Ekonomi Pancasila dan Sejarah Keadilan Sosial di Indonesia
Ada begitu banyak kisah dinamika jatuh bangun perekonomian Indonesia. Ketimpangan ekonomi masih menjadi persoalan yang pelik di negeri ini.

Andreas Doweng Bolo
Ketua Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Katolik Parahyangan, bisa dihubungi via email [email protected]
22 Juni 2026
BandungBergerak – Kata ekonomi menjadi pembicaraan dari para pemimpin negara, para politisi, pengamat, hingga jadi bincangan ibu-ibu di dapur. Persoalan ekonomi menjadi diskusi para ekonom hingga masyarakat umum yang mungkin tak pernah membaca atau mendengar nama para peletak dasar ilmu ekonomi. Dari omongan para miliarder dunia sampai omongan penjual oli eceran atau baso yang mengeluh tentang harga aci atau oli yang naik.
Ekonomi, sebuah kata yang memiliki arti awal sangat sederhana hanyalah urusan pengelolaan ladang yang memang menjadi aktivitas masyarakat Yunani kala itu. Kata ini sendiri sangat boleh jadi diturunkan dari sebuah karya filsuf Yunani Xenophon (430-354 SM) berjudul Oeconomicus yang berisi dialog imajiner antara Sokrates dan Cristobulus. Dialog itu sendiri berisi pertanyaan kritis Sokrates kepada Cristobulus tentang mengelola ladang yang akan menjadi sumber daya demi memenuhi kebutuhan keluarga dan polis (negara-kota).
Kata oeconomicus ini kemudian dipakai secara luas dan mengalami pergeseran pemaknaan dan perluasan pengertian dari tahun ke tahun dan abad ke abad. Perjalanan sejarah kelahiran ilmu ekonomi di tahun 1776 yang awalnya masih disebut ekonomi politik (political economy). Mazhab Klasik yang muncul di akhir abad-18 dengan tokoh-tokoh besar seperti Adam Smith, Ricardo, John Stuart Mill. Dari berbagai kemelut lahirlah Mazhab ekonomi baru yang dinamakan neoklasik. Bila mazhab klasik lebih mengedepankan makro ekonomi maka mazhab neoklasik lebih menitikberatkan pada mikro ekonomi dengan tokoh ternama Alfred Marshall. Setelah depresi dunia 1929 muncul John Maynard Keynes yang memberi paradigma baru ilmu ekonomi sekaligus memberi evaluasi dan kritik terhadap dua bangunan teori ekonomi sebelumnya makro dan mikro ekonomi (Mubyarto, Ekonomi Pancasila:7).
Ekonomi berkembang menjadi kajian rumit dengan angka-angka statistik yang tak mudah dipahami awam. Namun, di tahun 1993, terjadi hal yang tak lazim di mana panitia Nobel mematahkan mitos ini dengan menganugerahkan Nobel Ekonomi untuk dua sejarawan ekonomi yakni Douglass North (Universitas Washington) dan Robert Fogel (Universitas Chicago). Kedua penerima Nobel menunjukkan bahwa persoalan ekonomi yang selama ini dimengerti dengan rumusan dan dalil neo-klasik yang rumit dan seakan tak dipengaruhi perihal tradisi budaya, sosial, dan sejarah dikoreksi. Atas dasar itu, menelusuri sejarah dinamika ekonomi di Indonesia yang sering disebut ekonomi Pancasila membantu mencermati persoalan dewasa ini. Mubyarto dalam buku Ekonomi Pancasila menguraikan bahwa sistem ekonomi Pancasila haruslah lebih berkeadilan sosial (Mubyarto: 204).
Baca Juga: Transisi Energi dan Keadilan Sosial di Tengah Krisis Iklim
Pancasila, Teologi Pembebasan, dan Indonesia yang Kehilangan Jiwa Sosialnya
Ironi Kehidupan di Tengah Narasi Pertumbuhan Ekonomi
Jatuh Bangun Ekonomi Indonesia
Ada begitu banyak kisah dinamika jatuh bangun perekonomian Indonesia. Kala penyerahan kedaulatan pada Konferensi Meja Bundar (KMB) 27 Desember 1949, situasi ekonomi Indonesia telah berada dalam beban yang sangat berat. Salah satu isi KMB adalah Indonesia harus menanggung hutang Hindia Timur Belanda, sebesar 4,3 milyar gulden (Lih. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2004: 466). Dalam perjalanan sejarah ekonomi Indonesia kembali terpuruk di tahun 1965 dengan inflasi tinggi serta harga barang naik 500% selama setahun. Beras yang menjadi fondasi pangan Indonesia naik 900%, kurs dolar per rupiah di pasar gelap naik dari Rp. 5.100 menjadi Rp. 17.500 pada kuartal ke tiga dan menjadi Rp50.000 pada kuartal keempat (Ricklefs: 552). Pada tahun 1966 inflasi mencapai 650 persen yang membuat Orde Suharto (Orde Baru) mengubah secara drastis kebijakan ekonomi Indonesia dengan membuka pintu bagi masuknya modal asing (Mubyarto:81). Semua kekisruhan ini membawa malapetaka besar bagi Indonesia tak hanya tumbangnya pemerintahan Sukarno tetapi juga peristiwa berdarah pembunuhan massal sesudahnya.
Setelah lepas dari kemelut ekonomi di tahun 1960-an, ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan hingga 7% per tahun (1966-1974), ditambah lagi dengan rezeki berupa kenaikan harga minyak dunia 1973/1974 dan 1979/1980 menaikkan kembali pertumbuhan ekonomi menjadi 7.5%. Namun, era keemasan ini lewat begitu saja karena kenaikan impor Indonesia jauh melampaui pertumbuhan ekonomi dari 6,8 persen per tahun menjadi 16,6 persen per tahun sehingga kebutuhan pada modal asing semakin meningkat (Mubyarto:81). Keterpurukan ekonomi karena salah urus ini mencapai puncak dengan tumbangnya kekuasaan Suharto di tahun 1998. Nilai tukar rupiah terhadap dolar yang biasanya dikisaran Rp2.500 menanjak naik menjadi Rp4.000 per dolar Amerika Serikat dan pada Januari 1998 rupiah telah mencapai Rp17.000 per dolar Amerika serikat (M.C.Ricklefs:650). Bulan Mei terjadi kerusuhan di sertai penjarahan, pembunuhan, pemerkosaan di Jakarta termasuk beberapa kota lain di Indonesia mengakhiri kekuasaan Presiden Suharto yang telah berkuasa selam 32 tahun.
Ketimpangan ekonomi masih menjadi persoalan yang pelik di negeri ini. Lembaga riset CELIOS (Center of Economic and Law Studies) dalam laporan bulan April 2026 berjudul “Republik Oligarki-Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026” memaparkan dengan terang benderang betapa dalam ketimpangan itu. Bagaimana konsentrasi kekayaan dan kekuasaan yang membentuk dominasi elite (elite capture) menjadi ruang pengaturan ekonomi yang tak berpihak pada rakyat. Dipaparkan dalam laporan tersebut 50 orang terkaya di Indonesia mengalami peningkatan kekayaan dua kali lipat pada periode 2019-2025. Kekayaan sebelumnya yang berada di angka Rp2.850 triliun melejit menjadi Rp4.651 triliun yang umumnya berasal dari eksploitasi sumber daya alam seperti batu bara, sawit dan nikel. CELIOS menggambarkan bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia tersebut per hari bertambah menjadi Rp13,48 milyar sementara kenaikan rata-rata upah buruh di Indonesia naik Rp2.113 per hari. Demikian juga kekayaan para pejabat publik pemerintahan Prabowo Subianto juga naik dua kali lipat, kenaikan juga dialami di ranah legislatif.
Kembali pada Cita-cita Kemerdekaan
Amartya Sen, penerima Nobel Ekonomi 1998 di akhir bukunya “On Ethics and Economics” menandaskan bahwa ilmu ekonomi kesejahteraan dapat diperkaya dengan memberikan lebih banyak perhatian pada etika dan sebaliknya studi etika juga bisa mengambil manfaat dari hubungan yang lebih erat dengan ilmu ekonomi. Pernyataan ini menjadi titik penting, untuk melihat juga cita-cita kemerdekaan Indonesia. Pembebasan dari kolonialisme, feodalisme mengantar Indonesia ke gerbang kemerdekaan demi mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Cita-cita etis masyarakat adil dan makmur digariskan dengan jelas pada Pembukaan UUD 1945 alinea kedua.
Kembali ke cita-cita kemerdekaan, berarti juga membaca serta menafsirkan ulang kajian para pendiri bangsa Indonesia. Sukarno dengan gelora Marhaen sangat menekankan pentingnya kemandirian. Pada tulisan Sukarno di tahun 1933 berjudul “Mencapai Indonesia Merdeka”, Sang Proklamator menandaskan tiga inti gerakan Marhaen. Hatta dalam berbagai tulisan tentang ekonomi Indonesia selalu memberi penekanan pada Pasal 33 UUD 1945. Dalam tulisan Hatta berjudul “Ekonomi Kita” tahun 1947, Sang Proklamator ini juga menegaskan bahwa pembangunan perekonomian Indonesia yang dihadapi yakni, 1. Soal Ideologi. Bagaimana mengadakan susunan ekonomi yang sesuai dengan cita-cita tolong-menolong. 2. Soal praktik. Politik perekonomian apakah yang praktis dan perlu dijalankan dengan segera di masa yang akan datang. 3. Soal koordinasi. Bagaimanakah mengatur pembangunan perekonomian Indonesia, supaya pembangunan itu sejalan dan bersambung dengan pembangunan di seluruh dunia?
Agar cita-cita keadilan ekonomi tak di belokkan oleh nafsu kuasa manusia yang tak terkendali. Pernyataan Paus Leo XIII tahun 1891 dalam ensiklik Rerum Novarum penting untuk disimak. “Siapa pun yang berlaga mampu membebaskan rakyat pada umumnya dari segala duka-derita, dan membawa damai serta hidup penuh kenikmatan yang tak pernah berakhir berbohong besar-besaran” (Rerum Novarum-15). Leo XIII mengajak orang untuk terus mencari yang cocok untuk meringankan kesulitan dan tidak menyimpan bara kebencian terhadap manusia lain dalam perjuangan mencapai keadilan dan kemakmuran. Sebagaimana Sukarno dalam pidato pembelaan berjudul Indonesia Menggugat di tahun 1930 tegas mengatakan bahwa perlawanan terhadap imperialisme tak identik dengan kebencian terhadap sesama manusia, kelompok atau bangsa lain. “Perlawanan terhadap imperialisme adalah perlawanan terhadap suatu faham, suatu nafsu, suatu neiging, suatu zucht, suatu lust, suatu streven, suatu stelsel-dan bukan ambtenaar BB, bukan pemeritahan, bukan gezag, benda atau materi” (Bdk. Iwan Siswo, Panca Azimat Revolusi:71). Ekonomi Pancasila merupakan sebuah bangunan keadilan sosial yang berbasis empat nilai Pancasila lain, kerakyatan, nasionalisme, kemanusiaan, dan ketuhanan. Di dalamnya seluruh omongan keadilan sosial bermakna.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


