• Opini
  • Debat Qodari dan Fathimah

Debat Qodari dan Fathimah

Perdebatan antara Kepala Bakom RI Muhammad Qodari dengan Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menyingkap persoalan struktural soal literasi data di Indonesia.

Mang Sawal

Praktisi komunikasi dan pembelajar pada Program Doktoral Unisba dengan fokus pada komunikasi sains. Aktif di berbagai kegiatan edukasi publik.

Tangkapan layar - Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari, dan Wakil Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Fathimah Azzahra dalam acara Dua Sisi tvOne. (Foto Sumber: Youtube tvOneNews)

24 Juli 2026


BandungBergerak – Panggung Dua Sisi tvOne pada 17 Juli 2026 mempertemukan dua sosok yang jarang duduk semeja. Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), dan Fathimah Azzahra, Wakil Ketua BEM Universitas Indonesia (UI). Topiknya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan anggaran pendidikan. Besoknya, potongan video dari panggung itu menyebar di lini masa, bersama ribuan komentar netizen. Bukan tentang substansi anggaran pendidikan, melainkan adegan cara keduanya berargumentasi.

Sebenarnya dalam panggung itu ada diskusi substantif yang bernas. Fathimah menyoal anggaran MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional itu menggerogoti pos anggaran pendidikan, pada sisi lain banyak calon mahasiswa yang tidak sanggup membayar biaya daftar ulang. Kemudian Qodari membalas dengan pertanyaan, berapa jumlah kursi kosong di UI yang sebenarnya sudah terisi calon mahasiswa tapi mereka tidak daftar ulang, dan berapa mahasiswa yang diterima PTN namun terkendala biaya itu. Di titik inilah potongan video yang banyak dibagikan dan dikomentari dari diskusi substantif itu. Yaitu satu kalimat yang terekam dan langsung jadi meme: “kalau gapunya angka gausah berbicara terlalu jauh deh”.

Panggung perdebatan soal anggaran MBG dan anggaran pendidikan yang memang penting ditelisik itu, berubah menjadi pertarungan epistemik, bagaimana dan siapa yang berhak menentukan kebenaran di ruang publik. Netizen pun terbelah, bukan tentang siapa yang benar soal MBG dan anggaran pendidikan, melainkan siapa yang menang dalam debat pada potongan video pendek itu. Merujuk isi videonya, sebagian netizen menilai Fathimah bersikap tenang, tidak reaktif, dan mendengarkan lawan bicara sampai selesai, sementara Qodari tampak gemar memotong pembicaraan dan bersikap defensif.

Isi potongan video itu menarik untuk dibedah, karena di situlah kita bisa melihat bagaimana data ilmiah yang seharusnya dipakai untuk mencari kebenaran bersama, dijadikan alat untuk menutup ruang bicara pihak lain.

Baca Juga: Gaung Raungan Sekolah Maung di Ruang Publik Bandung
Sepenggal Potret Normalisasi Politik Kekuasaan di Indonesia, Siapa Sih Yang Benar?
Membaca Kontroversi ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ lewat Kacamata Komunikasi

Komunikasi Publik Patriarkis

Dalam pandangan komunikasi sains, di era digital saat ini, idealnya relasi antara otoritas dan publik telah bergerak dari model defisit ke model dialog. Sebab Model defisit lahir di masa ketika ilmuwan dan pembuat kebijakan meyakini bahwa masyarakat awam tidak banyak tahu serta tidak memiliki kompetensi untuk berpikir secara kompleks dan dalam konteks ruang dan waktu yang luas. Masyarakat hanya sanggup memikirkan sekitar perutnya saja. Para ahli dan pemimpin lebih tahu apa yang baik untuk masyarakat keseluruhan. Otoritas tinggal menuangkan informasi dari atas ke bawah (Sturgis, 2004) untuk mengisi kepala warga yang kosong.

Contoh dari model ini pernah terjadi di suatu waktu di Tahun 1980, ketika Presiden RI menyebut keputusan pemerintah adalah wujud dari ideologi Pancasila, sehingga “yang menentang pemerintah sama dengan menentang Pancasila” (Petisi 50, Sejarah Kebangkitan Oposisi Moral, 2000).

Pada Tahun 1992, Brian Wynne melalui risetnya mengungkap penolakan publik terhadap klaim otoritas yang menyebut keputusannya selalu benar karena berbasis data, sering kali bukan soal minimnya pengetahuan warga, melainkan soal pengalaman hidup dan kepercayaan yang punya rasionalitasnya sendiri. Dari sinilah tumbuh model dialog, yang menuntut komunikasi dua arah dan pengakuan terhadap pengetahuan lokal warga sebagai sesuatu yang setara, bukan lebih rendah kualitasnya dibanding pengetahuan yang dikuasai otoritas.

Sayangnya, dari sejumlah penelitian komunikasi sains mutakhir, ternyata model defisit tidak pernah benar-benar mati, ia berganti kostum. Riset Luis Arboledas-Lérida (2026), misalnya, mendapati bahwa dalam praktik nyata, komunikasi ilmiah dan kebijakan publik masih didominasi pola pikir defisit meski secara teori sudah lama dikritik habis, karena struktur institusional tempat komunikator bekerja tetap mendorong logika satu arah itu bertahan.

Beth Suldovsky (2016) menegaskan model defisit terus digunakan karena sains diberi keistimewaan epistemik yang mutlak, sehingga pihak yang memegang otoritas keilmuan tetap menjadi penentu tunggal syarat apa yang dianggap sebagai masukan yang sah dalam forum yang secara formal disebut "dialog". Kritik lebih tajam datang dari Alan Irwin (2006), yang menunjukkan bahwa forum "dialog publik" yang kelihatannya partisipatif sering kali hanya cara lama yang dibungkus baru karena yang peserta dialog adalah undangan yang dipilih otoritas sehingga cenderung ada soft power untuk mengendalikan forum dan memperkuat dominasi wacana teknokratis.

Pola itu tampak dalam forum inisiatif oknum pejabat pemerintah yang mendatangi kampus untuk berdialog dengan mahasiswa, namun ditolak mahasiswa belum lama ini. Juga kembali tampak dalam panggung debat Dua Sisi tvOne. Ruangnya secara formal adalah forum dialog, dua pihak dipertemukan, diberi giliran bicara, tapi begitu Fathimah menyampaikan keresahan sosiologisnya soal mahasiswa yang kesulitan membiayai kuliah, Qodari langsung memindahkan medan pertarungan ke wilayah teknis-kuantitatif dengan menuntut data soal kursi kosong dan jumlah mahasiswa terdampak.

Argumen Qodari sebetulnya punya pijakan ilmiah. Dalam kajian kebijakan publik, tuntutan disagregasi data, seperti memisahkan kursi kosong akibat calon mahasiswa mundur sukarela dengan kursi kosong akibat kendala biaya adalah langkah metodologis yang wajar. Sebab tanpa pemilahan itu, klaim "MBG menggerogoti anggaran pendidikan" berisiko mencampuradukkan korelasi dengan kausalitas.

Head (2016) menunjukkan, kebijakan publik yang mengandalkan evidensi yang matang, menghasilkan intervensi yang lebih presisi dan lebih mudah dipertanggungjawabkan ketimbang kebijakan yang berbasis keresahan sosiologis atau malah wangsit.

Dari sudut pandang ini, permintaan Qodari bisa dibaca bukan sebagai manuver menutup ruang bicara, melainkan sebagai ajakan, meski disampaikan dengan cara canggung. Ini untuk menaikkan level argumen dari anekdot ke bukti yang bisa diaudit publik. Namun di sinilah letak persoalannya. Ajakan ini hanya adil kalau kedua pihak sama-sama bisa mengakses dan memverifikasi data yang dipersoalkan. Ketimpangan akses data membuat ajakan yang secara metodologis benar terasa sebagai jebakan bagi pihak yang tidak memegang kendali atas basis data.

Fathimah, sebagai mahasiswa, jelas tidak punya akses setara ke data pendaftaran PTN se-Indonesia dibanding lembaga negara. Ketimpangan akses ini oleh kalangan akademisi disebut sebagai gatekeeping diskursif. Aturan main yang tampak netral tapi secara struktural hanya bisa dipenuhi oleh pihak yang berkuasa.

Membedah Video Viral

Untuk membedah mekanisme kekuasaan macam ini, kerangka Analisis Wacana Kritis yang dikembangkan Norman Fairclough dan dapat dibaca dalam buku Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language (2010, hal.120-145) cukup relevan untuk dipakai. Fairclough mengajak kita membaca teks bukan sebagai untaian kata netral, melainkan sebagai jejak relasi kuasa, dengan memeriksa tiga lapis sekaligus.

Pertama, bagaimana teks itu disusun secara linguistik, kedua, bagaimana teks itu diproduksi dan dikonsumsi dalam praktik sosial tertentu, dan ketiga, bagaimana keduanya berkelindan dengan struktur sosial-politik yang lebih luas.

Dalam kerangka yang sama, Teun van Dijk melalui buku Discourse and Power (2008, hal. 85-110) mengingatkan bahwa kontrol atas wacana publik, siapa yang boleh bicara, kapan, dan dengan syarat apa, adalah salah satu bentuk praktik kekuasaan yang halus karena ia tidak tampak sebagai paksaan, melainkan sebagai aturan main yang seolah wajar.

Kalau kita terapkan tiga lapis itu pada isi potongan video singkat berisi dialog antara Qodari-Fathimah, lapis tekstual menunjukkan pilihan diksi yang kontras. Qodari secara konsisten mengarahkan istilah ke ranah administratif-kuantitatif, meminta "data" dan "angka" sebagai prasyarat agar argumen Fatimah dapat diterima. Fathimah, sebaliknya, mempertahankan kerangka argumennya di ranah keadilan alokasi anggaran, bahwa dana MBG dan dana pendidikan sama-sama berasal dari kantong fiskal yang sama sehingga layak dibandingkan secara substantif, bukan cuma administratif.

Pada lapis praktik diskursif, kita melihat bagaimana potongan video pendek justru mereproduksi wacana ini secara timpang. Klip yang viral bukan berisi argumen anggaran yang njlimet, melainkan satu kalimat ketus yang gampang dijadikan meme, sehingga perdebatan substantif soal MBG nyaris tenggelam oleh pertarungan citra "siapa yang lebih memenangkan emosi netizen".

Pada lapis praktik sosial-budaya, fenomena ini mencerminkan kegelisahan yang lebih besar di Indonesia hari ini, yakni menguatnya budaya birokrasi yang memakai jargon "berbasis data" sebagai instrumen legitimasi, padahal akses terhadap data itu sendiri sangat tidak setara antara negara dan warga.

Dialog adalah Kesetaraan

Penting digarisbawahi, tulisan ini tidak bermaksud menyebut permintaan data dalam perdebatan itu keliru. Justru sebaliknya, komunikasi sains yang sehat memang membutuhkan data yang valid dan bisa diverifikasi, bukan isapan jempol. Baik data kuantitatif maupun kualitatif.

Masalahnya muncul ketika permintaan data dipakai secara asimetris, hanya diarahkan ke pihak yang lemah aksesnya, sementara pihak yang menuntut pihak lain berbicara memakai data, tidak memberikan akses datanya secara terbuka. Kalau Bakom RI benar-benar berpegang pada logika berbasis data, semestinya angka soal realisasi anggaran MBG, soal berapa mahasiswa PTN yang benar-benar putus kuliah karena biaya, dan soal distribusi kursi kosong, dibuka kepada publik karena datanya memang dikuasai negara, bukan dilemparkan sebagai pertanyaan balik untuk menyudutkan lawan bicara.

Fenomena ini juga menyingkap sesuatu yang lebih struktural soal literasi data di Indonesia. Selama ini literasi data sering dipahami sebagai kemampuan individu membaca angka dan statistik. Tapi debat Dua Sisi tvOne menunjukkan bahwa yang lebih mendesak justru pemahaman soal kuasa di balik data, siapa yang punya akses mengumpulkannya, siapa yang berwenang menafsirkannya, dan siapa yang boleh menuntut pihak lain menyediakannya.

Nerghes, Mulder, & Lee (2022), dalam kajian mereka soal bagaimana ilmuwan mendefinisikan komunikasi sains, menemukan bahwa masih ada kecenderungan kuat memandang komunikasi sebagai proses diseminasi satu arah ketimbang partisipasi setara, dan kecenderungan itu justru lebih mudah bertahan ketika pihak yang berkomunikasi memegang kuasa institusional.

Situasi itu persis yang terjadi ketika pejabat negara menuntut mahasiswa datang dengan memakai angka BPS, padahal negara yang menaungi organisasi BPS. Atau pejabat tinggi perguruan tinggi yang menyudutkan dosennya sendiri yang menuntut hak atas upah layak dengan menyebut dosen itu tidak mengungkapkan semua data penghasilannya.

Pelajaran dari debat ini semestinya bukan soal siapa yang menang secara retorika di televisi, melainkan soal bagaimana keterbukaan data dijalankan secara konsisten oleh otoritas negara. Menuntut publik berbicara dengan angka hanya adil kalau angka itu sendiri sudah tersedia bebas dan mudah diverifikasi, bukan tersimpan di ujung labirin birokrasi. Bagi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil, pelajarannya juga jelas: jangan terjebak dikotomi semu antara "bicara pakai data" dan "bicara pakai rasa", sebab dikotomi itu sendiri adalah medan pertempuran yang sudah dirancang tidak seimbang sejak awal. Jalan yang lebih produktif adalah mendorong riset tandingan yang independen dan menggunakan hasil riset itu, sehingga kritik sosiologis tidak mudah dimentahkan hanya dengan satu pertanyaan template, "jangan omong kosong, mana datanya".

Debat Qodari dan Fathimah pada akhirnya bukan sekadar tontonan viral dua menit yang lucu untuk jadi meme. Ia adalah cermin kecil dari pertarungan yang jauh lebih besar soal siapa yang berhak mendefinisikan kebenaran relatif dalam demokrasi. Selama akses terhadap data masih timpang, tuntutan "bicara pakai data" akan berubah dari alat komunikasi deliberatif menjadi tameng untuk membungkam kritik.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//