Jadwal dan Persyaratan PPDB 2024 Jenjang SMP dan SMA di Kota Bandung
Saat ini PPDB 2024 tingkat SMP dan SMA di Kota Bandung, Jawa Barat memasuki masa pendataan. Selanjutnya akan dibuka masa pendaftaran.
Penulis Iman Herdiana24 Mei 2024
BandungBergerak.id - Tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP, SMA dan sederajat sudah dimulai. PPDB tingkat SMP diselenggarakan kabupaten/kota, sementara PPDB SMA dan sederajat diselenggarakan oleh provinsi.
Berdasarkan informasi resmi, berikut ini tahapan dan mekanisme PPDB SMA di Jawa Barat:
Seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB SMA di Jawa Barat terdiri dari empat jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Kuota untuk jalur zonasi sebesar 50 persen, dengan mekanisme seleksi sistem pembaian wilayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif, dan letak satuan pendidikan.
Kuota jalur Afirmasi KETM dan PDBK sebesar 15 persen, diperuntukkanbagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) meliputi penyandang disabilitas dan anak cerdas istimewa dan bakat istimewa.
Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru sebesar 5 persen, diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti domisili orang tua/wali karena perpindahan tempat tugas dan calon peserta didik anak guru/tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Kuota jalur prestasi rapor/kejuaran sebesar 25 persen. Jalur prestasi nilai rapor menggunakan nilai kognitif/pengetahuan dari semester satu hingga semester lima atau prestasi kejuaraan menggunakan prestasi kejuaraan.
Jadwal PPDB Tahap 1
3-7 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB Tahap 1
3-7 Juni 2024: masa sanggah verifikasi
10-12 Juni 2024: Afirmasi
13-14 Juni 2024: Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 1
19 Juni 2024: Pengumuman PPDB Tahap 1
20-21 Juni 2024: daftar ulang PPDB tahap 1.
Informasi lebih lanju mengenai PPDB SMA Jabar dapat mengakses laman berikut ini.
PPDB SMP Kota Bandung
Tahapan PPDB SMP Kota Bandung dimulai 6 Mei 2024 dengan pendataan secara manual baik oleh sekolah maupun secara mandiri. Untuk pembuatan akun dan upload data secara digital dibuka tanggal 16 Mei 2024.
PPDB di Kota Bandung ditandai dengan lauching aplikasi ppdb.bandung.go.id tentang PPDB jenjang TK, SD dan SMP Negeri. Secara aturan tidak jauh berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya, hanya ada sedikit perubahan dan penyempurnaan secara teknis.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyampaikan, setelah pendataan manual, dilanjutkan dengan pendataan, pendaftaran, pengumuman, dan daftar ulang secara online pada laman ppdb.bandung.go.id sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Seluruh proses PPDB dilakukan secara daring melalui laman ppdb.bandung.go.id yang dapat dilakukan secara mandiri oleh orang tua atau kolektif oleh sekolah. Seluruh proses PPDB berprinsip Objektif, Transparan dan Akuntabel,” kata Hikmat di Bandung, dalam keterangan resmi.
Kadisdik menyampaikan, PPDB Kota Bandung terdapat empat jalur yang dapat dipilih oleh para CPDB di antaranya Jalur Afirmasi, Zonasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang tua. Dari empat jalur dibagi menjadi dua tahap pendaftaran yakni Tahap 1 untuk jalur Afirmasi seperti Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Peserta Didik Berkebutuhan Khusu (PDBK). Sementara untuk tahap 2 untuk jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang tua.
Untuk seluruh jalur perlu melengkapi persyaratan umum (Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta kelahiran CPDB) dan persyaratan khusus yang sudah diubah menjadi softfile, lalu diunggah di laman ppdb.bandung.go.id.
“Diingatkan kembali kepada seluruh orang tua/wali CPDB, untuk menyiapkan dan melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan jalur yang dipilih. Jika ada kesulitan, maka bisa dikomunikasikan dengan pihak sekolah dan berkonsultasi pada chatbox,” ujarnya.
Sebagai informasi, PPDB jenjang TK dilakukan secara offline, sementara jenjang SD dan SMP Negeri Kota Bandung 2024 secara online. Dinas Pendidikan Kota Bandung pun, menyediakan layanan konsultasi secara daring melalui fitur chatbox pada laman ppdb.bandung.go.id dengan ikon warna biru seperti pesan.
Selain pelayanan online, disediakan mobil Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk perbaikan dokumen kependudukan dan pelayanan dari Dinas Sosial Kota Bandung di laman kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung pada jam kerja sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Pelaksanaan PPDB Kota Bandung 2024, bersinergi dengan Pemerintahan Kota Bandung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil); Dinas Sosial; Aparat kewilayahan; Kecamatan se-Kota Bandung hingga Paguyuban Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga: Berdasarkan Pengalaman Warga, PPDB selalu Dibayang-bayangi Pungli
PPDB Kota Bandung: Ini Persyaratan, Jadwal, dan Tahapan Lengkapnya
Pungutan Liar saat PPDB, Ombudsman Jabar Meminta Disdik Memperkuat Pengawasan
Jadwal PPDB Kota Bandung 2024
Tahap 1 untuk jalur Afirmasi (RMP dan PDBK)
Pendataan: 06 s.d 25 Mei 2024
Pendaftaran: 27 s.d 31 Mei 2024
Pengumuman: 7 Juni 2024
Datar ulang: 10 s.d 11 Juni 2024
Tahap 2 untuk jalur Zonasi, Pretasi dan Perpindahan Tugas Orang tua
Pendataan: 06 s.d 25 Mei 2024
Pendaftaran: 10 s.d 14 Juni 2024
Pengumuman: 21 Juni 2024
Daftar ulang: 24 s.d 25 Juni 2024
Informasi lebih lanjut mengenai PPDB SMP Kota Bandung dapat diakses di laman resmi berikut ini.