Kota untuk Siapa?
Buruknya infrastruktur kota—mulai dari jalan rusak, drainase buruk, hingga minimnya penerangan dan ruang publik yang tak terawat—mencerminkan kekerasan struktural.

Jejen Jaelani
Dosen di Institut Teknologi Sumatera, penulis buku Semiotika Kota: Pertarungan Ideologis di Ruang Urban
12 April 2026
BandungBergerak - Beberapa bulan terakhir, wacana yang membicarakan kerusakan infrastruktur di Kota Bandung terus berkembang. Wacana ini muncul di dalam pemberitaan di media massa, laporan warga di media sosial, di dalam obrolan sehari-hari, dan di dalam berbagai saluran komunikasi yang lain. Wacana-wacana ini menjadi laporan kegelisahan dan protes warga atas rusaknya dan tidak layaknya berbagai infrastruktur di Kota Bandung. Tidak jarang juga warga menyebut akun media sosial Wali Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung, pimpinan dan DPRD Kota Bandung, hingga Gubernur Jawa Barat meminta permasalahan ini segera diselesaikan.
Di tengah kegelisahan dan protes yang dilakukan warga terkait dengan kondisi Kota Bandung yang memprihatinkan ini, keadaan di lapangan tidak banyak berubah, bahkan semakin memprihatinkan. Menurut laporan jurnalistik Yopi Muharam di BandungBergerak, misalnya, disebutkan banyaknya keluhan dan pengalaman warga atas kondisi penutup bekas galian yang tidak rata dan minimnya penerangan di sejumlah ruas jalan. Akibatnya, hal tersebut membuat banyak warga yang mengalami celaka atau hampir celaka.
Jika ditelusuri, kerusakan jalan dan trotoar ini terkait dengan proyek penataan kabel bawah tanah yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bandung dan PT Bandung Infra Investama (PT BII) dan kontraktor yang dimulai pada tahun 2024. Akan tetapi, proyek ini menyisakan pekerjaan rumah yang sangat besar dan berpotensi mengancam keselamatan warga karena proses penutupan bekas galian yang terkesan tidak selesai, tidak rapi, dan tidak sesuai dengan standar konstruksi berdasarkan undang-undang.
Selain persoalan tutupan bekas galian yang tidak rata dan membahayakan, berbagai keluhan juga disampaikan warga terkait dengan jalanan yang rusak dan gelap di banyak ruas jalan, banjir yang melanda berbagai wilayah karena buruknya sistem drainase, buruknya pengelolaan sampah, kemacetan lalu lintas yang tidak dicarikan solusinya, minimnya jaminan keamanan dari tindak pidana di jalan raya, pungli dan parkir liar yang merebak di berbagai tempat, dan berbagai permasalahan lainnya. Di media sosial dan di dalam obrolan sehari-hari, banyak warga mengeluhkan bahwa Kota Bandung bekerja secara autopilot. Kota ini seakan-akan bekerja secara mandiri tanpa ada wali kota atau pemerintah.
Baca Juga: Mudik sebagai Dongeng Pembangunan
Kota dan Barakuda: Bagaimana Kekerasan Simbolis Bekerja
Kerusakan Infrastruktur dan Kekerasan Struktural
Jika dibaca lebih lanjut, buruknya kondisi berbagai infrastruktur di Kota Bandung beberapa tahun belakangan dapat dikaitkan dengan apa yang disebut Jami Salmi di dalam bukunya Violence and Democratic Society (1993) sebagai kekerasan struktural. Fasilitas kota yang buruk bukan sekadar soal estetika atau kenyamanan, melainkan menyangkut hak dasar warga atas keselamatan. Ketika melakukan aktivitas, baik di dalam rumah terlebih di luar rumah, warga memiliki hak jaminan atas kenyamanan dan keselamatan (Salmi, Jamil. (1993). Violence and democratic society : new approaches to human rights. London & New Jersey: Zed Books).
Buruknya infrastruktur kota di berbagai wilayah, mulai tutupan bekas galian yang tidak sesuai standar, jalan rusak, lampu penerangan jalan mati, trotoar rusak, ruang publik kurang terawat, hingga drainase yang buruk dapat dikaitkan dengan kelalaian struktural yang dilakukan pemerintah. Selain itu, kondisi ini diperparah oleh masalah keamanan: titik-titik gelap rawan kejahatan dan pengguna jalan rentan mengalami kecelakaan. Ketika warga keluar rumah untuk beraktivitas, bekerja, berjualan, bersekolah, berolahraga, nongkrong, atau berbelanja, tidak seharusnya mereka bertaruh dengan nyawa akibat buruknya infrastruktur kota.
Buruknya kondisi infrastruktur merupakan kekerasan struktural yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut Salmi, kekerasan struktural bisa muncul di dalam berbagai bentuk, di antaranya kekeasan ekonomi, kekerasan politik, kekerasan sosial, dan kekerasan simbolis. Kekerasan struktural ini muncul karena di dalam pengelolaan kota, berbagai kebijakan dan program tidak berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan warga. Berbagai program hadir silih berganti, proyek dilakukan, tetapi tidak terangkai dalam visi jangka panjang yang konsisten dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan warga. Proyek dilaksanakan sering merupakan program jangka pendek, tambal-sulam, dan upaya untuk menyerap anggaran belaka. Sementara itu, hak warga untuk mendapatkan infrastruktur yang baik dan sesuai standar seringk ali diabaikan. Lebih parahnya lagi, walaupun banyak warga menyampaikan keluhan dan protes, pemerintah terkesan membiarkan kondisi ini.
Kekerasan struktural terjadi karena pemerintah secara sistem dan kebijakan melakukan pembiaran dan abai atas hak warga untuk memperoleh kenyamanan, keselamatan, dan keamanan di ruang kota. Kekerasan struktural terjadi secara institusional. Pembiaran dan sikap abai pemerintah ini menghadirkan ketidakadilan dan sekaligus ancaman bagi warga. Dalam praktiknya, ketika terjadi kecelakaan karena kondisi infrastruktur yang buruk, kekerasan ini sering direduksi menjadi hanya sekadar kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian individu. Pemerintah sering kali mereduksi peristiwa kecelakaan ini menjadi hal yang bersifat individual seperti korban mengantuk, korban tidak awas, korban tidak hati-hati, korban kelelahan, kondisi jalan licin karena hujan, kondisi sepeda motor yang tidak layak, dan sebagainya.
Dalam kondisi ini, warga yang menjadi korban sangat sulit untuk mendapatkan keadilan. Hingga saat ini, pemerintah tidak melakukan upaya untuk memberikan kompensasi, permintaan maaf secara resmi, dan pengakuan institusional atas berbagai peristiwa kecelakaan yang dialami warga karena kondisi ini.
Kota untuk Siapa?
Pada saat banyaknya keluhan dan warga akan kondisi infrastruktur di Kota Bandung, Wali Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung akan kebut perbaikan infrastruktur jalan seiring meningkatnya jumlah event lari yang digelar di Kota Kembang. Hal ini memunculkan pertanyaan di dalam benak warga: kota ini dibangun untuk siapa?
Perbaikan infrastruktur yang didorong oleh kepentingan event memunculkan kesan bahwa keselamatan dan kenyamanan baru peserta event dan kelancaran event lebih penting dibandingkan keselamatan warga di dalam aktivitas sehari-hari. Di dalam prioritas pengelolaan dan pembangunan kota, hak warga merupakan hal yang utama. Kota ini dihidupi oleh dan menghidupi warga di dalam berbagai aktivitas keseharian.
Di dalam kerangka kekerasan struktural prioritas perbaikan infrastruktur untuk menyambut event dapat dilihat bahwa keselamatan warga sehari-hari tidak dijadikan prioritas utama. Infastruktur diperbaiki dan dibangun untuk kepentingan ekonomi dan citra kota. Event dianggap lebih menguntungkan karena mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD), baik melalui perizinan maupun konsumsi yang dilakukan peserta dan penyelenggara. Di dalam kondisi ini, kepentingan dan hak warga diposisikan di belakang kepentingan event yang disebut Wali Kota Bandung sebagai sport tourism.
Warga ditempatkan sebagai latar belakang dan sebagai objek di dalam pembangunan kota. Selama penderitaan warga tidak dijadikan dasar perubahan sistem, kota akan terus melukai warganya. Kekerasan akan terus terjadi sebagai siklus berulang yang memosisikan warga di dalam kondisi yang sulit dan rentan.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

