• Berita
  • Mencermati West Java Festival 2023 di Saat Darurat Sampah

Mencermati West Java Festival 2023 di Saat Darurat Sampah

West Java Festival (WJF) 2023 diklaim akan menjadi ajang sosialisasi pengurangan sampah di saat Bandung Raya darurat sampah karena kebakaran TPA Sarimukti.

Kabut asap akibat kebakaran TPA Sarimukti menyerang jalan dan permukiman warga di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (24/8/2023). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana3 September 2023


BandungBergerak.idPemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar West Java Festival (WJF) 2023 yang berlangsung dua hari, Sabtu-Minggu, 2-3 September 2023. Festival ini berlangsung di tengah Bandung Raya mengalami darurat sampah karena kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti.

Diberitakan sebelumnya, TPA Sarimukti dilanda kebakaran selama dua pekan terakhir. Belasan ribu warga di sekitar TPA terdampak kabut asap. Bahkan sekolah tingkat TK dan SD diliburkan demi menghindarkan anak-anak dari serangan penyakit ISPA.

Dampak lain, penumpukan sampah terjadi di mana-mana. Kota Bandung sebagai salah satu kota pengirim sampah ke TPA Sarimukti, kembali menelan pil pahit darurat sampah yang berulang.

Darurat sampah kerap melanda Bandung Raya selama pengelolaan sampah mengandalkan TPA dengan sistem open dumping. Site mini memperlakukan sampah dengan cara kumpul angkut buang ke lahan TPA yang terbuka. Sampah dibiarkan begitu saja di tempat terbuka, tercampur, tanpa upaya pemilahan sejak dari sumbernya.

Sistem TPA Sarimukti sangat rentan mengalami kelebihan kapasitas. Terbukti, TPA Sarimukti sudah overload sejak 2017. Sejatinya TPA ini merupakan pengganti TPA Leuwigajah yang meledak dengan banyak korban jiwa pada 2005.

West Java Festival 2023 Diklaim akan Menjadi Ajang Sosialisasi

Tak dipungkiri, festival merupakan momen berkumpulnya orang-orang. Sampah tak bisa dihindari dari acara besar seperti ini.

Ribuan masyarakat pun diprediksi akan menghadiri West Java Festival 2023. Terlebih festival ini akan dimeriahkan karnaval dan konser musik dengan bintang tamu HIVI, JKT 48, Gigi, The Cangcuters, Wika Salim, PAS Band, dan Doel Sumbang.

Namun Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jabar yang juga Ketua II Panitia Besar WJF 2023 Dedi Taufik menjanjikan WJF akan menjadi contoh bagaimana mengelola masalah sampah dari sebuah event besar.

“Sekarang ada masalah di TPA Sarimukti, semua mata terbuka. Perlu ada early warning system terkait sampah sehingga ini menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat dalam mengelola sampah. Budaya mengelola sampah akan kita sosialisasikan dalam WJF,” ujar Dedi dalam acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) "Road to West Java Festival 2023" di Gedung Sate, dikutip dari siaran pers, Kamis (31/8/2023).

Menurutnya, jika pengelolaan sampah WJF 2023 dapat berhasil, dalam arti mampu meminimalkan  sampah dan memilahnya akan menjadi role model pengelolaan sampah event besar di Jabar.

Kurator WJF 2023 Aat Suratin menambahkan, sesuai dengan tema acara yang menajamkan pada masalah kebudayaan, maka diharapkan WJF dapat menjadi upaya menciptakan perilaku masyarakat yang peduli pada kebersihan dan berujung pada budaya atau tradisi pengolahan sampah yang lebih baik.

“Kita semua tahu dunia sedang tidak baik-baik saja, perubahan iklim kini menjadi ancaman besar sehingga perubahan perilaku manusia ke arah lebih baik harus menjadi budaya arif dan maslahat bagi sesama manusia. Seperti membangun kembali tradisi pengelolaan sampah yang baik akan menjadi tren baru,” kata Aat.

Disebutkan bahwa sepanjang WJF 2023 panitia akan menyuarakan kepada pengunjung agar membuang sampah pada tempat yang disiapkan. Masyarakat yang akan datang meramaikan WJF 2023 pun diimbau untuk membawa tumbler dan peralatan makan sendiri.

Di sejumlah sudut ada beberapa titik yang disediakan pengisian air bersih/air minum bahkan ada lokasi cuci piring/sendok agar bekas makanan dapat dipakai kembali.

Baca Juga: Tragedi Ledakan Sampah yang Berulang
Pengelolaan Sampah Model TPA Sarimukti sudah Ketinggalan Zaman
Polusi Kabut Asap dari Kebakaran Sampah TPA Sarimukti Menyerang Kampung dan Sekolah

Di Mana Ada Event, di Situ Penumpukan Sampah

Penumpukan sampah di TPA Sarimukti terjadi karena Bandung Raya, Jawa Barat sudah lama mengandalkan metode pengelolaan sampah kumpul angkut buang tanpa program pemilahan sampah yang agresif sejak dari hulu atau produsen sampah. Akhirnya, sampah yang diterima TPA Sarimukti dalam kondisi tercampur dan mudah penuh.

Produsen sampah merupakan individu di level rumah tangga, industri atau perusahaan, instansi, dan kehiatan manusia lainnya termasuk event atau festival seperti West Java Festival 2023. Menurut Biro Bisnis Ramah Lingkungan, rata-rata peserta acara (event) menghasilkan 4,17 pon (2 kg kurang) sampah per hari, dan 85 persen di antaranya berakhir di tempat pembuangan sampah. Setiap orang juga menghasilkan emisi CO2 setiap hari. 

Contoh lain, penghitungan sampah yang dilakukan saat kegiatan Java Jazz Festival 2016 di Indonesia yang dinamai Less Waste More Jazz selama tiga hari mencatat 7,5 ton sampah yang dihasilkan. Angka sebesar ini merupakan sampah yang dihasilkan oleh pengunjung yang datang untuk menonton festival tersebut.

Suatu event sebenarnya bisa dirancang ramah lingkungan jika sejak awal sudah direncanakan matang-matang. Artinya, menurut Biro Bisnis Ramah Lingkungan, organisasi yang menyelenggarakan atau mengelola acara besar seperti konferensi, pertemuan bisnis, konser, pekan raya, pernikahan, atau acara kumpul-kumpul besar lainnya perlu mempertimbangkan dampak acara tersebut terhadap planet ini.

Indonesia sebenarnya telah memiliki Undang Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008, bahwa setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan. Undang-undang ini sudah berusia 15 tahun, namun pengelolaan sampah di Indonesia juga di Jawa Barat masih mengandalkan TPA kumpul angkut buang yang menyebabkan TPA mudah penuh. 

Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah lama mengirimkan Surat Edarkan Pedoman Pengelolaan Sampah pada Penyelenggaraan Acara yang ditujukan ke gubernur/wali kota/bupati se-Indonesia. Isi surat ini mengimbau agar acara seperti konferensi, pameran, bazar atau festival memperhatikan masalah sampah.

Surat Edaran ini mengingatkan bahwa Undang Undang Pengelolaan Sampah mengamanatkan bahwa setiap kegiatan komersial di Indonesia bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah dan harus mengurangi produksi sampah mereka masing-masing. Sebagai upaya dalam pengurangan sampah dengan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah.

Tujuan pedoman ini adalah memberikan panduan kepada penyelenggara acara dalam mengelola dan mengurangi sampah pada suatu acara; mengedukasi masyarakat untuk mulai memilah sampah dan mengurangi timbulan sampah dari sumber; mencegah sampah mencemari lingkungan di sekitar tempat penyelenggaran acara; serta mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pertanyaannya, apakah setiap festival yang digelar pemerintah kabupaten, kota, provinsi sudah merancang kegiatan ramah lingkungan berupa pengurangan sampah?

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//