• Berita
  • Ratusan Buruh Garmen Cimahi Menuntut Perusahaan Membayar Gaji dan THR

Ratusan Buruh Garmen Cimahi Menuntut Perusahaan Membayar Gaji dan THR

Masalah kesejahteraan yang dihadapi buruh kontrak dan buruh harian lepas PT Teodore Pan Garmindo, Kota Cimahi sudah berlangsung sejak tahun lalu.

Ratusan buruh garmen PT Teodore Pan Garmindo, Kota Cimahi menuntut pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR), Sabtu, 6 April 2024. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak.id)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah7 April 2024


BandungBergerak.id - Lebaran tinggal menghitung jari. Sedari pagi Siti (bukan nama sebenarnya) gelisah di depan pabrik tempatnya bekerja, PT Teodore Pan Garmindo, Kota Cimahi. Perempuan 20 tahun ini bersama ratusan buruh garmen lainnya berunjuk rasa di depan pabrik untuk menuntut pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Sekarang meminta gaji dibayarkan, setengahnya juga gapapa, kalau bisa full syukur,” ujar Siti, ditemui di lokasi, Sabtu, 6 April 2024.

Siti bekerja di bagian produksi sebulan ke belakang dan berstatus buruh harian lepas dengan beban kerja berat. Selama bekerja, ia bulak-balik dari rumahnya di kawasan selatan Kabupaten Bandung Barat ke Cimahi demi mendapatkan upah harian sebesar 80 ribu rupiah. Beban kerja dia sama dengan karyawan kontrak yang digaji 120 ribu rupiah per hari.

“Kami masuk pagi keluar sore,” kata Siti.

Pantauan BandungBergerak.id, unjuk rasa buruh dilakukan sejak pagi. Mereka memadati area industri PT Teodore Pan Garmindo. Menjelang siang, polisi berdatangan dan meminta agar massa aksi tidak anarkis serta berjanji akan mempertemukan buruh dengan manajemen dan Dinas Ketenagakerjaan Cimahi.

Selain Siti, ada Nurul (26 tahun), pekerja kontrak yang telah bekerja selama 5 tahun. Ia kaget bukan main menerima informasi Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayar setengahnya, sedangkan gajinya belum dibayarkan.

“Dapat pengumuman itu kemarin, terus kami lakukan aksi ini. Jadi tanpa persetujuan dari buruhnya juga,” ungkap Nurul.

Menurutnya masalah kesejahteraan buruh di PT Teodore Pan Garmindo sudah terjadi sejak tahun kemarin karena ada konflik internal manajemen yang berimbas ke buruh. “Kita sering perlakukan seperti ini, manajemen tidak mau berdiskusi dengan kita,” jelas Nurul.

Hal serupa disampaikan Andri, buruh lainnya di PT Teodore Pan Garmindo. Menurutnya, semua karyawan dari bagian produksi, cutting, distribusi, dan lain-lain belum menerima gaji di bulan Maret ini. “Hanya mendapatkan 300 ribu dari kebijakan perusahaan secara sepihak,” kata Andri.

Oleh karenanya ratusan buruh PT Teodore Pan Garmindo menggelar aksi unjuk rasa dan menuntut pembayaran THR secara penuh di depan pabrik dan mereka menyampaikan beberapa poin tuntutan sebagai berikut:

  1. Membayarkan THR kami secara penuh Sekarang juga!
  2. Membayar upah kami yang belum dibayarkan sejak bulan Februari!
  3. Mengganti keringat lembur kita dengan uang sesuai peraturan yang berlaku!
  4. Memberikan upah sesuai dengan UMR yang berlaku di Kota Cimahi!
  5. Mengangkat semua pekerja dengan status karyawan tetap tanpa terkecuali!
  6. Menindak atasan yang melakukan kekerasan verbal dan pelecehan seksual kepada pekerja!
  7. Stop mempekerjakan kami lebih dari 8 jam kerja!

Baca Juga: Buruh Cimahi Mendirikan Tenda di Depan Pabrik, Menuntut Pembayaran Uang Pesangon tidak Dicicil
Buruh Tolak PP 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan, Kenaikan Upah Tak Mencukupi Kebutuhan Buruh
Upah Buruh-buruh Kafe di Bandung Sepahit Biji Kopi

Buruh Bernegosiasi dengan Perusahaan

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Cimahi Fabie Perdana Kusumah menyayangkan adanya keterlambatan pembayaran THR. Padahal, surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh telah meminta perusahaan membayar THR secara penuh paling lambat 7 hari sebelum hari raya berlansung.

Ia meminta beberapa perwakilan buruh untuk mendiskusikan permasalahan tersebut dengan pihak perusahaan. Sementara para buruh meminta agar audiensi serta negosiasi dengan perusahaan dilakukan secara terbuka. Selama kurang lebih dari 1 jam negosiasi audiensi berlangsung.

Aji, karyawan PT Teodore Pan Garmindo mengatakan, besaran THR yang harus dibayarkan perusahaan akhirnya 100 persen dengan cara dicicil. THR 50 persen dibayarkan sebelum lebaran, dan sisanya dibayarkan 22 April 2024.

“Terakhir gaji juga tanggal 29 April. Sebelum ada aksi 50 persen, sesudah ada aksi 100 persen dicicil dua kali,” ucap Aji.

Hasil kesepakatan tersebut akan terus dikawal oleh para buruh sampai semua kewajiban perusahaan telah dibayar.

Pihak Manajemen PT Teodore Pan Garmindo yang berproduksi di bidang garmen, Jumadi mengatakan permasalahan internal di perusahaan menyebabkan keuangan menjadi terganggu. Menurutnya, selama ini keuangan perusahaan tergantung pada pemesanan.

“Ada hasil kita tagih, variebale cost kita cukupnya segitu, tapi mereka (buruh) ada tuntutan jadi menang dari keuangan kita sendiri,” jelas Jumadi, ditemui di lokasi.

Untuk mengatasi tuntutan keuangan itu Jumadi mengaku pihaknya sampai harus meminjam modal. Perusahaan sendiri akan membayarkan tunjangan hari raya secara dicicil dan pemenuhan gaji diakhir April nanti. Berbeda dengan pekerja kontrak, pekerja harian lepas dibayarkan secara full.

“THR kita bayarkan hari ini 50 persen, 50 persen lagi tanggal 22, dan gaji tanggal 29 April,” katanya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Cimahi Fabie Perdana Kusumah mengatakan, akan memastikan semua perusahaan yang ada di wilayahnya untuk membayarkan kewajiban tunjangan hari raya keagamaan. Disnaker Cimahi telah menyediakan Hotline THR yang disediakan untuk para buruh yang menemui kendala terkait THR.

*Kawan-kawan dapat membaca karya-karya lain dari Muhammad Akmal Firmansyah, atau artikel-artiikel lain tentang Kaum Buruh

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//