Mengapa Desil Program Bansos Mengundang Curiga?
Bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran adalah bentuk solidaritas negara. Bantuan yang salah sasaran adalah sumber kekisruhan.

Mang Sawal
Praktisi komunikasi dan pembelajar pada Program Doktoral Unisba dengan fokus pada komunikasi sains. Aktif di berbagai kegiatan edukasi publik.
24 Agustus 2026
BandungBergerak – Mohon maaf, tulisan ini bukan soal Makanan Buatan Giant karena ternyata itu tidak masuk kategori. Ada kaitannya sih karena tulisan ini adalah tentang persepsi kita yang cenderung curiga terhadap apa yang dikerjakan pemerintah dengan label "bantuan sosial" atau “bansos”.
Jujur saja, akhir-akhir ini ketika mendengar pemerintah mengumumkan program bantuan sosial, yang muncul di kepala bukan rasa tenang melainkan keresahan. Serentetan pertanyaan bermunculan: apa dasar penetapan kelompok penerima manfaat? Datanya dari mana? Mengapa kami tidak termasuk? Mengapa orang itu bertahun-tahun terus menerima bansos tapi tak juga berubah jadi pemberi bantuan?
Ujung-ujungnya, kecurigaan itu diakhiri dengan vonis, "Ah ini mah program bagi-bagi cuan demi pemilu yang akan datang". Kecurigaan ini bukan sekadar sentimen karena Bawaslu menemukan di 23 kabupaten/kota penyaluran bansos meningkat menjelang pemilu dan rawan dipakai sebagai kampanye terselubung (Rachim, 2021). Tanpa bermaksud menggeneralisasi.
Kegalauan semacam itu zaman kiwari sudah jadi normal. Apalagi yang setiap hari membayar pajak pada setiap transaksi, saat bayar cicilan, bayar token listrik, beli bensin, bahkan jajan di swalayan dan dompetnya dimakan harga kebutuhan sehari-hari yang main rakus. Ketika pemerintah mengumumkan telah menggelontorkan puluhan atau ratusan triliun rupiah untuk bansos, kenyinyiran yang muncul jadi wajar: uang sebanyak itu diterima siapa, dan mengapa sebagian lain tidak layak menerima?
Di sinilah pembahasan bansos jadi menarik, apalagi bila dibandingkan antara pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo (JKW), dan Prabowo Subianto (PBS): selain jumlah uangnya terus meningkat, cara membagikan bantuan juga berubah.
Sebelumnya negara datang membawa beras untuk dibagi-bagikan. Kemudian negara mengirimkan saldo ke kartu digital. Sekarang negara mencoba sistem data sosial-ekonomi yang disebut "desil" dalam menentukan penerima berdasarkan kategori tertentu sebelum menyerahkan bantuan sosial dan subsidi. Jadi, Bansos bergerak dari barang, menuju uang, lalu data.
Tapi mengapa semakin canggih sistemnya, pertanyaan tetap saja bermunculan?
Baca Juga: Ketika Keterbukaan Informasi Publik Hanya Slogan
Sepenggal Potret Normalisasi Politik Kekuasaan di Indonesia, Siapa Sih Yang Benar?
Debat Qodari dan Fathimah
Bantuan Sosial dari Masa ke Masa
Pada masa Presiden SBY, wajah bantuan sosial relatif mudah dikenali: ada beras untuk masyarakat miskin, bantuan tunai, Program Keluarga Harapan, dan ketika harga BBM naik, ada kompensasi seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Program BLSM tahun 2013 adalah contoh yang gampang kelihatan. Pemerintah memberikan Rp.150.000 tunai per bulan selama empat bulan kepada sekitar 15,5 juta rumah tangga miskin dan rentan. Uang tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan menggunakan Kartu Perlindungan Sosial atau KPS (Hastuti dkk., 2015).
Bantuan pangan pun masih identik dengan beras. Negara membeli berasnya dan mengatur daftar penerima, lalu truk-truk bergerak menuju kelompok penerima.
Model ini sederhana. Pemerintah menyediakan barang, masyarakat antre mengambilnya.
Tetapi karena barangnya bergerak secara fisik, persoalan muncul juga secara fisik. Apakah jumlahnya sesuai, apakah kualitasnya baik, apakah semua penerima mendapat bagian, dan apakah daftar penerimanya benar? Basis data penerima kala itu yang menjadi cikal bakal DTKS, sudah bermasalah sejak awal. Ombudsman RI menemukan nama orang yang sudah wafat tetap tercatat, bahkan PNS dan direktur perusahaan terdaftar sebagai penerima (Ombudsman RI, 2024).
Pada era Presiden JKW, program bantuan sosial tidak berubah banyak. BLSM, PKH, bantuan pangan tetap ada, dan bantuan beasiswa hanya berubah nama memakai kata "Kartu". Yang menjadi penanda rejim JKW justru cara menyalurkan bantuan.
Bantuan pangan perlahan bergeser dari beras bersubsidi menuju bantuan pangan non-tunai. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi salah satu instrumen penting. Penerima memperoleh saldo yang bisa dipakai membeli bahan pangan melalui agen atau kartu dompet digital.
Bank Dunia mencatat perubahan penting tersebut sebagai pergeseran dari subsidi beras untuk rakyat miskin (Raskin) menuju bantuan pangan berbasis voucher elektronik yang dapat digunakan di agen beras, yang kemudian berkembang menjadi Bantuan Pangan Non-Tunai (Bank Dunia Kantor Jakarta, 2017).
Ini perubahan besar. Dulu negara berkata "ini beras kami belikan untuk Anda", kemudian menjadi "ini dompet digital untuk membeli beras."
Dengan cara kedua, negara tidak perlu lagi mengangkut beras sampai titik pembagian, dan transaksi lebih mudah dicatat elektronik.
Tapi di sinilah teknologi memperkenalkan masalah baru. Kalau datanya salah, teknologi membuat kesalahan itu lebih sistematis. Selama pandemi, Ombudsman RI mendokumentasikan kasus nyata kesalahan ini. Ada warga Jakarta mengembalikan bantuan yang salah sasaran, warga yang telah wafat di Bali tetap tercatat sebagai penerima, dan data di Padang tetap kacau meski "diperbaiki" (Ombudsman RI, 2020).
Pandemi Covid-19 memperlihatkan persoalan ini sekaligus memperbesar skala bantuan. Pada 2020, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp.203,9 triliun untuk berbagai program perlindungan dan bantuan sosial, termasuk PKH, kartu sembako, bantuan sosial tunai, BLT Dana Desa dan program lainnya (Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, 2021).
Pada 2024, pemerintah menganggarkan sekitar Rp.152,3 triliun untuk belanja bantuan sosial kementerian/lembaga. Di dalamnya terdapat PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP Kuliah, bantuan premi PBI JKN, serta berbagai bantuan sosial lainnya. Selain itu ada program Perlindungan Sosial senilai hampir Rp.500 miliar, di antaranya berupa diskon listrik, bantuan beras Bulog (Mukhtaromin, 2024).
Angka terus membesar. Tapi bagi yang tak menerima bantuan, angka sebesar itu menimbulkan pertanyaan lebih besar: "Apa hasil dari anggaran sebesar itu?"
Ini bukan pertanyaan anti-pemerintah, melainkan pertanyaan warga negara yang ingin tahu ke mana perginya uang pajak yang mereka kumpulkan.
Sama seperti pemerintahan sebelumnya, era PBS tidak mengubah bentuk bantuan sosial. PKH, Kartu Sembako serta penyaluran via bank dan PT Pos masih ada. Yang berubah justru di belakang layar, yaitu penyusunan data penerima.
Pemerintah mulai menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai basis penyaluran bantuan. Bahkan Kementerian Keuangan menyebut mulai triwulan II 2025 penyaluran bansos mengacu pada DTSEN meski sebagian data masih dalam proses validasi (Kementerian Keuangan RI, 2025). Istilah yang kerap terdengar adalah desil. Terbagi ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Desil 1 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, kemudian naik bertahap sampai desil 10. BPS menjelaskan, misalnya, desil 1 mencakup kelompok miskin ekstrem, sementara desil 2 dan 3 berada pada kelompok kesejahteraan berikutnya, dengan batas ekonominya dapat berbeda menurut wilayah (Antaranews, 13 November 2025).
Bahasa sederhananya, pemerintah ingin punya satu gambaran lengkap kondisi sosial-ekonomi warga. Siapa yang miskin, hampir miskin, dan yang sudah lumayan sehingga tak perlu lagi menerima bantuan negara.
Asumsinya, persoalan bansos selama ini bukan sekadar kekurangan anggaran, tapi memastikan siapa yang seharusnya menerima.
Pada 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp.28,7 triliun untuk PKH dan Rp.43,8 triliun untuk Kartu Sembako. PKH diarahkan kepada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat, sementara Kartu Sembako sekitar 18,3 juta keluarga (Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, 2025).
Kembali lagi muncul syak wasangka, angka sebesar itu perginya ke mana? Selama ini publik memang sulit menemukan laporan realisasi penerima bansos "by name by address" yang mudah diverifikasi, seperti yang telah menjadi temuan Ombudsman RI.
Begitulah nasib bangsa Indonesia. Polanya terus berulang. Masalahnya bukan hanya uang. Masalahnya juga pada kepercayaan.
Bayangkan seorang warga di kawasan pinggiran Bandung. Tetangganya mendapat bantuan. Dia tidak. Exclusion dan inclusion error semacam ini berulang kali ditemukan Ombudsman RI di berbagai daerah.
Ini persoalan komunikasi publik yang sering dilupakan pemerintah. Dalam bahasa komunikasi sains, pemerintah cenderung terjebak pada model defisit yang menganggap masyarakat pasti percaya pada pernyataan pemerintah. Padahal yang dibutuhkan adalah model dialogis yang memberi ruang bertanya dan memverifikasi data, bukan sekadar diberi tahu.
Pemerintah biasanya sibuk menjelaskan berapa besar bantuan yang diberikan. Masyarakat justru ingin tahu mengapa dirinya yang hidup makin sulit atau tetangganya yang menganggur masuk dalam desil di atas 5. Sebab ini menentukan juga siapa yang bisa antri di SPBU membeli Pertalite.
Di sinilah DTSEN menjadi sangat penting sekaligus sensitif. Sebab semakin pemerintah menggunakan data sebagai dasar keputusan, semakin pemerintah harus menjelaskan data tersebut. Jika tidak, masyarakat akan melihatnya sebagai kotak hitam yang mencurigakan.
Bansos Bukan Sekadar Soal Uang
Bagi warga kelas menengah yang setiap bulan bekerja dan membayar pajak, bansos dipahami bukan sebagai hadiah pemerintah. Itu uang publik. Karena itu, wajar jika publik meminta pertanggungjawaban.
Tetapi pertanggungjawaban tidak cukup dengan foto pejabat menyerahkan kartu atau video pembagian bantuan. Yang lebih penting adalah transparansi prosesnya. Siapa penerimanya, apa kriterianya, bagaimana data diperbarui, bagaimana yang sudah tak miskin dikeluarkan dan yang baru jatuh miskin dimasukkan, bagaimana warga mengajukan keberatan jika datanya salah dan siapa yang mengawasi seluruh proses itu.
Pertanyaan ini jauh lebih penting daripada pernyataan bahwa pemerintah sudah memiliki data yang sahih dari BPS. Bantuan sosial yang tepat sasaran adalah bentuk solidaritas negara. Bantuan yang salah sasaran adalah sumber kekisruhan.
Di situlah tantangan komunikasi publik pemerintah.
Pemerintah perlu menjelaskan, "Inilah alasan Anda menerima. Inilah alasan tetangga Anda tidak menerima. Inilah sumber datanya. Jika datanya salah, inilah cara memperbaikinya."
Kembali ke awal tulisan ini, mengapa Makan Buatan Giant atau MBG tidak saya masukkan dalam perbandingan bansos ini, padahal pemerintah juga menyebutnya sebagai program untuk membantu masyarakat, termasuk ibu hamil, balita, dan kelompok rentan?
Karena secara logika kebijakan, MBG berbeda dengan PKH atau Kartu Sembako. Bansos memberi bantuan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria sosial-ekonomi, sedangkan MBG dirancang sebagai intervensi pemenuhan gizi. Makanan diberikan berdasarkan kebutuhan gizi, bukan semata karena miskin. BGN sendiri menyebut program untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai intervensi gizi terstruktur, bukan bantuan sesaat. Karena itu, memasukkan MBG ke tabel bansos akan membuat perbandingan tidak adil.
MBG menggunakan uang negara dan tentu boleh dikritik dari sisi anggaran, ketepatan sasaran, kualitas makanan, maupun tata kelolanya. Namun pertanyaan yang harus diajukan berbeda. Bukan hanya "siapa yang mendapat bantuan?", melainkan "apakah negara berhasil memenuhi kebutuhan gizi warganya? Apakah masalah stunting dan kecerdasan anak terpecahkan? Apa ukuran dan buktinya?"
Satu masalah yang sama, kembali saya tulis berulang-ulang, adalah kompetensi komunikasi publik pemerintah. Membeberkan deretan angka-angka di depan publik tidak akan otomatis membuat orang percaya. Tanpa keterbukaan tentang metode dan konteks waktu atas angka-angka yang disebut itu dengan bahasa yang mudah dipahami banyak orang, kepercayaan tidak akan tumbuh. Otoritas tidak serta merta menghadirkan kepercayaan. Apalagi makin sering diperlihatkan bagaimana otoritas menggunakan angka-angka di depan microfon seperti praktik tahayul.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


