• Kolom
  • SUDUT LAIN BANDUNG: Ketika Bahaya Asbes Belum Menjadi Kesadaran Publik

SUDUT LAIN BANDUNG: Ketika Bahaya Asbes Belum Menjadi Kesadaran Publik

Persoalan asbes bukan hanya tentang material bangunan. Ia adalah persoalan tentang bagaimana sebuah kota melindungi warganya.

Abah Omtris

Musisi balada Bandung

Keluhan atau keresahan warga menjadi sumber wawasan untuk memperbaiki kota. (Ikustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

27 Juni 2026


BandungBergerak – Beberapa hari lalu saya berkesempatan mengikuti konsolidasi nasional Indonesia Ban Asbestos Network (INA-BAN) di Yogyakarta. Selama tiga hari, para pegiat kesehatan, akademisi, organisasi masyarakat sipil, tenaga kesehatan, dan penyintas penyakit akibat asbes berkumpul untuk berbagi pengalaman serta merumuskan strategi dalam mengurangi dampak penggunaan asbes di Indonesia.

Pertemuan tersebut memberikan satu kesadaran penting: persoalan asbes bukan hanya soal material bangunan, melainkan persoalan kesehatan publik, lingkungan hidup, dan hak masyarakat untuk memperoleh tempat tinggal yang aman. Kesadaran itu kemudian memunculkan pertanyaan ketika saya kembali ke Bandung. Sejauh mana masyarakat mengetahui bahaya asbes yang masih banyak digunakan di sekitar mereka? Dan sejauh mana kebijakan yang telah dimiliki Kota Bandung benar-benar dikenal oleh warga?

Bagi sebagian masyarakat, asbes masih dianggap sebagai material bangunan yang biasa saja. Harganya relatif terjangkau, mudah diperoleh, dan telah digunakan selama puluhan tahun. Atap rumah, kios, gudang, bangunan usaha, hingga sejumlah fasilitas umum masih banyak yang menggunakan material ini. Karena begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari, keberadaan asbes sering kali dianggap wajar dan tidak menimbulkan kekhawatiran.

Padahal berbagai penelitian di dunia telah menunjukkan bahwa paparan serat asbes dapat menyebabkan penyakit serius seperti asbestosis, kanker paru-paru, dan mesothelioma. Berbeda dengan penyakit akibat kecelakaan atau pencemaran yang dampaknya dapat segera terlihat, penyakit akibat asbes sering muncul setelah masa laten yang panjang, bahkan puluhan tahun setelah seseorang terpapar. Ketika gejalanya muncul, sering kali hubungan antara penyakit dan sumber paparannya sudah sulit dikenali.

Di sinilah pentingnya peran pemerintah daerah. Kota Bandung sebenarnya telah memiliki instrumen hukum yang dapat menjadi dasar perlindungan masyarakat dari bahan berbahaya. Melalui Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah mengatur berbagai aspek perlindungan lingkungan, termasuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Keberadaan regulasi tersebut menunjukkan adanya kesadaran bahwa bahan berbahaya memerlukan pengelolaan khusus demi melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga: SUDUT LAIN BANDUNG: Sampah dan Kegagalan Membangun Peradaban Kota
SUDUT LAIN BANDUNG: Ketika Bandung Terlalu Sibuk Menikmati Sandiwara
SUDUT LAIN BANDUNG: Mengembalikan Bandung kepada Warga

Kesadaran akan Bahaya Paparan Asbes

Namun keberadaan aturan tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat pemahaman masyarakat. Hingga hari ini, penggunaan asbes masih mudah ditemukan di berbagai kawasan permukiman Kota Bandung. Banyak warga yang belum mengetahui bahwa material yang mereka gunakan sehari-hari dapat menimbulkan risiko kesehatan dalam jangka panjang. Bahkan ketika atap asbes mulai rapuh, retak, atau dibongkar saat renovasi, proses penanganannya sering kali dilakukan tanpa prosedur keselamatan yang memadai.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama bukan lagi sekadar menghadirkan regulasi, melainkan memastikan regulasi tersebut dipahami dan diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Sosialisasi mengenai bahaya asbes masih perlu diperluas. Informasi tentang risiko kesehatan, tata cara penanganan material asbes yang aman, serta pengelolaan limbahnya perlu lebih sering hadir di tengah masyarakat melalui puskesmas, sekolah, komunitas warga, maupun program lingkungan hidup yang dijalankan pemerintah.

Salah satu pelajaran berharga yang saya peroleh selama mengikuti konsolidasi INA-BAN adalah pentingnya menghadirkan solusi yang realistis. Dalam berbagai diskusi berbasis pengelompokan sektor, para peserta tidak hanya membahas bahaya asbes, tetapi juga mencari langkah-langkah yang dapat diterapkan sesuai kondisi masyarakat.

Kesadaran mengenai bahaya asbes tidak serta-merta membuat semua orang mampu mengganti atap atau material bangunannya dalam waktu singkat. Banyak keluarga masih menggunakan asbes karena alasan ekonomi. Oleh karena itu, selain mendorong penghentian penggunaan asbes baru, diperlukan pula langkah-langkah mitigasi terhadap material yang sudah terpasang.

Salah satu pendekatan yang dibahas adalah pelapisan permukaan asbes menggunakan cat non-timbal atau pelapis khusus untuk mengurangi kemungkinan pelepasan serat akibat pelapukan. Langkah ini bukan solusi permanen dan tidak menghilangkan bahaya asbes sepenuhnya. Namun bagi masyarakat yang belum memiliki kemampuan untuk mengganti material bangunannya, cara tersebut dapat menjadi upaya sementara untuk mengurangi risiko paparan sambil menunggu proses penggantian dilakukan secara bertahap. Di sisi lain, diskusi juga mengemukakan pentingnya mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk kemungkinan pemberian subsidi untuk material pengganti asbes yang lebih aman. Sebab selama pilihan yang lebih sehat masih terasa lebih mahal, banyak keluarga akan tetap bertahan menggunakan asbes meskipun telah mengetahui risikonya. Karena itu, upaya mengurangi penggunaan asbes tidak hanya membutuhkan kesadaran, tetapi juga dukungan kebijakan yang membuat perubahan tersebut dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Pendekatan semacam ini menunjukkan bahwa advokasi pengurangan penggunaan asbes tidak hanya berbicara mengenai pelarangan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat memiliki informasi yang cukup untuk mengambil keputusan yang lebih aman sesuai dengan kemampuan mereka.

Tantangan dalam Sistem Kesehatan

Selain persoalan regulasi dan edukasi masyarakat, terdapat satu aspek lain yang juga mengemuka dalam berbagai diskusi selama konsolidasi INA-BAN, yaitu tantangan dalam dunia kesehatan. Penyakit akibat paparan asbes sering kali memiliki gejala yang menyerupai penyakit paru atau gangguan pernapasan pada umumnya. Akibatnya, riwayat paparan asbes tidak selalu menjadi bagian yang mendapatkan perhatian mendalam dalam proses pemeriksaan medis.

Kondisi ini bukan semata-mata persoalan individu tenaga kesehatan, melainkan tantangan yang lebih luas dalam sistem kesehatan kita. Kesadaran mengenai penyakit akibat asbes masih belum merata. Tidak sedikit penyintas yang menjalani pengobatan selama bertahun-tahun tanpa pernah mengetahui kemungkinan hubungan antara penyakit yang mereka derita dengan paparan asbes yang terjadi puluhan tahun sebelumnya.

Padahal pengenalan terhadap riwayat paparan merupakan bagian penting dalam proses diagnosis. Tanpa perhatian terhadap faktor tersebut, banyak kasus berpotensi tercatat sebagai penyakit paru biasa tanpa pernah mengungkap akar persoalannya. Akibatnya, dampak kesehatan akibat asbes menjadi sulit dipetakan, sementara para penyintas kehilangan kesempatan untuk memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai kondisi yang mereka alami.

Karena itu, upaya mengurangi bahaya asbes membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara bersamaan. Regulasi yang baik perlu didukung oleh sosialisasi yang efektif. Kesadaran masyarakat perlu diimbangi dengan akses terhadap informasi yang memadai. Sementara sektor kesehatan perlu semakin peka dalam mengenali kemungkinan hubungan antara penyakit tertentu dan riwayat paparan asbes.

Bandung selama ini dikenal sebagai kota yang aktif melahirkan berbagai inovasi perkotaan. Namun ukuran keberhasilan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, melainkan juga oleh kemampuannya melindungi kesehatan warganya dari ancaman yang sering kali tidak terlihat. Asbes adalah salah satu ancaman tersebut.

Konsolidasi INA-BAN di Yogyakarta menunjukkan bahwa gerakan untuk mengurangi dampak asbes di Indonesia terus berkembang. Pengetahuan, pengalaman, dan praktik-praktik baik terus dibagikan untuk mendorong lahirnya lingkungan yang lebih aman. Kota Bandung sesungguhnya telah memiliki modal awal berupa regulasi dan jaringan masyarakat sipil yang peduli terhadap isu kesehatan lingkungan. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa kesadaran tersebut tidak berhenti di ruang seminar, forum diskusi, atau dokumen kebijakan, melainkan menjangkau warga yang setiap hari hidup di bawah atap asbes tanpa mengetahui risiko yang mereka hadapi.

Pada akhirnya, persoalan asbes bukan hanya tentang material bangunan. Ia adalah persoalan tentang bagaimana sebuah kota melindungi warganya. Sebab serat asbes memang tidak terlihat oleh mata, tetapi dampaknya dapat bertahan seumur hidup. Semakin cepat kesadaran dibangun, semakin besar pula peluang untuk mencegah lahirnya korban-korban baru di masa depan.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//