Hari Perkabungan Buruh Internasional, Tempat Kerja Bukan Kuburan
Angka kecelakaan kerja di Indonesia bukan statistik belaka. Para pekerja adalah manusia yang memiliki harkat dan martabat.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah1 Mei 2024
BandungBergerak.id - Bunga-bunga ditebarkan di atas poster dan spanduk. Lilin-lilin dinyalakan mengelilingi helm yang biasa dipakai buruh saat bekerja. Semuanya seakan menyalakan perlawanan bagi para buruh dalam memperingati Hari Perkabungan Buruh Internasional (International Workes Memorial Day) atau IWMD di Cikapayang, Bandung, Minggu malam, 28 April 2024.
Prosesi tersebut digelar untuk mengenang para buruh yang menjadi korban kecelakaan kerja dan aktivis buruh yang dibunuh, termasuk para buruh yang menjadi korban perdagangan orang menjadi budak-budak modern.
Yulia Rosiana menjadi salah satu peserta aksi simbolik itu. Perempuan berkerudung ini berusaha tegar menghadapi nasib yang menimpa kakaknya yang lebih dari setahun mengalami penyiksaan di negeri orang. Sang kakak merupakan korban perdagangan orang di Myanmar.
“Sejak 2022, satu setengah tahun di sana (Myamar), sudah melaporkan pada intansi terkait. Saya tidak bisa komunikasi dengan kakak, jadi mereka mencuri-curi waktu, dengan handphone yang biasa mereka gunakan di sana, diawasi dengan ketat. Betapa sulitnya komunikasi kami sama keluarga yang ada di sana,” kata Yulia Rosiana.
Sesudah lulus kuliah kakaknya Yulia berinisiatif bekerja di luar negeri. Karena di dalam negeri ia kesulitan mencari kerja. Ia bercita-cita bekerja di Korea dan sudah belajar bahasa Korea di lembaga pelatihan kerja.
Kakak Yulia kemudian dijanjikan bekerja di manufaktur perakitan ponsel di Korea Selatan. Alih-alih mendapatkan pekerjaan berbekal bahasa dari negeri ginseng, sang kakak malah menjadi korban pedagangan orang. Menurut Yulia, kasus yang dialami kakaknya menjadi pelajaran bagi orang-orang Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.
Kakaknya mendapat pelatihan dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) resmi. Namun lembaga resmi yang memiliki izin terdafar di dinas ketenagakerjaan tidak menjamin lulusannya lolos dari perdagangan manusia. “Kami mewanti-wanti wagra Indonesia untuk lebih hati-hati lagi kalau mau bekerja di luar negeri,” kata Yulia.
Yulia sadar bahwa hak pekerja migran Indonesia perlu perlindungan sejak dari dalam negeri. Yulia kini tergabung dalam Aliansi Jerat Kerja Paksa, komunitas yang terdiri dari keluarga-keluarga korban perdagangan orang yang mengalami perbudakan modern di Asia Tenggara.
“Upaya sudah kami lakukan, sampai kami turun ke jalan. Berbagai cara menghubungi instansi terakit dari mulai pihak kepolisian karena ada tindak pidana, jadi keluarga kami di sana didiskriminasi, mereka mendapatkan kekerasan di sana,” ungkapnya.
Selain itu, banyak para pekerja yang menjadi korban jerat paksa tidak dibayar serta hampir kehilangan nyawa. “Jadi semua sudah kami laporkan, dari mulai pihak kepolisian daerah masing-masing karena kita tersebear bukan hanya di Bandung ada dari Jakarta, Medan, Sikawang, dan lain-lainya. Jadi banyak warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang,” terang Yulia.
Aliansi Jerat Kerja Paksa juga telah menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk melakukan evakuasi segera pekerja yang diperbudak. Menurutnya, masa kerja para pekerja di Myanmar beragam, ada yang baru beberapa hari hingga bertahun-tahun.
“Bahkan baru saja beberapa hari yang lalu kami mendapatkan informasi ada yang baru tiba di Myanmar,” ujar Yulia.
Ia berharap pemerintah hadir agar tidak banyak orang menjadi korban perdagangan. Ia menegaskan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak bisa dianggap remeh dan harus diselesaikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Para Buruh Menuntut Peningkatan Kesejahteraan dalam Peringatan May Day
UMK 2024 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Jauh dari Harapan Buruh
Cerita Buruh Garmen Cimahi, Menelan Pahit Cicilan THR Lebaran
Peringatan Perkabungan Buruh Internasional di Bandung
Tempat kerja bukan kuburan menjadi pernyataan sikap Komite Aksi IWMD Bandung Raya yang terdiri dari elemen serikat buruh dan aktivis buruh. Ajat Sudrajat, perwakilan Local Initiative for Occupational Safety and Health Network (LION) mengatakan, melalui aksi di Cikapayang pihaknya mengajak semua orang merapatkan barisan.
“Kepada para buruh yang menjadi penyintas dan mengalami kecelakaan di tempat kerja, harus kita perjuangkan sama-sama,” kata Ajat Sudrajat.
Ajat mengatakan keselamatan dan kesehatan para pekerja masih belum terwujud. Berdasarkan data dari LION dari tahun 2019-2021 angka kecelakaan kerja terus bertambah, tahun 2021 angka kecelakaan sampai 6.522 kecelakaan.
"Angkanya meningkat, lebih dari 100 ribu kecelakaan kerja tiap hari. Korban yanng meninggal karena kecelakaan kerja rata-rata ada 12 pekerja setiap hari yang harus meninggal karena pekerja," ujar Ajat.
Sayangnya, dari jumlah kecelakaan kerja yang muncul di permukaan hanya beberapa pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Banyak kasus kecelakaan kerja yang tidak tercatat karena mereka tidak terdaftar BPJS ketenagakerjaan, banyak kasus yang ditutupi untuk menjaga nama baik perusahaan.
Momen hari perkabungan buruh internasional ini untuk memperingati momen para pekerja tersebut. "12 pekerja celaka setiap hari bukan angka sedikit, momen IWM untuk mengingatkan mengenai hal itu. Yang meninggal bukan hanya statistika," tuturnya.
Menurutnya, buruh bukan mesin yang ketika meninggal kemudian diganti. Mereka harus dihargai sebagai manusia yang memiliki harkat martabat. Para buruh perempuan tidak boleh mendapatkan pelecehan dan kekerasan perempuan. Mereka berhak cuti hamil.
Hal yang sama harus diterapkan pada para pekerja migran. Ajat mengatakan penghidupan yang layak mendorong para buruh untuk bekerja di luar negeri. Sering kali dalam kasus migran, dianggap bahwa mereka adalah pekerja nakal. “Mereka ingin mendapatkan penghidupan yang layak dan negara tidak bisa menghadirkan itu di tempat tinggalnya," ungkap Ajat.
Namun, tidak sedikit para pekerja yang sulit pulang mereka menjadi korban perbudakan modern. Ia menegaskan pemerintah dan pengusaha harus memperhatikan hak pekerja bahwa keselamatan dan kesehatan sangat penting. Buruh harus mendapatkan upah layak dan status kerja layak.
Nezar, perwakilan Konfederasi Serikat Nasional (KSN) mengatakan hari perkabungan buruh internasional ini menjadi peringatan bagi buruh-buruh yang meninggal saat pandemi Covid-19. Namun, tanggung jawab perusahaan sangat minim pada pekerja dan keluarga mereka.
"Karena kecelakaan yang mereka alami di tempat kerja, sebagai contoh kalau bisa diingat sekitar tahun 2021 banyak buruh-buruh di pabrik terkena Covid dan tidak sedikit meninggal dunia," ujar Nezar.
*Kawan-kawan dapat membaca karya-karya lain dari Muhammad Akmal Firmansyah, atau artikel-artiikel lain tentang Kelas Buruh