BULAN ASIA-AFRIKA #2: Semangat Bandung dan Indonesia di Persimpangan Keseimbangan Kekuatan Dunia
Ketika politik luar negeri kehilangan dimensi moralnya, ia menjadi sekadar instrumen teknokratis yang dingin–tanpa arah, tanpa keberanian.

Abah Omtris
Musisi balada Bandung
18 April 2026
BandungBergerak – “Pembebasan Asia dan Afrika dari penjajahan dan dominasi asing adalah perjuangan yang sama untuk keadilan, kemajuan, dan kebebasan.”–Jawaharlal Nehru
Setiap tanggal 18 April, kita kembali memperingati Konferensi Asia-Afrika 1955 sebagai tonggak solidaritas dunia pascakolonial. Bandung dikenang sebagai ruang di mana bangsa-bangsa yang lama ditundukkan akhirnya berdiri sejajar–tanpa tunduk, tanpa meminta restu kekuatan besar.
Namun seperti banyak peristiwa besar dalam sejarah, makna Semangat Bandung tidak benar-benar hilang–ia dipudarkan. Ia diperingati, tetapi jarang sungguh-sungguh direnungkan. Dirayakan, tetapi dijauhkan dari keberadaan yang hidup. Yang tersisa sering kali hanya seremoni: rapi, resmi, tetapi kehilangan daya gugah.
Padahal, Konferensi Asia-Afrika bukan sekadar acara diplomatik, melainkan sebuah pernyataan sikap terhadap dunia yang timpang. Ia adalah keberanian untuk menolak kepatuhan pada logika kekuasaan global–sebuah keyakinan bahwa dunia tidak harus diatur oleh mereka yang paling kuat, tetapi bisa dibangun oleh mereka yang berani berpihak.
Hari ini, pertanyaannya menjadi tidak nyaman: apakah Indonesia masih berada di jalur itu?
Jika kita melihat posisi Indonesia dalam konstelasi global saat ini, sulit untuk menjawab “ya” dengan yakin. Alih-alih memegang arah sendiri, Indonesia justru semakin larut dalam manuver geopolitik yang tunduk pada logika keseimbangan kekuatan atau balance of power. Kita tidak lagi berbicara dengan suara sendiri, tetapi lebih sering menyesuaikan diri dengan irama kekuatan besar.
Dalam logika ini, dunia bukan lagi ruang solidaritas, melainkan arena tawar-menawar kepentingan. Yang dihitung bukan keadilan, melainkan keuntungan. Yang dipertimbangkan bukan benar atau salah, melainkan aman atau berisiko. Moralitas tidak dihapus–tetapi dipinggirkan, dijadikan sesuatu yang bisa diabaikan ketika situasi menuntut. Di tengah logika itu, pertanyaan yang lebih mendasar justru muncul: apakah kekuatan cukup untuk membenarkan arah dunia?
Baca Juga: Jejak Kelam Sang Pahlawan
Peristiwa Malari, Krisis Imajinasi Pembangunan, dan Sunyi yang Terus Diulang
BULAN ASIA-AFRIKA #1: Sutan Sjahrir dan Sosialisme Asia yang Terlupakan
Pembelaan pada Palestina
Jack Donnelly mengingatkan bahwa kekuatan tidak pernah identik dengan legitimasi moral. Dunia boleh kembali pada permainan balance of power, tetapi keadilan tidak serta-merta ikut hadir di dalamnya. Hak asasi manusia tetap dielu-elukan sebagai nilai universal, namun praktiknya kerap terlipat dalam kepentingan geopolitik–menjadi bahasa yang dipilih-pilih, bukan prinsip yang ditegakkan.
Masalah menjadi serius ketika politik luar negeri kehilangan dimensi moralnya. Ia tidak lagi menjadi cermin dari sejarah perjuangan bangsa, melainkan sekadar instrumen teknokratis yang dingin–tanpa arah, tanpa keberanian.
Padahal Indonesia tidaklah lahir dari sikap seperti itu. Sejak awal, politik luar negeri Indonesia adalah ekspresi dari keberanian moral: keberanian untuk berdiri di sisi yang tidak selalu menguntungkan, tetapi dianggap benar. Dari masa awal kemerdekaan hingga Bandung 1955, Indonesia tidak sekadar hadir–ia mengambil posisi.
Hari ini, posisi itu mulai kabur. Kita berhati-hati, tetapi sering kali terlalu berhati-hati hingga kehilangan ketegasan. Kita ingin netral, tetapi netralitas itu perlahan berubah menjadi ketidakjelasan.
Salah satu polemik yang mengemuka adalah langkah pemerintah yang dinilai kontroversial, terutama ketika Indonesia tampak membuka diri terhadap inisiatif “perdamaian” global yang tidak lepas dari kepentingan kekuatan besar. Di balik bahasa pemahaman yang terdengar tenang, tersimpan pertanyaan yang tidak bisa dihindari: apakah Indonesia sedang beralih dari pembelaan aktif kemerdekaan Palestina menjadi sekadar aktor yang larut dalam arus geopolitik global?
Pertanyaan ini tidak bisa dianggap remeh. Palestina bukan sekadar isu luar negeri–ia adalah konsistensi.
Sejak awal, dukungan terhadap Palestina bukanlah gestur simbolik, melainkan bagian dari identitas politik Indonesia sebagai bangsa yang lahir dari perjuangan melawan kolonialisme. Palestina adalah cermin: apakah kita masih setia pada prinsip itu atau mulai menganggapnya sebagai beban yang bisa dinegosiasikan.
Ketika sikap terhadap Palestina mulai melemah, atau bahkan menjadi ambigu, maka yang bergeser bukan hanya kebijakan, melainkan posisi moral. Dan ketika posisi moral bergeser, sejarah pun ikut dipertaruhkan.
Ketika Pragmatisme Menjadi Kompas
Pergeseran itu tampak semakin nyata ketika muncul wacana yang membuka kemungkinan Indonesia menjamin keamanan negara Zionis–sebuah sikap yang bukan hanya problematis secara politik, tetapi juga berseberangan langsung dengan prinsip Dasasila Bandung yang menolak kolonialisme dalam segala bentuknya.
Situasi ini semakin rumit ketika langkah-langkah strategis yang menyangkut arah politik luar negeri diambil tanpa diskusi publik yang memadai. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap komitmen Indonesia pada politik luar negeri bebas-aktif–yang seharusnya menempatkan Indonesia sebagai subjek yang menentukan sikap, bukan sekadar menyesuaikan diri dalam orbit kekuatan global.
Di titik ini, kita tidak bisa lagi bersembunyi di balik bahasa diplomasi. Pertanyaannya harus diajukan secara langsung: apakah Indonesia masih setia pada garis yang pernah dirintis oleh Sutan Sjahrir dan generasi awal kemerdekaan, atau justru sedang meninggalkannya secara perlahan?
Tidak ada yang salah dengan pragmatisme. Tetapi ketika pragmatisme menjadi satu-satunya kompas, maka arah akan hilang. Dan ketika arah hilang, negara akan mudah terseret–tidak memimpin, melainkan dikendalikan.
Barangkali persoalannya bukan lagi apakah kita memahami sejarah, tetapi apakah kita masih berani setia padanya. Karena sejarah tidak pernah meminta untuk diperingati–ia menuntut untuk dilanjutkan. Bandung pernah menjadi tempat di mana keberanian dirumuskan: keberanian untuk berbeda, untuk menolak ketundukan, dan untuk berpikir melampaui zamannya.
Hari ini, keberanian itu semakin jarang terlihat. Kita hidup di zaman yang lebih nyaman dengan kehati-hatian daripada ketegasan, lebih memilih aman daripada benar. Tetapi justru di situlah bahayanya: politik yang terlalu aman sering kali adalah politik yang kehilangan arah.
Dan di titik ini, persoalannya bukan lagi tentang negara–melainkan tentang kita.
Apakah kita masih memiliki keberanian intelektual seperti yang pernah tumbuh di Bandung? Keberanian untuk berpikir berbeda, untuk bersikap, dan untuk tidak sekadar mengikuti arus?
Generasi muda tidak mewarisi kemerdekaan hanya untuk mengulang slogan. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menentukan arah. Jika nasionalisme hanya menjadi retorika, solidaritas hanya menjadi simbol, dan keberpihakan bisa dinegosiasikan, maka yang sedang terjadi bukan sekadar perubahan–melainkan kemunduran.
Kemunduran yang halus, tetapi pasti. Dan mungkin di situlah kita harus mulai jujur: bahwa Semangat Bandung tidak benar-benar hilang–ia hanya tidak lagi kita dengarkan.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

