Pelarangan Nobar Film Pesta Babi dan Indeks Demokrasi Jawa Barat yang Merosot
Ruang kebebasan sipil dan pers di Jawa Barat terus menciut. Ekspresi dan diskusi akademik dibatasi.
Penulis Adi Marsiela16 Mei 2026
BandungBergerak - Ruang kebebasan sipil dan kebebasan pers di Jawa Barat dinilai kian menyempit seiring turunnya Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025. Salah satu gejalanya terlihat dari pembatalan pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di sejumlah kampus di Bandung Raya.
Pada 2026, Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung dan Universitas Padjadjaran (Unpad) membatalkan agenda pemutaran film karya Dandhy Dwi Laksono tersebut. Film itu mengangkat persoalan konflik sumber daya, sejarah politik, dan ruang hidup masyarakat Papua.
Kedua kampus membantah melakukan pelarangan. Pihak kampus menyebut pembatalan terjadi karena persoalan administratif dan penggunaan fasilitas kampus pada masa libur panjang.
Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP) Unpad, Enaldi, mengatakan pemutaran film itu dirancang sebagai ruang akademik untuk membedah isu sosial dan kebangsaan secara kritis, bukan sekadar mengikuti tren nobar di kampus-kampus.
“Kami melihat ini sebagai ruang akademik untuk diskusi, bukan sekadar nonton bareng,” kata Enaldi, Jumat, 15 Mei 2026.
Menurut Enaldi, kegiatan tersebut sempat memperoleh Surat Izin Kegiatan (SIKA) pada 11 Mei 2026. Namun dua hari kemudian, panitia menerima pemberitahuan bahwa agenda dibatalkan dan diminta dijadwalkan ulang di luar 14–17 Mei karena bertepatan dengan libur panjang.
Meski demikian, Enaldi belum memandang keputusan itu sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi di kampus. Ia menilai alasan administratif masih menjadi pertimbangan utama.
Kepala Kantor Komunikasi Unpad Dandi Supriadi mengatakan, kampus tidak melarang diskusi maupun pemutaran film. Menurut dia, seluruh kegiatan mahasiswa pada masa libur memang tidak mendapat izin karena tidak ada petugas sarana dan prasarana yang bertugas.
“Unpad tidak melarang. Kami hanya menyarankan dijadwalkan di waktu lain karena hari libur,” kata Dandi, Jumat, 15 Mei 2026.
Dandi menambahkan, Unpad juga meminta hasil kajian ilmiah dari kegiatan tersebut agar diskusi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Hal serupa disampaikan ISBI Bandung. Kepala Biro Akademik dan Umum ISBI Bandung, Dede Priana, menyebut penggunaan Gedung Olahraga Seni (GOS) Patanjala tidak disetujui karena pengajuan izin dilakukan mendadak dan bertepatan dengan hari libur.
“Surat peminjamannya mendadak dan dilaksanakan pada hari libur, sehingga tidak sesuai prosedur,” kata Dede, Kamis, 14 Mei 2026.
Pihak kampus juga mempertanyakan keterlibatan peserta dari luar kampus dalam agenda mahasiswa tersebut. Dede menegaskan kampus tidak melarang diskusi film, tetapi penggunaan fasilitas gedung tidak dapat disetujui karena prosedur administrasi tidak terpenuhi.
Di tingkat nasional, polemik nonton bareng film Pesta Babi menjadi sorotan. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Anis Hidayah menyampaikan keprihatinan atas adanya intimidasi, pelarangan, dan pembubaran pemutaran film “Pesta Babi” di sejumlah daerah.
Ia menegaskan, kebebasan berekspresi, berkesenian, dan hak atas kebudayaan dijamin oleh konstitusi, termasuk Pasal 28E, 28F, dan 28C UUD 1945, dan instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia seperti ICCPR melalui UU No. 12 Tahun 2005 dan ICESCR melalui UU No. 11 Tahun 2005.
“Setiap pembatasan terhadap kebebasan berekspresi harus dilakukan secara ketat, proporsional, berdasarkan hukum, serta tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang melalui intimidasi maupun tekanan massa,” kata Anis dikutip dalam keterangan resmi, Sabtu, 16 Mei 2026.
Anis mengatakan, karya film dokumenter bagian dari ekspresi artistik yang dilindungi sebagai hak asasi manusia. Ia mengatakan, perbedaan pendapat mengenai karya seni, semestinya diselesaikan melalui dialog, diskusi publik, dan mekanisme hukum.
Komnas HAM mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin kebebasan berekspresi, dan meminta aparat keamanan bersikap profesional dan netral dalam mengamankan kegiatan publik.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga turut angkat bicara. Ia menyatakan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan pelarangan nonton bareng film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Ia menilai, pembatasan yang terjadi bukan berasal dari kebijakan terpusat pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film tersebut. Di beberapa kampus berjalan normal, sementara di tempat lain terkendala prosedur administratif,” kata Yusril, dikutip dalam keterangan resmi, Sabtu, 16 Mei 2026.
Menurutnya, film tersebut merupakan kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan, akan tetapi harus dilihat dalam konteks kebebasan berekspresi.
“Biarkan masyarakat menonton, lalu berdiskusi. Dengan demikian publik menjadi kritis,” jelasnya.
Baca Juga: Merawat Ingatan dan Solidaritas: Refleksi Setelah Penahanan Demonstran Agustus-September 2025
ISBI Bandung Melarang Pemutaran Film Pesta Babi, Kebebasan Akademik dan Ekspresi Seni Kembali Ditekan
Pembatasan Orang Muda Kritis
Selain pembatasan ruang diskusi di kampus, penurunan kualitas demokrasi di Jawa Barat terlihat dari meningkatnya tekanan terhadap kelompok kritis dan massa aksi terutama pascademonstrasi Agustus 2025.
Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, menilai penurunan kualitas demokrasi juga terlihat dari meningkatnya tekanan terhadap kelompok masyarakat sipil. Heri menyebut kriminalisasi terhadap massa aksi dan intimidasi digital semakin meluas. Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada kualitas demokrasi.
“Ruang digital kini tidak lagi aman untuk kritik,” jelas Heri dihubungi terpisah, Kamis, 14 Mei 2026.
Salah satu contoh serangan digital yang mencuat pada 2025 dialami aktivis prodemokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (Deep) Neni Nur Hayati. Neni melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah akun media sosial resmi pemerintah mengunggah foto dirinya tanpa izin. Unggahan tersebut memicu serangan digital terhadap dirinya.
Sebelumnya, Neni mengunggah video di TikTok yang mengkritik penggunaan pendengung politik dan menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam pemerintahan daerah. Dalam konten itu, ia mengaku tidak menyebut nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara langsung.
Di tengah berbagai peristiwa tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat IDI Jawa Barat 2025 turun 1,94 poin menjadi 80,86 dibanding tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada sejumlah indikator, termasuk akses informasi publik, kinerja lembaga legislatif, dan kesetaraan gender.
Akan Dievaluasi
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengatakan sejumlah indikator IDI Jawa Barat memang mengalami penurunan signifikan, termasuk akses masyarakat terhadap informasi publik yang turun 18,8 poin dan Indeks Kebebasan Pers yang merosot 6,22 poin.
“Beberapa capaian akan dievaluasi dan diperbaiki bersama pemangku kepentingan,” kata Wahyu, dihubungi Jumat, 15 Mei 2026.
Sementara itu, pengamat komunikasi politik Universitas Padjadjaran, Kunto Adi Wibowo, menilai penurunan kualitas demokrasi berkaitan erat dengan menguatnya politik populisme, serangan terhadap pengkritik di media sosial, dan ketergantungan ekonomi media terhadap pemerintah.
Ia menyoroti munculnya pola serangan terkoordinasi di media sosial terhadap kelompok yang dianggap berseberangan dengan kepala daerah.
"Fenomena ini sudah terdokumentasi dan menjadi salah satu faktor menurunnya kualitas demokrasi,” kata Kunto Adi dihubungi, Kamis,14 Mei 2026.
Menurut dia, situasi tersebut memunculkan chilling effect atau rasa takut di masyarakat untuk menyampaikan kritik. Ia juga menyinggung pembatalan pemutaran film dokumenter di kampus menjadi salah satu indikator menyempitnya ruang demokrasi.
“Kalau indikator demokrasi terus turun, masyarakat sipil harus siap. Ini bukan soal kepentingan individu, tapi soal kehidupan bersama,” ucapnya.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


