• Berita
  • Festival Bandung Menggugat 2026 di Kampus ISBI: Merawat Ingatan, Melawan Balik

Festival Bandung Menggugat 2026 di Kampus ISBI: Merawat Ingatan, Melawan Balik

Mahasiswa, seniman, dan masyarakat sipil berkumpul untuk merefleksikan gelombang penangkapan pascademonstrasi Agustus 2025. mi

Festival Bandung Menggugat di Kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Sabtu, 9 Mei 2026. (Foto: Muhammad Akmal/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah10 Mei 2026


BandungBergerak - Upaya merawat ingatan dan keberanian membentuk ruang aman diwujudkan oleh peserta Kelas Liar melalui Festival Bandung Menggugat. Bertema Merawat Ingatan dan Melawan Balik, festival ini digelar di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Sabtu, 9 Mei 2026.

Acara ini menjadi ruang pertemuan bagi mahasiswa, seniman, aktivis, dan masyarakat sipil untuk merespons kriminalisasi yang menimpa peserta aksi demonstrasi Agustus–September 2025. Festival menghadirkan beragam rangkaian kegiatan, mulai dari pertunjukan musik, pantomim, dan teatrikal, hingga pemutaran video dokumenter serta berbagi cerita dari mantan tahanan politik.

Selain pertunjukan, festival juga menyelenggarakan diskusi publik. Dua lembaga advokat publik yang mengawal gelombang kriminalisasi, yakni LBH Bandung, PBHI Jawa Barat, dan PSHK, hadir sebagai narasumber.

Vivi dari Kumbang Bookclub mengaku tertarik mengikuti festival sejak awal diumumkan. Menurutnya, acara ini menjadi ruang refleksi terhadap situasi sosial-politik saat ini. Pegiat literasi ini mengaku terpukul mendengar kabar bahwa buku yang menjadi barang bukti dalam gelombang kriminalisasi kemarin.

“Selama ini aku baca tentang penyitaan buku, pembakaran buku, penghangusan pengetahuan, terus sekarang malah ngalamin sendiri,” jelasnya.

Vivi menekankan bahwa buku adalah medium penting untuk menjaga ingatan sejarah dan pengetahuan masyarakat. Ia mempertanyakan ketika buku justru dijadikan alat kriminalisasi.

“Kalau sampai buku-buku itu dihanguskan atau dijadikan bukti kriminalisasi, terus orang-orang intelek memang dianggap kriminal kah?” jelasnya.

Pengunjung lain, Ubil, menilai festival sebagai cara publik mengomunikasikan keresahan mereka terhadap situasi politik yang semakin chaos. Perempuan berusia 26 tahun ini menekankan bahwa tema Lawan Balik tidak selalu berarti perlawanan besar di jalanan, tetapi bisa diwujudkan sebagai keberanian berjalan di luar norma dominan.

“Cara aku melawan balik ya tetap mencoba berjalan di jalan yang mungkin berlawanan sama hal-hal normatif yang ada di sekitar,” jelas Ubil.

Berani Menghadirkan Ruang Aman

Obem, panitia Festival Bandung Menggugat, menjelaskan bahwa acara ini lahir dari kebutuhan memulihkan keberanian kolektif setelah penangkapan massal selama gelombang demonstrasi tahun lalu. Ia mencatat, pascaaksi May Day 2025 lima orang ditahan, dua orang ditahan seusai aksi RUU TNI, dan 46 lainnya ditahan setelah rangkaian demonstrasi Agustus–September. Ratusan massa aksi lainnya juga sempat mengalami penangkapan.

“Ya, bisa disebut merawat ingatan dan bagaimana untuk melawan kembali, merespons bagaimana di tahun kemarin kriminalisasi yang sangat luar biasa terjadi di Bandung,” ujar Obem.

Obem menambahkan, festival ini membuka kembali ruang pertemuan yang sempat mengecil akibat situasi represif. Sebelumnya, Kelas Liar juga menggelar agenda serupa di kampus seperti UIN Sunan Gunung Djati dan Unisba. ISBI dipilih sebagai titik terakhir agar peserta bisa kembali lebih berani dan menciptakan ruang aman. Festival ini juga menampilkan pameran dan dokumentasi peristiwa represif sepanjang 2025.

Sementara itu, Haikal dari Lembaga Pers Daun Jati ISBI menekankan pentingnya acara ini dalam membuka kesadaran politik mahasiswa. Ia menilai isu tahanan politik masih jarang dibicarakan secara terbuka di kampus, sehingga festival menjadi ruang edukasi sekaligus peringatan.

“Kalau buat topik tentang tahanan politik, saya rasa ini baru pertama kali juga di ISBI. Jadi penting juga sebagai awareness kepada mahasiswa-mahasiswa bahwa di luar sana banyak juga rekan-rekan mereka yang hak asasi manusianya tertahan hanya karena tertuduh mengikuti aksi,” terangnya.

Menurutnya, kampus harus kembali menjadi ruang diskusi dan kritik sosial, bukan alat membungkam pendapat.

Seniman pantomim Wanggi Hoed turut memeriahkan festival dengan pertunjukan teatrikal. Menggunakan cat putih-hitam di wajahnya, Wanggi membawa bingkai besi yang merepresentasikan sel tahanan. Ia memutar-mutar bingkai sambil menari dan diiringi musik noise, mengajak penonton menafsirkan gerakannya.

Di tengah pertunjukan, Wanggi mengajak dua penonton untuk berinteraksi. Salah satu penonton laki-laki menutupi kepala dengan kain hitam dan memegang tralis, sementara penonton perempuan berdiri di sampingnya menerima kain hitam bertuliskan Bebaskan Tahanan Politik. Pertunjukan ditutup dengan ketiganya menunduk bersama tanpa sepatah kata pun.

Wanggi menjelaskan bahwa pertunjukan ini menyoroti penahanan sistematis terhadap anak muda yang kritis dan nasionalis. Ia juga menekankan pentingnya menjaga suara para mantan tahanan politik agar tidak tersisihkan secara sosial.

“Jangan sampai mereka menjadi korban berikutnya di ruang sosial,” ujarnya.

Wanggi juga mengingatkan potensi kriminalisasi atas masyarakat yang mengkritik pemerintah melalui undang-undang atau Perpres terkait radikalisme dan ekstremisme.

Dalam menghadapi iklim demokrasi yang semakin mundur, Wanggi menyarankan agar masyarakat banyak melakukan pertemuan fisik dan mobilisasi dengan wajah-wajah baru yang berpengetahuan. Ia percaya bahwa seni dapat menjadi medium untuk menyebarkan pengetahuan dan mendorong orang untuk bersuara, namun tetap dengan memperhatikan keamanan diri dan keluarga.

Baca Juga: Festival Bandung Menggugat, Merawat Napas Perlawanan dan Menyatukan Suara-suara Kritis
Festival Bandung Menggugat: Mahasiswa dan Dosen Sulit Kritis karena Terkungkung Komersialisasi

Menjaga Ruang Aman

Eka Annash, vokalis The Brandals, menilai gelombang kriminalisasi pada Agustus–September 2025 sebagai kemunduran serius demokrasi Indonesia. Ia menyebut lebih dari seribu orang sempat ditangkap, sebagian besar kemudian dibebaskan.

“Belum pernah terjadi dalam sejarah republik ini penangkapan sebesar itu dan seugal-ugalannya tanpa proses hukum yang semestinya,” kata Eka pada BandungBergerak.

Eka menilai praktik otoritarianisme muncul melalui pembungkaman suara publik, manipulasi informasi, dan penguatan aparat keamanan, mengingatkan pada era Orde Baru. Ia menyoroti peran media sosial yang memperparah segregasi publik melalui perang buzzer dan pengalihan opini.

Ia menegaskan bahwa festival dan ruang pertemuan publik penting untuk menjaga kantong perlawanan dan ingatan kolektif atas pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan negara. Eka juga menyinggung upaya manipulasi sejarah, termasuk pernyataan pejabat yang dinilai mengaburkan fakta tragedi Mei 1998.

“Kalau ruang-ruang seperti ini hilang, masyarakat akan semakin mudah lupa dan menerima keadaan seolah semuanya baik-baik saja,” imbuhnya.

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp Kami

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//