ONO SURONO SIAP NYALON GUBERNUR: Menolak Pengembangan Kawasan Industri Baru
Kawasan Rebana, Jawa Barat dikhawatirkan senasib dengan Karawang, kawasan industri yang tadinya lumbung padi. Rebana akan kehilangan persawahan.
Penulis Awla Rajul18 Mei 2024
BandungBergerak.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah mengembangkan beberapa kawasan industri baru yang disebut Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. Selain diperkuat melalui Perpres No. 87 Tahun 2021, rencana ini juga masuk ke dalam perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023, khususnya terkait kawasan ekonomi khusus (KEK) Industri Kertajati Aerocity dan KEK Patimban.
Fraksi PDI Perjuangan Jawa Barat menolak rencana ini. Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono menyebutkan, dari hasil kajian yang dilakukan oleh Pemprov Jabar, disandingkan dengan data-data yang didapatkan PDIP, pembangunan kawasan industri di wilayah Subang, Majalengka, Indramayu, Cirebon, Kuningan, dan Sumedang akan berdampak terhadap kebutuhan air di sana.
“Saat terbangun industri di sana, mereka kan butuh air. Sedangkan sumber daya air di wilayah-wilayah itu untuk petani saja masih kurang. Kalau itu diperuntukkan industri, maka bagaimana lahan pertanian yang ada di kawasan tersebut? Sedangkan Indramayu lumbung padi, Majalengka, Sumedang padinya bagus, nah itu tidak dipikirkan,” kata Ono Surono dalam Podcast Suara Pinggiran yang bertajuk “Sebelum Menjadi Gubernur”.
Selain persoalan ketersediaan air yang sebenarnya kurang untuk pertanian, pengembangan kawasan industri baru juga dinilai akan melahirkan alih fungsi lahan. Lahan pertanian akan beralih menjadi lahan industri. Lantas, lahan-lahan di sekitar industri juga akan beralih fungsi menjadi kawasan permukiman untuk memenuhi kebutuhan pekerja.
“Kita pikirkan gak pekerjaan petani setelah menjual lahannya?” tanya Ono Surono retoris dalam siniar yang dipandu oleh Emi La Palau.
Ono menilai pemerintah tidak bercermin pada Karawang yang dulunya pernah ditetapkan sebagai lumbung padi, lalu diubah menjadi kota Industri. Meski Karawang dikenal sebagai kota industri dengan upah minimum tertinggi di Jabar, daerah ini masih memiliki banyak penduduk miskin ekstrem.
Ono merujuk pada BPS sekitar tahun 2020-2021, ada lima wilayah yang ditetapkan sebagai kabupaten/kota dengan penduduk miskin ekstrem tertinggi di Jawa Barat, salah satunya Karawang. Atas rasionalisasi itulah, fraksi PDI Perjuangan menolak pengembangan kawasan industri yang disebut segitiga rebana dan tercantum sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Dengan UMK yang tinggi, loh kok masih ada (miskin ekstrem). Tidak menjamin (UMK tinggi). Ternyata budaya agraris dari para petani tidak dipersiapkan terlebih dahulu untuk berubah budayanya ke budaya industri. Anak-anaknya belum disiapkan menjadi karyawan maupun buruh-buruh pabrik,” lanjut pria yang digadang-gadang maju di Pilgub Jabar ini.
Belum lagi, Ono mengkritisi persoalan tenaga kerja di industri yang tidak sepenuhnya menyerap masyarakat sekitar, melainkan dari daerah lain. Selain kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang belum siap dan harus diambil dari daerah lain, ada isu perekrutan untuk bekerja ke industri dengan system “membayar” atau menyogok.
Baca Juga: ONO SURONO SIAP NYALON GUBERNUR: Klaim Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan dan Masyarakat Pesisir
HARU SUANDHARU SIAP NYALON GUBERNUR: Menyoal Kebijakan Diskrimatif, dari Perda Anti-LGBT hingga Pelarangan Ahmadiyah
HARU SUANDHARU SIAP NYALON GUBERNUR: Beda Jauh APBD Jabar dan DKI Jakarta
Kekeringan di Lumbung Padi dan Temuan di Majalengka
Upah minimun Karawang sejak tahun 2023 sudah menyentuh angka lima juta rupiah, salah satu UMK yang tertinggi di Jabar. Pada tahun 2024, UMK Karawang sebesar 5.257.834 rupiah, naik 81.654,93 rupiah atau 1,58 persen dari tahun 2023.
Data BPS Jawa Barat lantas mengamini apa yang dikatakan Ono. Karawang menduduki peringkat ketujuh sebagai daerah yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak pada tahun 2021. Setingkat di atas Bekasi, Karawang memiliki penduduk miskin sebanyak 210,8 ribu jiwa pada tahun 2021.
Dua tahun setelahnya, Karawang turun ke posisi delapan dengan daerah jumlah penduduk miskin terbanyak, disalip Bekasi. Tahun 2022 ada sebanyak 199,9 ribu jiwa jumlah penduduk miskin. Lantas pada tahun 2023, penduduk miskin di Karawang sebanyak 187,2 ribu jiwa.
Saat puncak musim kemarau 2023 lalu, empat daerah yang menjadi kawasan pengembangan industri baru, yaitu Majalengka, Subang, Cirebon dan Indramayu mengalami kekeringan. Hal ini dibuktikan dari data BPBD Jabar, dalam periode 1 Januari hingga 12 September 2023, ada 16 kabupaten/kota yang kekeringan, yaitu Bogor, Sukabumi, Garut, Bandung Barat, Purwakarta, Majalengka, Karawang, Subang, Cirebon, dan Pangandaran.
Di Majalengka, BPBD bahkan harus mendistribusikan 144 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang mengalami krisis air akibat kemarau berkepanjangan. Majalengka merupakan salah satu daerah penghasil padi Jawa Barat yang, sayangnya, juga menjadi target pengembangan industri baru, ditandai dengan hadirnya Bandara Kertajadi dan Kawasan Ekonomi Khusus Aerocity.
Melansir dari metrotvnews.com, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Majalengka, Rezza Permana, mengatakan total distribusi air bersih tersebut dilakukan oleh BPBD dan instansi lainnya. Detailnya, BPBD Majalengka mendistibusikan sebanyak 55 ribu liter air, Polres Majalengka sebanyak 14 ribu liter dan PMI mendistribusikan air bersih sebanyaka 75 ribu liter.
Adapun dari hasil reportase yang dilakukan oleh BandungBergerak.id 2023 lalu, kawasan Majalengka memang tengah bergiat menjelma menjadi kota industri. Banyak pabrik yang sudah berdiri di sana alih fungsi dari persawahan. Pemerintah bahkan sudah menyiapkan kawasan khusus industri yang diberi nama Kertajari Industrial Estate Majalengka (KIEM). Adapun tenaga kerja yang diserap bukan hanya dari Majalengka saja, tapi juga datang dari kawasan tetangga, seperti Kuningan dan Indramayu.
Sayangnya, kawasan rebana yang telah disangga oleh Tol Cisumdawu, Bandara Kertajati, dan Pelabuhan Patimban memiliki upah yang terhitung masih rendah. UMR Majalengka pada tahun 2024 ditetapkan sebesar 2.257.871 rupiah, Indramayu ditetapkan sebesar 2.623.697 rupiah, Kota Cirebon 2.256.156 rupiah, Kabupaten Cirebon 2.430.780 rupiah, dan Kuningan sebesar 2.074.666 rupiah. Subang yang telah mencapai tiga juta, yaitu sebesar 3.294.485 rupiah.
*Kawan-kawan bisa membaca artikel-artikel lain dari Awla Rajul, atau tulisan-tulisan menarik lain tentang Pilgub Jabar