Membaca Kontroversi ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ lewat Kacamata Komunikasi
Sebuah lagu dari enam tahun lalu menyita perhatian nasional dalam hitungan jam, sementara kasus dugaan korupsi yang menyangkut uang publik cenderung sepi perhatian.

Mang Sawal
Praktisi komunikasi dan pembelajar pada Program Doktoral Unisba dengan fokus pada komunikasi sains. Aktif di berbagai kegiatan edukasi publik.
14 Juli 2026
BandungBergerak – Setelah jagat media sosial Indonesia gaduh selama beberapa hari, Kamis, 2 Juli 2026, Bupati Purwakarta yang memiliki sapaan Om Zein, mengunggah video permintaan maaf di akun Instagram pribadinya. Ia berjanji menghapus lagu berbahasa Sunda ciptaannya, "Lalaki Langit, Lalanang Bejat", dari seluruh media sosial yang ia kelola. Sehari sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Jabar melayangkan somasi terbuka. Seorang anggota Komisi VIII DPR RI bahkan menyebut liriknya berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Beberapa artis penyanyi top Indonesia asal Sunda juga ikut berkomentar di media sosial. Partai yang menaungi Om Zein ikut pula menyesali adanya lagu itu.
Semua bermula dari sebuah video TikTok yang sebenarnya sudah tayang sejak 18 Januari 2026 dan ditonton sekitar 27 ribu kali. Angka yang kecil untuk ukuran jagat TikTok, tapi tetap saja puluhan ribu orang.
Pertanyaannya bukan cuma "kenapa lagu ini salah", tapi "kenapa baru sekarang kita meributkannya, dan kenapa seramai ini". Sebelum ikut-ikutan jadi hakim, kita perlu menahan diri untuk segera memvonis dan mau membedah fenomena ini selapis demi selapis. Mulai dari permukaan yang viral, sampai ke akar bahasa, budaya, dan pola perhatian publik itu sendiri.
Lagu yang diakui Om Zein dibuat tahun 2020 ini, diperdengarkan dalam acara Hajat Bumi di Desa Lingga Mukti Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta 19 Mei 2026, sebagai ungkapan syukur. Lagu itu menggambarkan versi dirinya yang ia sebut “sedang mengembara" dan berada dalam fase hidup yang ia sebut sebagai "nakal". Video klip lagu itu sudah diunggah ke TikTok pribadinya pada Januari 2026, dan selama hampir setengah tahun tidak menimbulkan riak.
Diduga pemutaran lagu itu di Desa Lingga Mukti yang memantik perhatian, kemudian awal Juli 2026 potongan liriknya menyebar cepat ke berbagai platform (pelantar) digital. Publik menyoroti bagian-bagian yang membandingkan nasib laki-laki yang beruntung karena tidak mengalami nasib perempuan, seperti keguguran, ketakutan hamil, sampai urusan penampilan, dengan pilihan kata-kata yang vulgar.
Reaksi tiba-tiba datang bertubi-tubi dari Anggota DPR Atalia Praratya yang menyatakan lirik lagu itu merendahkan perempuan. Kemudian koleganya di DPR, Selly Andriany Gantina, menilai dalih humor tidak bisa membenarkan lirik yang dianggap merendahkan, dan menyinggung ancaman pidana verbal dalam UU TPKS. Bahkan partai politik pengusung Om Zein sendiri, Gerindra, melalui juru bicaranya, menyayangkan kadernya membuat karya semacam itu.
Puncaknya, di bawah bayang-bayang somasi terbuka LBH Jabar, Om Zein meminta maaf dan memastikan penghapusan lagu itu dari akun-akunnya. Ia juga meminta publik tidak menilai karyanya hanya dari potongan lirik yang beredar, dan menegaskan lagu itu murni kisah pribadinya.
Argumen "ini dibuat sebelum saya menjabat" memang faktual, tapi ada yang patut dicermati, yaitu dalam komunikasi publik, argumen semacam ini sering dipakai untuk memisahkan diri pribadi dari diri sebagai pejabat. Faktanya ketika diunggah ke medsos Om Zein telah dilantik sebagai bupati.
Lalu apa sebenarnya yang ada di balik empat bait dan satu baris penutup lagu itu hingga demikian heboh?
Baca Juga: Saat Negara Tidak Dipercaya, Rumor Jadi Panutan
Gaung Raungan Sekolah Maung di Ruang Publik Bandung
Sepenggal Potret Normalisasi Politik Kekuasaan di Indonesia, Siapa Sih Yang Benar?
Ironi di Balik Sebuah Gelar Kehormatan
Judul lagu ini sesungguhnya adalah pelesetan dari siloka dalam khazanah sastra lisan Sunda, "Lalaki Langit, Lalanang Jagat". Menurut Kamus Sunda pada aplikasi Sunda Digi, artinya laki-laki yang gagah perkasa serta tampan. Sebuah purwakanti (rima puitis) klasik yang diasosiasikan dengan tradisi cerita pantun. Ungkapan ini dalam kisah pewayangan sering ditautkan kepada tokoh Arjuna yang gagah berani. Dipengaruhi kosakata Jawa kuno "Lananging Jagad" (Ensiklopedia Wayang Purwa I, Dept. P&K, hal.40). Sesepuh adat di Jawa Barat bahkan menggunakan sebutan ini sebagai gelar adat kepada tokoh yang dianggap layak memimpin, seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Di sinilah letak permainan makna yang dipilih Om Zein. Kata "jagad" (alam semesta) diganti dengan kata "bejat" (rusak akhlak). Secara semiotik, ini bukan sekadar pelesetan bunyi, melainkan pembalikan tanda, simbol “kemuliaan” dibenturkan langsung dengan penanda “kebejatan”. Efeknya adalah paradoks yang mengejutkan khalayak.
Disebut paradoks karena ada dua kemungkinan pembacaan yang sama-sama masuk akal. Pertama: sepanjang bait, pengalaman biologis perempuan, seperti kehamilan remaja sampai riasan dan penampilan, dijadikan bahan tertawaan untuk mengukuhkan stereotip gender dan superioritas laki-laki. Ini yang membuat publik marah. Pembacaan kedua: baris penutup sengaja dibuat untuk membalikkan arah kritik ke laki-laki itu sendiri, sosok yang seharusnya "langit" (mulia) ternyata perilakunya "bejat" (rusak moral). Ternyata pelaku seks bebas sejak masa SMP, hanya menilai perempuan dari penampilan seksualnya, dan berperilaku seks tidak aman. Jika benar demikian, lagu ini sedang menyindir laki-laki, daripada merendahkan perempuan.
Masalahnya, dalam ilmu komunikasi, niat komunikator (apa yang secara internal ingin disampaikan penciptanya, atau "hal-dalam-dirinya-sendiri" yang tak sepenuhnya bisa kita akses) tidak otomatis identik dengan makna yang diterima publik (dari apa yang tampak dan dapat ditafsirkan). Dari arsip pidato kuliah Max Weber pada laman archive.org bertema Politik als Beruf (1919) kita dapat membaca bahwa seseorang harus dapat memperkirakan konsekuensi atas tindakannya dan bertanggungjawab atas hal itu. Disebut dengan etika tanggung jawab (verantwortungsethik). Tidak cukup dengan “tidak ada niat buruk”. Jadi, menurut perspektif ini, seharusnya pencipta lagu sudah dapat memperkirakan apakah perangkat ironi di penutup lagu itu sudah cukup jelas bagi mayoritas khalayak. Jika tidak banyak yang memahami atau mengetahui adanya siloka klasik yang dipelesetkan, maka klaim “tidak ada niat buruk” tidak terbukti secara komunikatif.
Berapa banyak dari generasi sekarang yang akrab dengan TikTok daripada dengan tukang pantun atau buku klasik kesundaan, yang tahu akar historis "Lalaki Langit, Lalanang Jagat" sebelum mendengar lagu itu? Maka sudah dapat diduga pesan yang dimaksudkan sebagai ironi dari lagu ini otomatis tidak sampai tujuan. Yang terdengar di telinga kebanyakan orang hanyalah kata-kata vulgar yang menjadikan pengalaman biologis perempuan sebagai bahan olok-olok. Di sinilah letak jebakan sesungguhnya. Sebuah ekspresi seni bisa gagal secara komunikatif ketika pengetahuan budaya yang dibutuhkan untuk memahaminya tidak dimiliki oleh khalayak, dan komunikatornya acuh terhadap hal itu.
Budaya dan Humor: Satire yang Terjebak di Tengah Jalan
Masyarakat Sunda punya tradisi humor yang kaya, ada bentuk “heureuy”, “banyol”, “guguyon”, “lulucon”, “ogel”, “bodor”, atau “badud”. (Kurniati & Basori, 2023), atau seperti dalam makalah yang disampaikan Widyastuti & Zifana di depan Konferensi Linguistik Tahunan Atmajaya 2016 berjudul “Metafora Seks Dalam Humor Kang Ibing”. Ada konsep “cawokah” dalam isi humor yang lazim memakai asosiasi tubuh dan urusan domestik, biasanya dengan gaya hiperbola.
Menggunakan sudut pandang teori humor (Salvatore Attardo, Linguistic Theories of Humor, 1994), struktur lagu ini mengikuti pola klasik incongruity theory. Ketika sepanjang bait pendengar dibangun ekspektasinya lewat narasi rasa syukur yang membesarkan ego kelaki-lakian, lalu di baris terakhir realitas yang dijatuhkan membentuk semacam antiklimaks komedi, teknik yang lumrah dipakai untuk menampar kesombongan subjek dalam teksnya sendiri.
Tentu saja punya struktur satire tidak otomatis membuat satire itu berhasil. Budayawan Sunda Budi Setiawan, yang akrab disapa Budi Dalton, menilai lagu ini memang bisa dibaca sebagai sindiran terhadap laki-laki yang merasa mulia padahal berperilaku bejat. Namun ia menggarisbawahi bahwa sindiran itu tidak sepenuhnya berhasil, sebab bahan baku humornya memakai tubuh dan pengalaman perempuan sebagai objek olok-olok. Dengan kata lain, jika lagu itu memang dibuat untuk menceritakan diri sendiri, seperti diakui Om Zein, maka penjelasan publik yang ada tidaklah cukup meyakinkan.
Di sinilah dua teori humor klasik saling tarik-menarik. Teori Superioritas ala Thomas Hobbes (Leviathan, 1651) menjelaskan kenapa sebagian orang tersinggung: tawa yang lahir dari merasa "lebih tinggi" ketimbang pihak yang direndahkan–dalam hal ini pengalaman biologis perempuan–memang berpotensi seksis. Sementara Teori Pelepasan (relief theory) ala Sigmund Freud (Der Witz und seine Beziehung zum Unbewussten, 1905) menjelaskan kenapa sebagian lain justru tertawa lepas: humor semacam ini melepaskan ketegangan sosial atas topik yang selama ini dianggap tabu untuk dibicarakan santai, seperti seks bebas atau kehamilan. Dua penonton, dua pengalaman emosional yang sama sekali berbeda, dari satu teks yang sama.
Yang membuat kontroversi ini jadi tajam adalah karena jabatan pembuat lagu. Sebuah lelucon karikatural dari komedian jalanan dan lelucon yang sama dari seorang kepala daerah membawa bobot etis yang berbeda, karena jabatan publik melekatkan ethos (kredibilitas sumber pesan) yang memperbesar sekaligus daya jangkau maupun tuntutan akuntabilitasnya. Seperti konsep “officium” dari Marcus Tullius Cicero dalam De Officiis (Tahun 44 SM), yang menyebut ada kewajiban moral khas sesuai dengan peran sosialnya. Benar, Pa Bupati memiliki hak untuk berekspresi namun ia tidak dapat melepaskan norma sosial yang melekat pada dirinya sebagai seorang Bupati ketika melakukan komunikasi publiknya. Di Indonesia norma sosial seorang pejabat publik bahkan diatur dalam banyak hukum tertulis, belum termasuk sumpah jabatan. Norma itu disebut martabat jabatan publik.
Simbol yang Riuh, Struktur yang Senyap
Di tengah gelombang kemarahan terhadap sebuah lagu, penulis melihat ada satu fenomena sosial yang menarik untuk juga di-mention, yaitu: mengapa emosi kita lebih mudah tersulut oleh sesuai yang mudah terlihat daripada sesuatu yang tidak kasat mata. Seperti sebuah lagu yang bisa didengar semua orang, dibagikan dalam hitungan detik, dan gampang dipotong jadi cuplikan 15 detik, daripada rapat anggaran daerah atau pengesahan undang-undang yang berlangsung di ruang tertutup atau rangkap-rangkap jabatan para petinggi negara atau kelindan bisnis pejabat yang tersembunyi dalam lembar-lembar saham.
Menariknya, pada pekan yang sama dengan riuhnya kontroversi ini, media juga memberitakan istri kedua seorang bupati di Riau yang ikut terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan suap–termasuk kasus mobil mewah yang diduga hasil gratifikasi. Juga seorang tentara wanita alias KOWAD yang terlibat dalam pencucian uang hasil korupsi seorang jenderal di Cilacap.
Kasus-kasus itu mungkin tidak sebanding, tapi cukup kontras, ketika sebuah lagu dari enam tahun lalu bisa menyita perhatian nasional dalam hitungan jam, sementara dugaan korupsi yang menyangkut uang publik dan juga melibatkan perempuan cenderung sepi perhatian.
Ini bukan kebetulan. Psikolog kognitif Daniel Kahneman bersama Amos Tversky menyebutnya availability heuristic, kecenderungan manusia menilai sesuatu lebih penting atau lebih berbahaya karena mudah diingat dan mudah dilihat, bukan karena secara objektif dampaknya paling besar. Sosiolog Pierre Bourdieu (The Forms of Capital, 1986) punya istilah lain untuk hal serupa: modal simbolik (lagu, gaya bicara, konten media sosial) jauh lebih mudah terbaca publik ketimbang modal ekonomi (kepemilikan usaha, jaringan bisnis, aliran anggaran). Padahal yang disebut terakhir ini justru lebih berpotensi mendistorsi kebijakan yang berdampak langsung pada kita semua.
Kemarahan terhadap lirik lagu bukan berarti sepele. Stereotip gender yang dipakai sebagai bahan lelucon tetap layak dikritik, apalagi itu dilakukan pejabat publik yang seharusnya jadi teladan. Tapi ada baiknya kita, generasi yang tumbuh dengan linimasa dan tenggat perhatian yang pendek, mulai jujur pada diri sendiri, apakah standar yang kita pakai untuk mengadili seorang pejabat publik diterapkan secara konsisten pada semua bentuk perilakunya, termasuk terhadap sesuatu yang tidak semudah lagu untuk dilihat dan dibagikan?
Literasi simbolik kita sudah cukup tajam. Kita bisa membedah lirik, gestur, sampai meme dalam hitungan jam. Yang masih tertinggal adalah literasi struktural, yaitu kemampuan membaca laporan kekayaan pejabat, relasi bisnis, dan proses pengadaan barang atau jasa yang membosankan tapi jauh lebih menentukan nasib kita bersama.
Kontroversi "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" semestinya bukan cuma jadi bahan perdebatan soal selera humor seorang bupati, tapi juga momentum untuk bertanya pada diri sendiri: maukah kita meributkan hal-hal yang sunyi dan sulit dilihat itu, dengan energi yang sama seperti saat kita meributkan sebuah lagu berdurasi beberapa menit?
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


