• Berita
  • Cikole Ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan

Cikole Ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan

Di Kampung Cibedug, Desa Cikole, tumbuh semangat toleransi antarwarganya. Kementerian Agama RI menetapkan Desa Cikole sebagai Desa Sadar Kerukunan.

Acara Sawala (Sabilulungan Wangun Aksi Lintas Agama) dan Pengukuhan Desa Sadar Kerukunan, di Pasewakan Saka Binangun, Desa Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Penulis Virliya Putricantika17 Mei 2023


BandungBergerak.idPasewakan Saka Binangun yang telah berdiri sejak tahun 1942 di Kampung Cibedug, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi saksi bisu toleransi yang ada di tengah warga. Bukan dari kesamaan agama yang dipeluk. Bukan pula kesamaan warna cat tiap rumah di kampung yang dekat dengan Gunung Tangkuban Parahu ini. Ada rasa saling memiliki di antara warga yang sudah saling menganggap keluarga.

Sanaos ayeuna silsilah kaluarga sakedik, tapi mung nu didieu teh kaluarga urang (Meskipun saat ini keluarga sudah sedikit, tapi warga di sini sudah seperti keluarga sendiri),” cerita Aep Supriatna (43) salah satu warga Kampung Cibedug, ditemui di sela-sela Sawala (Sabilulungan Wangun Aksi Lintas Agama) dan Pengukuhan Desa Sadar Kerukunan, di Pasewakan Saka Binangun, Selasa (16/5/2023).

Meski pasewakan didirikan oleh penghayat Budi Daya, tapi setiap warga dapat memanfaatkan ruang bersama ini, misalnya difungsikan sebagai tempat belajar bersama untuk anak-anak. Sebagaimana tujuan pembangunan pasewakan ini sejak awal, bahwa bangunan pasewakan untuk kegiatan bersama.

Toleransi yang dipupuk sejak dahulu tidak hanya dirasakan oleh warga saja, tapi juga oleh Ami (21 tahun), mahasiswi yang tahun lalu melaksanakan program kuliah kerja nyata di Desa Cikole. Penerimaan warga yang hangat pada mahasiswa saat itu masih ia ingat.

“Di sini kita banyak belajar, banyak yang baru tahu teman-teman penghayat, pas KKN kebetulan ada kegiatan yang bener-bener bersamaan, satu sura dan satu muharram, jadi di kegiatan itu kita bagi-bagi tim di sini (Pasewakan Saka Binangun) dan di Masjid As Saadah,” ucap Ami yang berbalut kebaya berwarna kuning siang hari itu.

Tumbuhnya nilai-nilai kebersamaan dan toleransi di Kampung Cibedug membuat Desa Cikole ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kementerian Agama RI. Penetapan ini dilakukan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub) di Pasewakan Saka Binangun, Kampung Cibedug, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Pemilihan Desa Cikole sebagai Desa Sadar Kerukunan juga berdasarkan pertimbangan indikator moderasi agama yang dirumuskan dalam pelatihan tingkat nasional. Empat indikator di antaranya toleransi, bela agama, bela negara, antikekerasan, juga menghormati budaya lokal. Nilai-nilai itu ditemukan di Desa Cikole khususnya di Kampung Cibedug.

Peserta Sawala (Sabilulungan Wangun Aksi Lintas Agama) dan Pengukuhan Desa Sadar Kerukunan, di Pasewakan Saka Binangun, Desa Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)
Peserta Sawala (Sabilulungan Wangun Aksi Lintas Agama) dan Pengukuhan Desa Sadar Kerukunan, di Pasewakan Saka Binangun, Desa Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Baca Juga: Laga Para Penghayat Muda
Ruang bagi Transgender dan Penghayat Kepercayaan di Kolom KTP Kota Bandung
Himpunan Penghayat Kepercayaan Berharap Dibentuknya Kementerian Khusus Kepercayaan dan Agama Leluhur

Desa Sadar Kerukunan Tidak Sebatas Menggugurkan Program

Dadi, perwakilan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat, menyampaikan kekhawatirannya akan intoleransi yang masih terjadi di wilayah Jawa Barat. Mengutip dari Kemenag Jawa Barat, pada tahun 2020 Provinsi Jawa Barat menempati posisi tiga terendah dalam indeks intoleransi beragama dengan skor 68,5 yang lebih rendah dari rata-rata nasional, yakni 73,83.

“Sebegitu beratkah intoleransi di Indonesia?” tanya Dadi, dalam diskusi Sawala (Sabilulungan Wangun Aksi Lintas Agama) dan Pengukuhan Desa Sadar Kerukunan, di Pasewakan.

Kementerian Agama merespons permasalahan akan kemajemukan yang ada di tengah masyarakat dengan salah satu program yaitu Desa Sadar Kerukunan. Karena, sering kali keberagaman justru dipandang sebelah mata, hanya dilihat sebagai perbedaan, bukan kekayaan yang dimiliki antarumat.

Ketua Pelaksana Sawala Wawan Gunawan menyampaikan bahwa merukunkan dan merawat kelompok yang sudah ada lebih sulit daripada menciptakan yang baru. Artinya menjaga kerukunan menjadi tanggung jawab setipa individu untuk menciptakan juga menjaga lingkungan yang baik.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//