NGABANDUNGAN: Izin Gelap Sementara
Di sela mati lampu, pengajian, dan ruang-ruang publik yang terus menyusut, Bandung masih berisik.
Penulis Iman Herdiana26 Juni 2026
BandungBergerak - Pernah dalam satu hari saya dua kali mengalami mati lampu. Dua kali saya pindah tempat kerja demi mencari colokan yang masih hidup. Tempat yang saya pilih salah satunya Kedai Jante. Di sana listrik sempat ikut padam, lalu menyala kembali ketika wilayah lain masih gelap.
Belakangan baru ada penjelasan resmi mengenai pemadaman bergilir itu. Namun seperti banyak kebijakan lain, penjelasan datang setelah keluhan lebih dulu memenuhi media sosial. Saya tidak ingat apakah ada izin ke warga bahwa listrik akan dimatikan? Seingat saya tidak ada pemberitahuan bahwa listrik akan dipadamkan hari itu.
Hari sudah gelap saat saya keluar kedai. Di sudut Perpustakaan Ajip Rosidi beberapa orang duduk melingkar. Mereka tidak sedang membahas listrik, juga bukan politik. Yang mereka baca adalah Muqaddimah karya Ibnu Khaldun.
Ada Hafidz, Akmal, Kang Hawe Setiawan, beberapa anak muda lain, dan Ihsan Fauzal, seorang guru pesantren yang malam itu memandu pembacaan. Ia melafalkan paragraf demi paragraf dalam bahasa Arab gundul, menerjemahkannya perlahan, lalu membuka ruang diskusi.
Saya ikut duduk setelah meminta izin terlebih dahulu. Bukan izin formal, apalagi pakai surat menyurat, tapi cukup bilang “ngiluan” maka “ngiluanl-ah”.
Tidak ada moderator atau pengeras suara. Hanya orang-orang yang membaca sebuah buku berusia hampir tujuh abad. Dari satu paragraf tentang sejarah, pembicaraan mengalir ke kisah nabi-nabi, perkembangan ilmu pengetahuan, bahasa, cara berpikir ilmiah, bahkan melompat ke Franz Junghuhn di Hindia Belanda.
Topiknya berpindah cepat, tetapi tidak terasa meloncat. Masing-masing seperti membuka pintu menuju pintu berikutnya. Lalu kami sampai pada bagian ketika Ibnu Khaldun mengkritik cara orang menulis sejarah.
Saya berhenti di sana. Yang menarik bukan hanya isi kritiknya, melainkan kenyataan bahwa kritik seperti itu ditulis pada abad ke-14, ketika dunia Islam masih didominasi kerajaan dan kesultanan. Bahkan dalam sistem politik seperti itu, seorang cendekiawan masih merasa perlu mempertanyakan cara orang menyusun pengetahuan.
Saya pulang membawa pertanyaan yang berbeda. Jika kritik metodologi sejarah saja dianggap penting tujuh abad lalu, mengapa hari ini kritik justru terasa dianggap merepotkan?
Pertanyaan seperti itu menemukan tempatnya di Bandung, kota kecil yang menjadi bagian dari negara demokrasi Indonesia.
Dalam sistem demokrasi, yang pemilihan presiden dan wakil rakyat diselenggarakan langsung oleh rakyat, kritik adalah keharusan. Toh rakyat yang memilih pemimpin dan wakil rakyatnya, jadi rakyat juga yang memberikan masukan melalui kritik untuk mereka. Jangan lupa, rakyat juga membayar pajak, sumber utama penghasilan negara.
Di Bandung, selain warganya taat pajak, juga dipenuhi kampus, perpustakaan kecil, ruang komunitas, warung kopi, dan kelompok diskusi yang tumbuh subur. Orang bisa berbincang tentang filsafat di emper toko, sastra di halaman rumah, atau politik di meja kopi tanpa harus pengumuman besar.
Sebagian orang muda Bandung tumbuh dengan bayangan seperti itu sejak zaman baheula. Mungkin karena itulah Bandung terasa lebih hidup daripada sekadar kumpulan gedung.
Namun sepanjang 2025 hingga memasuki 2026 terasa ada pemandangan yang berbeda. Bukan karena orang-orang berhenti berdiskusi dan berkumpul. Tetapi sebelum menentukan tema, percakapan baru muncul lebih dulu. "Ini aman, nggak?"
Banyaknya peristiwa kecil di Bandung yang jika berdiri sendiri tampak biasa, tetapi ketika dikumpulkan mulai membentuk gambaran besar. Masing-masing kasus memiliki cerita sendiri-sendiri dengan konteks yang berbeda. Tetapi kasus-kasus itu tampak seperti corak yang kalau disusun akan membentuk motif seperti batik. Mungkin itulah yang sedang terjadi di Bandung.
Demonstran diproses hukum. Buku disita sebagai barang bukti. Warga yang mempertahankan ruang hidup diperkarakan. Pertunjukan teater dihentikan. Pemutaran film dokumenter dibatalkan. Diskusi urung digelar. Unggahan media sosial berujung laporan pidana.
Kasus-kasus itu tidak sama. Tetapi semuanya mengubah cara orang memperlakukan ruang publik. Yang paling terasa justru bukan pembubaran kegiatan, tapi ada kehati-hatian yang tumbuh sebelum acara dimulai.
Beberapa minggu kemudian saya kembali menemukan suasana serupa di tempat lain. Toko Buku Pelagia mengadakan diskusi bertajuk Membaca Lebih Lekat Otoritarianisme Hari ini.
Ruangan toko buku ini tidak terlalu besar. Kursi-kursi sederhana. Orang-orang muda datang untuk ikut diskusi ataupun menunggu forum bebas setelah diskusi yang biasanya berlangsung lebih seru dan cair.
Valerianus Beatae Jehanu berbicara mengenai sejarah hukum Indonesia. Ia mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia lahir dalam waktu yang sangat singkat. Karena itu, menurutnya, watak demokratis maupun kecenderungan otoriternya selalu diperdebatkan. Sejarah menunjukkan bahwa otoritarianisme bukan sesuatu yang datang sekali lalu selesai. Ia muncul, surut, lalu muncul lagi dalam bentuk yang berbeda.
Di sesi yang sama, Nadine Sherani dari KontraS berbicara dengan nada yakin. Yang dimiliki masyarakat sipil, katanya, bukan kekuasaan. Melainkan empati. Empati itulah yang memungkinkan solidaritas tetap hidup ketika ruang-ruang demokrasi mulai menyempit atau bahkan ditutup.
Saya mendengarkan sambil mengingat kembali pengajian Muqaddimah beberapa malam sebelumnya. Dua forum itu berbeda. Yang satu membahas kitab klasik. Yang lain membahas situasi politik hari ini. Namun keduanya bertemu pada satu hal yang sama: berusaha mempertahankan ruang berpikir.
Baca Juga: NGABANDUNGAN: Pak Yanyan dan Guru Oemar Bakrie
NGABANDUNGAN: Tertib di Ruang Publik
Mencatat Gelap
Hari ini ancaman terhadap demokrasi tidak selalu hadir dalam bentuk larangan yang dramatis, tapi bisa berupa surat izin yang tak kunjung keluar,
peminjaman ruangan yang dibatalkan, penyelenggara yang memilih mengganti tema, mahasiswa mengurungkan diskusi, seniman yang menghapus satu adegan sebelum naskah dipentaskan.
Memang tidak ada pengumuman tertulis bahwa orang dilarang berpikir. Tetapi orang mulai menghitung risiko sebelum mengeluarkan pendapat. Ketika kehati-hatian berubah menjadi kebiasaan, kebiasaan itu perlahan tampak wajar atau normal.
Karena itu saya semakin percaya bahwa dokumentasi bukan pekerjaan pinggiran. Pencatatan bagian dari pertahanan demokrasi sendiri. Tanpa catatan, penyitaan buku hanya menjadi berita sehari. Pembatalan diskusi hanya menjadi unggahan yang segera tenggelam. Kriminalisasi warga hanya menjadi satu kasus di antara ratusan kasus lain. Tetapi ketika semuanya dicatat, disusun, dan dihubungkan, kita mulai melihat gambar yang sebelumnya tersembunyi.
Seperti Ibnu Khaldun yang mengingatkan agar sejarah tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga diuji dan dikritik. Atau seperti orang-orang yang malam itu tetap membaca Muqaddimah di sudut Perpustakaan Ajip Rosidi ketika sebagian kota sibuk mengeluhkan listrik padam.
Lampu memang bisa mati dengan atau tanpa izin. Tetapi selama masih ada orang yang membaca, berdiskusi, mencatat, dan saling mengingatkan tentang makna sejarah dan empati, maka selalu ada kemungkinan bahwa gelap hanya sementara.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


