolektif yang memungkinkan perempuan untuk mengorganisir diri dan memperjuangkan perubahan.

Konsep perempuan sebagai kekuatan revolusioner tidak harus dipahami semata-mata sebagai perubahan radikal yang secara tiba-tiba. Revolusi juga dapat dimaknai sebagai transformasi kesadaran yang perlahan mengubah cara masyarakat memahami relasi gender. Ketika perempuan mulai mempertanyakan norma yang selama ini dianggap alami, seperti pembagian kerja domestik, stereotip gender, atau pembatasan ruang gerak perempuan, maka proses perubahan sosial sebenarnya sedang berlangsung.

Gerakan perempuan di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa perubahan sosial sering kali dimulai dari kesadaran kolektif. Solidaritas antar perempuan memungkinkan pengalaman individual tentang ketidakadilan berubah menjadi agenda perjuangan bersama. Dalam proses ini, perempuan tidak hanya menuntut perlindungan dari kekerasan, tetapi juga menggugat struktur sosial yang memungkinkan kekerasan tersebut terjadi.

Namun, perjuangan ini tidak bebas dari tantangan. Resistensi terhadap kesetaraan gender masih kuat, baik dalam bentuk stereotip sosial maupun kebijakan yang tidak sepenuhnya berpihak pada perempuan. Dalam situasi seperti ini, solidaritas menjadi elemen penting. Ketika perempuan saling mendukung dan membangun jaringan kolektif, mereka tidak hanya memperkuat posisi individu, tetapi juga menciptakan kekuatan sosial yang mampu menantang struktur ketidakadilan.

Dalam semangat International Women’s Day, refleksi terhadap perjuangan perempuan tidak boleh berhenti pada pengakuan simbolik. Momentum ini seharusnya menjadi pengingat bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender masih panjang dan membutuhkan komitmen kolektif. Ketidakadilan gender bukan sekadar persoalan perempuan, melainkan persoalan kemanusiaan yang mempengaruhi kualitas keadilan sosial secara keseluruhan.

Menolak tunduk bukan sekadar slogan, tetapi sikap politik dan moral yang menegaskan bahwa ketidakadilan tidak boleh diterima sebagai keniscayaan. Selama struktur sosial yang timpang masih berdiri, perempuan akan terus menjadi kekuatan revolusioner yang memperjuangkan dunia yang lebih setara. Perjuangan ini mungkin tidak selalu terlihat spektakuler, tetapi ia hadir dalam setiap suara yang menolak dibungkam, dalam setiap solidaritas yang dibangun, dan dalam setiap langkah kecil menuju masyarakat yang lebih adil.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//