• Berita
  • Pemkot Bandung Sengaja Membentrokkan Warga demi Menggusur Satu-Satunya Rumah di Tamansari

Pemkot Bandung Sengaja Membentrokkan Warga demi Menggusur Satu-Satunya Rumah di Tamansari

Penggusuran rumah milik Eva Eryani di Tamansari melibatkan Satpol PP Kota Bandung, warga prorumah deret, dan kelompok yang diduga ormas.

Kondisi rumah Eva Eryani yang hancur setelah penggusuran, Kamis, 19 Oktober 2023. Rumah ini satu-satunya yang bertahan menolak pembangunan Rumah Deret Tamansari. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Awla Rajul20 Oktober 2023


BandungBergerak.idPenggusuran rumah milik Eva Eryani di Tamansari bukan hanya dilakukan aparat Satpol PP Kota Bandung. Ada pembiaran keterlibatan warga prorumah deret dan kelompok yang diduga ormas. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung diduga sengaja membentrokkan warga agar bisa “cuci tangan”.

Deti, pendamping hukum Eva Eryani dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jawa Barat menyebutkan, saat penggusuran Rabu, 18 Oktober 2023, dirinya bersama Eva dan kawan-kawan solidaritas terkepung di rumah Eva.  

Dalam situasi itu, Satpol PP, pihak eks-warga Tamansari (prorumah deret), dan ormas tidak bisa diajak berdialog secara jernih. Deti yakin dengan dialog yang mengedepankan akal sehat pendampingan hukum di Tamansari akan berhasil.

“Nah, ini mereka udah gak bisa diajak ngobrol seperti itu karena mereka eksekutorlah ya, yang digerakkan, baik itu Satpol PP maupun ormas-ormas. Ya digerakkan sama Pemkot Bandung. Pada akhirnya Pemkot mau lepas tangan, ingin cuci tangan,” terang Deti saat ditemui di Dago Elos, Kamis, 19 Oktober 2023.

Deti menyebut kelompok warga yang turut terlibat penggusuran adalah ormas. Mereka adalah warga Tamansari yang sudah melepaskan hak keperdataannya kepada Pemkot Bandung. Mereka sudah menerima proyek pembangunan rumah deret Tamansari. Berbeda dengan Eva yang masih menolak program pembangunan rumah deret dan menolak penggusuran.

Menurut Deti, ormas tersebut selalu ada dalam setiap penggusuran Tamansari sejak 2017. Eva juga mengetahui dan mengenal orang-orang di dalam ormas.

Ketika pengepungan, Deti dan Eva sempat mempertanyakan kepada eks-warga dan ormas, mengapa mereka mengganggu Eva. Mengapa mereka mau menggusur, merusak rumah, dan barang milik Eva. Padahal Eva persoalannya bukan dengan eks-warga Tamansari, melainkan dengan Pemkot Bandung.

“Karena dia bilang kalau saya gak usir kamu, dia gak akan dapat uang kontrakan,” beber Deti, mengulang apa yang disampaikan eks-warga Tamansari.

Deti menilai, dari iming-iming itu, Pemkot Bandung “seperti” sengaja menyuruh eks-warga Tamansari untuk menggusur Eva. Menurutnya, pembiaran juga dilakukan oleh personel TNI Bhabinsa maupun polisi yang hadir di sana. Adapun Satpol PP memang aktor eksekutor yang menjarah barang Eva dan merusak rumahnya.

“Yang lebih melakukan pembiaran mah TNI Bhabinsa. Ada tuh dua orang, saya tanya, kita ini diserang, masak kalian diam, gitu ya. Ya logikanya mereka aparat seharusnya melerai agar tidak ada tindakan kekerasan, tapi gak juga,” lanjutnya.

Baca Juga: Ketika Rumah Bedeng Tamansari Menjadi “Lautan Api"
Pemkot Bandung Menggusur Satu-satunya Rumah Warga Tamansari yang Bertahan dari Proyek Rumah Deret
Mempertahankan Ruang Hidup di Rumah Bedeng Tamansari

Kondisi kawasan rumah Eva Eryani, Kamis, 19 Oktober 2023. Rumah ini satu-satunya yang bertahan menolak pembangunan Rumah Deret Tamansari. (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak.id)
Kondisi kawasan rumah Eva Eryani, Kamis, 19 Oktober 2023. Rumah ini satu-satunya yang bertahan menolak pembangunan Rumah Deret Tamansari. (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak.id)

Eva juga disebutnya sudah menelepon kepolisian setempat, tapi tak ada respons. Seorang polisi yang melihat kejadian pun tidak melakukan upaya apa pun untuk melerai.

Deti pun menyimpulkan Pemkot Bandung memang hendak mencuci tangan dan sengaja membentrokkan warga dengan warga. “Karena ini yang kedua kalinya untuk Tamansari dengan pola adu domba,” beber Deti.

Deti menegaskan, pihak yang seharusnya menggusur Eva adalah aparat sebagai perpanjangan tangan Pemkot Bandung, bukanlah eks-warga ataupun ormas. Ia mengatakan, rezim Pemkot Bandung menghalalkan segala cara untuk menggusur Eva.

Di mata Pemkot, Eva dinilai menghalangi proses pembangunan. Padahal jika dilihat secara kritis, lanjut Deti, tuntutan Eva hanya dua yaitu cabut WNI dan akui rekognisi. Kedua tuntutan itu tidak meminta nominal angka yang harus dikeluarkan.

“Ini satu lagi warganya harus diberikan haknya karena dilindungi sama konstitusi. Gak harus mayoritas kan? Satu orang ini juga harus dipenuhi. Di sini Pemkot sudah melakukan tindakan kesewenang-wenangan, lagi-lagi, yaitu menghalalkan segala cara menurut kami, sangat licik dan biadab,” tegas Deti.

Dalam pantauan Deti, penggusuran dilakukan oleh sekitar 20 aparat Satpol PP, 50 orang lebih eks-warga, dan ormas. Barang-barang milik Eva diangkut entah dibawa ke mana. Tidak diketahui apakah barang-barang tersebut akan dikembalikan ke Eva atau tidak.

“Lebih bagus orang-orang yang kerja di ekspedisi ya, kan harusnya kayak gitu. Udah mah digusur secara paksa, barang-barang dijarah entah ke mana, kita disekap,” Deti menggerutu.

Reporter BandungBergerak.id telah menguhubungi pihak Pemkot Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung terkait dugaan pengerahan warga dan keterlibatan ormas dalam penggusuran Tamansari. Upaya konfirmasi ini dilakukan berulang-ulang pada Rabu kemarin, namun tidak mendapatkan respons.

Kekuatan Eva

Pascapenggusuran, Deti mengabarkan kondisi Eva cukup tegar. Eva tidak merasa mengalami kekalahan. Nasib Eva memang miris, namun Deti mengaku melihat kekuatan dalam diri Eva bahwa ia membuktikan berjalan di jalan yang benar.

“Tapi ada satu yang aku lihat, kekuatan dalam diri teh Eva gitu yang emang dia membuktikan bahwa saya itu berjalan di jalan yang benar. Saya melawan tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Pemkot sehingga kayak ada sesuatu dalam dirinya itu emang kekuatan,” lanjut Deti.

Deti juga masih mengingat, saat-saat pengepungan, penggusuran hingga rumah Eva terbakar, Eva memeluk Deti dan menyampaikan terima kasih sebab selama ini selalu ada dan mendampinginya untuk banyak hal. Setelah dampak yang mengerikan bagi Eva pascapenggusuran, Eva harus memikirkan ekonominya.

Makanya ia menyebut bahwa Eva adalah pejuang agraria. Banyak pula yang terus memberikan semangat dan solidaritas untuk Eva, seperti kuasa hukum dari PBHI, kawan-kawan solidaritas, hingga warga Dago Elos yang sama-sama berjuang untuk tanah dan tempat tinggalnya.

Adapun Deti, saat waktu-waktu yang berasa panjang itu mengaku terus mendampingi Eva sebab sudah menjadi komitmennya. Ia terus menguatkan Eva, hingga pada saat penggusuran dan pengepungan itu terjadi, ia dan Eva sempat membuat barikade berdua di depan rumah bedeng Eva.

“Lagi-lagi ini miris sekali, tapi kita yakin apa yang kita lakukan ini benar, yang aku dampingi itu teh Eva benar. Jadi selama itu hal benar kita akan terus damping,” ungkapnya.

Deti menyebut bahwa Eva menang dalam menjaga martabatnya sebagai manusia, menjaga kehormatannya, jalannya konsisten dalam kebenaran dan memahami apa makna keadilan. Berbeda dengan Pemkot Bandung yang seharusnya memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak untuk warga, tapi malah melakukan kezaliman.

“Itu yang membuat aku harus sama teh Eva terus. Ya harus beargumen hukum tidak masuk, ya setidaknya berkomitmen untuk menjaga teh Eva sampai digusur untuk ke sekian kalinya,” jelas Eva.

Usai puing-puing rumah Eva yang dilalap si jago merah mulai dipadamkan oleh enam mobil pemadam kebakaran, Eva dan Deti berusaha keluar dari kepungan. Mereka keluar dari belakang rumah bedeng Eva melalui kebun dan sedikit celah pagar seng yang bisa dibuka.

Dalam catatan Deti, bukan kali ini saja cara-cara adu domba dipraktikkan untuk menggusur Eva Eryani. Sebelumnya, Deti sendiri menjadi korban kekerasan hingga terluka di kepala ketika rumah Eva mendapat pengrusakan pada 11 Februari 2021.

Arsip kekerasan terhadap Deti pada 11 Februari 2021 terekam dalam akun X @PBHI_Nasional, “terjadi penyerangan terhadap paralegal PBHI Jawa Barat saat melakukan pendampingan dan advokasi terhadap penggusuran paksa di Taman Sari Bandung. Deti dijambak dan kepalanya dihantamkan ke dinding sehingga mengalami kebocoran kepala”.

Warga Prorumah Deret Tamansari

Eks-warga RW 11 Tamansari mengaku berharap bisa segera menempati rumah deret Tamansari. Makanya pihaknya mendukung upaya pemkot Bandung untuk “menertibkan” aset yang ada di sekitar kawasan tersebut. Perwakilan warga RW 11 Tamansari, Syahroni mengaku bersama warga lainnya mendukung penertiban asset oleh Pemkot Bandung.

"Hari ini dapat menyelesaikan penertiban aset yang didukung oleh warga RW 11 bekerja sama dengan Pemkot Bandung dan Polretabes Bandung," kata Syahroni sebagaimana dikutip dari siaran pers Pemkot Bandung.

Ia mengungkapkan, penertiban bangunan adalah optimalisasi pembangunan rumah deret agar segera tuntas. Pihaknya juga berharap kepada Pemkot Bandung untuk melaksanakan pembangunan dengan baik dan warga bisa segera menempati hunian yang dijanjikan itu.

“Karena keberlanjutan pembangunan rumah deret ini hanya tinggal menunggu 1 unit rumah. Itu merupakan 30 persen optimalisasi pembangunan. Sehingga kalau belum bisa dibangun maka warga RW 11 belum bisa masuk ke komplek Rumah Deret ini,” bebernya.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengklaim penertiban tersebut demi mendahulukan kepentingan umum. 

"Kita memikirkan kepentingan masyarakat yang lebih banyak. Di situ ada sekitar 190 KK (Kepala Keluarga). Mereka akan terhalang," ujar Ema, dikutip dari siaran pers, Kamis, 19 Oktober 2023.

Soal penertiban, Ema yakin Satpol PP melaksanakan tugas sesuai standar operasional yang berlaku.

"Saya punya keyakinan bahwa Satpol PP itu pasti sesuai dengan SOP dan regulasi. Saya yakin tidak mungkin aparatur bekerja di luar regulasi," tegasnya.

Disinggung soal kepastian rampungnya rumah deret, Ema berharap tahun ini bisa selesai pembangunan. Sehingga masyarakat bisa menghuni tempat tinggal tersebut.

"Saya inginnya yang sudah jadi dicicil masuk. Kalau yang selesai siap huni, ya sudah mulai saja. Tidak harus sama-sama masuknya. Kalau sudah siap, tapi menunggu selesai misalnya 3 bulan lagi, artinya kan buang waktu juga," tutur Ema.

Ia menuturkan, hadirnya Rumah Deret Tamansari untuk kebutuhan masyarakat yang dulu tinggal di kawasan tersebut. Sehingga Pemkot Bandung memprioritaskan hunian itu untuk warga setempat.

"Ini kepentingan umum, 190 KK yang menjadi fokus kita," katanya.

*Reportase Awla Rajul ini mendapatkan sokongan data dari Emi La Palau. Kawan-kawan yang baik juga bisa membaca tulisan-tulisan lain tentang Penggusuran Tamansari

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//