• Berita
  • Lampu Sengaja Dipadamkan Ketika Diskusi Film Dirty Vote di UIN SGD Bandung masih Berlangsung, Kebebasan Akademik Diintervensi

Lampu Sengaja Dipadamkan Ketika Diskusi Film Dirty Vote di UIN SGD Bandung masih Berlangsung, Kebebasan Akademik Diintervensi

Bivitri Susanti, dosen dari Jakarta, yang sejatinya tamu di kampus UIN SGD Bandung sampai menulis caption di Instagram soal pemadaman lampu ketika diskusi Dirty Vote

Diskusi film Dirty Vote di Aula Student Center UIN SGD Bandung, Jumat, 23 Februari 2024, berlangsung ketika lampu dipadamkan. (Foto: Dandhy Laksono/sutradara film Dirty Vote)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah26 Februari 2024


BandungBergerak.id - Kebebasan akademik dan berekspresi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung mendapatkan gangguan (intervensi) ketika diskusi film Dirty Vote di Aula Student Center, Cibiru, Kota Bandung, Jumat, 23 Februari 2024. Lampu penerangan aula sengaja dimatikan, sehingga diskusi yang menghadirkan sutradara Dandhy Laksono dan narasumber film Feri Amsari (Dosen FH Unand), Bivitri Susanti (Dosen STHI Jentera), dan Zainal Arifin Mochtar (Dosen FH UGM) berlangsung gelap-gelapan tanpa listrik.

Semula, diskusi akan digelar di Gedung Abjan Soelaman namun tak menggantongi izin. Ketua Dema UIN SGD Bandung Muhammad Arya Pradana menuturkan, izin keluar dari pihak kemahasiswaan di Aula Stundent Center dan telah berkoordinasi dengan petugas keamanan di aula tersebut.

“Menghasilkan kesepakatan batas akhir peminjaman aula sampai pukul 22.00, karena lampu yang menerangi Aula Student Centre akan padam pada pukul 22.00,” kata Arya, melalui keterangan resmi yang diterima BandungBergerak.id.

Saat diskusi berlangsung, lampu dimatikan pada pukul 21.30. Diskusi pun berjalan dengan kondisi gelap. Para peserta diskusi kemudian menyalakan lampu senter senter di gawai masing-masing. Pihak DEMA UIN SGD Bandung telah mencoba mengonfirmasi soal pemadaman lampu ini, namun tidak mendapatkan kejelasan.

Cover film Dirty Vote. (Foto: YouTube PSHK IndonesiaI
Cover film Dirty Vote. (Foto: YouTube PSHK IndonesiaI

Presiden Mahasiswa UIN SGD Bandung ini menuturkan sebelum agenda diskusi berlansung, pihaknya mengalami interversi dan intimindasi dari pihak yang diduga aparat. “Salah satunya mencoba mendatangi pihak kemanan kampus (satpam) dan menanyakan agenda diskusi kami, pun ada yang mencoba masuk ke kampus dan melayangkan beberapa pertanyaan kepada mahasiswa, tidak hanya itu kawan-kawan DEMA UIN Bandung pun ikut mendapatkan pesan mencurigakan dari oknum-oknum yang kami curigai pula,” tuturnya.

Pihak keamanan Student Centre UIN SGD Bandung, Asep mengatakan bahwa pemadaman lampu tersebut sesuai dengan perintah dan perizinan dari pihak kemahasiswaan. Lampu tersebut padam berdasarkan timer, tidak dipadamkan secara manual. “Surat izinnya ada dari kemahasiswaan, izinnya sampai jam 9, jadi saya laksanakan perintahnya sampai jam 9,” ujar Asep, dilansir dari Suakaonline.com.

Bivitri Susanti yang juga dosen dari STHI Jentera, Jakarta, sampai menulis caption di Instagram pribadinya menyoal peristiwa pemadam lampu ini. “Malam ini di UIN Sunan Gunung Djati, seseorang menyuruh satpam memadamkan lampu di ruangan diskusi kami (hanya di ruangan itu, ruang lain terang benderang). Tapi akal sehat tak padam, semangat terus menyala,” tulis Bivitri Susanti.

Sebelumnya, diskusi dan penanyangan film Dirty Vote juga diselenggarakan di kampus Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung bersama narasumber yang sama. Diskusi di lingkungan kampus ini berlangsung lancar.

Foto bersama diskusi film Dirty Vote di Aula Student Center UIN SGD Bandung, Jumat, 23 Februari 2024. Pihak kampus sengaja memadamkan lampu saat diskusi masih berlangsung. (Foto: Dhandy Laksono/sutradara film Dirty Vote)
Foto bersama diskusi film Dirty Vote di Aula Student Center UIN SGD Bandung, Jumat, 23 Februari 2024. Pihak kampus sengaja memadamkan lampu saat diskusi masih berlangsung. (Foto: Dandhy Laksono/sutradara film Dirty Vote)

Baca Juga: Setelah Diguncang Dirty Vote, Apa yang Bisa Dilakukan Orang Muda?
Omon-omon Dirty Vote, Mencari Simpul Kekuatan Bersama Akar Rumput Pascapemilu 2024
Mengkriminalkan Tim Film dan Narasumber Dirty Vote, Membungkam Masyarakat Kritis

Polemik Jam Malam UIN SGD Bandung

Kampus sebagai ruang akademik tak akan pernah padam. Peraturan pengunaan lampu hingga pukul 9 malam di Aula Student Center UIN SGD Bandung dikeluarkan oleh Rektor dalam Surat Keputusan (SK) Rektor tahun 2014 pasal 1 ayat 7 tentang Tata Tertib SC. Kebijakan ini menjadi polemik di kampus.

Polemik pembatasan lampu itu sempat bergulir dan mendapatkan penolakan di tahun 2014. Waktu itu sejumlah mahasiswa dari UKM/UKK, HMJ, dan Sema UIN SGD Bandung yang tergabung pada Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Kreatif SC melakukan penolakan dan melayangkan surat keberatan pemberlakukan jam malam.

“Kita dari pihak SC menyatakan keberatan karena hal itu menghambat kegiatan UKM dan UKK khususnya yang mungkin lebih dari jam 9 malam,” kata aktivis penghuni SC, Dede, dilansir dari Suakaonline, diakses Minggu 25 Februari 2024.

Dema UIN SGD Bandung sempat beraudiensi dengan Rektor. Hasilnya, disepakati ada penanggung jawab di setiap lantai. “Penanggung jawab lantai 2 yaitu Mahapeka dan Senat Fakultas Dakwah dan Komunikasi, penanggung jawab lantai 3 yaitu LPIK dan PSM dan penanggung jawab lantai 4 yaitu Taekwondo dan Pramuka,” tulis Suaka.

Suaka juga telah menerbitkan liputan khusus mengenai pembatasan lampu di Stundent Center UIN SGD Bandung. Dalam Tabloid Suaka edisi tahun 2016 bertajuk “UIN Gelap”, Ari Gunawan menurunkan liputan berjudul Sepenggal Cerita Ruang Mahasiswa. Ia menjelaskan bagaimana Stundent Center berdiri hingga penerapan pembatasan jam malam yang menggundang kontroversi.

Gedung yang selesai pembangunan tahun 2013 ini diperuntukkan organisasi-organisasi intra kampus mulai dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Senat Fakultas, Dema Fakultas, Dema UIN, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), serta Unit Kegiatan Khusus (UKK). Paraturan Jam malam sendiri mendapatkan kritik dari salah satu mahasiswa Fakultas Ushuluddin Nasruddin.

Keberadaan jam malam sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan kegiatan UKM/UKK begitupun HMJ. Sebab, ruang aktivitas menjadi terbatas unit kegiatan seperti Paduan Suara Mahasiswa dan Teater harus berpindah tempat ke taman-taman kampus. Apabila kegiatan lebih dari jam 9 akan didatangi oleh petugas keamanan dan dilakukan pembubaran.

Sampai saat ini kebijakan jam malam masih dipertanyakan oleh mahasiswa yang banyak bergiat di Stundent Center UIN Bandung. Ketua Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman (LPIK) UIN SGD Bandung Afdhal Al-Qarni masih mempertanyakan urgensi dari pembatasan waktu kegiatan mahasiswa itu.

“Waktu produktif mahasiswa itu beres magrib, soalnya siang sibuk aktivitas kuliah, tugas dan lain-lainya,” ujar Afdhal kepada BandungBergerak. “Kepala suku” LPIK ini menyayayangkan bila waktu produktif dibatasi hingga jam 10 malam.

*Kawan-kawan dapat menikmati karya-karya lain Muhammad Akmal Firmansyah, atau juga artikel-artikel lain tentang Film Dirty Vote

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//