Daerah Resapan Air di Cekungan Bandung Dikhawatirkan Terus Menipis
Penetapan Cekungan Bandung sebagai Kawasan Strategis Nasional diprediksi akan meningkatkan pembangunan yang berdampak pada berkurangnya tutupan lahan resapan air.
Penulis Iman Herdiana6 Maret 2024
BandungBergerak.id - Pemerintah berambisi membangun kawasan perkotaan Cekungan Bandung berkelas dunia. Bandung digadang-gadang sebagai pusat kebudayaan, pariwisata, kegiatan jasa, dan ekonomi kreatif nasional. Semua itu, “berbasis pendidikan tinggi dan industri berteknologi tinggi yang berdaya saing dan ramah lingkungan,” sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, diakses Rabu, 6 Maret 2024.
Maka dari itu, Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dari sudut kepentingan ekonomi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Pemprov Jabar menjelaskan, Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung terdiri dari Kawasan Inti yaitu Kota Bandung dan Kota Cimahi serta Kawasan Sekitarnya yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan 5 Kecamatan di Kabupaten Sumedang. Pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung tercantum dalam Pasal 116 tentang Pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Dari sudut kepentingan ekonomi, tentu Cekungan Bandung potensial. Namun dari sisi lingkungan atau ekologis, Cekungan Bandung justru menghadapi banyak persoalan krusial, di antaranya krisis daerah resapan air.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat telah merilis pentingnya penyelamatan kawasan Bandung selatan yang menjadi bagian dari Cekungan Bandung. Kawasan di selatan Bandung ini terus menerus mengalami alih fungsi lahan yang berdampak pada menyusutnya daerah-daerah resapan air.
Walhi Jawa Barat membeberkan data peningkatan kawasan pemukiman berdasarkan dokumen KLHS Tata Ruang dan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung. Pada RTRW 2016-2036 total kawasan pemukiman sebesar 33.458,53 hektare, naik menjadi 42.201,87 hektare pada RTRW 2023-2043.
Kawasan terbesar yang berubah menjadi pemukiman adalah pertanian. Walhi Jawa Barat mencatat terjadi pengurangan lahan pertanian sebesar sebesar 5.354,61 hektare dibanding RTRW 2016-2036 dari 39.422,96 hektare menjadi 34.068,35 hektare.
“Tentunya kondisi ini akan berdampak pada kondisi tutupan lahan. Dengan semakin luasnya kawasan pemukiman maka akan mempersempit luasan daerah resapan air,” terang Walhi Jawa Barat, dalam keterangan resmi.
Kawasan pemukiman tersebut berada di daerah tangkapan air Mikro DAS seperti yang ada di Mikro DAS Cipelah, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah. Berdasarkan data KLHS RTRW 2023-2043 Kabupaten Bandung, Kecamatan Baleendah dari sisi ketersediaan air sudah minus 9.559.297 liter per tahun.
“Dengan semakin berkurangnya daerah resapan air maka akan meningkatkan ketergantungan pasokan air dari daerah lain,” ungkap Walhi Jawa Barat.
Selain di Baleendah, alih fungsi lahan di Bandung selatan terjadi di kecamatan Bojongsoang, Ciparay, Arjasari, Katapang, Soreang, Majalaya, Solokan Jeruk, Cicalengka dan Rancaekek.
“Dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung menjadi bagian dari KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, dimungkinkan akan terjadi permukiman yang lebih masif,” kata Walhi Jawa Barat.
Dalam Perpres No. 45 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung disebutkan, salah satu fungsi ruang kabupaten Bandung adalah sebagai salah satu destinasi wisata. Walhi Jawa Barat sudah melihat fungsi tersebut dengan pembangunan kawasan wisata yang masif di Kabupaten Bandung.
Walhi Jawa Barat mencatat, permasalahan air di Kabupaten Bandung akan berdampak luas pada Kawasan Cekungan Bandung terutama Kota Bandung. Sungai Cisangkuy yang berada di kawasan Bandung selatan merupakan salah satu sumber utama air baku PDAM Kota Bandung.
Baca Juga: Orang Muda Berkoalisi Menuntut Keadilan Ekologis di Jawa Barat, Soroti Penanganan Sampah Hingga Proyek Strategis Nasional
Catatan Akhir Tahun KPA: Konflik Agraria Melonjak akibat Proyek Strategis Nasional
Kritik Walhi pada Proyek Strategis Nasional di Jawa Barat
Resapan Air Bandung Utara
Krisis air bersih sudah dirasakan warga Cekungan Bandung baik di musim hujan maupun kemarau. Dalam artikel Mengenal Cekungan Bandung dan DAS Citarum yang diunggah Yudha P Sunandar di laman Walungan Bhakti Nagari, organisasi riset yang bergerak di bidang daerah aliran (DAS) sungai, menyatakan kini, wilayah Cekungan Bandung sudah berubah menjadi kawasan padat penduduk yang dihuni oleh lebih dari delapan juta orang.
“Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh penduduk Cekungan Bandung adalah air. Banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau merupakan salah satu indikasi perlunya peningkatan pengelolaan wilayah dan sumber daya air di Cekungan Bandung,” tulis Yudha P Sunandar, diakses dari walungan.org.
Menurutnya, diperlukan penataan hutan di kawasan Cekungan Bandung khususnya di kawasan Bandung utara. Dalam hal ini, pemetaan dan pemahaman DAS Citarum beserta sub-DAS-nya menjadi salah satu aspek yang penting dalam menata kawasan Cekungan Bandung. Salah satu kawasan yang perlu diperhatikan adalah punggungan Sesar Lembang ke arah selatan. Di area ini terdapat banyak mata air yang terbentuk dari sesar tersebut.
Oleh karena itu, lanjut Yudha, penting untuk membangun kembali hutan di punggung Sesar Lembang, sehingga mata airnya hidup dan jaringan air di bawah permukaannya tetap terjaga. Bagaimana pun, sumber air tanah Kota Bandung berasal dari area Sesar Lembang tersebut. Sedangkan sumber air permukaan Kota Kembang berasal dari Sungai Cikapundung. Untuk menjaganya, diperlukan upaya penataan DAS Cikapundung Hulu, termasuk penataan kawasan gunung Burangrang, gunung Tangkuban Parahu, dan gunung Bukit Tunggul.
*Kawan-kawan yang baik bisa membaca tulisan-tulisan lainnya dalam tautan Proyek Strategis Nasional