• Opini
  • Koperasi Bukan Barak Tentara

Koperasi Bukan Barak Tentara

Ketika pola pelatihan militer dipindahkan ke ruang koperasi, berisiko logika kelembagaan bergeser: dari partisipasi menjadi instruksi, kesetaraan menjadi hierarki.

Salman A Ridwan

Pengajar Sejarah SMA Muhammadiyah 25 Setiabudi Pamulang, Tangerang Selatan, dan Pegiat Literasi di Mantra Buku.

Menggunakan instrumen militer untuk membina warga sipil adalah langkah mundur demokrasi. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

16 Juli 2026


BandungBergerak – Mengapa kita sering terjebak pada romantisisme militerisme ketika kita sedang memahami dan melaksanakan pembangunan? Seolah-olah setiap keberhasilan hanya akan tercapai jika dilalui oleh pelatihan atau pendidikan militeristik. Ironisnya, cara pandang semacam itu bahkan dilazimkan ketika masuk ke dalam ruang-ruang sipil. Kita pun luput mempertanyakannya.

Sejak awal kemunculannya, koperasi hadir bukan dari gagasan yang lahir dari balik topi baja para tentara. Justru sebaliknya, ia lahir dari kemandirian yang berasaskan pada musyawarah, rasa saling percaya, dan tanggung jawab bersama. Karenanya, ketika koperasi hendak dibangun oleh pendekatan militerisme, maka kita seharusnya patut untuk mengajukan pertanyaan: apakah jalan yang ditempuh seperti itu telah sejalan dengan jiwa koperasi?

Pertanyaan ini muncul bukan tanpa alasan. Ia muncul karena adanya kabar tentang lima orang peserta yang meninggal dunia ketika mereka mengikuti Program Pelatihan Dasar Militer (latsarmil) untuk calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Meski kabarnya pemerintah telah memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban, namun pertanggungjawaban itu tentu tidak cukup untuk harga nyawa yang telah hilang. Oleh karenanya, kegiatan itu tentu patut untuk dievaluasi secara utuh. Bahkan jika perlu, harus dihentikan dan diganti dengan program pendidikan yang lain.

Fakta tentang kematian lima peserta dalam pelatihan itu pun telah menambah pertanyaan lanjutan, mengapa sebuah lembaga ekonomi rakyat, dalam hal ini adalah koperasi, justru harus dibentuk oleh pendekatan yang lazim digunakan dalam pendidikan militer?

Baca Juga: Koperasi Merah Putih versus Cita-cita Bung Hatta: Jangan Jadikan Koperasi Hanya Menjadi Penyalur Bantuan Pemerintah!
Rentenir, Eksklusi Orang-orang dekat, dan Geliat Baru Koperasi
Dari Sembako ke Hasil Bumi: Yang Terlewat dari Koperasi Desa Merah Putih

Disiplin Tidak Harus Identik dengan Militerisme

Di Indonesia, keyakinan bahwa suatu keberhasilan selalu ditentukan oleh kemampuan yang diciptakan atas dasar kepatuhan dengan gaya komando memang sering dianggap sebagai hal yang normal. Karena adanya cara pandang seperti itu, maka pendekatan dengan gaya militer selalu dianggap lebih efektif. Tak peduli pendidikan model seperti itu telah masuk di bidang yang sifatnya sipil.

Sebagai institusi negara, tugas militer adalah menjaga kedaulatan. Karena itu, disiplin, ketegasan, dan kepatuhan pada komando merupakan nilai yang wajar dalam lingkungan mereka. Namun, nilai-nilai itu tentu tidak serta merta harus juga ditempatkan ke seluruh ranah kehidupan sipil, seperti halnya koperasi.

Secara fungsi, koperasi tentu membutuhkan disiplin. Akan tetapi, makna disiplin dalam sebuah koperasi tentu tidak harus identik dengan militerisme. Disiplin itu menumbuhkan tanggung jawab, sedangkan militerisme hanya menempatkan kepatuhan pada pimpinan sebagai pusat cara berpikir. Di sinilah letak persoalan ketika pendekatan militer diterapkan pada lembaga yang seharusnya bertumpu pada asas pemusyawaratan.

Koperasi bukanlah medan instruksi. Ia adalah ruang perjumpaan tempat berbagai kepentingan yang dipertemukan melalui keputusan bersama. Pelaksanaannya tidak ditopang oleh kewajiban untuk menjalankan baris-berbaris atau meneriakkan yel-yel semangat jiwa korsa. Pelaksanaan koperasi adalah proses yang berjalan karena adanya asas kepercayaan antar anggota serta adanya kesediaan untuk mengambil keputusan bersama. Karenanya, kepercayaan dalam koperasi itu bukan lahir atas sebuah kepatuhan secara buta kepada atasan, tetapi dari keyakinan terhadap integritas, kompetensi, dan tanggung jawab para pengelolanya dan anggotanya.

Perbedaan antara koperasi dan militer tentu tidak hanya terletak pada nilai yang dianut, tetapi juga pada cara keduanya dibangun sebagai sebuah institusi. Militer bekerja dengan struktur hierarkis yang kaku, di mana keputusan mengalir dari atas ke bawah melalui perintah. Efektivitasnya bertumpu pada kepatuhan, kecepatan eksekusi, dan keseragaman tindakan.

Sebaliknya, koperasi justru bertumpu pada prinsip yang hampir berlawanan. Ia dibangun di atas asas keanggotaan sukarela dan kesetaraan suara, di mana satu anggota memiliki satu hak suara tanpa memandang besar kecilnya modal. Keputusan tidak diturunkan secara vertikal, melainkan dibentuk melalui rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pengurus dalam koperasi tidak berpusat pada satu titik perintah seorang panglima, melainkan melalui mandat yang sewaktu-waktu dapat dievaluasi dan diganti oleh anggotanya.

Dengan demikian, secara nilai dan desain kelembagaan, koperasi sangat berbeda dengan sebuah institusi militer. Jika militer membutuhkan kepatuhan untuk menjalankan perintah atasan, koperasi justru membutuhkan partisipasi untuk menjaga legitimasi keputusan. Dalam konteks ini, ketika pola pelatihan militer dipindahkan ke ruang koperasi, yang berisiko adalah bergesernya logika dasar kelembagaan koperasi itu sendiri: dari partisipasi menjadi instruksi, dari kesetaraan menjadi hierarki.

Di sinilah letak problematiknya, ketika koperasi dididik dengan logika tentara, maka yang sedang dibentuk sebenarnya bukan sekadar pengelolaan usaha, tetapi warga ekonomi yang harus terbiasa kaku pada kepatuhan, bukan dari hasil konsensus.

Secara historis, koperasi modern itu lahir atas adanya inisiatif yang digerakkan oleh para buruh tenun di Rochdale, Inggris, pada tahun 1844. Usaha itu muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap tingginya harga kebutuhan pokok akibat Revolusi Industri. Maka, dari pengalaman itulah lahir prinsip-prinsip dalam tubuh kelembagaan koperasi, seperti adanya keanggotaan sukarela, pengelolaan sistem yang demokratis, partisipasi ekonomi anggota, pembagian sisa hasil usaha, dan kepedulian terhadap sesama. Semuanya, bertumpu pada satu asas, yaitu asas kepercayaan.

Dalam konteks Indonesia, pemikiran Mohammad Hatta telah memberikan penegasan yang lebih spesifik terhadap makna koperasi itu sendiri. Bagi Hatta, koperasi itu tidak hanya berhenti sebagai sebuah badan usaha, tetapi juga menjadi sarana demokratisasi ekonomi yang membiasakan para anggotanya untuk menjunjung tinggi nilai dasar kekeluargaan.

Karenanya, pendidikan koperasi semestinya lebih menekankan  untuk memperkuat kemampuan warga dalam bentuk partisipasi di bidang kehidupan ekonomi, bukan sekadar membiasakan untuk menjadi patuh secara buta pada garis komando yang hierarkis. Inilah mengapa koperasi dapat dipahami sebagai institusi yang secara struktural berbeda dari organisasi hierarkis seperti militer.

Pengelola Koperasi Dituntut Memiliki Kepekaan Sosial

Secara pelaksanaan, sistem musyawarah bukanlah kemampuan yang hadir dengan sendirinya. Ia perlu dilatih dan diasah melalui kecakapan untuk mendengar pendapat yang berbeda, menerima kritik, mencari titik temu, dan mengambil keputusan bersama. Jika pendidikan koperasi ingin melahirkan pengelolaan yang mampu menjaga kehidupan bersama, maka kecakapan-kecakapan itu yang seharusnya menjadi inti pembelajaran dalam pendidikan koperasi, bukan pelatihan wajib militer.

Oleh karenanya, menjadi pengelola koperasi itu tentu tidak cukup untuk berhenti pada masalah bagaimana menguasai kemampuan secara teknis, tetapi ia juga perlu untuk dituntut memiliki kepekaan sosial, kebijaksanaan moral, dan kesediaan untuk berdialog dengan kenyataan yang sering kali tidak seragam.

Pengelola koperasi di desa tidak hanya dituntut untuk menjadi andal dalam memahami laporan keuangan. Tetapi juga ia harus siap ketika berhadapan dengan petani yang gagal panen, pedagang kecil yang usahanya merugi, atau keluarga yang kesulitan membayar pinjaman. Dalam situasi seperti itu, maka salah satunya yang perlu dirawat adalah kepercayaan. Setiap keputusan harus melalui pertimbangan yang jernih dan kesediaan memahami konteks yang dihadapi.

Tidak ada satu model pendidikan yang dapat menjawab seluruh kebutuhan masyarakat. Petani, birokrat, pengelola koperasi, dan prajurit menjalankan tugas yang berbeda sehingga membutuhkan pembentukan watak dan keterampilan yang berbeda pula. Ketika perbedaan itu diabaikan, persoalannya bukan lagi sekadar efisiensi, melainkan kesesuaian antara tujuan pendidikan dan martabat manusia yang hendak dibangun.

Kematian lima peserta pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih adalah pukulan yang melukai kemanusiaan kita. Oleh karenanya, kasus itu perlu menjadi bahan yang patut direnungkan secara mendalam. Renungan untuk memastikan bahwa cara kita dalam merancang pendidikan dan pelatihan mestinya bisa benar-benar sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang kita ingin tegakkan.

Pada akhirnya, sebagaimana yang ditegaskan oleh Mohammad Hatta, bahwa tujuan dari koperasi itu adalah mewujudkan kemakmuran rakyat.  Jika koperasi ingin setia pada jiwanya, maka ia harus kembali berpijak pada prinsip-prinsipnya, yaitu menjadi ruang di mana manusia bisa saling belajar untuk menumbuhkan kepercayaan dan memikul tanggung jawab bersama, bukan patuh pada garis komando tentara yang dapat menghilangkan kemampuan untuk mempertanyakan kejanggalan atasan.

Sebab, persoalan ekonomi itu mestinya harus menyangkut pada persoalan yang lebih dalam dari hanya sekedar keberhasilan berlatih mengangkat senjata, yaitu martabat manusia.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//