Polusi Kabut Asap dari Kebakaran Sampah TPA Sarimukti Menyerang Kampung dan Sekolah
Kebakaran sampah TPA Sarimukti terus meluas. Polusi kabut asap menyerang permukiman. Sejumlah sekolah tutup.
Penulis Prima Mulia24 Agustus 2023
BandungBergerak.id - Hampir sepekan kebarkaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, api belum juga padam. Dampak kebakaran bukan hanya menghambat pengiriman sampah, melainkan juga menganggu aktivitas warga terutama di perkampungan sekitar TPA.
Pantauan BandungBergerak di lokasi, Kamis (24/8/2023), salah satu titik yang terdampak kebakaran TPA Sarimukti adalah SMKN 1 Cipatat. Sekolah tingkat SMA ini diserang polusi kabut asap yang tidak nyaman kalau terhirup. Murid dan guru di sekolah ini berusaha meminimalkan dampak kabut asap dengan menggunakan masker.
Jika sekolah setingkat SMA masih bisa berkegiatan belajar mengajar, maka sekolah tingkat TK dan SD diliburkan sejak tiga hari lalu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah menyatakan kebakaran di TPA Sarimukti saat ini luasnya mencapai 11 hektare yang menampung timbunan 15 juta ton sampah dari Bandung Raya.
Warga kampung harus melewati kabut asap yang menyelimuti akses jalan mereka. Diperkirakan warga yang terdampak kabut asap mencapai sekitar 12.000 jiwa di perkampungan sekitar TPA Sarimukti.
Sementara petugas pemadam kebakaran terus menyemprot air ke titik-titik api di TPA Sarimukti yang mulai terbakar sejak Sabtu (19/8/2023). Petugas kesulitan mencapai area-area terbakar karena di luar jangkauan selang air. Di saat yang sama, kebakaran terus meluas. Api mendekati kawasan bedeng-bedeng pemulung yang didirikan pemulung di zona 2.
TPA Sarimukti merupakan tempat pembuangan sampah di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lokasinya di Kabupaten Bandung Barat (KBB). TPA ini melayani pembuangan sampah untuk wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan KBB sendiri.
TPA ini masih menggunakan model pengelolaan sampah terpusat, yaitu segala jenis sampah dibuang ke TPA ini tanpa melalui proses pemilahan terlebih dahulu. Sistem pengelolaan sampah terpusat (sentralisasi) dinilai sudah usang dan rentan.
Pegiat kampanye nol sampah dari Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) Bandung Anilawati Nurwakhidin mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari hulu, yakni dari sumber-sumber sampah, seperti rumah tangga, perkantoran, hotel, restoran, dan lain-lain yang setiap hari memproduksi sampah.
Masing-masing sumber sampah tersebut perlu melakukan pemilahan secara mandiri, sehingga terjadi pemisahan antara sampah organik dan nonorganik. Model pengelolaan sampah ini disebut desentralisasi.
“Pada prinsipnya, selama kita masih pakai sistem sentralisasi dalam urusan sampah, maka begitu ada sedikit masalah di pusat, lumpuh langsung sekian kota. Jikalau kita berangsur menuju desentralisasi, tentu kemandegan di sebuah titik, tidak banyak area yang terpengaruh,” ungkap Anilawati Nurwakhidin, saat dikonfirmasi BandungBergerak.id.
Baca Juga: Mendekatkan Kawan Difabel dan Thalasemia dengan Alam
Rendahnya Kualitas Ruang Publik Kota Bandung Berpengaruh Buruk pada Kesehatan Masyarakat
Melihat Dampak Lingkungan dan Hak Warga yang Menolak Pembangunan TPST Cicabe
Darurat Sampah Kota Bandung
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan bahwa kebakaran membuat TPA Sarimukti ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Dalam surat DLH yang ditujukan kepada Pemkot Bandung, disebutkan bahwa kondisi kebakaran TPA Sarimukti akan sangat berdampak terhadap pengangkutan sampah dan kebersihan di seluruh Wilayah Kota Bandung.
Disebutkan pula bahwa armada truk sampah sebanyak 188 unit yang sudah mengantre di Sarimukti, diinstruksikan agar kembali ke Kota Bandung. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan supir.
Untuk itu DLH Kota Bandung melalui UPT Pengelolaan Sampah, menyusun langkah-langkah antisipasi dan penanganan potensi darurat sampah di Kota Bandung antara lain sebagai berikut:
- Segera membuat surat edaran agar masing-masing RW kepada warganya terutama petugas roda untuk menahan sampah dr rumah dan tdk dibuang ke TPS sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
- Membuat spanduk di masing-masing TPS, yang menyatakan menutup TPS hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
- Meminta bantuan aparat kewilayahan Camat dan Lurah mengerahkan personil untuk menjaga TPS yang ada diwilayahnya selama periode waktu penutupan TPS serta membantu agar para RW dapat menahan sampahnya tidak dibuang ke TPS.
- Masing-masing Koordinator Wilayah menyiapkan TPS sebagai Tempat Penampungan Besar/SPA di masing-masing SWK antara lain: TPS Pasar Ciwastra (SWK Kordoba), TPS Babakan Siliwangi (SWK Cibeunying), TPS Ence Azis (SWK Bojonagara), TPS Nyengseret (SWK Tegallega), TPS Sekelimus (SWK Karees). TPS Pasar Ujungberung (SWK Ubermanik).
- Menyiapkan pager seng di lokasi Tempat Penampungan Besar/SPA.
- Melakukan pendampingan dan mendorong kewilayahan untuk memulai mengimplementasikan KBS termasuk di kawasan berpengelola/komersial dan perkantoran pemerintah agar mandiri melakukan pengolahan sampah.
- Kawasan berpengelola/komersial dan perkantoran pemerintah akan dilakukan pengaturan layanan untuk menahan pengangkutan sampah.
- Upaya menahan sampah dari sumber ke TPS, diprediksikan maksimal hanya bisa bertahan 2-3 hari ke depan,mengingat kapasitas TPS/ SPA yang ada di kota Bandung sangat terbatas.
- Mempublikasikan terutama di media sosial kondisi kebakaran di Sarimukti dan mengajak kepada seluruh warga dan kegiatan komersial, agar berpartisipasi melakukan penanganan sampah.
- Apabila TPA Sarimukti sudah kembali operasional, perlu dikomunikasikan dengan DLH Prov Jabar agar diperpanjang jam operasional TPA minimal sampai dgn pukul 21.00 WIB dan membuka minimal 2 zona pembuangan.
- Mendorong DLH Prov Jabar untuk mempercepat proses pemadaman di TPA Sarimukti dan apabila diperlukan berkoordinasi dengan Kota/Kabupaten untuk membantu pemadaman.
- Agar dilakukan pengawasan dan penegakan hukum oleh Satpol PP apabila terdapat warga dan/atau kegiatan usaha yg melakukan pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.