• Opini
  • Endgame Sampah Bandung: Mengakhiri Mimpi Insinerator, Mengawal Transisi Zero Waste

Endgame Sampah Bandung: Mengakhiri Mimpi Insinerator, Mengawal Transisi Zero Waste

Krisis sampah Bandung bukan soal kekurangan teknologi canggih. Ini adalah soal kegagalan tata kelola dalam mengatasi akar masalah.

Yobel Novian Putra

Aktivis lingkungan dan pegiat zero waste dari Bandung, dengan latar belakang teknik lingkungan dari Institut Teknologi Bandung.

Warga bawa ember sampah organik. Petugas Gaslah (Pemilah dan Pengolah Sampah) Kelurahan Kacapiring, Kota Bandung, 25 Maret 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

18 Mei 2026


BandungBergerak – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengumumkan bahwa kuota pengiriman sampah mingguan ke TPA Sarimukti sudah habis pada Kamis, 30 April 2026, dan warga Kota Bandung harus menahan sampahnya hingga Senin pagi. Selama tiga hari, potensi penumpukan bisa mencapai 5.000 ton. Kita dipaksa menahan sampah, bukan karena lebaran atau liburan panjang, tapi karena tempat membuangnya sudah penuh.

Ini bukan pertama kali. Sejak Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang pembuangan sampah organik ke Sarimukti pada awal 2024, peristiwa traumatis kebakaran Sarimukti  pada Agustus 2023 telah melahirkan kebijakan bermata dua: di satu sisi mendorong solusi berbasis pemilahan dan pengurangan organik; di sisi lain membuka pintu bagi solusi palsu berbasis pembakaran. TPA yang sudah berumur 20 tahun ini dijadwalkan tutup permanen pada akhir 2026, sementara TPPAS Legok Nangka sebagai penggantinya baru diperkirakan beroperasi paling cepat 2029.

Empat tahun Bandung tanpa TPA, dengan teaser "Bandung Lautan Sampah" yang sudah terlihat dari banjir sampah di Pasar Baleendah akhir bulan ini. Rasanya seperti menunggu Thanos di film Endgame: menunggu ditelan sampah, atau berjuang menyelamatkan kota dengan cara yang sama sekali berbeda.

Jawaban yang selama ini diusung Pemprov Jawa Barat adalah PLTSa Legok Nangka, insinerator raksasa berkapasitas 2.131 ton per hari untuk membakar sampah dari enam wilayah di Bandung Raya menjadi listrik 40 MW. Mesin pembakar sampah ini sudah disosialisasikan setidaknya sejak 2008, ketika PLTSa Gedebage pertama kali dikaji. Sejak itu, lima wali kota dan tiga presiden berganti, Sarimukti tetap penuh, belum ada insinerator besar yang benar-benar beroperasi, tetapi dana publik dan energi politik terus terkunci pada wacana pembakaran.

Dalam skala lebih kecil, kita sudah melihat “insinerator versi mini” tersebar di Cekungan Bandung. Pada tahun 2021, WALHI Jawa Barat mencatat 23 titik insinerator skala kecil di Bandung dan sekitarnya, 9 diantaranya sudah tidak difungsikan karena biaya operasional tinggi dan kapasitas bakar terlalu kecil. Energi habis membakar sampah tercampur menjadi abu beracun, tapi tumpukan tetap menggunung dan warga dihantam asap.

Baca Juga: Pemkot Bandung Memastikan Pelarangan Pembakaran Sampah dengan Insinerator Kecil
Memilah Sampah, Langkah Paling Nyata untuk Mengakhiri Krisis Sampah Bandung
Dari Insinerator ke RDF, Bandung Terjebak Solusi Palsu Sampah

Gagal Mendefinisikan Akar Masalah

Setengah sampah Bandung Raya adalah sisa makanan alias sisa organik dapur–nasi, kulit buah, sayuran layu, ampas kopi. Kandungan airnya mencapai 60–70% dari beratnya. Artinya, dari 1.600 ton sampah yang Bandung hasilkan setiap hari, 600 ton di antaranya adalah air yang kita angkut puluhan kilometer ke Sarimukti.

Biaya angkut pun naik nyaris dua kali lipat seiring lonjakan harga solar non-subsidi dari Rp 14 ribu menjadi Rp 23 ribu per liter. Sampah makanan seharusnya selesai di sumber–dikompos di rumah, di RW, di kelurahan–dan hanya residu kering yang ditimbun di TPA. Logika kumpul–angkut–bakar yang diusung PLTSa melanggengkan kebijakan tidak rasional: membakar air dalam sampah tercampur sambil menghabiskan bahan bakar fosil untuk mengangkutnya ke Legok Nangka.

Dari sisi keadilan lingkungan, insinerator juga berpotensi menghilangkan sumber penghidupan ribuan pekerja informal. Di Sarimukti saja, sekitar 900 pemulung bergantung pada material daur ulang yang mereka pilah; itu belum termasuk pemulung dan pekerja sampah informal di 151 kelurahan Kota Bandung. Ketika material daur ulang dibakar, rantai ekonomi yang menopang komunitas miskin di hilir terputus dan risiko paparan polusi udara berpindah ke warga sekitar.

Di tengah ancaman "Godzilla El Niño" dan krisis iklim, menambah emisi dari insinerator jelas tidak masuk akal. Kajian YPBB dan GAIA menunjukkan bahwa membakar sampah Kota Bandung akan menghasilkan 447.864 ton CO₂eq per tahun, sementara skenario zero waste berbasis pemilahan dan pengomposan justru bisa mengurangi emisi sektor sampah hingga 50 persen pada 2030. Pembakaran hanya memindahkan krisis dari tanah ke udara; pengomposan memindahkan karbon dan nutrisi kembali ke tanah.

Jika masalah utamanya adalah organik yang tidak terkelola, solusi utamanya pun harus berbasis organik yang dikelola.

Ketika organik dipisahkan, dua hal terjadi sekaligus. Pertama, beban transportasi ke TPA turun drastis, karena mayoritas berat sampah yang selama ini diangkut adalah air dari sisa makanan. Kedua, sampah kering yang tersisa–plastik, kertas, logam, kaca–tidak terkontaminasi air lindi dari sampah organik, sehingga nilainya di pasar daur ulang meningkat signifikan.  Pemilahan bukan hanya kebijakan lingkungan, tapi juga kebijakan ekonomi yang menguntungkan pekerja sampah informal, mengurangi biaya kota, dan memperpanjang usia TPA.

Kota Bandung sebenarnya sudah memiliki fondasi kebijakan melalui PERDA Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 yang mewajibkan setiap orang dan badan usaha untuk mengurangi dan menangani sampahnya, termasuk melakukan pemilahan di sumber dan pengumpulan terpilah. Implementasinya memang sempat mandek, tetapi dalam dua tahun terakhir kota ini mulai berinvestasi lebih serius melalui program GASLAH yang merekrut sekitar 1.500 petugas pemilah sampah organik di tingkat RW, dengan anggaran sekitar Rp27 miliar per tahun. Secara desain, seluruh 1.596 RW Bandung masuk dalam skema pengelolaan organik di sumber.

Dibandingkan dengan proyek PLTSa Legok Nangka di hilir—dengan nilai investasi lebih dari Rp6,7 triliun plus kewajiban membeli listrik mahal dengan tarif yang bisa mencapai 20 sen dolar AS per kWh—investasi pada GASLAH tampak kecil. Satu tahun anggaran GASLAH kira-kira setara dengan 0,3 persen nilai investasi Legok Nangka, tetapi dampaknya langsung dirasakan warga di lingkungan mereka sendiri, bukan sekadar tercantum dalam laporan proyek. Mengalihkan dana publik dari pembakaran ke pengolahan organik adalah langkah fiskal yang masuk akal–sekaligus membuka jalan bagi pekerja sektor informal menjadi pekerjaan hijau.

Dari Krisis Sampah ke Ketahanan Pangan dan Iklim

Keuntungan pemilahan dan pengomposan tidak berhenti di urusan TPA. Kompos berperan sebagai pembenah tanah yang meningkatkan daya serap air di lahan kritis dan membantu mengurangi risiko banjir di kawasan hilir Bandung. Pengembalian karbon dan nutrisi ke tanah memulihkan kesehatan tanah dan mendukung produksi pangan lokal–hal yang krusial mengingat Bandung hanya mampu memenuhi sekitar 3–4 persen kebutuhan pangannya sendiri dan bergantung pada pasokan dari luar kota.

Di sinilah integrasi program GASLAH dan Kang Pisman dengan gerakan pangan lokal seperti Buruan SAE dan berbagai kebun komunitas menjadi kunci. Hasil kompos dan protein dari pengolahan sampah organik, misalnya melalui budidaya maggot Black Soldier Fly, dapat menjadi input bagi pertanian urban dan pakan ternak skala kecil.

Krisis sampah Bandung bukan soal kekurangan teknologi canggih. Ini adalah soal kegagalan tata kelola dalam mengatasi akar masalah: memilah sisa makanan dan mengolahnya sedekat mungkin dengan sumber, sambil mengurangi produksi plastik sekali pakai dari hulu. Kita sudah menghabiskan dua dekade mengejar PLTSa yang tak kunjung terwujud, sementara insinerator skala kecil yang sudah dipasang terbukti mahal, tidak efisien, dan menambah beban polusi bagi warga yang paling rentan.

Bandung sebenarnya sudah melangkah, tetapi belum cukup cepat dan masif. Tiga hal harus segera didukung penuh oleh pemerintah provinsi dan pusat.

Pertama, perkuat dan perluas program seperti GASLAH dan Kang Pisman dengan pendanaan jangka panjang, peningkatan kapasitas petugas, dan integrasi pekerja informal sebagai bagian dari transisi yang adil. Kedua, pastikan komitmen pada Legok Nangka–jika tetap dilanjutkan–tidak menutup ruang fiskal dan kebijakan bagi solusi desentralisasi yang lebih cepat, murah, dan rendah emisi; pembangunan insinerator harus dihentikan karena ia menjadi disinsentif bagi pembenahan sistem dari hulu. Ketiga, kita–warga Bandung–tidak bisa terus menunggu kebijakan turun dari atas. Memilah sampah dari dapur, mendukung bank sampah RW, dan mengompos di rumah atau secara komunal bukan gaya hidup mewah, melainkan tindakan darurat paling murah dan cepat yang bisa diambil sekarang.

Sarimukti tutup kurang dari delapan bulan lagi. Legok Nangka belum tentu selesai empat tahun lagi. Insinerator berkali-kali gagal dan mandek. Sementara lebih dari separuh sampah yang terus menumpuk adalah sisa makanan kita sendiri–yang seharusnya tidak perlu menempuh perjalanan sejauh itu sejak awal. Pertanyaannya: apakah kita akan menghabiskan babak terakhir ini dengan terus menunggu Thanos, atau menjadikannya titik balik menuju Bandung zero waste yang adil bagi semua?

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//