Jawa Barat Berpangku pada Investasi dan Pertambangan, Ada Indikasi Mengorbankan Lingkungan
Sejumlah PSN dibangun di Jawa Barat. Kekayaan alam menjadi modal utama. Konsekuensinya jadi membebani kelestarian lingkungan.
Penulis Awla Rajul26 Desember 2023
BandungBergerak.id - Jawa Barat menjadi tujuan para investor untuk menanamkan modalnya. Pertambangan digadang-gadang menjadi andalan untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur besar-besaran. Tak heran jika sejumlah proyek strategis nasional (PSN) dibangun di tanah Priangan ini. Di balik itu, pertambangan memiliki sisi negatif bagi lingkungan maupun masyarakat.
Sejumlah PSN yang dibangun di Jawa Barat antara lain Kereta Cepat Whoosh, Bandara Kertajati, Tol Cisumdawu, Pelabuhan Patimban, dan lain-lain. Sumber daya alam Jawa Barat yang melimpah menjadi modal pembangunan infrastruktur besar-besaran ini.
Eksploitasi alam Jawa Barat tersebut mengemuka dalam West Java Mining Forum (WJMF) 2023 Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 12 Desember 2023. “Berangkat dari kebutuhan material pembangunan tersebut, dengan potensi sumber daya alam Jabar yang melimpah, pertambangan merupakan salah satu sektor yang vital,” ujar Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dodo Suhendar.
Dalam forum tersebut dibeberkan bahwa Jawa Barat menjadi daerah primadona tujuan investasi yang dalam lima tahun terakhir mencapai lebih dari 800 triliun rupiah. Pada tahun 2023 investasi yang masuk ke Jabar mencapai 174,6 triliun.
Dodo Suhendar mengatakan, investasi menjadi salah satu indikator penting dalam pertumbuhan ekonomi Jabar. Menurutnya, setiap realisasi investasi per 1 triliun rupiah dapat menyerap 1.000 tenaga kerja. Sehingga realisasi investasi yang masuk ke Jabar sepanjang 2023 diklaim mampu menyerap tenaga kerja sekitar 174.000 orang.
Tingginya nilai investasi di Jabar menurut Dodo berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Tahun 2022 lalu pertumbuhan ekonomi Jabar menjadi yang terbaik se-Pulau Jawa, yaitu 5,45 persen. Adapun tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Jabar berada di atas rata-rata nasional, yaitu 5,17 persen.
Pertambangan Berdampak Negatif pada Lingkungan
Meski demikian, di balik triliunan rupiah nilai investasi dan berdirinya infrastruktur-infrastruktur raksasa di Jawa Barat, ada kekhawatran dari sisi lingkungan dan kesejahteraan warga sendiri. Salah satu lokasi pertambangan di Jawa Barat terdapat di Padalarag, Kabupaten Bandung Barat.
Di sana terdapat kawasan karst dan pertambangan batu gamping dan kapur, tepatnya di Desa Citatah, Kecamatan Cipatat. Pada jalan yang berliku dan menanjak Bandung-Cianjur ini banyak ditemukan mobil-mobil pengangkut batu kapur, kawasannya pun cenderung berdebu akibat aktivitas penambangan.
Masyarakat Desa Citatah mayoritas bermata pencaharian dari pertambangan, pabrik, dan sumber daya alam lainnya yang berupa kawasan perbukitan gamping.
Farhan Akhmad Faikar dan Chusharini Chamid dalam prosiding Perencanaan Wilayah Kota Universitas Islam Bandung (Unisba) Volume 6, No. 1, Tahun 2022 berjudul “Kajian Dampak Kegiatan Industri Pertambangan Batu Gamping di Desa Citatah Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat” membeberkan perihal dampak positif dan negatif dari kegiatan pertambangan dan industri kapur.
Menuru Farhan dan Chusharini, pertambangan dan industri kapur di Cipatat memberi dampak positif yaitu menambah Pendapat Asli Daerah (PAD) dan membuka lowongan pekerjaan. Adapun dampak negatifnya adalah pencemaran lingkungan, yaitu penurunan kualitas tanah, air, dan udara.
Kendati pertambangan di kawasan Citatah mampu membuka lowongan pekerjaan, Farhan dan Chusharini mencatat tidak semua penganggur bisa bekerja di sana.
“Dampak terhadap perekonomian yaitu mayoritas masyarakat menganggur tidak mempunyai pekerjaan walaupun mereka berada di dekat lokasi industri dan pertambangan, sedangkan dampak terhadap kondisi sosial ditunjukkan dengan tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap warga masyarakat dan lingkungan sekitar, tidak adanya jaminan sosial wajib, dan banyaknya warga yang terkena dampak terhadap kesehatannya akibat polusi yang dihasilkan oleh industri pengolahan,” tulis Farhan dan Chusharini, diakses Selasa, 19 Desember 2023.
Farhan dan Chusharini juga berpendapat, dampak negatif terhadap lingkungan bisa saja datang karena minimnya pemahaman masyarakat tentang kerusakan lingkungan dan hanya mementingkan sektor ekonomi.
Eksploitasi yang berlebihan akan merusak ekosistem, keanekaragaman hayati, tercemarnya sumber air, erosi dan longsor, hingga polusi udara yang berdampak terhadap kesehatan dan penurunan produktivitas dan kualitas lahan.
Beberapa anak sungai di Desa Citatah yang bermuara ke Sungai Cibuntu membawa buangan bahan pencemaran akibat aktivitas industri dan membawa erosi yang mengakibatkan sedimentasi.
Kedua peneliti melakukan tiga kali pengukuran yang menemukan hasil status mutu air sungai Cibantu adalah cemar sedang. Hal ini menunjukkan aktivitas pertambangan menyebabkan penurunan kualitas air yang berpengaruh terhadap sumur gali di sekitarnya.
“Berdasar hasil pengukuran secara keseluruhan kualitas air Sungai Cibuntu di Desa Citatah tidak memenuhi baku mutu (Baku Mutu Air Bersih PP RI 82 Tahun 2001), untuk parameter warna, kandungan Total Dissolved Solids (TDS), besi, klorida, mangan, dan total coliform dari ketiga hasil pengukuran menunjukan indeks pencemaran 6,58 untuk pengukuran pertama, 6,63 untuk pengukuran kedua, dan 6,84 untuk pengukuran ketiga,” tulis Farhan dan Chusharini.
Selain kualitas air yang menurun, kualitas udara juga menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, yaitu parameter udara TSP (debu) dan kebisingan yang telah melebihi ambang batas baku mutu udara ambien yang ditetapkan yaitu 110 (μg/Nm3) dan tingkat kebisingan yaitu 71,85 dBA serta NO2 yang sudah 10 μg/Nm3.
Farhan dan Chusharini menyinggung perihal absennya CSR kepada warga atau lingkungan sekitar. Hal ini dapat menjadi perhatian khusus pemerintah dalam menindak tegas seluruh perusahaan yang tidak menjalani kewajibannya memberikan hak CSR kepada masyarakat dan lingkungan.
Temuan lainnya, dampak kesehatan masyarakat yang cukup besar, terutama gangguan pernapasan, infeksi saluran pernapasan akibat polusi dan pencemaran udara di Desa Citatah akibat aktivitas pertambangan. Hal ini menjadi semakin kentara dengan lokasi perusahaan-perusahaan tambang maupun aktivitasnya yang berdekatan dengan pemukiman warga.
“Pengelolaan kawasan petambangan gamping ini perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang, sehingga tidak terjadi konflik antar kepentingan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan dan pengelolaan kawasan pertambangan gamping ini bukan hanya sekedar untuk kepentingan generasi saat ini tapi juga generasi yang akan datang yang mempunyai hak untuk menikmati kekayaan alam karst,” sebut kedua peneliti.
Industri-industri pengolah kapur di kawasan Citatah seharusnya menerapkan teknologi dengan memasang dustcollector (penetralisir debu) dan menanam pohon pelindung untuk mengurangi polusi udara. Tak hanya itu, pemerintah seharusnya menerapkan pajak lingkungan untuk mendanai kegiatan pelestarian lingkungan, di mana pihak industri bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang dihasilkan.
Baca Juga: Menengok Warga Terdampak Pembangunan Kereta Cepat di Purwakarta
Bandara Kertajati masih Dihinggapi Sepi, Warga Berharap ada Banyak Moda Transportasi
Pembangunan Infrastruktur di Jawa Barat tidak boleh Menafikan Lingkungan
Pertambangan Ramah Lingkungan, cuma Klaim?
Dalam West Java Mining Forum (WJMF) 2023 digelar di wilayah yang memiliki tambang, yakni Kabupaten Bandung Barat. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dodo Suhendar menyebutkan bahwa sektor pertambangan turut menciptakan peluang kerja bagi masyarakat dan membantu mengurangi tingkat pengangguran. Penerimaan pendapatan dari sektor pertambangan juga dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan.
Dodo menyebutkan, pemprov Jabar mendorong inovasi dalam teknologi pertambangan yang ramah lingkungan. Ia berpendapat, dengan penggunaan teknologi terbaru dapat mengurangi dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan, dan meningkatkan efisiensi dan produktivitas di sektor pertambangan.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh pemegang izin usaha pertambangan di wilayah Jabar untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha pertambangan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik,” ungkap Dodo.
WJMF 2023 sendiri dihelat untuk mendukung pengelolaan pertambangan yang baik di Jawa Barat dengan tema yang terkesan ramah lingkungan: “Sustainable Mining For A Better Mining Future In West Java”.
“WJMF 2023 merupakan forum yang dibuat untuk membangun komitmen para pemangku kepentingan sektor pertambangan dalam mencapai SDG’S (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) serta evaluasi penerapan regulasi dan kebijakan yang telah didelegasikan untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan mematuhi standar lingkungan dan sosial,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih.
Faktanya, klaim ramah lingkungan tersebut memerlukan pembuktian di lapangan. Kedua peneliti di atas telah menunjukkan bagaimana pertambangan di Citatah berpengaruh buruk pada lingkungan.
*Kawan-kawan yang baik bisa membaca tulisan-tulisan lain dari Awla Rajul atau artikel lain tentang Proyek Strategis Nasional