• Berita
  • Berbagi Cerita dan Solidaritas dengan Mantan Tahanan Politik di Festival Bandung Menggugat 2026

Berbagi Cerita dan Solidaritas dengan Mantan Tahanan Politik di Festival Bandung Menggugat 2026

Dari kesepian ke solidaritas, sel tahanan menjadi ruang refleksi dan penguatan kolektif bagi para mantan tahanan politik di Bandung.

Konser musik di Festival Bandung Menggugat (FBM) Vol. 2 yang digelar di kampus ISBI Bandung, Sabtu, 9 Mei 2026. (Foto: Muhammad Akmal/BandungBergerak)

Penulis Yopi Muharam10 Mei 2026


BandungBergerak -Tiga mantan tahanan politik Bandung, Topik, Azka, dan Kiki (semua nama disamarkan), berbagi pengalaman mereka terkait penangkapan pasca mengikuti aksi unjuk rasa sepanjang 2025. Cerita mereka disampaikan di Festival Bandung Menggugat (FBM) Vol. 2 yang digelar di kampus ISBI Bandung, Sabtu, 9 Mei 2026.

Ketiga mantan tahanan politik tersebut ditangkap dalam aksi berbeda-beda. Meskipun tidak saling mengenal sebelumnya, pengalaman di balik jeruji sel mempertemukan mereka, dan kini mereka saling menguatkan bersama tahanan politik lain yang bernasib serupa.

Topik ditangkap karena diduga merusak rumah dinas Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Udara di Jalan Diponegoro, Bandung, saat aksi penolakan RUU TNI pada 21 Maret 2025. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Cianjur, dua bulan pasca aksi, tepatnya 8 Mei 2025 pukul 06.00.

“Saya ditangkapnya dua bulan setelahnya (aksi demonstrasi) gitu. Jadi ketika memang gelombang aksi Mayday lagi tinggi-tingginya,” terangnya.

Topik mengaku tidak melakukan kerusakan apa pun selama aksi, dan bukti yang diajukan hanya rekaman CCTV di minimarket saat ia beristirahat setelah unjuk rasa. Ia divonis satu tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 170 KUHP Baru tentang kekerasan terhadap barang.

Selama berada di sel, kesepian menjadi hal yang menyiksa. Dia merasa menjadi satu-satunya orang yang ditangkap karena melakukan aksi demonstrasi. Namun rasa kesepian itu sedikit berkurang ketika mengetahui banyak rekan massa aksi May Day juga ditahan.

“Mulai dari sana saya jadi tak merasa sendiri karena ada teman,” ungkapnya.

Diketahui aksi penolakan RUU TNI di Kota Bandung dilakukan selama dua hari pada 20-21 Maret di bulan puasa. Massa aksi yang terhimpun dari berbagai elemen menolak RUU TNI karena dinilai akan menghidupkan kembali dwi fungsi militer di ranah sipil.

Kini, setelah bebas, Topik menekankan pentingnya solidaritas. “Karena saya tahu betul rasanya di dalam itu seperti apa.”

Azka: Ditangkap Usai Aksi Hari Buruh

Lima hari sebelum Topik ditahan, Azka bersama dua rekannya sudah berada di sel tahanan Polda Jawa Barat. Ia ditangkap pada 3 Mei 2025, dua hari setelah mengikuti perayaan Hari Buruh di Taman Cikapayang, Kota Bandung. Penangkapan dilakukan di rumahnya oleh puluhan aparat, menggunakan dua mobil dan tujuh motor.

Azka mengikuti aksi peringatan Hari Buruh 2025 untuk menyuarakan haknya sebagai pegawai di salah satu perusahaan di Bandung. Ia ingin menyuarakan aspirasinya terkait tunjangan yang tak dipenuhi di tempat kerjanya.  “Ditambah gaji saya di bawah UMR,” lanjutnya.

Tahun ini, ia tidak lagi ikut aksi demonstrasi karena pertimbang keselamatan, ditambah nasihat dari ibunya.

Selama masa penahanan, Azka terharu atas dukungan dari teman-teman dan masyarakat yang menjenguk tahanan politik. Baginya rasa solidaritas kepada para tahanan politik sangat penting dan berarti.

“Ketika ada teman yang menjenguk saya ketika ditahan, karena menambah spirit dan suntikan semangat bagi saya sendiri,” ungkapnya, menyeka air mata.

Azka divonis lima bulan 15 hari, juga dengan Pasal 170 KUHP Baru.

Baca Juga: Festival Bandung Menggugat 2026 di Kampus ISBI: Merawat Ingatan, Melawan Balik
Menuju Vonis atas Tuntutan Tertinggi dalam Rangkaian Perkara Demonstrasi Agustus–September 2025 di Bandung

Kiki: Solidaritas di Balik Penangkapan

Cerita lain datang dari Kiki yang ditangkap pada 2 September 2025, pukul 02.00 dini hari, di rumahnya, setelah aksi unjuk rasa pada Agustus-September 2025.

Kiki, yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online, mengikuti aksi karena terdorong solidaritas, ketika mengetahui Affan Kurniawan, sesama pengemudi ojek online, meninggal setelah dilindas mobil rantis Brimob pada 28 Agustus 2025 di Jakarta.

Dia turun aksi pada 29 Agustus 2025. Setelah mengikuti aksi dirinya merasa dipantau oleh seseorang yang tak dikenal. Namun pada dini hari ia ditangkap di rumahnya. Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan ia sebagai tersangka.

Kiki mengaku mendapat tekanan dari penyidik sehingga terpaksa mengaku melakukan perusakan, meski tidak ada bukti yang kuat. Ia divonis enam bulan penjara.

Kiki menekankan pentingnya solidaritas dan keberanian bersuara. Ia berpesan agar kawan-kawannya terus menjaga kebersamaan.

“Tidak ada yang bebas sebelum semuanya bebas,” tutupnya.

Kiki sendiri dinyatakan bersalah saat sidang dan divonis 6 bulan penjara.

Sebagai latar belakang, sepanjang demonstrasi Agustus–September 2025, sekitar 42 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjalani sidang di PN Bandung. Kuasa hukum menyebut ada beberapa yang diduga salah tangkap, termasuk kasus Very Kurnia Kusuma, yang dituduh melakukan kerusuhan saat hendak membeli rokok di warung Dipatiukur.

Festival Bandung Menggugat menjadi ruang bagi mantan tahanan politik untuk berbagi pengalaman dan mengingatkan publik akan praktik kriminalisasi massa aksi. Acara ini sekaligus menjadi sarana membangun solidaritas dan menjaga hak sipil.

Festival ini mengusung tema “Merawat Ingatan dan Melawan Balik”, sebagai respons orang muda Bandung terhadap krisis sosial-politik dan gelombang kriminalisasi yang terjadi tahun lalu.

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp Kami

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//