Infrastruktur Sebagai Penjara: Catatan dari Pinggir Kota Bandung
Tidak semua perampasan ruang butuh buldoser. Kadang cukup butuh waktu, dan kesabaran modal untuk menunggu sampai warga menyerah sendiri.

JIM
Warga sipil
19 Juni 2026
BandungBergerak – Oke, mari kita mulai dengan yang paling sederhana: kota ini sedang dirapikan, dan kalau kalian masih percaya kata "rapi" itu netral, selamat, kalian sudah setengah jalan jadi korban iklan properti.
Arsitektur, infrastruktur, segala yang dibangun dengan dalih “penataan kota”, itu bukan lagi soal tempat berlindung dari hujan. Itu jeruji. Jeruji yang dicat warna-warni, dipasangi lampu taman, dikasih nama-nama Inggris biar kedengaran internasional, tapi tetap jeruji. Situasionis Internasional (SI) dulu sudah bilang ini puluhan tahun lalu, jauh sebelum ada kata “kawasan terintegrasi” atau “smart city”: kota adalah wujud paling nyata dari Masyarakat Spektakel (Tontonan). Mesin yang mengubah manusia jadi penonton di kotanya sendiri. Kehidupan jadi barang dagangan. Ruang jadi komoditas yang harus menghasilkan, kalau tidak menghasilkan ya digusur, sesederhana itu.
Di Bandung, kata “efisien” dan “tertata” itu jangan ditelan mentah-mentah. Setiap kali ada pejabat ngomong “menata kawasan”, siapkan telinga, karena biasanya itu kode untuk: ada yang akan diusir.
Sejak zaman kolonial, lanjut ke developmentalisme Orde Baru, lanjut lagi ke era investasi yang sekarang dibungkus kata “kolaborasi”, perencanaan kota di sini selalu jalan kayak barisan: zonasi rapi, fungsi dipisah-pisah, semua diukur. Jalan dilebarkan, katanya buat gak macet, tapi sebenarnya buat modal (Kapital) biar lebih cepat mengalir. Perumahan dibangun kotak-kotak biar buruh bisa istirahat semalam dan besok siap diperas lagi.
Yang dibunuh duluan adalah “ruang antara”, gang, teras, halaman bersama, tempat-tempat yang enggak ada di brosur tapi justru di situlah kehidupan publik yang liar dan jujur tumbuh. Mal-mal baru dan apartemen dengan lobi marmer itu bukan ruang hidup. Itu ruang pamer. Tempat orang datang untuk dilihat sedang berbelanja, bukan untuk hidup. Di sana, privasi dijual sebagai kemewahan, padahal sebenarnya itu kurungan. Kebosanan jadi gaya hidup. Kita jalan di trotoar yang difoto bagus untuk Instagram, tapi hati kosong, dan enggak ada yang nyapa.
Lalu ada kampung kota: Tamansari, Dago Elos, Jalan Karawang, dan puluhan kampung kota lain yang namanya jarang disebut sampai buldoser datang. Di mata perencana kota, kampung-kampung ini adalah “anomali”, “kumuh”, “tidak sesuai tata ruang”. Tapi coba lihat lebih dekat: di sanalah satu-satunya tempat di Bandung yang masih punya bentuk Urbanisme Unitary yang hidup. Bukan rancangan arsitek, bukan hasil rapat investor, tapi hasil negosiasi sehari-hari warganya sendiri, selama puluhan tahun, kadang tiga generasi.
Gang sempit jadi lapangan main anak-anak. Teras jadi ruang tamu bersama. Dinding tipis bikin tangis dan tawa tetangga jadi milik bersama juga. Setiap belokan punya cerita, setiap bau masakan dan suara azan menyusun peta batin yang jauh lebih kaya dari peta tata ruang manapun. Di sini kerja dan hidup nggak dipisah tembok korporat. Ini ruang yang bernapas, dan justru karena bernapas, dianggap mengganggu.
Mari bicara fakta, biar enggak terkesan cuma puitis-puitisan.
Baca Juga: Surat Kutukan Penggusuran Tamansari untuk Para Mantan Petinggi Pemkot Bandung di Lapas Sukamiskin
Akar Konflik Kebun Binatang Bandung Dilihat dari Catatan Sejarah, Bisnis dan Konservasi Sulit Bertemu
Kemenangan Tertunda di Dago Elos: Berlebaran Sambil Tetap Melawan
Dari Tamansari hingga Dago Elos
Tanggal 12 Desember 2019. Pemkot Bandung, di bawah Ridwan Kamil, mengirim sedikitnya 1.260 personel gabungan, Satpol PP, polisi, TNI, untuk meratakan RW 11 Tamansari. Ini bukan “penataan”. Ini bentuk operasi modal melawan kampung. Atas nama apa? Proyek rumah deret, yang dibungkus program “Kota Tanpa Kumuh”. Ironisnya, proyek ini awalnya dijual dengan slogan “membangun tanpa menggusur”. Lihat sendiri bagaimana slogan itu berakhir.
Status tanahnya sendiri bermasalah. Pemkot Bandung tidak punya alas hak yang sah atas lahan itu, sementara sejumlah warga memegang persil yang dikeluarkan dinas tata kota sejak 1963. Tapi siapa peduli legalitas kalau yang bicara adalah ekskavator?
Yang terjadi sesudahnya adalah yang paling penting: warga tidak diam. Sejak setahun sebelum penggusuran besar, 26 keluarga bertahan di tengah puing, dikepung ratusan personel, dan tetap menggelar peringatan satu tahun perlawanan di antara dinding-dinding koyak. Mahasiswa, kolektif-kolektif, serta masyarakat sipil, datang bukan sebagai tamu, tapi sebagai bagian dari kampung itu sendiri. Solidaritas di sini bukan jargon di spanduk seminar kampus. Itu tubuh-tubuh yang berdiri di depan buldoser, kena gas air mata, kena pukul.
Lalu di sana juga ada warga yang bernama Eva Eryani. Satu nama yang sampai hari ini masih jadi simbol “masih satu masih melawan”. Enam tahun, tujuh tahun, dia tetap di Tamansari, tetap menempati “Lorong Kehidupan”, nama yang dia dan kawan-kawannya berikan sendiri untuk sisa-sisa kampungnya. 18 Oktober 2023, aparat datang lagi ke rumahnya. Lagi-lagi ditempel surat peringatan, lagi-lagi tanpa dibacakan, lagi-lagi prosedur yang dipakai cuma sebagai formalitas pembungkus paksaan.
Dan yang bikin geli sekaligus geram: Ombudsman Jawa Barat sendiri, lembaga negara, sudah menyatakan penggusuran Tamansari sebagai maladministrasi. Tapi proyek rumah deretnya tetap jalan, lambat, sering mandek karena dana, dan janji bahwa warga terdampak jadi penghuni prioritas? Tidak jelas mekanismenya sampai sekarang. Jadi mereka digusur, lalu dijanjikan tempat di bangunan yang menggantikan rumah mereka sendiri, lalu janji itu pun mengambang. Ini bukan kegagalan administrasi. Ini desain.
Kalau Tamansari soal negara langsung yang menggusur, Dago Elos soal bagaimana dokumen kolonial bisa dihidupkan kembali untuk merampas tanah yang sudah dihuni tiga generasi.
Ceritanya dimulai Desember 2016: keluarga yang mengaku ahli waris George Hendrik Muller, warga Belanda zaman kolonial, mengklaim 6,3 hektare lahan di Dago Elos berdasarkan surat eigendom verponding tahun 1934, dokumen kerajaan Belanda. Sementara warga Dago Elos sudah tinggal di sana puluhan tahun, sebagian bahkan sudah punya sertifikat resmi dari BPN. Tapi di pengadilan, dokumen kolonial itu sempat dimenangkan: PN Bandung, lalu banding, lalu kasasi, lalu PK, drama hukum yang berlarut-larut, di mana setiap putusan terasa seperti dadu yang dilempar ulang sampai hasilnya sesuai keinginan modal.
Tanggal 14 Agustus 2023, ketegangan ini meledak. Warga memblokir jalan setelah laporan dugaan pemalsuan bukti sengketa lahan ditolak polisi. Polisi membalas dengan gas air mata dan kekerasan di rumah-rumah warga. Empat orang luka-luka, tujuh ditahan. Bayangkan: warga yang berjuang mempertahankan rumahnya sendiri, ditembaki gas air mata di depan rumah itu sendiri.
Tapi ini bagian yang jarang diceritakan di kampung lain: warga Dago Elos menang. Oktober 2024, Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller divonis bersalah memalsukan dokumen waris, masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara, dengan kerugian negara yang disebut hakim mencapai Rp546 miliar. Klaim mereka atas tanah Dago Elos, yang berlangsung sembilan tahun, gugur. Salah satu dari mereka meninggal di rutan sebelum vonis itu betul-betul tuntas, tapi fakta mafia tanahnya sudah terbuka terang-benderang di ruang sidang.
Dan yang menarik, ada yang menyebut konflik ini berkaitan dengan kebutuhan proyek properti besar di kawasan Dago akan lahan kompensasi ruang terbuka hijau. Jadi kampung yang katanya “ilegal” justru dilirik karena kebetulan dibutuhkan sebagai pemanis administratif proyek komersial di sekitarnya. Logika spekulasi tanah, lengkap dengan kostum hukum kolonial sebagai jubahnya.
Sampai sekarang mural-mural perlawanan masih menghiasi dinding Dago Elos. Balai RW jadi jantung gerakan, dipakai untuk Festival Kampung Kota, untuk konser solidaritas “All Ages”, untuk aksi September Hitam dengan slogan persatuan “Dago Melawan Tak Bisa Dikalahkan.” Mereka juga turun ke jalan untuk kasus-kasus lain: Sukahaji, sengketa lahan SMAN 1 Bandung. Solidaritas di sini enggak berhenti di pagar kampung sendiri, karena mereka tahu, kalau Dago Elos bisa diserang dengan dokumen tua, kampung lain juga bisa.
Jalan Karawang, dan kampung-kampung sepanjang koridor padat di pusat kota Bandung yang bernasib serupa, mungkin tidak selalu masuk headline besar seperti Tamansari atau Dago Elos. Tapi justru di situ letak bahayanya. Pola yang sama jalan diam-diam: kawasan padat dengan akses jalan strategis perlahan-lahan “dilirik” untuk fungsi komersial seperti, ruko, hotel butik, kafe, kos-kosan modern, rumah susun, dengan dalih peningkatan nilai ekonomi kawasan. Tidak selalu lewat penggusuran frontal dengan 1.260 aparat. Kadang lewat cara yang lebih senyap: harga tanah dinaikkan lewat spekulasi, warga ditawari “kompensasi” yang jauh dari layak, atau tekanan administratif pelan-pelan sampai bertahan jadi tidak mungkin secara ekonomi.
Menolak Diam
Inilah yang harus kita waspadai: tidak semua perampasan ruang butuh buldoser. Kadang cukup butuh waktu, dan kesabaran modal untuk menunggu sampai warga menyerah sendiri. Jalan Karawang, dan kampung-kampung serupa di sepanjang jalur-jalur yang “potensial secara komersial”, adalah pengingat bahwa Tamansari dan Dago Elos bukan kasus terisolasi. Mereka adalah cetak biru. Kalau kita anggap dua kasus itu selesai begitu beritanya hilang dari lini masa, kita akan terkejut lagi nanti, di gang lain, dengan nama lain.
Apa yang menyatukan Tamansari, Dago Elos, dan kampung-kampung yang sedang diincar di sepanjang Jalan Karawang dan sekitarnya? Bukan cuma nasib serupa sebagai korban. Tapi juga: cara mereka menolak jadi korban diam.
Perlawanan di sini bukan romantisisme. Itu pekerjaan harian yang melelahkan, bolak-balik ke Ombudsman, ke PTUN, ke Lembaga Hukum, sambil tetap masak, sekolah, kerja, di tengah reruntuhan atau di bawah ancaman surat peringatan. Eva Eryani melakukannya selama bertahun-tahun. Warga Dago Elos melakukannya sembilan tahun, sampai akhirnya menang di pengadilan, sesuatu yang jarang terjadi, dan justru karena jarang, harus dicatat dengan keras: ini bukti bahwa perlawanan yang konsisten, yang dibarengi solidaritas lintas kampung dan kolektif, bisa mengalahkan dokumen kolonial dan mafia tanah, meski lewat jalan yang panjang dan melelahkan.
Tapi jangan salah, menang di pengadilan bukan akhir cerita, karena PT yang berdiri di belakang klaim tanah itu masih berkepentingan, dan logika yang sama yang dulu menyasar Dago Elos sedang mencari sasaran baru. Modernisasi, dalam bentuknya yang sekarang, selalu butuh lahan kosong untuk “dikembangkan”. Dan lahan kosong itu paling mudah didapat dari kampung yang dianggap tidak punya kekuatan hukum, tidak punya akses media, tidak punya waktu untuk berperkara bertahun-tahun.
Jadi begini. Setiap kali ada pejabat berdiri di depan maket berwarna-warni, ngomong soal “kawasan terpadu” atau “revitalisasi”, pertanyaan yang harus kita ajukan bukan “kapan selesai?” tapi “siapa yang sedang dipindahkan, dan ke mana?”
Tamansari mengajarkan bagaimana negara bisa mengirim ribuan aparat untuk menggusur ratusan keluarga, lalu menyebut hasilnya maladministrasi tapi tetap membangun di atasnya. Dago Elos mengajarkan bahwa dokumen tua bisa dipakai sebagai senjata perampasan, tapi juga bisa dipatahkan kalau warga dan solidaritas di sekitarnya tidak menyerah. Jalan Karawang dan kampung-kampung sejenis mengajarkan bahwa proses ini tidak harus ribut untuk berbahaya, diam-diam, pelan-pelan, sama mengancamnya.
Selama kota terus dibangun dengan logika “lahan harus menghasilkan”, Bandung akan terus jadi medan pertempuran. Bukan pertempuran yang masuk buku sejarah dengan narasi heroik, tapi pertempuran sehari-hari, di ruang sidang, di depan Balai RW, di gang yang dindingnya penuh mural, di rumah yang ditempeli surat peringatan untuk ke sekian kali.
Dan selama orang-orang seperti warga Tamansari dan warga Dago Elos masih ada yang mau bertahan, masih ada yang mau menulis di dinding, masih ada yang mau datang lagi setelah dipukul kemarin, api itu, ya, memang susah padam. Tapi dia juga butuh kita: bukan sekadar penonton yang bersimpati dari kejauhan, tapi yang ikut menjaga apinya tetap menyala, dengan cara apa pun yang kita bisa.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


