• Cerita
  • Cerita Buruh Garmen Cimahi, Menelan Pahit Cicilan THR Lebaran

Cerita Buruh Garmen Cimahi, Menelan Pahit Cicilan THR Lebaran

Lebaran sudah berlalu, tetapi para buruh PT Teodore Pan Garmindo, Kota Cimahi harus menelan kekecewaan karena belum sepenuhnya menerima THR.

Aksi seorang buruh PT Teodore Pan Garmindo, Kota Cimahi, Sabtu, 6 April 2024. Buruh pabrik garmen ini menuntut pembayaran upah dan THR lebaran. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak.id)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah23 April 2024


BandungBergerak.id - Aminah (bukan nama sebenarnya), 40 tahun, harus menggadaikan motornya supaya bisa pulang ke kampung halaman untuk berlebaran bersama sanak keluarga. Sebelum mudik, dia mendapatkan bahwa kabar tunjangan hari raya (THR) dari pabrik tempatnya bekerja PT Teodore Pan Garmindo, Kota Cimahi tidak akan dibayarkan. Sontak saja kabar tersebut membuatnya khawatir.

Aminah akhirnya menuntut perusahaan agar membayarkan hak-haknya dengan melakukan aksi unjuk rasa bersama ratusan buruh lainnya di pabrik garmen tersebut, Sabtu, 6 April 2024. Demo yang dilakukan dari pagi sampai sore hari menghasilkan kecewaan mendalam. Pembayaran THR dicicil menjadi dua kali. Pihak perusahaan berjani akan melunasi sisanya Senin, 22 April 2024. 

“Kita menagih janji perusahaan, kemarin kan ada Disnaker Cimahi, dan sudah ditandatangani juga,” kata Aminah, kepada BandungBergerak.id, saat dia bersama buruh lainnya kembali menagih janji perusahaan.

Hampir lima tahun Aminah bekerja di pabrik garmen anak perusahaan dari PT Pan Brothers yang memproduksi pakaian ternama seperti The North Face, Ralph Lauren, Tommy Hilfiger, dan lain-lain. Sebelumnya ketika masih gadis dia pernah bekerja menjadi petugas keamanan.

“Dulu kerja jadi security, kebetulan di sini ada lowongan bagian produksi, coba-coba dan kini kerja,” ujar Aminah.

Aminah kini memiliki tanggungan dua anak yang dia besarkan seorang diri sebagai single parent. Namun, gaji yang dibayarkan hanya 300 ribu rupiah dan THR dipenuhi 50 persen membuat dirinya terpaksa menggadaikan sepeda motor agar bisa mudik ke Cilacap.

“Soalnya gak cukup  atuh. Dan sekarang gak bisa bagi-bagi juga ke orang-orang di kampung,” tutur Aminah.

Aminah mengeluhkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk salah seorang anaknya yang mengenyam pendidikan di pesantren, sementara anak satunya lagi sudah sekolah. Belum lagi biaya kamar kosannya sendiri yang sudah jatuh tempo.

“Kondisi seperti ini tuh, seperti belajar mati suri. Liburan tapi gak pegang uang, belum lagi anak pesantren, anak sekolah yang kecil, dan tagihan kontrakan,” ujar Aminah.

Pengalaman pulang kampung bak mati suri itu dialami juga oleh Icha (bukan nama sebenarnya) yang tidak bisa membagikan ampao lebaran buat saudara-saudaranya di kampungnya di Semarang. “Boro-boro buat bagi-bagi, buat ongkos aja kemarin pas-pasan,” kata perempuan berusia 28 tahun ini.

Kondisi keuangan perusahaan yang dilematis ini memang berdampak pada kehidupan para buruh pabrik. Icha yang berencana menikah terpaksa harus menunda momen pentingnya itu. “Iya ditunda dulu sih, tapi penginnya tahun ini,” ucapnya.

Meskipun begitu, Icha bersyukur tak ada cicilan yang harus dibayarkan. Hanya saja, seperti Aminah, dia dikejar-kejar biaya kosan. “Alhamdulillah  (cicilan) motor  sudah lunas, sekarang mah kosan paling lumayan juga, 600 ribu (rupiah),” jelas Icha.

Lain halnya dengan Aminah dan Icha, Manshur (juga bukan nama sebenarnya) dipusingkan dengan cicilan sepeda motor setiap bulan. Selain itu, pria 24 tahun ini juga segera menghadapi tagihan biaya persalinan istrinya yang hamil tua. Dia memikirkan kesehatan akan calon buah hati sambil mencari jalan pasti untuk membayar cicilin sepeda motornya. 

“Bingung kalau sudah gini. Apalagi sekarang perusahaan kayak gini,” jelas Manshur yang sudah bekerja selama 4 tahun di perusaahan ini. 

Baca Juga:Buruh Cimahi Mendirikan Tenda di Depan Pabrik, Menuntut Pembayaran Uang Pesangon tidak Dicicil
Buruh Tolak PP 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan, Kenaikan Upah Tak Mencukupi Kebutuhan Buruh
Upah Buruh-buruh Kafe di Bandung Sepahit Biji Kopi

Aksi buruh PT Teodore Pan Garmindo, Kota Cimahi menuntut pembayaran upah dan THR lebaran, Sabtu, 6 April 2024. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak.id)
Aksi buruh PT Teodore Pan Garmindo, Kota Cimahi menuntut pembayaran upah dan THR lebaran, Sabtu, 6 April 2024. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak.id)

Kembali Menuntut

Dalam pantauan BandungBergerak.id, ratusan orang buruh PT Teodore Pan Garmindo telah memadati gerbang pabrik sejak pukul 08.00 WIB. Mereka terus menunggu kepastian pembayaran upah dan THR yang rencananya akan dibayarkan pada pukul 15.00 WIB. Proses negosiasi antara perusahaan dan buruh ditengahi oleh petugas Disnaker Kota Cimahi.

Para buruh menuntut pembayaran upah dan THR secara penuh. Akan tetapi sampai pukul 19.00 WIB mereka harus menelan kenyataan pahit karena perusahaan berdalih baru bisa membayar upah penuh serta mencicil THR selama lima kali. Padahal mereka menuntut perusahaan dengan tuntutan sebagai berikut: 

  1. Membayarkan THR kami secara penuh Sekarang juga!
  2. Mengganti keringat lembur kami yang selama ini dirampas dengan uang sesuai peraturan yang berlaku!
  3. Mendesak, Pihak Polisi, Militer, dan disnaker yang hadir saat pembuatan perjanjian untuk menutup pabrik dan memproses manajemen yang terlibat dalam pencurian hak kami sesuai dengan janji yang mereka utarakan langsung pada 6 April 2024.
  4. Mengutuk semua pihak yang membantu perusahaan dalam mencuri hak kami. 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun BandungBergerak.id, PT Teodore Pan Garmindo menyatakan pembayaran sisa gaji karyawan untuk bulan Maret 2024 telah dibayarkan 100 persen. Sisa THR dibayarkan dicicil dimulai 29 April 2024. Termin cicilan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

Konflik internal antara jajaran direksi dan komisaris membuat perusahaan dalam posisi sulit. Konflik ini bahkan sudah bergulir di pengadilan. Informasi tersebut menyebutkan, Direktur Utama PT. Teodore Pan Garmindo dan Direktur Utama PT Pan Brother, Komisaris dan Wakil Direktur Utama PT Pan Brother melakukan tindakan mem-PKPU kan PT. TPG yang merupakan anak perusahaan PT Pan Brother. Saat ini konflik internal sedang bergulir di pengadilan.

*Kawan-kawan dapat membaca karya-karya lain dari Muhammad Akmal Firmansyah, atau artikel-artiikel lain tentang Kaum Buruh

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//