• Berita
  • Warga Kota Bandung Mendapat Bekal Antikorupsi dari KPK, Bagaimana dengan Pejabatnya?

Warga Kota Bandung Mendapat Bekal Antikorupsi dari KPK, Bagaimana dengan Pejabatnya?

Dalam catatan ICW, korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandung pernah menggemparkan lembaga peradilan dengan dingakapnya sejumlah hakim oleh KPK.

Sejumlah jurnalis berkumpul menunggu keterangan resmi Pemkot Bandung di Balai Kota, Sabtu (15/4/2023), terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (14/4/2023). (Foto: Iman Herdiana/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana3 Juli 2023


BandungBergerak.idWarga Bandung kurang dari setahun lagi akan menyongsong pesta demokrasi Pemilu 2024. Hajatan politik ini akan berlangsung secara serentak, yakni selain Pilpres juga pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik Pilwalkot Bandung maupun Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jabar. Terlepas dari hajatan politik ini, pemilu biasa disertai dengan praktik buruk berupa suap atau politik uang.

Suap merupakan jenis korupsi yang tidak asing bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Sampai saat ini, sudah ada dua Wali Kota Bandung yang ditangkap KPK karena korupsi. Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Kota Bandung menjadi sorotan tersendiri.

Menurut ICW, dikutip dari laman resmi, Senin (3/7/2023), Wali Kota Bandung Dada Rosada melakukan korupsi bantuan sosial (Bansos) pada 2013. Kasus korupsi bansos ini menimbulkan kegemparan tersendiri di ranah penegak hukum karena melibatkan para hakim di pengadilan. Mereka adalah Setyabudi Tejocahyono yang saat itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Hakim berikutnya yang terlibat kasus bansos Kota Bandung adalah Hakim Ad Hoc Tipikor Bandung Ramlan Comel dan Hakim Tinggi PT Jabar Seferina Sinaga. ICW mencatat, keduanya menerima suap guna pengamanan perkara korupsi bansos pemkot Bandung, hasil pengembangan perkara korupsi Dada Rosada.

Korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandung kemudian berulang. Pada Jumat, 14 April 2023 kemarin, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Wali Kota Yana Mulyana. Dalam rombongan yang terkena OTT KPK ini juga terciduk seorang kepala dinas.

Di Indonesia sudah sering kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Menurut Oce Madril, Dosen Fakultas Hukum UGM dan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, tingginya biaya politik dan semakin ketatnya persaingan dalam pilkada, menjadi faktor yang mendorong terjadinya korupsi.

Oce Madril mengingatkan bahwa kepala daerah memang memiliki kewenangan yang besar untuk mengurusi daerah. Mereka memang dipilih oleh rakyat untuk menempati jabatan politik, yaitu kepala dearah. Namun yang sering kali mereka lupa, jabatan kepala daerah juga memiliki tanggung jawab hukum.

“Tugas-tugas pengelolaan pemerintahan daerah semuanya mengacu pada aturan hukum, bukan pada keputusan politik. Sehingga adalah wajar jika kemudian kepala daerah sering diperiksa oleh penegak hukum, jika terjadi pelanggaran terhadap mekanisme hukum dalam mengelola pemerintahan. Hal ini karena konstruksi hukum pemerintahan daerah memposisikan kepala daerah sebagai penanggung jawab berbagai urusan pemerintahan,” papar Oce, dikutip dari laman ICW.

Oce menegaskan, banyaknya kasus korupsi kepala daerah yang terungkap menunjukkan rendahnya ketaatan hukum kepala daerah dalam mengelola pemerintahan. Selain itu, ia juga menjelaskan kepala daerah yang korup akan menimbulkan efek korupsi yang jauh lebih besar pada pemerintahannya. Birokrasi pun bisa dibuat korup. Dan yang makin memprihatinkan lagi, pemerintahan daerah akan dikelola dengan cara-cara koruptif.

“Kepala daerah yang korup tentu jauh dari harapan rakyat. Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat harusnya membawa misi pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Tanpa komitmen yang kuat dari kepala daerah, kebijakan antikorupsi mustahil bisa berjalan baik di pemerintahan daerah,” tulis Oce. 

Baca Juga: Kekecewaan pada Pejabat Membuat Pemilu 2024 di Kota Bandung Dibayangi Golput
OTT KPK Yana Mulyana Menjadi Bukti Mentalitas Korup di Pemkot Bandung masih Ada
MENCATAT BANDUNG: Korupsi di Jantung Smart City

Roadshow Bus KPK

Upaya untuk membudayakan sikap antikorupsi terus dilakukan, termasuk oleh KPK. Teranyar, penanaman budaya antikorupsi digelar melalui Roadshow Bus KPK, Minggu 2 Juli 2023 di depan Gedung Sate. Acara ini dilakukan khususnya untuk menyongsong Pemilu 2024 sekaligus mencegah politik uang.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, menjelang pemilu 2024 akan semakin banyak serangan fajar.

"Maka dari itu, kita gemakan motto: Hajar Serangan Fajar. Ini merupakan salah satu dari enam tugas KPK, yakni tindakan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Hari ini upayanya tindakan lewat sosialisasi dan kampanye," jelas Wawan, dikutip dari siaran pers.

Ia memaparkan, ada tiga pendekatan strategi pemberantasan korupsi, yakni tangkap, pencegahan, dan pendidikan. Dalam Roadshow Bus KPK ini, ditanamkan sembilan nilai yang disingkat menjadi "Jumat Bersepeda KK". Nilai-nilai tersebut antara lain: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras

"Nilai-nilai ini yang ditanamkan dari mulai masyakarat biasa sampai menengah atas. Semua nilai-nilai ini yang kita tanamkan melalui berbagai cara. Harapan kami ke depannya Kota Bandung menjadi Bandung Kota Anti Korupsi," harapnya.

Ia pun menekankan kepada masyarakat Kota Bandung untuk tidak menerima uang atau barang apapun dari kampanye gelap menjelang pemilu 2024. "Kalau ada yang kasih uang, harus tolak! Apa pun bentuknya, tolak!" tegas Wawan.

Edukasi antikorupsi tersebut diikuti lebih dari 200 warga Kota Bandung. Dalam kesempatan ini, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan Pemkot Bandung berkomitmen membangun Kota Bandung sesuai RPJMD yang telah disepakati. Meski perjalanan masih panjang dan terus berproses, masing-masing internal dari mulai staf hingga pimpinan pemerintahan berusaha untuk mencegah korupsi secara bertahap.

"Apalagi di era yang serba terbuka dan transparan, masyarakat bisa melihat sejauh mana progres kita. Mudah-mudahan dengan sistem yang kita bangun, bisa lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan," ungkap Ema, dikutip dari siaran pers.

Salah satu bentuk transparansi untuk mencegah korupsi diterapkan dalam pelayanan publik melalui beragam aplikasi yang terintegrasi dalam "Sadayana". Hadirnya aplikasi ini bisa meminimalkan pertemuan langsung antara masyarakat dan penyedia layanan yang harapannya bisa meminimalkan tindakan korupsi.

"Kita sudah menghadirkan beberapa aplikasi layanan yang tentunya ini dengan tujuan jangan sampai ada hal-hal yang mencederai dari apa yang diamanatkan dalam semangat kita membangun kultur antikorupsi," ucapnya.  

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//