Kartini dan Perjuangan Kesetaraan Perempuan Indonesia
Kartini sesungguhnya berbicara tentang kebebasan berpikir, kesetaraan martabat manusia, dan keberanian perempuan untuk terlibat dalam kehidupan publik.

Mudiyati Rahmatunnisa
Kepala Departemen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad)
22 April 2026
BandungBergerak – Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai momentum untuk merefleksikan perjuangan emansipasi perempuan yang diwariskan oleh Raden Ajeng Kartini. Namun, makna peringatan ini sering kali tenggelam dalam simbolisme seremonial: lomba busana daerah, kebaya, dan kegiatan tematik di sekolah. Padahal, Kartini adalah tokoh pemikir yang melampaui zamannya. Kartini tidak hanya memperjuangkan pendidikan perempuan, tetapi juga membuka ruang kesadaran baru bahwa perempuan adalah subjek perubahan sosial dan politik. Gagasan tersebut termanifestasi kuat dalam Habis Gelap Terbitlah Terang–sebuah refleksi intelektual mendalam yang tetap relevan hingga kini.
Kartini sering dipahami sebagai simbol emansipasi pendidikan perempuan. Padahal, gagasannya jauh lebih besar. Kartini sesungguhnya berbicara tentang kebebasan berpikir, kesetaraan martabat manusia, dan keberanian perempuan untuk terlibat dalam kehidupan publik. Dalam konteks Indonesia kontemporer, semangat ini seharusnya diterjemahkan menjadi agenda perubahan sosial yang nyata.
Sulit untuk tidak bersetuju bahwa kemajuan perempuan Indonesia memang terlihat signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Akses pendidikan meningkat, partisipasi perempuan dalam dunia kerja semakin luas, dan keterlibatan perempuan dalam birokrasi maupun politik semakin terlihat. Bahkan, perempuan Indonesia telah menunjukkan kapasitas kepemimpinan di tingkat nasional dan lokal.
Namun demikian, kemajuan tersebut belum sepenuhnya merata. Masih terdapat kesenjangan akses antara perempuan di perkotaan dan perdesaan, antara kelompok sosial ekonomi yang berbeda, serta antara perempuan yang memiliki akses politik dan yang tidak. Karena itu, memaknai Kartini hari ini seharusnya berarti memastikan bahwa kemajuan perempuan tidak bersifat elitis, tetapi inklusif.
Baca Juga: Hari Kartini: Lebih dari Sekadar Kebaya, Saatnya Perempuan Bersuara
Seandainya Kartini Masih Hidup di Tengah Maraknya Kasus Femisida di Tanah Air
Kartini dan Semangat Kesetaraan dalam Refleksi 70 Tahun Konferensi Asia Afrika di Bandung
Representasi Politik Perempuan: Hadir Belum Tentu Berpengaruh
Salah satu indikator penting kemajuan perempuan adalah keterlibatan mereka dalam politik. Indonesia telah memiliki kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam parlemen, tetapi realitasnya angka representasi perempuan masih belum mencapai target ideal 30 persen. Ini menunjukkan bahwa akses formal tidak otomatis diikuti dengan perubahan struktural yang nyata.
Tantangan representasi perempuan tidak hanya berkaitan dengan jumlah, tetapi juga kualitas keterlibatan. Banyak perempuan politisi masih menghadapi hambatan budaya patriarki, keterbatasan dukungan sumber daya politik, serta sistem rekrutmen partai politik yang belum sepenuhnya sensitif gender. Dalam situasi seperti ini, kehadiran perempuan dalam politik sering kali belum sepenuhnya bertransformasi menjadi pengaruh kebijakan yang substantif.
Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan publik berkontribusi terhadap kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat luas—terutama dalam isu pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan kesejahteraan keluarga. Di sinilah semangat Kartini menemukan relevansinya saat ini: perempuan harus hadir sebagai aktor kebijakan, bukan sekadar pelengkap representasi.
Dari Ruang Domestik ke Ruang Publik: Jalan Panjang Perjuangan
Selain persoalan representasi politik, tantangan perempuan Indonesia juga masih terlihat dalam bidang ekonomi dan perlindungan sosial. Banyak perempuan menghadapi beban ganda antara pekerjaan domestik dan pekerjaan publik. Di sisi lain, kesenjangan upah, keterbatasan akses terhadap sumber daya ekonomi, serta tingginya angka kekerasan berbasis gender masih menjadi persoalan serius.
Situasi ini menunjukkan bahwa perjuangan kesetaraan perempuan belum selesai. Hari Kartini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen kolektif dalam menciptakan kebijakan publik yang responsif gender–mulai dari pendidikan politik perempuan, penguatan kepemimpinan perempuan di tingkat lokal, hingga reformasi sistem kelembagaan yang lebih inklusif.
Dalam perspektif representasi politik perempuan, makna paling penting dari peringatan Hari Kartini hari ini seharusnya adalah menempatkan perempuan sebagai subjek perubahan sosial. Perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga perancang arah pembangunan itu sendiri. Ketika perempuan terlibat secara setara dalam proses pengambilan keputusan, maka demokrasi menjadi lebih inklusif, pembangunan menjadi lebih adil, dan masa depan bangsa menjadi lebih berkelanjutan.
Karena itu, memperingati Hari Kartini bukan sekedar mengenang masa lalu, namun menegaskan kembali komitmen untuk terus melakukan perubahan. Dari ruang keluarga hingga ruang parlemen, dari sekolah hingga arena kebijakan publik, semangat Kartini harus terus hidup sebagai energi transformasi menuju Indonesia yang setara, inklusif, dan demokratis.
***
*Kawan-kawan dapat menikmati tulisan-tulisan lain Laila Nursaliha, atau membaca artikel-artikel lain tentang Cerita Guru


